Sidak Pasar Oleh Disperindagkop UKM Mura

Read Time:1 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga di sejumlah pasar tradisional dan akibat penyebaran virus corona (Covid-19) Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Murung Raya mengadakan sidak di sejumlah pasar tradisional Pelita Hilir, Bahitom dan beberapa mini market yang ada di Puruk Cahu. Petugas menyisir mulai pasar tradisional Pelita Hilir, Hungan, Grosir dan mini market, Senin, (23/3/2020).

Kadis Perindakkop dan UKM Murung Raya Kariadi mengungkapkan dari hasil pantauan untuk kenaikan harga masih dalam tingkat kewajaran, seperti bawang, cabe rawit, dan ayam potong. Berkaitan dengan ketersediaan gula pasir dan kenaikan harga dari Rp. 14.000 sd Rp. 15.000 per Kg, Disperindag melakukan pengecekan ke lapangan tentang penyebab kanaikan, didapatkan informasi bahwa harga gula pasir di Banjarmasin yang biasanya Rp. 700.000 persak isi 50 Kg, terjadi kenaikan menjadi Rp. 950.000 persak 50 Kg. “Hal ini juga diikuti dengan harga jual menjadi Rp. 18.000 sd Rp. 20.000 per Kg di Murung Raya, sedangkan untuk stok dan persediaan masih aman begitu juga untuk bahan pokoknya lainya masih aman.” Ungkap Kariadi. “Kami juga sudah menekankan dan menghimbau kepada para pedagang untuk tidak memanfaatkan situasi mewabahnya Virus Corona ini untuk menaikan harga bahan pokok seenaknya, dan kepada masyarakat jangan membeli bahan pokok secara berlebihan apalagi memborong dan menimbun yang mengakibatkan kelangkaan.” Ujar kariadi disela-sela kegiatan pemantauannya.

Lebih lanjut Kariadi menyampaikan bahwa Disperindag setiap hari akan melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok dan fluktuiasi harga, dan mohon juga bantuan para Camat untuk memantau dan melaporkan kepada Disperindagkop UKM terhadap setiap perkembangan di wilayahnya masing-masing. Selain itu pihaknya juga menambahkan bahwa Dinas tetap akan selalu memantau dan memberikan sosialisasi sesuai instruksi dari Bupati pada semua kepala pasar tradisional untuk menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Cek Prosedur Penanganan Covid-19 di PT. MGM

Read Time:1 Minute, 51 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor beserta rombongan melakukan peninjauan atau pengecekan prosedur/ protokol penanganan pandemi virus corona di perusahaaan tambang di wilayah Kabupaten Murung Raya, Senin 23/3/2020. Pada kesempatan hari ini yang di cek adalah perusahaan tambang PT. Marunda Graha Mineral (MGM) yang berlokasi di Camp Jamud Kecamatan Laung Tuhup. Termasuk juga kontraktor/ sub kontraktor di dalam perusahaan PT. MGM yaitu PT. Harmoni Panca Utama (HPU) dan PT. Elnusa.

Turut hadir dalam giat tersebut Sekretaris Daerah Hermon, Kadis Kesehatan Suria Siri, Direktur RSUD Puruk Cahu Marton Maha, Kabag Humpro Setda Andrie Raya, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup OPD Diskominfo SP, Disnakertran dan wartawan media cetak danelektronik.

Wakil Bupati dan rombongan diterima oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. MGM Jonathan Renaldy, dari PT.HPU dan PT. Elnusa dan Dokter Klinik di Camp Jamud. Dalam sambutannya Wakil Bupati Rejekinoor mengatakan bahwa rombongan datang ke perusahaan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rangka penanganan pandemi covid-19, ” Pemerintah dalam hal ini akan menindak tegas bagi oknum ataupun perusahaan yang melanggar prosesur penanganan covid-19 ini, marilah kita bahu-membahu antara pemerintah, perusahaan dan karyawan untuk menanggulangi penyebaran covid-19. Kenapa perusahaan yang jd prioritas kita karena tenaga kerja di perusahaan yang mobilitasnya tinggi untuk keluar masuk wilayah Murung Raya” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Rejekinoor, KTT PT. MGM Jonathan Renaldy menjelaskan prosedur penanganan covid-19 sudah dijalankan semenjak Pemerintah Pusat menyatakan virus corona sudah masuk ke Indonesia. Terutama perubahan prosedur sistem roster cuti tenaga kerja, perusahaan menunda cuti tenaga kerja yang masih berada di camp agar tidak mengambil cuti dulu dan sebaliknya tenaga kerja yang sedang mengambil cuti di luar Murung raya agar tidak kembali ke camp dulu. Selain itu diberlakukan screening/ pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk camp PT. MGM, dan ada disediakan tempat isolasi mandiri di camp.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon mengatakan bahwa “mari kita bersama-sama memagari Murung Raya agar tidak ada virus corona yang masuk minimal 14 hari atau lebih, relatif lebih mudah menahan orang masuk ke wilayah Murung Raya karena Murung Raya bukan daerah perlintasan, kami menghimbau perusahaan untuk membantu pemerintah untuk penangan covid-19 ini.” ungkapnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelantikan PPS Se-Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:34 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Laung Tuhup melantik dan mengambil sumpah janji anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kecamatan Laung Tuhup sebanyak 23 desa dan 3 kelurahan dengan jumlah 78 orang.

Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kecamatan Laung Tuhup yang dihadiri oleh Camat Laung Tuhup, Polsek Laung Tuhup, dan tokoh agama. Minggu (22/3/2020)

Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup menyampaikan “Pelantikan anggota PPS dilingkup Kecamatan Laung Tuhup dilaksanakan sesuai dengan tahapan Panitia Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” Ucapnya.

Dengan dilantik dan dilakukannya pengambilan sumpah janji anggota PPS dilingkup Kecamatan Laung Tuhup ini, diharapkan mampu mensukseskan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang kondusif, lancar dan aman. Tutupnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version