Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»3 Tenaga Pendidik di Mura Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional
    Berita Murung Raya

    3 Tenaga Pendidik di Mura Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel29 Juni 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya (Mura), Ferdinand Wijaya selaku Kadisdikbud Kab.Mura melaksanakan melantik/pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional 3 (tiga) tenaga pendidik, Selasa (29/6/2021).

    Berdasarkan laporan ketua panitia yang merupakan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Elmorita Herlina bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan fungsional tenaga pendidik adalah guru yang lulus CPNS tahun 2018 dan dengan TMT PNS nya 1 Maret 2020 berjumlah 4 orang, yang pada saat pelantikan yang lalu berhalangan, “Jabatan Fungsional pengawas 2 orang yang kita rencanakan pelantikan pada hari ini ditunda karena terkendala proses dan Penilik 1 orang juga berhalangan, jadi jumlah yang dilantik hari ini berjumlah 3 orang, ” jelasnya.

    Menurut Elmorita penyelenggaraan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat jabatan fungsional tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggunakan dana non bugetter karena tidak tersedia pada DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021.

    “Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat jabatan fungsional tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada hari ini tetap mengutamakan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Aman), sehingga dimohon kerja sama kita semua untuk mengedepankan 3M dan diharapkan tidak akan muncul klaster baru dari kegiatan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya dalam sambutanya menyampaikan bahwa dasar dalam pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yaitu: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana disebutkan bahwa sebelum memangku jabatan Fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan.

    “Sebelum memangku jabatan fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan dengan tujuan untuk mengisi dan menambah aparatur pada jabatan fungsional tenaga pendidik, dalam kontek manajemen kepegawaian guna mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas, mempunyai etos kerja yang tinggi dan berjiwa melayani dalam kapasitas sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat,” jelas Ferdinand.

    Sebelum mengakhiri sambutannya Ferdinand mengingatkan kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi. “Tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi saudara dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara,” pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Mura Romiadi, Plt. Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Wabup Mura Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Raperda TA 2022

    25 Januari 2022

    Ketua DPRD Mura: Tetap patuhi Prokes Meski Sudah Divaksinasi

    19 Mei 2021

    Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Se-KalTeng

    14 Maret 2022

    Sekda Pimpin Rapat, Terkait Penyampaian Revisi dan Hasil Rakor Perubahan RPJMD Kab.Mura 2018-2023

    20 April 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version