Sempat Zero Kasus, Kini Ada 1 Pasien Positif Covid-19 di Murung Raya

Read Time:47 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Diketahui dalam kurun waktu 3 hari yang lalu Kabupaten Murung Raya (Mura) sempat zero kasus/ nihil pasien Covid-19.

Murung Raya yang sebelumnya sempat turun ke zona hijau, kini kembali menjadi zona merah. Hal ini berdasarkan data Satgas Covid-19 Mura, update per tanggal 18 Agustus 2020 dilansir dari website resmi laman https://covid19.murungrayakab.go.id. Selasa (18/8/2020).

Kembalinya ke zona merah hal ini karena ditemukan penambahan kasus positif, terkonfirmasi ada 1 orang warga Mura dari Kecamatan Laung Tuhup yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor dikonfirmasi terkait adanya kasus positif ini, mengingatkan warga untuk selalu disiplin protokol kesehatan. Diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, gunakan handsanitizer, memakai masker, serta hindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya.

“Tetap disiplin protokol kesehatan, selalu waspada dengan jaga diri melalui pola hidup bersih dan sehat, patuhi himbauan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tutur Rejikinoor. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Murung Raya Sambut Baik Kunjungan Kerja Dandim 1013/MTW

Read Time:1 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya: Ketua DPRD Murung Raya, Doni bersama Anggota DPRD Komisi II, Barlin dan Johansyah menyambut baik kunjungan kerja Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1013/MTW Letkol Kav. Rinaldi Irawan, M.Han bersama Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor di Lt. 2 Kantor DPRD Murung Raya Jl. Gatot Subroto Puruk Cahu. Selasa (18/8/2020).

Dalam kunjungan kerja Dandim 1013/MTW, Letkol Kav. Rinaldi Irawan, M.Han menyampaikan “ini merupakan kunjungan  perdana kami ke Kantor DPRD Murung Raya setelah baru menjabat sebagai Dandim 1013/MTW dalam melaksanakan koordinasi dan komunikasi berkenaan dengan tugas komandan distrik yang membawahi dua wilayah yakni Barito Utara dan Murung Raya”, Tuturnya.

Dan kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Ketua dan anggota DPRD Murung Raya bahwa tugasnya didukung oleh para wakil rakyat yang bekerjasama dengan baik antar instansi vertikal maupun horizontal.

Sehubungan dengan itu, Ketua DRPD Murung Raya, Doni mengatakan “bahwa kedatangan Dandim 1013/MTW telah ditunggu-tunggu di Kabupaten Murung Raya dalam senergitas bersama DPRD untuk membangun daerah”.Ucapnya.

Hal ini senada disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengungkapkan “Sinergitas ini sangat terasa  dekat jalinan kerjasama dan kebersamaan sesama unsur Forkopimda dalam pelaksanaan tugas, sehingga kabupaten Murung Raya tetap aman dan kondusif hingga saat ini dan akan mendatang”. Ungkapnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Murung Raya Resmikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Untuk Dokumen Kependudukam

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Muring Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meresmikan Penyelenggara Sertifikat Elektronik dan Tandatangan Digital di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya, Selasa (18/8/2020).

Program layanan elektronik tersebut dinilai dapat menjamin keabsahan dokumen di era digital.
Wakil Bupati Mura dalam sambutannya berharap agar tata kelola Pemerintahan yang dilakukan secara elektronik mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.
“Era digital itu perlu yang namanya kepastian, kebenaran dalam suatu dokumen. Nah ini adalah metode bagaimana memastikan dokumen ini adalah sah,” ujar Wakil Bupati Murung Raya rejikinoor saat peresmian di Jakarta Pusat. Pria yang akrab disapa Kinoi itu berpandangan seiring berkembangnya teknologi digital, manipulasi atau pemalsuan semakin mudah dilakukan.
“Di era digital ini perlu dikembangkan aplikasi terkait dengan pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah, makanya dengan peresmian ini akan mendorong OPD dalam melayani masyarakat dapat mempercepat proses tanda tangan dan mempersingkat waktu dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,”ungkapnya.
Sertifikat elektronik dan tanda tangan digital untuk dokumen pun ini diharapkan dapat menjamin kebenaran informasi dan menekan pemalsuan dokumen.
“Sertifikat digital ini, setiap orang yang menggunakan itu sudah terverifikasi, enggak mungkin ada orang lain,” ungkapnya.

Pemanfaatan TTE dapat mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem elektronik. Pemanfaatan TTE tetap dapat menyediakan aspek fleksibilitas keamanan informasi selain memberikan keuntungan secara ekonomi.
“Layanan yang mudah diakses dengan ketersediaan data yang akurat merupakan kunci peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan”, ujarnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version