KPB Resort GKE Puruk Cahu Siap Dukung Gereja Membuka Peribadahan Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Read Time:1 Minute, 32 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Jemaat Hosana Puruk Cahu, mulai membuat skema peribadatan yang akan memasuki masa kenormalan baru atau new normal. Ke depan, gereja Hosana dapat melayani ibadah secara langsung atau daring kepada jemaat. Ketua Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu, Pdt. Herry, MTh dalam keterangannya menuturkan, skema itu telah diutarakan kepada Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19.

Herry menilai, istilah kenormalan baru bukan sesuatu yang baru bagi GKE. Menurutnya, GKE sudah mempersiapkan tatanan baru bergereja dalam kontek ibadah sejak dua bulan lalu. “Transisi ibadah versi konvensional menuju ke ibadah digital pasca pandemi tidak berlangsung terlalu sulit, karena memang sejalan dengan rencana gereja,” paparnya.
Diharapkannya kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya harus menerapkan protokol kesehatan. “Kita belum tahu sampai kapan pandemi covid 19 ini akan berakhir, namun disisi lain kita juga tidak boleh hanya berada di rumah, kita harus bekerja secara produktif untuk itulah kita harus melakukan tatanan kehidupan baru dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kita,” jelas Herry.

Secara teknis ketua Komisi Pelayanan Bapak Bimo Santoso menjelaskan, ketika tatanan hidup masyarakat berubah berbasis digital, gereja pun secara bertahap telah melakukan berbagai upaya menuju ke sana. “Ini menjadi lebih kontekstual saat kondisi pandemi memang tidak memungkinkan orang untuk berkerumun,” kata Bimo yang mengkoordinir media digital mengkonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Bimo Santoso ketua KPB yang juga Kadis Kominfo menjelaskan new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol guna mencegah terjadinya penularan covid-19. “Prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal.” Ujarnya.

Bentuk dukungan KPB terhadap gereja yang akan membuka peribadahan pada new normal, beberapa saat yang lalu telah ikut ambil bagian membuat tempat saluran cuci tangan, membuat banner SOP peribadahan di gereja serta membantu pengadaan thermal gun. (MC DiskominfoSP Mura).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Launching Aplikasi E-BPHTB. Wabup: "Tentu Ini Memberikan Dampak Yang Positif Untuk Pembangunan Kabupaten Murung Raya"

Read Time:1 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) kembali melakukan sebuah inovasi, yakni launching aplikasi Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB). Rabu (17/6/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula sekretariat daerah (Gedung A) jln. Letjen Soeprapto nomor 01 Puruk Cahu.

Dijelaskan Wakil Bupati Mura Rejikinoor yang mewakili sambutan Bupati Mura, menyampaikan aplikasi ini merupakan upaya Pemerintah daerah guna pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif dan efesien. Khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak.

“Dengan adanya E-BPHTB yang baru saja di launching, tentu akan memberikan dampak yang positif untuk pembangunan di Kabupaten Murung Raya”, ungkap Rejikinoor.

Lanjut Rejikinoor menyampaikan, BPHTB online ini diharapkan dapat memberi kontribusi yang lebih baik terhadap pengadministrasian dengan efektifitas dan pelayanan cepat sehingga mengoptimalkan peningkatan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda Kab.Mura) Agus Sumadi mengatakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya Dengan PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu tentang pelaksanaan penerimaan pajak daerah sekaligus launching BPHTB Online, kegiatan ini dilaksanakan karena salah satu fokus pada optimalisasi pendapatan daerah.

“Manfaatnya ini untuk wajib pajak adalah efesiensi waktu disitu juga ada transparansi, keterbukaan waktu, biaya, kecepatan dan untuk Pemerintah efesiensi waktu, kita dapat melihat realisasi penerimaan secara real time”. (DiskominfoMura_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kabupaten Murung Raya MOU Dengan PT. BPK dan Launching BPHTB Online

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di aula Gedung A Setda Kabupaten Murung Raya (Mura),  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mura dengan PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu tentang pelaksanaan penerimaan pajak daerah sekaligus pencanangan operasional aplikasi BPHTB online. PKS ini dilaksanakan pada hari Rabu (17/3/2020) sekaligus melakukan koordinasi secara virtual dengan KPK, BPN Provinsi dan vendor BPHTB online.

Menurut kepala Bapenda Kab. Mura Agus Sumadi, PKS ini dilakukan atas dasar pengembangan sistem BPHTB Online dan integritasi data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB Onliine berupa host to host antara Bapenda Mura dengan Kantor Pertanahan Mura.

PKS ini adalah lanjutan dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Mura dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Murung Raya dengan Nomor 130.4/03/TKKSD.MOU/2019, tanggal 2 September 2019  perihal MOU antara Pemkab Mura dengan BPN Mura tentang kerjasama bidang pertanahan dan tata ruang di Kab. Mura, dan PKS nomor: 130.4/07/TKKSD.MOU/2019,  serta Nomor: 255/SPK/16.12/100/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019  tentang pengembangan sistem BPHTB Online dan integrasi data pertanahan dengan data PBB dan BPHTB di Kab. Mura. “Manfaat dari kegiatan ini bagi wajib pajak adalah efisiensi waktu dan biaya serta transparansi, sementara bagi Pemda selain efisien dan efektif juga menghindari kesalahan penetapan pajak, menghindari kebocoran serta realisasi pendapatan daerah secara real time” ungkap Agus Sumadi. “Kita lakukan PKS ini dengan niat menjalin kerjasama antara Bapenda Mura dengan Kantor Pertanahan Mura. Dengan PKS ini kita berharap semua akses pelayanan yang kita targetkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, akses administrasi dan kemudahan pembayaran Pajak BPHTB,” tutur Kepala Bapenda Mura, Agus Sumadi.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegitan ini akan memperkuat pondasi pemda karena adanya penerimaan pajak dan pendapatan yang dihimpun dengan mudah, efektif dan efisien. “kIta perlu kerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan didukung oleh SDM yang terlibat di dalamnya.” Ungkap Rejikinoor. Lebih lanjut Wabup mengutarakan bahwa keperluan akan perbaikan layanan sesuai era milenial ini intinya memiliki sistem berbasis aplikasi IT serta sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya akuntabilitas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Wakil Bupati Mura, Sekretaris Inspektorat, Kadis Kominfo SP, Kepala BPN, Kepala Cabang Bank Kalteng, Kepala KP2KP dan Pejabat lingkup Bapenda Mura dan Pejabat Kantor Pertanahan Mura serta Pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Mura. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version