Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menkopolhukam Secara Virtual

Read Time:2 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara virtual mengikuti Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menkopolhukam. Hadir Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kejari Murung Raya Suyanto, Sekda Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kasatreskrim, staf Ahli Bupati Abed Nego dan anggota Satgas covid 19.

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepla BNBP, Ketua KPU, BPK, BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK dimoderatori langsung oleh mendagri Prof. Tito Karnavian. Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar terus, dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa dihindarkan,” ungkapnya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto menjelaskan tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam masa darurat. “Bagaimana ketentuan dan mekanisme PBJP untuk menangani keadaan darurat Covid-19. Bagaimana mekanisme pengadaan yang sedang/akan berjalan yang terkena dampak kondisi Covid-19. Bentuk-bentuk modus penyimpangan yang berpotensi terjadi pada pengadaan dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Menurut Ketua BNBP Doni Monardo ada 8 target dalam menangani covid-19 yaitu menekan kasus, melindungi yang rentan, meningkatkan dan pemerataan testing, meningkatkan penyelidikan Epidemologi dan tracing, ketersediaan PCR dan APD, sosialisasi secara massif, meningkatkan perubahan perilaku kepatuhan protocol kesehatan dan meningkatkan info data kesehatan, ekonomi dan social. “dan yang terpenting adalah ingat pesan Bapak Presiden yakni Disiplin Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan,dan jangan lupa mencuci tangan,” tutur Doni Monardo.

Sementara Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM, CSFA., CPA Anggota V BPK menyampaikan pemeriksaan dalam kondisi pandemi Covid-19 yaitu melakukan komunikasi dengan stakeholder, Optimalisasi pemanfaatan IT dalam pemeriksaan, Pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan pola WFH dan nenerapkan prosedur alternatif.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA menyampaikan terkait dengan akuntanbilitas pengelolaan keuangan dan penanganan covid-19 dimana Alokasi untuk penanganan COVID-19 sangat besar nilainya, berasal dari berbagai sumber.
Oleh sebab itu program penanganan covid-19 harus diselenggarakan secara akuntabel, Mengutamakan pencegahan kebocoran uang negara, Sinergi dan kolaborasi APIP DAERAH-BPKP-APH-BPK harus dilakukan sejak awal, tidak saling tunggu, Kolaborasi dioptimalkan untuk menguatkan peran satu sama lain dalam melindungi uang Negara. “BPKP siap mengawal akuntabilitaspercepatan penanganan covid-19.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengutarakan bahwa dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Nasional pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulanii-2020 Mengalamipenurunan-5,32%. “PandemiCovid-19 masih mengalami tren kenaikan, memicu ketidakpastian yang masih cukup tinggi. Kinerja Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan baik pada aspek penanganan kesehatan maupun upaya pemulihan perekonomian daerah.” Jelasnya.

Ketika diminta memberi penjelasan terkait kegiatan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan Kebijakan dan Strategi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Yang Aman Dari Covid-19. “Seluruh Penyelenggaraan Kegiatan mulai dari Sosialisasi, sampai dengan pencoblosan dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” terang Arief Budiman.

Strategi KPK dalam Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 disampaikan oleh Alexander Marwata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi “Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh KPK adalah Membentuk1 Satgas khususCovid-19 yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Pemangku Kepentingan lainnya (LKPP, BPKP, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos, Pemerintah Daerah, dll), Mengoptimalkan Unit Korgah pada Kedeputian Pencegahan untuk melakukan Fungsi Koordinasi dan Monitoring pada 542 Pemerintah Daerah terkait realokasi dan refocusing anggaran serta Mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat milik KPK maupun milikA PIP pada setiap instansi Pemerintah,” pungkas Marwata. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura dan Kajari Mura Tandatangani Surat Kuasa Khusus Tentang Aset

Read Time:1 Minute, 53 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melalui Wakil Bupati Rejikinoor mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara dan perijinan dalam rangka optimalisasi PAD.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejari dan Pemkab Murung Raya ini berlangsung di Aula Setda Murung Raya, Kamis (27/8/2020), hadir dalam penandatanganan SKK Wakil Bupati Rejikinoor, Kajari Suyanto, SH, MH, Ketua DPRD Doni, SP, MSi.
Wabup menjelaskan, aset Pemkab merupakan aset yang bisa mendatangkan PAD apabila dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai aturan, para pemegang aset pemerintah harus memiliki surat keterangan pemegang barang milik daerah, oleh sebab itu Pemkab melakukan kerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan upaya pemulihan aset Pemkab” Ujar Wabup.
Siapapun menguasai asset negara tanpa prosedur, bisa dikategorikan melawan hukum pidana penggelapan aset negara,”semoga kerjasama ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola dan menguasai aset Pemkab.” Tandas Rejikinoor.

Sementara Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Suyanto mengatakan, kerjasama tersebut akan sangat menguntungkan daerah dan memudahkan SKPD dalam menjalankan tugas mengelola aset Pemkab. “kami mendukung upaya Pemkab Mura dalam menyelamatkan aset yang dikuasai pihak yang tidak berwenang menguasai. Nantinya SKPD akan banyak berkoordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan terhadap upaya penyelamatan aset dari orang yang tidak berwenang” Ungkap Suyanto.
“Penandatanganan ini jangan hanya diatas kertas saja, tapi benar-benar dimanfaatkan oleh SKPD yang mengelola Aset,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Fani.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Kab. Mura Doni turut memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Pemkab dan Kejaksaan “sebagai lembaga yang juga memiliki wewenang pengawasan kami mendukung upaya ini, semoga aset pemkab dapat terselamatkan dari upaya orang yang ingin menguasai tanpa prosedur.” Ungkap Doni.
“Melalui kerja sama ini Pemkab mendapat bantuan dan pendampingan dari Kejari dari sisi hukum perdata dan tata usaha dalam melakukan penyelamatan aset negara dari penguasaan yang illegal.

Kegiatan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini juga dilakukan serentak di seluruh Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekda Hermon, Asisten I Serampang, Kadis PUPR Richard, Kadis Perindagkop UKM Nyarutono Tundjan, Kepala Bapenda Agus Sumadi, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kasat Reskrim Polres Mura, BPBD, Disperkimtan, DPPKAD, Inspektorat dan DPMPTSP. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub dan Kajari Mura Ikuti Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Dengan Menkopolhukam Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakul Bupati Murung Raya Rejikinoor bersama Kajari Murung Raya Suyanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan efektivitas penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri, di aula setda, Kamis (27/8/2020).

Rakor yang dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepla BNBP, Ketua KPU, BPK, BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK dimoderatori langsung oleh mendagri Prof. Tito Karnavian.

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan beberapa hal terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar terus, dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa dihindarkan” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Pandemi virus corona mulai berdampak luas di sejumlah negara. Bahkan hampir semua negara melaporkan penurunan ekonomi “Sejumlah negara kini melaporkan terjadinya resesi ekonomi. Indikator resesi bisa dilihat dari penurunan pada Produk Domestik Bruto (PDB), merosotnya pendapatan riil, jumlah lapangan kerja, penjualan ritel, dan terpuruknya industri manufaktur.
“Kita harus terus menerus mendisiplinkan diri dalam ambil bagian mencegah penyebaran covid-19 dengan menerapkan 4 M (makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan” ungkapnya.

Hadir mendampingi Wabup, Sekda Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadiskominfo Bimo Santoao, Kasatreskrim, staf Ahli Bupati Abet nego dan anggota Satgas covid 19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup dan Bapenda Sosialisasi Pajak PBB di Desa Biha

Read Time:1 Minute, 46 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup (Latup) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dengan digelarnya rangkaian kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak di Desa Biha dan Dirung Pinang Kecamatan Latup.

Menurut Kabid Perpajakan Bapenda H. Budiman. mengatakan, Bapenda Kab. Mura sementara melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar pajak yang bertujuan menjelaskan pajak dalam keseharian meliputi materi konsep, fungsi pajak dalam pembangunan, pajak sebagai perwujudan kewajiban warga negara, pengelolaan pajak itu sendiri.
“Masih tetap dengan misi yang sama, pendekatan yang dilakukan untuk melebarkan sayap dalam rangka upaya Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kegiatan Gerakan Sadar Pajak di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu” Ungkap Budiman.

Lebih lanjut Budiman menjelaskan Kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak oleh masyarakat melalui edukasi yang dilaksanakan secara kontineu dan lebih luas dari tingkat dasar, menengah dan tinggi nantinya.
“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan berlanjut karena mendapat antuasias dari masyrakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan budaya sadar sejak usia dini (anak), sebagai bagian membangunan masa depan perpajakan di Kabupaten Murung Raya” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Budiman juga menyampaikan bahwa salah satu Wajib Pajak PBBP2 Desa Biha mendapatkan Sepeda Motor sebagai pemenang undian PBBP2 yang diundi pada Saat Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Murung Raya oleh Bupati Murung Raya.

Sementara itu Camat Laung Tuhup Supriadi menyatakan bahwa pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran BLTD di desa Biha dan desa Dirung pundu tahap 2, untuk bulan Juli dan Agustus @ Rp 300,000,- “Kegiatan penyaluran BLTD dirangkaikan dengan sosialisasi pajak PBB di desa biha bersama Bapenda Kab Mura kabid perpajakan H Budiman dan jajaran” Jelas Camat Latup.
Menurut keterangan camat Supriadi jumlah Penerima BLT-DD bulan Juli -Agustus ini Desa BIHA sebanyak 58 KK dan di Desa dirung Pundu sebanyak 101 KK. ”semoga bantuan yang diterima masyarakat penerima manfaat ini bisa bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan bisa meringankan beban warga masyarakat.” Ujar Camat.

Pada kesempatan itu juga camat latup juga melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan realisasi APBDes tahap 1 dan 2 tahun 2020 yaitu melihat pembangunan Peningkatan badan jalan desa, Rabu (26/8/2020). (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Di Dua Desa Ini Dilakukan Monev Hasil Pembangunan dan Sosialisasi PBB Oleh Bapenda Mura

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Camat Laung Tuhup Supriadi Usup berkesempatan melihat hasil pembangunan peningkatan badan jalan di dua desa, yaitu desa Biha dan Dirung Pundu, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura). Rabu (26/8/2020).

Dari pengalokasian Dana Desa (DD) tahap pertama dan kedua, Pemerintah desa telah menyelesaikan pembangunan badan jalan dan hari ini TIM Monitoring Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Laung Tuhup mengecek pembangunan yang telah di laksanakan.

Camat Supriadi juga menjelaskan, “saat monev juga dilakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya. Sosialisasi PBB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan maupun perdesaan”.

Dalam sosialisasi PBB yang disampaikan H. Budiman sebagai Kabid Perpajakan Bapenda Kabupaten Murung Raya menjelaskan bahwa ada perubahan SPPT dimana SPPT PBB tahun 2020 sudah menggunakan basis QR Code. QR kode memuat data NOP, NJOP dan tagihan pajak serta status pembayaran pajak.

Bila ditemukan perbedaan luasan, wajib pajak dan data lain dapat dilakukan pembetulan hingga akhir juni dan akan diterbitkan SPPT baru. Sedangkan untuk pembetulan yang dikirim setelah bulan juni akan diterbitkan untuk tahun selanjutnya.

Lebih lanjut, dalam arahannya Budiman mengingatkan untuk membayar tagihan PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September, karena akan dikenakan denda jika sampai dibayarkan melebihi jatuh tempo. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup Monev Penyaluran BLT-DD di Desa Biha dan Dirung Pundu

Read Time:48 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Camat Laung Tuhup Supriadi Usup beserta aparat Kecamatan menghadiri dan Monitoring Evaluasi (Monev) penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 tahun 2020 di desa Biha dan desa Dirung Pundu. Rabu (26/8/2020).

“Kita monev plus pembinaan, bagaimana proses penyaluran BLT dana desa yang kita harapkan sasarannya sesuai. Juga administrasinya bagus. Alhamdulillah desa sudah menjalankan itu,” kata Supriadi.

Lanjut Supriadi, Kepala desa juga diharapkan agar selalu menjaga integritas dan transparansi dalam hal penggunaan keuangan dan pengelolaan dana desa. Sehingga administrasi bisa dipertanggungjawabkan.
“Mereka harus menjaga integritas bagaimana pengelolaan administrasi keuangan desa itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semua harus transparan sesuai dengan kaidah-kaidah keuangan,” ujarnya.

Menurut Camat Supriadi jumlah Penerima BLT-DD bulan Juli -Agustus ini desa Biha sebanyak 58 KK dan di desa Dirung Pundu sebanyak 101 KK. ”semoga bantuan yang diterima masyarakat penerima manfaat ini bisa bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan bisa meringankan beban warga masyarakat,” ujar Camat Laung Tuhup. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version