Tripika Laung Tuhup, Gelar Koordinasi Terkait Proses Pembelajaran

Read Time:2 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya– Mengawali silaturahmi dan koordinasi Camat Laung Tuhup Supriadi Usup menyampaikan bahwa untuk menyamakan persepsi tentang konsep pendidikan dimasa pandemi dan syukuran sederhana peringatan 17 Agustus tahun 2020. “Karena kita tidak melaksankan upacara 17 Agustus, maka kita hari ini melaksanakan syukuran secara sederhana dan koordinasi,” ujar Camat.

Acara silaturahmi dan koordinasi ini dihadiri Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kabid Pendidikan Dasar Lampung, Danramil Laung Tuhup Kapten T. Sutana, Kapolsek Laung Tuhup Aiptu Jadiman, Korwil Laung Tuhup Suriadmaja dan para pengawas dan kepala SD, MIS, MTS, SMP, SMA dan MAN se Kecamatan Laung Tuhup. Sabtu (15/8/2020).

Dalam arahannya Camat menyampaikan kepada para peserta Rakor didalam kondisi covid-19 seperti ini, guru haruslah mempunyai koneksi batin antara guru dan murid, bukan hanya itu saja guru juga dapat bekerjasama dengan orangtua murid untuk selalu memantau perkembangan anak didiknya belajar dirumah.

Setelah membuka dan memberi arahan, Camat Usup memberi kesempatan kepada unsur Tripika, Korwil dan perwakilan kepala sekolah untuk memberikan arahan, saran, pendapat maupun pertanyaan terkait situasi dan kondisi saat ini.
Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh para kepala sekolah yang hampir semuanya terkait dengan kondisi pandemi ini maupun masalah jaringan internet yang kurang baik dan tidak ada fasilitas komunikasi yang memadai.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid Pendidikan dasar, mengutarakan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 01/KB/2020, Nomor: 516 Tahun 2020, Nomor: HK.03.01/ Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam surat keputusan bersama Menteri tersebut menyatakan bahwa Satuan Pendidikan yang berada di daerah Zona Kuning, Orange, dan Merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan BDR sesuai surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Terkait dengan proses belajar siswa-siswi saat ini jangan sampai menimbulkan klaster baru penularan Covid-19 utamanya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup dan terkait proses belajar siswa sekolah, kepala sekolah harus mempedomani aturan dari Dinas Pendidikan serta jangan membuat aturan sendiri,” pesan Lampung.

Sementara itu Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas masukan dan saran dari para kepala sekolah “Kami bersyukur banyak perhatian dari kita semua, kiranya kedepan kita akan semakin baik lagi terutama terkait jaringan internet. Kami nanti mendorong para kepala desa agar menganggarkan dalam APBDesnya untuk pemasangan internet dan melakukan pendekatan dengan pihak provider untuk memberikan perhatiannya pada Murung Raya,” pungkas Bimo. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakor dan Silaturahmi Tripika Laung Tuhup Dengan Para Kepala Sekolah

Read Time:2 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dalam rangka silaturahmi dan sekaligus memeriahkan HUT RI ke 75, Kecamatan Laung Tuhup menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dengan Tripika dan Kepala Sekolah. Rapat koordinasi dan silaturahmi ini membahas tentang proses belajar mengajar di sekolah selama pandemi covid-19 dan kendalanya terkait jaringam telekomunikasi. Mengawali rapat koordinasi dan silaturahmi tersebut, Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup meminta masukan dan saran dari semua pihak terkait keputusan tersebut, mengingat Untuk Wilayah Kecamatan Laung Tuhup saat ini masuk dalam Kategori Zona kuning.
Kegiatan rapat koordinasi dilakukan di Aula Kecamatan Laung Tuhup yang langsung dihadiri Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, berserta Tripika Danramil Laung Tuhup Kapten T. Sutana dan Kapolsek Laung Tuhup Aiptu Jadiman, Kadis Kominfo SP Kab. Mura Bimo Santoso, Mewakili Kadisdikbud Kabid Pendidikan Dasar, Lampung dan korwas serta pengawas TK Paud SD, SMP se Kecamatan Laung Tuhup, Sabtu (15/08/2020).

Untuk itu, Korwil Laung tuhup Suriadmaja menyarankan untuk jadwal masuk sekolah anak-anak agar dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah. Hal ini dikarenakan Kabupaten Murung Raya masih berada di zona Merah.“Kita jangan mengejar target tetapi laksanakan tugas sesuai kemampuan dan keadaan, kita harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19’ Terang Korwil Suriadmaja.

Sementara Danramil Sutana meminta kepada semua pihak terutama orang tua agar benar-benar memahami dan disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan areal masker serta jaga jarak. “terus terang secara pribadi menilai pembelajaran daring tidak efektif karena sangat menyulitkan dan peran orang tua dimasa pandemik benar-benar kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Ujar Danramil Laung Tuhup.

Disamping itu, Kapolsek maupun perwakilan Kepala Sekolah banyak menyoroti tentang sarana dan prasarana telekomunikasi.”Terus terang pihak Telkom belum memberikan kontribusi secara maksimal bagi masyarakat terkait jaringan internet apalagi dimasa pandemik dimana sekolah memberlakukan pembelajaran secara daring” Ungkap Kapolsek Laung.
Hal ini diaminkan hampir seluruh peserta silaturahmi yang hadir. “kami mohon bantuan dari Dinas Kominfo agar memfasilitasi masyarakat Laung Tuhup terutama sekolah-sekolah untuk mendapatkan kemudahan pemasangan Internet, kami siap membayar dengan dana BOS” ujar salah satu Kepala sekolah.

Dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Kominfo Kab. Mura Bimo Santoso yang diundang Camat Laung Tuhup menjelaskan terkait dengan jaringan telekomunikasi bahwa memang pemerintah pusat saat ini sedang fokus kepada daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terisolir) di harapkan daerah di luar 3 T agar bisa mandiri. “Itulah sebabnya kami mendorong desa-desa yang masih blankspot agar menganggarkan dalam APBDesnya untuk berlangganan internet melalui VSAT, untuk kepentingan masyarakat di desa” Ujar Bimo.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version