Wabup Mura Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng Asistensi Terkait Perkembangan Covid-19

Read Time:1 Minute, 15 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Danyon R 631/Atg Letkol Inf Dwi Hari Wibowo, Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, serta pejabat terkait lainnya menyambut kedatangan Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto dan Kaor Ops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono.

Penyambutan kedatangan Kapolda Kalteng bertempat di Stadion Willy M. Yoseph, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kapolda Kalteng dan Kaor Ops Polda Kalteng tiba di Stadion Willy M. Yoseph menggunakan helikopter Polda Kalteng, Kamis (27/1/2022).

Terkait kunjungan itu Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan terima kasih atas kesempatan Kapolda Kalteng untuk mengunjungi Murung Raya dalam rangka asistensi terkait perkembangan Covid-19.

Ia juga mengatakan, terkait perkembangan Covid-19 Pemkab Mura terus berkoordinasi dengan Pemprov dan dalam hal vaksinasi bahwa Pemkab Mura siap sukseskan program vaksinasi Covid-19.

“Yang jelas, Pemerintah memprogramkan vaksinasi ini, sebagai ikhtiar untuk memutus rantai penularan Covid-19, agar kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi kembali bangkit,” pungkas Rejikinoor.

Dalam kunjungan itu, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto mengapresiasi atas langkah Pemkab Mura dalam memastikan semua masyarakat aman dari Covid-19.

“Saya ikut mendorong bagaimana semua masyarakat divaksin Covid-19. Saya juga berharap kekompakan baik Pemerintah, Polri dan TNI, dalam mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19 dan menjaga kondisi Kamtibmas,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah bersinergi secara baik, sehingga dapat bersama-sama mengawal kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengatasi masalah Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Virtual, Pemkab Mura Hadiri Sosialisasi Bersama “Kementerian Agreria dan Tata Ruang”

Read Time:1 Minute, 43 Second

MC_Murung Raya- Menindak lanjuti surat Kementerian Agreria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 22/UND-100.TU.03/I/2022 tertanggal 18 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten Murung Raya ikut berpartisipasi hadiri rapat bersama Kementerian Agreria dan Tata Ruang dan Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah secara virtual Zoom Meeting.

Mewakili Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Serampang yang didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Murung Raya Primanda Jayadi hadiri acara sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 yang berlangsung dilaksanakan di Aula Ged. A Lt. II Kantor Bupati Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Kamis (27/1/2022).

Dalam acara sosialisasi ini Kementerian Agreria dan Tata Ruang Republik Indonesia mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Program Strategis PTSL Menuju Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat.” Tutur Serampang

Menteri Agreria dan Tata Ruang Republik Indonesia Sofyan A. Djalil menyampaikan “konsen kita kepada rakyat” maka pemerintahan Bapak Presiden Jokowi memerintahkan kita mempercepat pengeluaran sertifikat.

Sejak tahun 2017 sampai saat ini, ada sekitar 27 juta lebih sertifikat yang diterbitkan, dan 50 juta pendaftar dengan 94 juta bidang yang sudah terdaftar yakni sekitar 74 persen. Ungkapnya

Dia juga menjelaskan “kenapa ada beda tanah terdaftar dengan bersertifikat, ini terjadi karena banyak masyarakat yang tidak punyak uang/keberatan untuk mendaftar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan) ke Pemerintah Daerah.” Terang Sofyan

Berbagai daerah provinsi dan kabupaten telah mengambil inisiatif yang bagus untuk membebaskan BPHTB, di Jakarta misalnya BPHTB mencapai Rp2 Milyar itu bebas BPHTB dan ada juga pemerintah daerah yang lain mendorong Bupati/Walikota untuk membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali.

“Akibatnya proses pengeluaran sertifikat berjalan cepat dengan baik disetiap kota.” Tuturnya

Disamping itu juga ada program “Desa Lengkap” yang melayani pendaftaran seluruh tanah lengkap, sudah ribuan desa yang telah menjadi desa lengkap terutama di Pulau Jawa.

Desa lengkap artinya setiap bidang tanah sudah didaftarkan dengan demikian batas desa menjadi jelas. Sehingga tidak ada lagi sangketa antar batas desa dan kemudian data pertanahan di Desa menjadi sangat bagus. Pungkas Sofyan (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version