Bupati Mura Tandatangani MoU Dengan Dandim Terkait Penyalauran Bansos Dampak Covid-19

Read Time:1 Minute, 37 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di Kantor Bupati Murung Raya (Mura) tepatnya di Aula Gedung B, Kamis, (28/5/2020) telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Mura, Perdie M. Yoseph dengan Dandim 1013 Muara Teweh yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Mahsun Abadi dalam rangka melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk kelancaran, efektivitas, tepat sasaran dan transparansi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.
Dalam klausul MoU objek kesepakatan bersama ini adalah bantuan sosial dampak Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, dengan ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah : penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; Monitoring bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; dan evaluasi bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.

Perdie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi pihak TNI yang terus menerus ikut ambil bagian dalam pecegahan pandemi covid. “dan saat ini kita lakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama tentang melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya” ungkap Bupati Perdie.

Sementara itu Kasdim Mahsun Abadi mewakili Dandim 1013 Muara Teweh menyampaikan bahwa nantinya dilapangan dari pihak TNI akan diwakili Pabung dan Koramil di Kab. Mura. “ Kami berkomitmen dan bersinergi dengan Pemkab Mura dan Polres untuk mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran.” Ungkap Mahsun Abadi.
Dalam kesempatan sambutan tersebut Kasdim mengharapkan kepada para pihak selalu menjaga agar upaya yang telah dilakukan oleh kita semua untuk memutus rantai pendemi dapat terus ditingkatkan.
“Terutama terus menerus memberikan pengertian kepada masyarakat agar terus mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, tetap di rumah, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker apabila keluar rumah dan selalu makan makanan yang sehat dan bergizi.” Ujar Kasdim Mahsun Abadi.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wabup Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Kajari Mura Robert P. Sitinjak, dan Kapolres Mura Dharmesh. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura dan Kapolres Mura Tandatangani MoU Pendampingan Bansos

Read Time:1 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kesepakatan bersama memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Mura dan Polres Mura. MoU ditandangani oleh Pihak Pemkab Mura oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan dari pihak Polres oleh Kapolres Mura Dharmeswara, Kamis, (28/5/2020).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini adalah untuk mengawal dan mengevaluasi teknis pendistribusian bantuan sosial dari APBN, APBD agar berjalan sesuai dengam aturan yang berlaku.
Bansos bukan hanya ada di Dinas Sosial tapi juga ada di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD dan Dinas Perindagkop. Wujudnya adalah sembako dan uang tunai. Ada PKH, BPNT, Bantuan Tunai Dana Desa, BLT Kab. Mura berupa Kartu Sejahtera.
Menurut bupati seluruh bantuan Saat ini sudah tersalur sekitar 80% “Bantuan dana desa Rp. 29M, telah tersalur 55,17% tertinggi se Kalteng.” ungkap bupati.
Kepada Kepala Dinas Sosial agar koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa agar diperhatikan penerima bansos, bahwa pegawai (ASN, honorer, masyarakat mampu) tidak diperkenankan menerima bansos, ujar Perdie.

Dalam kesempatan tersebut kapolres berharap pelaksanaan giat pendampingan bansos dampak covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar masyarakt terayomi, dan terlindungi karena seluruh stakeholder berjalan demgan baik.
Penegakan hukum diharapkan langkah terakhir, tujuan utama adalah kondusivitas, persuasif, dan ketertiban administrasi sesuai ketentuan.
“Di pasar hilir dilakukan kedisplinan dalam protokol kesehatan.” saran kapolres.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Sekretaris Daerah Hermon, Kasdim Muara Teweh, kepala OPD dan insan pers. (MC-DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version