Melalui Virtual: Pemkab Mura Hadiri Puncak Acara Hari Otonomi Daerah XXV Se-Indonesia

Read Time:1 Minute, 44 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya ikuti puncak Acara Hari Otonomi Daerah XXV tahun 2021 dengan mengusung Tema “Bangun Semangat Kerja Dan Tingkatkan Gotong Royong Di Masa Pandemi Covid 19, Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit Dan Indonesia Maju” secara virtual se-Indonesia di Jakarta Pusat.

Acara pelaksanaan zoom meeting secara virtual dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Masyarakat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kadis KominfoSP, DANRAMIL TNI AD dan WAKAOPRES Murung Raya Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Setda Ged. B Lt. III Jl. Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (26/04/2021).

Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan peningkatkan daya saing daerah dalam rangka memperdayakan otonomi daerah yang berkualitas dan dibutuhkan pemimpin yang berkualitas, Tuturnya.

Sebagai bagian dari transformasi Pemerintahan Daerah sebagai Wakil Pemerintah Pusat melalui mekanisme pembinaan yang jelas dan tegas dalam pembinaan serta pengawasan.

Maka terwujudnya kualitas dan kuantitas pelayanan dapat dirasakan langsung manfaat reformasi birokrasi organisasi perangkat daerah sebagai unsur pelaksana kebijakan secara profesional transparan dan akuntabel.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dengan semangat kerja gotong royong serta menghimbau seluruh pemerintah daerah agar membantu menrealisasikan Proses Vaksinasi diseluruh Indonesia dan menghimbau masyarakatnya selalu menggunakan masker serta patuhi protokol kesehatan. Pungkasnya

Menteri Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian juga mengatakan “saya berharap bahwa acara ini tidak hanya acara seremonial atau ritual, artinya dilaksanakan rutin tahunan belakang tapi sebetulnya mengandung makna yang sangat dalam yang perlu kita pahami secara bersama-sama kepentingan bangsa yang memiliki tujuan untuk menciptakan masyarakatnya yang makmur,” Ungkapnya

Sistem pemerintahan yang baik dan benar maka sumber daya alam dan sumber daya manusia menjadi unggul, Kita sudah menerapkan sistem Pemerintahan Demokrasi yang diwarnai dengan Desentralisasi dimana sebagian kewenangan diberikan kepada daerah atau otonomi daerah, itulah yang kita lakukan sekaranng.

Sehingga ada beberapa daerah yang mencatat kesuksesan yang semulanya ketergantungan kepada pemerintah pusat. Karena hasil pendapatan asli daerah, Badan usaha milik daerah serta penghasilan daerahnya lebih besar dari sumber transfer dari pusat.

Maka dari itu diharapkan kepada semua kepala daerahnya untuk berkreasi membangun perekonomian daerahnya yang mandiri dan sejahtera. Tutupnya (MC_DiskominfoSP:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Apel Deklarasi Dalam Rangka Mendukung Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/ 2021 di Kabupaten Murung Raya

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/ tahun 2021 hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di Tanah Air. Pasalnya, meski Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan mudik 2021, masyarakat masih banyak yang merencanakan mudik lebaran.

Terkait larangan mudik tersebut dalam hal ini Polres Murung Raya menggelar apel deklarasi dalam rangka mendukung peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/ 2021 di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan apel berlangsung di sekitaran bundaran Emas Kota Puruk Cahu, Senin (26/4/2021). Apel deklarasi ini juga digelar serentak di sejumlah Polres/ Polresta wilayah Polda Kalteng.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana memimpin langsung apel tersebut. Adapun pesertanya apel terdiri dari TNI, Polri, jajaran terkait dari Satuan/Dinas/ Badan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel ini dihadiri Asisiten III Setda Murung Raya Budi Susetyo mewakili Bupati Murung Raya, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pemerintah mengambil kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini, adapun yang menjadi pertimbangan adalah dari sisi global maupun sisi Nasional, dari sisi global ada beberapa Negara di Eropa dan beberapa Negara Asia yang mengalami lonjakan kenaikan kasus, kemudian secara Nasional bahwa pengalaman tahun kemaren kegiatan mudik dan libur-libur panjang yang ada di wilayah Indonesia menimbulkan lonjakan besar kasus Covid-19.

Penandatangan Deklarasi Larangan Mudik

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan pengalaman-pengalaman, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meniadakan mudik tahun ini, karena pemudik yang diwaspadai adalah Orang Tanpa Gejala (OTG)/ kasus konfirmasi tanpa gejala, orang ini lah yang bertemu dengan masyarakat atau keluarganya, ada keluarganya yang Lanjut Usia (Lansia) yang memiliki kerentanan tertular Covid-19.

“Menindaklanjuti kegiatan peniadaaan mudik, operasi ketupat yang akan dilaksanakan Polres Murung Raya bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan stakehokder terkait lainnya,” ucapnya.

Pelepasan Tim Pemasangan Spanduk Larangan Mudik

Kapolres Murung Raya menambahkan, “Kami informasikan Polres Murung Raya akan membuat 4 (Empat) pos diantaranya 2 (Dua) pos pengamanan dan pelayanan serta 2 (Dua) pos sekat yang di tempatkan di titik yang telah ditentukan”.

“Di pos-pos sekat tersebut kita akan melaksanakan kegiatan untuk membatasi keluar atau masuk warga masyarakat dari maupun keluar Murung Raya. Disitu kita harapkan rekan-rekan yang bertugas saya harapkan bersikap dengan tegas dan humanis, supaya kegiatan-kegiatan yang bersifat mobilitas keluar dari Murung Raya maupun masuk kedalam Murung Raya benar-benar bisa kita kendalikan khususnya dalam hal Covid-19. Kegiatan/ himbauan larangan mudik ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version