Cegah Covid-19, Pengusaha Travel Sepakat Untuk Kurangi Penumpang Dari Luar Kota

Read Time:1 Minute, 50 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di Gedung A Aula Setda Mura, Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya memfasilitasi rapat antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Murung Raya dengan para pengusaha travel yang beroperasi di wilyayah Kabupaten Mura, Senin, (30/3/2020) membicarakan kesepakatan terkait dengan semakin merebaknya wabah Corona, dimana saat ini Murug Raya ada 10 orang dalam pengawasan (ODP) dan 2 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan status siaga darurat, dan positif 0 tidak ada.
Dalam kesempatan Rapat tersebut Wakil Bupati meminta dan mengharapkan partisipasi dari para pengusaha travel untuk ikut ambil bagian dalam rangka melakukan percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Murung Raya. “Kita sedang menghadapi wabah yang sangat serius, itulah sebabnya kami mengharapkan keterlibatan semua unsur masyarakat, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam kerja bersama menanggulangi wabah ini. Ujar wabub.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejikinoor didampingi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Hermon dan Kepala Dinas Perhubungan Krisna Dehen, Kepala Pelaksana BPBD Markudius Dani, Kasatpol PP Iskandar, Kabankesbangpol Abednego dan dihadiri oleh 12 pengusaha Travel yang ada di Murung Raya telah membuahkan kesepakatan yang harus dilaksanakan oleh pengusaha travel tersebut. Kesepakatan tersebut antara lain, bahwa usaha travel tetap dilanjutkan dengan terbatas, artinya jam keberangkatan hanya pada pagi hari. Kemudian jumlah penumpang dibatasi agar antara penumpang ada jarak, misalnya yang biasa memuat 16 orang menjadi 10 orang, yang travel dengan kendaran minibus maksimal 5 penumpang. Juga disepakati di masing-masing loket/ kantor travel wajib menyediakan alat pemeriksaan kesehatan, pemeriksa suhu tubuh, masker, hand sanitieser atau tempat cuci tangan dan sabun. Selanjutnya masing-masing travel wajib melakukan penyemprotan disinfektan luar dalam ke semua unit yang akan berangkat dan tiba di Puruk Cahu. Pihak travel harus menyampaikan menifes penumpang kepada Gugus Tugas melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya. “Apabila status ditingkatkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat maka seluruh angkutan travel tidak diizinkan beroperasi, dan terkait kesepakatan ini pihak Dinas Perhubungan akan mengeluarkan surat edaran untuk pedoman” Ujar Kadis Perhubungan.

Semua pengusaha Travel memahami kondisi yang sedang terjadi dan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pihak pemerintah dalam mengatasi dan mencegah penyebarab Covid-19 ini. Dan mereka sepakat akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat untuk dilaksankan di tempat masing-masing. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Cegah Corona, Pemkab Mura Beri Himbauan Melalui Radio Dan Kanal Media Informasi

Read Time:1 Minute, 33 Second
<![CDATA[

MC_Murung RayaNovel coronavirus 2019 (2019-nCoV) atau yang lebih dikenal dengan nama virus corona merupakan virus yang dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, pneumonia (infeksi paru-paru) yang bersifat akut dan gagal ginjal. WHO secara resmi memberikan nama COVID-19 (Coronavirus disease 2019) untuk virus Corona ini.

Dalam hal ini semua pihak melakukan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah menjangkit masuk di Indonesia.

Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus Corona di Murung Raya, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas terkait, memberikan himbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona salah satunya himbauan melalui radio dan kanal media-media informasi lainnya.

Kadis Kesehatan Murung Raya Suria Siri mengatakan pada prinsipnya virus itu berada di alam luar tubuh kita, supaya tidak masuk kedalam tubuh maka harus dicegah dan Virus bisa masuk lewat saluran lendir mata, saluran lendir hidung, dan mulut. Oleh karena itu, tetap jaga sistem imun tubuh serta daya tahan tubuh harus kuat agar virus tidak bisa masuk ke dalam tubuh. “Menjaga daya tahan tubuh bisa dilakukan dengan cara makan yang cukup dan bergizi, olahraga dan berjemur teratur, menjaga kebersihan tubuh, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan istirahat yang cukup”, ujar Suria Siri. “Mengenai Social Distancing/ physical Distancing, masyarakat tetap harus tinggal di dalam rumah, menjaga jarak dengan orang lain, pakai masker, kalau bersin atau batuk harus dengan etika misalnya ditutup dengan tisu atau dengan siku’’, tutupnya. Senin (30/03/2020).

Sementara itu, menindaklanjuti himbauan Pemerintah terkait pencegahan Virus Corona, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso mengatakan himbauan dilakukan melalui kanal media-media informasi serta Radio Smura setiap saat menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait pendemi ini. “Ini hanya soal kebiasaan hidup sehat saja dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kita tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar virus bahkan termasuk di studio kita, mencegah lebih baik dari mengobati”, ujar Bimo. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Gugus Tugas Covid-19 Siaran Keliling

Read Time:50 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid-19) yang semakin mewabah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Murung Raya melakukan sosialisasi, salah satunya dengan melakukan siaran keliling, Senin (30/03/2020) pagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Murung Raya mengatakan, siaran keliling dilakukan oleh pihak Badan Penanggulangan bencana Daerah untuk pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19).

“Sebenarnya siaran keliling ini sudah dilakukan sejak dulu, namun soal corona mulai saat ini hanya saja kemungkinan masyarakat belum begitu memahami secara detail terkait penyebarannya yang begitu cepat”, katanya.

Sementara itu Hairinsyah pegawai BPBD Kabupaten Murung Raya yang melaksanakan siaran keliling mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan hampir di setiap lokasi dengan harapan warga masyarakat dan semua kelompok masyarakat menjadi perhatian dalam hal penyebaran Virus Corona (Covid-19) karena sudah pandemi.

“Masyarakat harus diberi pengertian dengan berbagai cara mengenai Virus Corona (Covid-19) salah satunya dengan siaran keliling, media sosial dan sebagainya”, ujar Anang Gumilar panggilan Hairinsyah. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Puskesmas Konut Sulap Jas Hujan Sebagai Pengganti APD

Read Time:1 Minute, 45 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis belakangan dikeluhkan semakin terbatas, sementara jumlah pasien terus bertambah. Menghadapi situasi tersebut, beberapa petugas medis mengakalinya dengan menggunakan jas hujan atau pakaian panjang berbahan plastik untuk menangani pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Sebagaimana yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Konut Kecamatan Tanah Siang.
“Kami di Puskesmas Konut untuk sementara memakai APD dari jas hujan, dan untuk penutup wajah dimodifikasi, sementara menunggu APD dari Dinas Kesehatan” Ujar dr. Jeni.

Menanggapi hal itu, Bupati Murung Raya mengapresiasi respon yang kreatif dan menilai penggunaan jas hujan berbahan plastik bisa menggantikan APD standar. “kami sangat menghargai respon yang kreatif dari teman-teman dari Puskesmas Konut, namun harus dipastikan jas hujannya harus terbuat dari bahan yang bisa menahan air.” ujar Bupati “Virus corona tu kan menular melalui droplet (cairan tubuh) dan areosol (hembusan napas) pasien yang terinfeksi kemudian kontak dengan benda-benda. Nah, bahan yang berupa plastik itu kan tentu tidak tembus air, jadi mungkin tetap dibolehkan,” ujar Perdie.

Sementara itu Kadiskes Suria Siri menambahkan jika jas hujan yang bisa digunakan sebagai pengganti sementara APD harus berbahan plastik tebal sehingga bisa menahan air dengan baik. Syarat tersebut diberikan lantaran penularan virus corona cenderung melalui media berupa cairan pasien terpapar. “Tidak semuanya (jas hujan) cocok dijadikan APD, karena mungkin ada jas hujan yang mudah robek atau bocor. Jadi tidak memberikan perlindungan maksimal juga, disamping itu, ia juga mengingat kekurangan penggunaan jas hujan berbahan plastik, terutama dari sisi kenyamanan bagi petugas medis.” ujar Suria Siri.

Dokter surya juga mengapresiasi terhadap kinerja stafnya di Puskesmas konut yang dengan respon yang tinggi mampu berkreasi menggunakan bahan yang ada, pasti ngak standar, tapi untuk menjaga diri meminimalisir itu sudah sangat cukup guna melindungi diri walaupun belumm maksimal. Menurutnya, “petugas medis yang menggunakan jas hujan sebagai pengganti APD dalam jangka waktu yang lama bisa terasa panas lantaran bahannya tidak menyerap keringat.” Ucapnya.

Saat ini pemerintah terus berupaya memenuhi ketersediaan APD bagi seluruh tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. “Dan Puji Tuhan bantuan APD dari Provinsi Kalimantan Tengah sudah datang” ujar dokter dari Toraja ini. (MC DikominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Pemkab Mura Blusukan Ke Pasar

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengambil langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Pemkab Mura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan blusukan ke pasar-pasar. Pemkab Mura dalam hal ini melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon, didampaingi Kepala Disperindagkop UKM Murung Raya, berkunjung langsung ke pasar Pelita Hilir, Pelita Hulu dan Bahitom. Senin (30/03/2020).

Dalam sosialisasinya, Sekda Hermon menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan selalu mengikuti himbauan Pemerintah demi kebaikan bersama. Sosialisasi penting di laksanakan dalam rangka mencegah penularan virus di lingkungan sekitar yang bisa mengancam hidup kita.

Selain itu, lanjut Hermon, “penularan virus corona paling banyak terjadi melalui tangan. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir sebelum melakukan kegiatan apapun”, ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Mura Rejikinoor di kesempatan yang berbeda menyampaikan terimakasih kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya yang telah melakukan dan berbuat serta beraktivitas bahkan turun kelapangan yang tidak kenal lelah dan tetap semangat bahkan melakukan penyemprotan baik di kantor, sarana publik, tempat ibadah  dan pemasangan spanduk  dan himbauan sebagainya, serta pembagian masker.

“Itu semua tidak ada lain untuk menjaga kita, masyarakat kita dalam pencegahan Corona Virus (Covid-19), Ikhtiar dan Doa harus kita lakukan semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa”, ungkap Wakil Bupati Mura. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tim Gugus Tugas Covid-19 Murung Raya Sosialisasi dan Bagi Masker di Pasar

Read Time:2 Minute, 20 Second
<![CDATA[

MC Murung Raya- Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya melakukan aksi turun ke Pasar Pelita Hilir, Pelita Hulu danPasar Bahitom guna melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat bahaya penyebaran Virus Corona, Senin (30/3/2020).

Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Pemkab Murung Raya juga membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Pelita, dan Pasar Bahitom. Pembagian masker ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Seperti diketahui saat ini Gugus Tugas pencegahan Covid-19 secara rutin, melakukan langkah-langkah pencegahan. Dan saat ini diumumkan 10 orang dalam pengawasan (ODP) dan 2 pasien dalam pengawasan (PDP). Ratusan masker dibagikan Sekda Kab. Murung Raya sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Hermon. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Suria Siri bersama Kadis Perdagangan Koperasi dan UMK Kab. Murung Raya Kariadi, Kasatpol PP Iskandar, Kepala BPBD Markudius Dani. Mereka menyebar di tiga ltitik lokasi. Walaupun cuaca hujan mengguyur Kota Puruk Cahu dari tadi malam, Tim Gugus tugas tetap semangat memberikan sosialisai dan pembagian masker kepada para pedagang. Bahkan mobil unit BPBD juga dioperasikan dengan pengeras suara, menyampaikan informasi langsung disepanjang jalanan Kota Puruk Cahu sejak pagi. Selain pemberian masker Tim Gugus Tugas Covid-19 juga memberikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada para pedagang agar tetap menjaga kebersihan. Salah satunya dengan mencuci tangan sesering mungkin agar terhindari dari berbagai macam penyakit dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dimanapun berada.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Hermon, mengajak seluruh tim agar dapat memberikan informasi dan sosialisasi dengan cara yang santun dan terarah yang terpenting sasaran dan target dapat tercapai. “penyampaian informasi harus santun, tindakan harus terukur itulah ASN yang profesional, menghimbau tanpa menciderai perasaan masyarakat namun program kita tetap jalan” papar Hermon.
Selain itu, Kadis Perdagangan Koperasi dan UMK Murung Raya, Kariadi mengajak masyarakat untuk tidak berbelanja berlebihan, dan stok barang berlebihan. Pemerintah menjamin ketersediaan stok barang dan sembako kepada seluruh tim, agar dapat mengedukasi masyarakat. “kita sampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak tertular penyebaran virus Corona ini, edukasi masyarakat dan kita berikan contoh, serta mengedukasi masyarakat agar tidak belanja berlebihan dan menyetok barang berlebihan karena pemerintah menjamin ketersediaan stok barang dan sembako” ungkap Kariadi.

Secara terpisah, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menambahkan, berbagai ikhtiar dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. Mulai dari penyemprotan disinfektan di berbagai area publik, perkantoran hingga hingga pasar, penerapan social distancing, menghentikan untuk sementara waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah, menutup tempat hiburan/kafe dan penerapan protokol kesehatan di berbagai area publik. “kita tahu, saat ini Covid-19 telah menjadi pandemik di seluruh negara, tak terkecuali Indonesia. Untuk itu, saya mohon kepada masyarakat khususnya Murung Raya untuk sama-sama bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Melakkukan sterilisasi dengan disinfektan secara mandiri, tidak membeli bahan makanan pokok dengan berlebihan, tetap waspada dan jangan panik,” tegas Rejikinoor. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati: Aparat Akan Tindak Tegas Warga Yang Tidak Mengindahkan Social Distancing

Read Time:1 Minute, 22 Second
<![CDATA[

MC Murung Raya- Wakil Bupati Rejikinoor dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Hermon, meminta agar aparat keamanan menindak warga yang masih keluyuran atau kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona, sebagaimana himbauan yang telah disampaikan. Sebagaimana Presiden Jokowi menghimbau agar warga tetap tinggal di rumah guna menekan penyebaran virus corona Covid-19. Hal tersebut disampaikan saat beliau memimpin rapat terbatas, Minggu (29/3/2020) terkait Pembahasan tentang travel, warga pendatang dan pedagang pasar sebagaimana arahan Bupati sebagai tindaklanjut antisipasi penyebaran Covid-19.

“Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” kata Rejikinoor. Wakil Bupati juga meminta agar masyarakat mentaati himbauan pemerintah untuk tidak keluar dari rumah dan melakukan social distance atau jaga jarak. Sebab, kata dia, semua peraturan ini dikeluarkan untuk mengatur bagaimana menanggulangi dan menghadapi virus corona ini. “Tindakan pemerintah adalah untuk menyelamatkan masyarakat Murung Raya dan itu sama dengan menegakkan hukum,” katanya.

Saat ditanya terkait dengan regulasi untuk menindak bagi yang tidak mematuhi himbauan pemerintah, Rejikinoor menyampaikan bahwa sudah jelas disampaikan oleh Kapolri dalam maklumatnya. “Maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), sudah jelas dikatakan dalam maklumatnya Kapolri meminta masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.” Ujar Rejikinoor.

Bila terdapat warga yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version