Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Desa Bahitom dan Alun-Alun

Read Time:1 Minute, 27 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.

Kasat Pol PP Damkar Mura Iskandar, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan petugas terhadap PKL nakal atau yang membandel. Pasalnya, petugas telah beberapa kali memberikan imbauan, peringatan, dan teguran terhadap PKL tersebut sesuai Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengaturan, penertiban dan pengawasan Pedang Kaki Lima
“Kan sudah jelas, Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda. Jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita melakukan penegakannya sesuai dengan SOP yang berlaku. Jika warga tidak bisa ditegur, maka perlu ditindak tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan,” ujarnya, Selasa (30/6/20).

Terkait penertiban itu, ia berpendapat bahwa Satpol PP sudah menjalankan tugas dalam penegakan Perda tersebut. Tapi tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi PKL yang melanggar Perda itu. Hanya, jika ada yang melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, harus ditindak tegas.
Menurut Iskandar, anggotanya setiap hari dikerahkan untuk melakukan penertiban, terutama di trotoar dan sebagai fasilitas umum yang sudah bagus di Kota Puruk Cahu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga, merawat, dan mengawasi keindahan Kota Puruk Cahu.

“Penertiban PKL Satpol-PP di Desa Bahitom sebanyak 26 lapak dipindahkan ke pasar pelita Hulu Bahitom, penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perindagkop UKM,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar selain penertiban di desa bahitom juga dilakukan penertiban PKL di Alun-Alun Jorih Jerah. Sebanyak 16 Lapak di pindahkan ke Pasar Pelita Hulu Bahitom. Mulai besok mereka tidak lagi berjualan sayur di Alun-Alun. “Tempat lapak dibongkar Sendiri oleh PKL. Apabila dibongkar Satpol-PP yang membongkarnya berdasarkan Mufakat.” Ungkap Iskandar. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Serah Terima Ketua Dharma Wanita Dinas Ketahanan Pangan

Read Time:1 Minute, 20 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dharma Wanita Persatuan (DWP)Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Ny. Evirara Ferdinand Wijaya kepada Ny. Hj. Haskijah Syahrial, Selasa (30/6/2020).
Melalui Serah terima jabatan tersebut, Ny. Hj. Haskijah Syahrial secara resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Ketahanan Pangan.

Acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Ketahanan Pangan berlangsung hikmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima acara ini dilaksanakan karena ada pergantian pimpinan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Murung Raya, jumat, 26 Juni 2020 yang lalu, dari kepala Dinas Ketahanan Pangan yang lama Ferdinad Wijaya ke Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang baru H. Syahrial Pasaribu.

Acara serah terima juga disatukan dengan acara purna tugas Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kab. Murung Raya Hajian yang akan menjalani purna tugas sejak tanggal 1 Juli 2020. “Terimakasih kepada pak Ferdinand yang selama ini telah memberikan kesempatan dan mempercayakan kepada kami untuk membantu beliau bahkan kami sudah dianggap sebagai orang tua sendiri, sehingga ada kebanggaan tersendiri” Ujar Hajian.
Dalam sambutan pelepasannya Hajian menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dalam kedinasan adalah Kerjasama, jangan lelah untuk belajar, jangan menunda pekerjakan, untuk melaksanakan perubahan harus dimulai dari diri sendiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab. Mura Hermon, Kepala Disdikbud Ferdinand Wijaya, Kadis Ketahanan Pangan Syahrial Pasaribu, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan seluruh pejabat dan pegawai lingkup Dinas Ketahanan pangan.
Acara diwarnai dengan penyerahan cinderamata bagi pejabat yang dimutasi dan pejabat yang purnatugas dan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pejabat di Lingkungan Pemkab Mura Ikuti Rapid Test Massal

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 melaksanakan rapid test secara massal bagi pejabat eselon II.B di lingkup Pemkab Mura.

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Bupati Mura Perdie M. Yoseph agar bagi seluruh pejabat di lingkup Pemkab Mura untuk mengikuti rapid test. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dari hasil pemantauan liputan dari Tim Media Center Diskominfo SP Mura, tampak belasan Kepala Dinas dan Badan di lingkup Pemkab Mura ini terlihat mengantri untuk dilakukan pengambilan sampel darah oleh petugas medis bertempat aula Dinas Kesehatan Kab. Mura, jl. Letjend Soeprapto, Kota Puruk Cahu. Selasa (30/6/2020) siang.

“Hari ini dilakukan rapid test bagi pejabat tinggi eselon II.B di lingkup Pemkab Mura. Hasil rapid test akan kita sampaikan, untuk tahap pertama ini dilakukan rapid test bagi pejabat eselon II.B, untuk sejumlah pejabat eselon lainnya akan kembali dilakukan rapid test secara bertahap”, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mura dr. Suria Siri.

Kepala Dinkes Mura juga menyampaikan, “agar masyarakat patuhi himbauan Pemerintah, selalu terapkan protokol kesehatan saat keluar rumah. Ini demi kebaikan kita semua”, ucap Suria Siri. (DiskominfoSPMura_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sertijab Pejabat Esolon II.B Lingkup Pemkab Mura

Read Time:1 Minute, 0 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Serah terima jabatan (Sertijab) pejabat pimpinan pratama Eselon (II.B) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Sertijab digelar dengan memperhatikan protokol Covid-19.

Bertempat di aula Gedung B kantor Bupati Mura, serah terima jabatan dipimpin langsung Bupati Mura yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor. Selasa (30/6/2020).

Kegiatan ini adalah penyerahan dan penerimaan jabatan, tugas, wewenang dan tanggung jawab antar pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan pada tanggal 26 juni 2020.
“Pejabat eselon II.B yang telah dilantik sebanyak 18 orang, dimana 2 orang PPT statusnya perpanjangan dan 16 orang mutasi, dengan demikian 16 orang yang menduduki jabatan PPT pratama pada OPD yang baru akan melakukan serah terima jabatan”, tutur Plt Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya.

Dalam sambutan Bupati Mura yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat eselon II.B atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjalankan tugas kedinasan di tempat sebelumnya.

“Pejabat yang telah diberikan amanah, harus bisa memberikan trobosan, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, serta dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik”, tutur Wakil Bupati Rejikinoor saat menyampaikan sambutan Bupati Mura. (DiskominfoSPMura_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kepala OPD Kab. Murung Raya Lakukan Rapid Test

Read Time:1 Minute, 49 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Setelah melakukan serah terima jabatan di aula Setda para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapid test (tes cepat) Corona Virus Disease (Covid-19), yang diselenggarakan pada Selasa (30/6/2020) bertempat di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya.

Giat rapid test ini dilakukan untuk mendeteksi persebaran Covid-19 di Kota Emas. “Ini (rapid test) dilakukan untuk mengantisipasi bahwa para Kepala OPD merupakan pejabat publik yang banyak beriteraksi dengan masyarakat umum, dan perlu dilakukan pemeriksaan/ screening,” terang Kepala Dinkes Murung Raya, Suria Siri di sela-sela acara.
Dengan pemeriksaan rapid test ini diharapkan dapat terseleksi siapa yang sudah terinfeksi dan siapa yang belum. Sehingga dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik tidak akan menjadi sumber penularan di masyarakat.
“Sekaligus ini untuk melakukan kontrol bagi pejabat publik supaya berhati hati di sekitar kita banyak ODP, OTG yang ada potensi menular pada kelompok resiko. Sehingga program yang dilaksanakan oleh Pemkab Murung Raya ini nanti akan memberikan rasa aman bagi para pejabat publik maupun masyarakat yang berinteraksi dengan pejabat,” ucap Suria Siri.

Setelah dilakukan rapid test rata-rata hasilnya non reaktif menurutnya rapid test itu tidak seratus persen hasilnya akurat. “Rapid test hanya akurat dalam mengukur pergerakan anti bodi, tidak untuk menentukan Covid-19,” ujarnya.
Salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya yang ikut dalam rapid test yakni Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Bimo Santoso. Dirinya menyambut baik adanya rapid test di Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, ASN di Pemkab Murung Raya harus mengetahui kondisi tubuhnya di tengah pandemi Covid-19 ini. “Mengingat ASN harus tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mendukung kegiatan rapid test ini, dengan demikian menjadi lebih tenang,” ungkap Bimo yang mendapat giliran pertama di rapid, dan pernah karantina mandiri. Selain itu, pihaknya selalu menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga bagaimana menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid-1. “Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak aman untuk mencegah penyebaran virus corona. Kita harapkan tidak ada lagi warga Murung Raya yang terpapar virus corona..” Ujarnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemda Mura Menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Read Time:1 Minute, 48 Second
<![CDATA[

MC_Murung RayaPemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar Rapat Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), tahun 2020, di Aula gedung B kantor Bupati Jl. Letrjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu. Senin (29/6/2020).

Dalam kesempatan memimpin rapat tersebut Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Saat memberikan presentasinya ketua KPU Mura Sanjaya menjelaskan hal terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 9 Desember 2020. Sanjaya mengatakan, tahapan Pilkada harus disosialisasikan yakni dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang ada di Murung Raya. “Pelaksanaan Sosialisasi ini melibatkan Bawaslu, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, pimpinan Partai Politik, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Akademisi yang bertujuan agar mereka dapat mengetahui bahwa tahapan ini sudah di gaungkan dan ditetapkan serta harus dilakukan sosialisasi terkait tahapan pilkada tahun ini,” kata dia.

Menurut Sanjaya, sosialisasi yang disampaikan adalah terkait tahapan yang terdapat di PKPU Nomor 5 Tahun 2020. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu tahapan yang tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2020 dengan suasana pandemi covid-19 sesuai dengan protocol kesehatan,” ucap dia.

Sementara ketua Panwaslu Rudi Hartono siap mendukung pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 “namun demikian kami dari Panwaslu mohon juga dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi APD mengingat Pilkada Tahun 2020 dimasa Pandemi covid-19”, Ujar rudi Hartono

Kaban Kesbangpol Kab. Mura yang lama Abed Nego menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Pilkada ini sangat diperlukan terutama bagi para pemilih pemula agar kita mampu memenuhi target 77 %. Abed Nego yang hari Jumat yang lalu telah dimutasi menjadi staf ahli juga mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada agar mewaspadai adanya gangguan kamtimmas yang mungkin saja terjadi dan menimbulkan penyelenggaraan pilkada terganggu.

Terkait dengan Sosialisasi Kadis Kominfo Kab. Mura Bimo Santoso menyarankan agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya baik berupa media social, elektronik, tatap muka “Dinas Kominfo siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur di Radio Smura, Facebook, maupun liputan media center, dengan contributor dari penyelenggara Pilkada” ungkap Bimo mengakhiri pembicaraan. (DiskominfoSPMura_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Menyambut Baik Kerjasama, Melalui Kegiatan TMMD Imbangan Ke-108 Tahun 2020 Wilayah Kodim 1013/Muara Teweh

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Penandatanganan serah terima pekerjaan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-108 Tahun 2020 Wilayah Kodim 1013/Muara Teweh. Tema: “TMMD Pengabdian Untuk Negeri”. Acara penandatanganan serah terima pekerjaan tersebut bertempat di ruang kerja Bupati, kantor Bupati Murung Raya jl. Letjend Soeprapto No.01 Puruk Cahu. Selasa (30/6/2020).

Program TMMD merupakan program terpadu yang dilakukan oleh seluruh personel Tentara Nasional Indonesia dari semua matra kesatuan dalam rangka membantu Pemerintah dalam akselerasi pembagunan masyarakat baik fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritori dan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan dipedesaan.

Hadir pada acara penandatanganan serah terima pekerjaan, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf. Yusan Riawan, S.IP, Pabung Dim 1013/Mtw Myr Inf. Ronaldo, Pasi Ter.Lettu Inf. Heri Suryadi.

Dandim 1013/Mtw Letkol Inf. Yusan Riawan menyampaikan bahwa sasaran yang di kerjakan yaitu kegiatan fisik pembukaan badan jalan didesa Kelapeh baru Kec.Sumber barito panjang 4 km lebar 10 meter, Kegiatan non fisik diantaranya penyuluhan wasbang, penyuluhan radikalisme dan penyuluhan Covid-19, untuk kegiatan tambahan diantaranya pengecatan gedung sekolah, pembuatan pos kamling.

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya yang telah mendukung kegiatan”, tutur Letkol Inf. Yusan Riawan.

Sementara itu Bupati Mura menyampaikan, Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan tersebut.

“Selamat melaksanakan kegiatan TMMD tahun 2020, saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kab.Mura, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama ini”, ucap Perdie. (DiskominfoSP_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version