Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Penanganan Covid-19 Mura Turun Lapangan

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- meningkatnya lonjakan kasus aktif covid-19 di Kabupaten Murung Raya membuat Murung Raya termasuk salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah yang lonjakan kasus covid-19 nya tertinggi. Menyikapi hal tersebut Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Murung Raya melakukan sidak ke lapangan terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi perusahaan-perusahaan.

Sidak dilakukan di lokasi perusahaan di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor selaku Wakil Ketua Satgas, didampingi oleh Kapolres Mura Putu, Sekretaris Daerah Hermon, Kadiskes Suria Siri,Kalaksa BPBD Kariadi, Kadisnakertrans H.Pajarudinnor, Kabag Humpro Andri Raya, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, Kabag Ops Polres Mura Budi, Kasat Lantas Polres Mura Hermanto dan Kapolsek Laung Tuhup Ismail Lubis.

Dalam arahannya Wakil Bupati Murung Raya mengatakan ” bahwa perusahaan perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus covid-19 yang signifikan” .

Sementara itu Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Covid-19 Kab. Murung Raya menghimbau kepada perusahaan terutama perusahaan yang saat ini didapati banyak karyawannya terpapar virus corona agar prokes dijalankan secara sungguh-sungguh, disiplin dan tegas. Untuk saat ini pihak Satgas sudah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan yang pada kegiatan operasionalnya melalaikan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan tingginya lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di lingkungan perusahaan tersebut. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati dan Ketua DPRD Murung Raya Sepakati KUA PPAS

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna terkait Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Senin, 23 November 2020.

Ketua DPRD Kota Murung Raya, Doni mengatakan, penandatanganan MoU KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Murung Raya 2021 sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Sudah melalui pembahasan secara maraton juga,” katanya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, penandatanganan ini sudah melalui pembahasan secara maraton sehingga disepakati, KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.7 trilliun lebih.

Doni berujar, terkait angka KUA PPAS APBD 2021 ini, sudah disepakati dan disesuaikan dengan nilai RKPD yang lalu, sehingga angka ini yang lebih rasional. Setelah proses penandatanganan ini, akan ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan sebelum tahapan pengesahan APBD tahun anggaran tahun 2021.
Beberapa tahapan setelah penandatangan MoU ini yaitu, pandangan fraksi, tanggapan pemerintah, dan penyampain nota keuangan Pemerintah Kabupaten
Nota kesepakatan terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA – PPAS) 2021, hari ini ditandatangani oleh Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Rejikinoor bersama pimpinan DPRD dalam sidang Paripurna DPRD Murung Raya, Senin, 23 November 2020. di ruang sidang utama gedung DPRD.

Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS APBD 2021 tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Rejikinoor didampingi Sekda, Hermon bersama dengan unsur Pimpinan DPRD Murung Raya yaitu Ketua Doni, Wakil Ketua I Likon. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Buka MTQ ke VIII Tingkat Kab. Murung Raya Tahun 2020

Read Time:39 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- MTQ (Musabakah Tilawatil Quran) ke VIII Tingkat Kabupaten Murung Raya Tahun 2020 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Senin 23/11/2020 di Aula Mesjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu.

Kegiatan yang bertema
” Mari kita jadikan MTQ VIII sebagai upaya merajut ukhuwah dan silaturahmi menuju masyarakat produktif , cerdas ,aman dan berkualitas dimasa Pandemi ” ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Waket II DPRD,Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, yang mewakili Kapolres Mura, Kepala OPD, Camat se Murung Raya, Ketua Umum LPTQ Kab. Murung Raya, Ketua Ormas Keagamaan, serta tokoh-tokoh agama.

MTQ ke VIII Tingkat Kabupaten Murung Raya akan berlangsung sampai dengan hari Jumat tanggal 27 November 2020, dalam sambutannya Wakil Bupati Murung Raya menyampaikan “Selamat berlomba dalam menghasilkan yang terbaik” tetap jaga protokol kesehatan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version