Wabub Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 Dengan Camat se-Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya afakan rapat koordinasi dengan para Camat se Murung Raya dalam rangka bersama sama mencegah serta penanganan covid 19 di wilayahnya masing masing untuk saling mengingatkan warga nya harus mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar bahaya Covid 19 turut hadir Waka polres Kompol Wawan Ariananda, Sekda Mura, Hermon, Kadinkes, Suria Siri, Ka.BPBD Kariadi, Dir RSUD Marthin Maha dan Kominfo.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi dalam memerangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. ‘’Untuk mencegah penyebaran covid-19, seluruh lapisan masyarakat mulai dari Tingkat Kabupaten hingga pelosok Desa harus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan cara mematuhi himbauan Pemerintah dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan diantaranya menghindari keramaian, memakai masker saat beraktifitas, jaga jarak dan jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan’’ urainya.

Wabup berharap peran Camat, Kades serta perangkatnya dapat membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap wilayahnya. ‘’Saya berharap seluruh Camat, Kades dan BPD berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati himbauan Pemerintah terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan covid-19. Apabila ada perangkat kecamatan, perangkat Desa dan staf ASN maupun Honorer di setiap Kecamatan tidak mengikuti himbauan Pemerintah, maka Camat dan Kades harus menindak tegas dengan melakukan hukuman berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ungkap Wakil Bupati dengan nada tegas.

Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan para camat dilanjutkan Rapit tes untuk para sopir kepala OPD dan Bis Pemda pelaksanaan di Aula Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke 60, Kejari Murung Raya Upacara di Taman Makam Pahlawan

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Murung Raya Upacara di Taman Makam Pahlawan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 Tahun 2020, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muirung Raya, Suyanto, SH, MH memimpin Upacara Penghormatan dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan di Jl. Pahlawan Puruk Cahu, Selasa (21/07/20).

Tema yang diusung dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa tahun ini sendiri yakni “Terus Bergerak dan Berkarya”. Sesuai dengan tema tersebut, Suyanto mengatakan, pihaknya akan terus berkarya sebagai wujud pengabdian kepada Bangsa Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya usai upacara mengatakan, “Kegiatan hari ini melengkapi rangkaian acara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-60, hal ini biasanya pada H-1 HUT HBA kita melakukan Upacara dan Ziarah ke Makam Pahlawan. Hal ini sebagai wujud kita menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah mendahului kita.” Ucapnya.
Melalui ziarah ke Makam Pahlawan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri untuk membangun serta meningkatkan etos kerja yang siap melayani dan tanpa pamrih. seperti layaknya para pahlawan, kita bisa ambil hikmah dan pelajaran dari kehidupan para pahlawan dimasa lalu, bahwa para pahlawan telah menumpahkan darah mereka untuk kemerdekaan Negara kita, maka untuk itu jajaran kejaksaan negeri harus meneladani para Pahlawan untuk bekerja dengan ikhlas dan mempersembahkan yang terbaik untuk bangsa dan Negara Indonesia.
Kegiatan dihadiri serta diikuti seluruh jajaran petinggi Kejaksaan Negeri Murung Raya beserta Staf Pegawai. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Polres Mura Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2020

Read Time:1 Minute, 28 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Kapolres Murung Raya Kompol Wawan Ariananda, SH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang Yang di akan mulai 23 Juli 2020 di Halaman Mako Polres Murung Raya didampingi oleh FKPD, Selasa (21/7/2020) pagi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin, Panglima Penghubung, Danramil Murung perwakilan Satpol PP, Dishub Kabupaten Murung Raya, jajaran Kapolsek.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang menandai akan kegiatan operasi patuh digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 11 Agustus 2020 ini ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).
Wakil Kapolres Murung Raya Kompol Wawan Ariananda mengungkapkan Operasi Patuh Telabang 2020 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap, serta tetap mempedomani protocol kesehatan di tengah mewabahnya pandemic covid-19 pada massa new normal
“Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan priortas,” ungkapnya.

Menurut Wakapolres, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Telabang kali ini diprioritaskan terhadap 4 (empat) prioritas pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas
Wakapolres menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Serta, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sosialisasi Apilkasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19) dan Aplikasi Human Development Worker (eHDW) di Murung Raya

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia ( Kemendes PDTT RI) meluncurkan Aplikasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19). Aplikasi eDMC-19 ini membantu tim relawan desa dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitasnya, serta memberikan edukasi dan informasi secara real time tentang Covid-19 kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat dalam menentukan kebijakan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi Aplikasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19) dan aplikasi Human Development Worker (eHDW) dilaksanakan pada hari Senin, 20 Juli 2020 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya yang diikuti oleh Kades , Operator eDMC , operator eHDW Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamtan Seribu Riam dan Kecamatan Uut Murung.
Sosialisasi ini berdasarkan atas Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) dan Human Development Worker.

Menurut salah satu peserta sosialisasi Indah Pahrianoor yang juga Sekretaris Kecamatan Barito Tuhup Raya mengungkapkan bahwa Sosialisasi Aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC19) dan Aplikasi Human Development Worker (eHDW). Aplikasi eDMC19 merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu Tim Relawan/Gugus Tugas Desa Covid-19 untuk memantau tingkat kerawanan Desa terhadap pandemi Covid-19.
Sedangkan aplikasi Human Development Worker (eHDW) merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran Rumah Tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di Desa. Kedua aplikasi ini perlu dipahami dan segera dimanfaatkan oleh Desa.

Dukungan operasional untuk pemanfaatan aplikasi menggunakan APBDesa (DD). Dinas PMD Kabupaten Murung Raya selaku pemegang dashboard akan memantau output laporan dari 2 aplikasi ini untuk selanjutnya akan disebarluaskan ke SKDP lain sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.
“Penanganan Covid 19 dan stunting memerlukan kecepatan dan sinergitas antar sektor, untuk itu ketepatan, keakuratan dan kecepatan data tersaji real time sangat diperlukan.” Ujar Pahrianoor.

Pengguna dari aplikasi eDMC-19 ini adalah Kades, Operator eDMC , operator eHDW Kader Pembangunan Manusia (PKM) untuk memonitor proses dan hasil penginputan data sekaligus mengetahui kondisi desa dan Operator untuk menginput data pada aplikasi.
Fitur-fitur Aplikasi eDMC diantaranya adalah Kegiatan Gugus Tugas, Pemantauan Desa (Laporan Mingguan, Bulanan dan 3 Bulanan), Diagnostik, Media, dan Dukungan Kesehatan, Pendampingan dan Teknis. Dalam setiap fitur-fitur yang ada terdapat beberapa isian yang harus diisi oleh operator aplikasi.
Hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi tersebut adalah Tenaga Ahli /P3MD dan DPMD bidang II.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Lakukam Sidak ke Beberpa Agen Travel di Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 21 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor didampingi ketua harian, Hermon, Kasatpol pp, Iskandar, plt. Kadis Perhubungan Rudy, pihak Kepolisian dan TNI, mengunjungi sambil bersilaturahmi sekaligus mengingatkan para pihak travel yang ada dikabupaten Murung Raya untuk memastikan bahwa mereka harus mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mura melakukan kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen travel Kabupaten Murung Raya, yang ada di Kota Puruk Cahu pada Senin, (20/7/2020).
“Tujuan dari kunjungan tersebut adalah supaya sopir dan para penumpang yang mereka bawa pun bisa aman, nyaman dan sehat serta selamat & bisa berkumpul dengan keluarga penuh kecerian & kegembiraan.” Ungkap Wabup.

Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya itu memeriksa penerapan protokol kesehatan di agen travel yang sudah mulai melakukan aktifitas melayani penumpang.

Wabup Mura Rejikinoor menyebutkan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak karena agen travel telah mulai melakukan aktifitas melayani penumpang dan Wabup memberikan apresiasi kepada agen travel dan masyarakat yang taat dan mematuhi aturan pemerintah menjalankan protocol kesehatan.
Rejikinoor selalu berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19 di Murung Raya, yang hingga saat ini yang positif telah melebihi angka 100 orang.
“Itulah sebabnya kami sangat mewanti-wanti agar kita semua mengikuti himbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan menjaga ketahanan diri dan keluarga melalui pola hidup sehat tetap tinggal di rumah, memakai masker kalau keluar rumah atau sedang batuk dan influenza, sering cuci tangan pakai sabun, tidak berkerumun dan jaga jarak” jelas Wabup. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version