Wabup Mura, Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Kalteng Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 38 Second

MC_Murung Raya: Wakil Bupati Murung Raya hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. BANK PEMBANGUNAN KALTENG dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Bupati/Wali Kota Se- Kalimantan Tengah bersama Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekonomi dan instansi terkait yang berlangsung dilaksanakan secara virtual di Aula Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (25/08/2021).

Dalam agenda penetapan kepegurusan dan penanaman modal Bank Kalteng tentu kita akan mendengar pendapat dan tanggapan dari Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah selaku pemegang saham, Ungkap Komisaris Bank Kalteng, Lubis disaat sambutan pembukaan.

“Perlu kita sampaikan dan ketahui bersama kepungurusan Bank Kalteng memiliki komposisi 5 Direksi dan jumlah aset sebesar Rp12 Triliun.” Tuturnya

Untuk menunjang Bank Kalteng dengan adanya 5 Direksi yang cukup efesien dimasa mendatang agar lebih fokus dalam peningkatan aset dan tata kelola optimal mengenai pengembanahan potensi yang ada, Ungkap Direktur Utama Bank Kalteng, Yayah Diasmono.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan mengenai penanaman modal sesuai dengan kesepakatakan peraturan daerah yang ditetapkn bersama DPRD Murung Raya, Ungkapnya

tentu “kita (Pemkab Murung Raya) akan mengikuti aturan dan petunjuk gubernur Kalimantan Tengah selaku pemegang saham utama dan pengendali.” Terangnya

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyarankan Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda se-Kalimantan Tengah agar segera di Booster Vaksinasi agar
dapat mejalankan pekerjaan pemerintah dan kunjungan kerja menjadi aman. Tuturnya disaat memberi arahan dan petunjuk

Mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. BANK PEMBANGUNAN KALTENG dalam peningkatan SDM harus berada disatu pintu yakni berada di Direktur Utama langsung bukan berada di Direktur, hal ini dilakukan agar terwujudnya peningkatan SDM secara efesien. Terangnya

Ia juga menjelaskan melalui “program CSR Bank Kalteng, Pemerintah Provinsi akan membelikan 2 alat PCR dalam membantu penanganan Covid-19 yang akan ditempatkan di wilayah DAS Barito yakni di Barito Selatan dan Barito Utara,”

Serta membantu pemberangkatan Atlet Kalteng ke Papua dalam rangka mengikuti Pekan Olahraga Nasional ke-20. Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya: Perubahan RPJMD Adanya Penyesuaian dan senergitas Program Pemerintah Pusat dan Masa Kini

Read Time:1 Minute, 20 Second

MC_Murung Raya: Bupati Murung Raya hadir langsung acara Forum Konsultasi Publik rancangan Awal perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2018-2023 yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Gedung A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Sorprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (23/08/3021).

Acara Forum Konsultasi Publik rancangan Awal perubahan RPJMD dihadiri oleh Tim Ahli Universitas Diponegoro, Ketua DPRD Kab. Murung Raya serta diikuti oleh semua SKPD dilingkup Kabupaten Murung Raya secara virtual.

Dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Dunia dan Daerah khususnya Kabupaten Murung Raya sangat mempengaruhi kestabilan kinerja dan Pendapatan Daerah, sehingga perlu adanya revisi RPJMD.

Maka secara akedemisi solusi apa yang harus kita lakukan untuk mencapai target yang kita inginkan, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni menyambut baik dengan adanya revisi ini.

Kami (DPRD Murung Raya) mendukung dan menyambut baik agenda ini agar terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya yang kita cintai. Terangnya.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan perubahan RPJMD karena adanya penyesuaian dan senergitas program pemerintah pusat serta adanya Rekapusing anggaran dimasa pandemi Covid-19.

“Rancangam awal RPJMD ini tidak hanya sebagai keamanan melainkan ketepatan sasaran nilai program yang dirasakan masyarakat,”

Jika memungkinkan anggaran, kita lakukan pembangunan Bandara Tira Tangka Balang dan Balai Uji Coba Kendraan, Pembangunan Rumah Betang, Pengembangan UMKM, dan Petani Melenial (berumur 17-35 tahun) sesuai Program Nasional, Pinta Perdie M. Yoseph disaat pembukaan Forum Konsultasi Publik rancangan Awal perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya 2018-2023. Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Hadiri Rakornas: Percepat Penurunan stunting, Wapres Minta Rencana Aksi Nasional Segera Disusun

Read Time:1 Minute, 39 Second

MC_Murung Raya: Dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Murung Raya hadiri langsung secara virtual pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) “Bergerak Bersama Untuk Percepatan Penurunan Stunting” yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon yang didampingi oleh Asissten III Bidang Administrasi Umum, H. Budi Susetyo beserta OPD terkait hadiri pembukaan Rakornas virtual zoom meeting di Aula Setda Gedung A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (23/08/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon menyampaikan acara rakornas ini berlangsung dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 23 sampai dengan 24 Agustus 2021. Tuturnya

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, KH. Ma’aruf Amin mengungkapkan selama tujuh tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menurunkan prevalensi stunting di Indonesia dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 27,7 persen pada 2019. Ucapnya

“Saat ini, pemerintah tengah berupaya mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada akhir 2024,”

Untuk mencapai target tersebut, KH. Ma’ruf Amin meminta berbagai pihak yang terkait agar segera menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan bertumpu pada 5 pilar, yaitu Komitmen Politik dan Kepimpinan Nasional dan Daerah; Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku; Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat; Ketahanan Pangan dan Gizi; serta Monotoring dan Evaluasi.

“Pada kesempatan ini, saya meminta agar Rencana Aksi Nasional tersebut segera disusun dengan mengacu pada 5 pilar utama tersebut,” Pinta Wapres saat membuka Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 02 Jakarta Pusat.

Terakhir, Wapres menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Bupati/Walikota yang pada Rakornas ini menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

“Komitmen saudara-saudara sangatlah diperlukan, karena dengan komitmen yang kuat dari kepala daerah, menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas sehingga semua sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk penurunan stunting.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura, Melalui EPPD Kita Bisa Memberikan Pelayanan Terbaik disetiap SKPD

Read Time:1 Minute, 3 Second

MC_Murung Raya: Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon pimpin langsung acara Rapat koordinas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabuapten Murung Raya yang didampingi oleh Kepala Inspekturat dan Kapala Bagian Pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri semua SKPD terkait dilingkup Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula gedung B Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Jumat (20/08/2021).

Kepala Isprkturat Kabupaten Murung Raya, Rudi Roy mengungkapkan kenapa hal ini kita lakukan rapat koordinasi agar memberikan persiapan dan pelayanan yang terbaik setiap hasil kinerja dari masing-masing SKPD terkait untuk melakukan persiapan EPPD dari Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tuturnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Pemerintahan, jambi menuturkan ” indikator-indikator raport pemerintah berada dimasing-masing SKPD untuk memberikan yang terbaik, maka dibutuhkan kerjasama yang baik disetiap laporan SKPD terkait.” Terangnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon menuturkan berikan pelayanan dan pelaporan yang terbaik setiap SKPD untuk tim Pemda Provinsi Kalimantan Tengah, Ungkapnya

Jika kita memberikan pelayanan dan penyampaian pelaporan yang akuntabilitas, maka kita akan mampu mempertahankan peringkat kedua terbaik dilingkup Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahkan saya berharap “kita akan bisa dan mampu meningkatkan peringkat kita kearah yang sangat baik.” Imbuhnya

“Semua itu tentu butuh kerjasama dan tekad bersama untuk mencapai hal itu.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura: Melalui DPMPTSP Lakukan Rapat Pemaparan RUPM

Read Time:1 Minute, 38 Second

MC_Murung Raya: Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan rapat pemaparan mengenai Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2018-2025 menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Jumat (20/08/2021).

Acara diskusi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Murung Raya yang dihadiri oleh masing-masing OPD Terkait.

Kepala DPMPTSP Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menyamapaikan mengenai Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2018-2025 memiliki 4 fase, Ungkapnya

“fase pertama pengembangan penanaman modal yang relatif mudah dan cepat menghasilkan, fase kedua pembangunan infrastruktur dan enenrgi, fase ketiga pengembangan industri skala besar, fase keempat pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan,” Terang Rahmat K. Tambunan yang akrab dipanggil Tambunan.

Ia juga menuturkan prioritas pengembangan penanaman modal dari masing-masing sektor yakni sektor unggulan terdiri dari pertambangan dengan komoditi utama batu bara dan emas serta kehutanan dengan komoditi utama kayu, sektor prioritas berupa perkebunan denagan komoditi utama karet, kakao dan kopi, sektor pendukung berupa tanaman pangan dengan komoditi utama padi, peternakan dengan komoditi utama sapi dan perikanan dengan komoditi utama ikan air tawar, serta sektor potensial berupa pariwisata dan industri.

“Semua ini hanyalah sebuah rancangan, nantinya bisa berubah sesuai tanggapan, masukan dan saran dari OPD terkait.” Jelasnya Tambunan

Dan ia juga menegaskan disamping pintar membuat produk, tidak kalah pentingnya juga harus pintar mencari marketing bagi masyarakat kita untuk merealisasi karya mereka ke dunia pasar.

“Tentu hal ini ialah tugas kita bersama agar apapun jenis usaha mereka agar terus berjalan.” Tutupnya

Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya, Hermon mengungkapkan Kalau kita kaku, maka kita akan tertinggal mengenai Perda tentang rencana umum penanaman modal Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 -2025, jika sektornya tidak bergerak maka akan tidak terdukung, Tuturnya

Untuk itu “perlu sinkronisasi sistemnya untuk pengembangan sektor masing-masing mengenai Perdanya sesuai visi misi MURA Emas 2030.” Tegasnya Hermon (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Ini Pesan Kominfosp Mura: “Mewujudkan internet sehat, tanggung jawab kita bersama.”

Read Time:1 Minute, 19 Second

MC_Murung Raya: Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Murung Raya memberikan dukungan program Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital.”

Ini ditunjukkan dan dipercayakan kepada Kepala Diskominfosp Drs. Bimo Santoso, M.Ap sebagai narasumber dalam kegiatan “Kenali dan Pahami Batasan Dalam Memasuki Ruang Digital Murung Raya, Kalimantan Tengah” yang berlangsung secara virtual di ruang kerja Diskominfosp Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Kamis (19/8/2021).

Bimo Santoso, menyampaikan melalui Internet Sehat ada tujuh menara BTS yang telah dipasang di wilayah Murung Raya untuk memperluas akses jaringan kepada masyarakat Murung Raya. Tuturnya

Tentu hal ini kita berterima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika atas bantuan dan dukungannya.

Memaknai internet sehat, “hendaklah ditafsirkan berdasarkan kemanfaatan yang jauh dari Hoaks,” Jelasnya Bimo Santoso

Pemanfaatan internet secara benar yang dapat memberikan kemanfaatan bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat bernilai positif dan produktif itulah yang disebut ber-Internet Sehat, untuk mewujudkan internet sehat tentu tanggung jawab kita bersama.”

Apabila internet bernilai negatif dan berdampak merugikan maka disebut internet tidak sehat. Ungkapnya

Ia juga menerangkan, Pemerintah selaku regulator penyedia internet seperti ISP dan Warnet, Konten Internet, Komunitas Internet, Lembaga Komersial, organisasi maupun kita dan keluarga sebagai pemakai internet, Ucapnya.

“Dimasa pandemi ini, kominfosp selalu update memberikan edukasi bagi masyarakat melalui media sosial, Facebook, Instagram dan website resmi pemerintah dalam penggunaan sosial yang bijak”.

Tentu dalam hal ini, diperlukan juga pengawasan pengunaan internet oleh orang tua terhadap anak-anak dibawah umur agar terwujudnya internet sehat.

“Setiap pribadi dilingkup masyarakat yang memiliki media sosial ialah seorang wartawan.” Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

BPD dan Kades Harus Bersenergi, Inilah Pesan Bupati Murung Raya

Read Time:2 Minute, 11 Second

MC_Murung Raya: Bupati Murung Raya yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin Lakukan pelantikan anggota BPD terpilih secara tatap muka dan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Kunjungan kerja Bupati Murung Raya dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Serampang, Kepala Dinas PMD Murung Raya, Asnawiyah dan Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Kariadi dalam rangka pelantikan Ketua dan Anggota BPD terpilih di 2 (dua) Kecamatan Sumber Barito dan Permata Intan, Rabu (28/07/2021).

Pelantikan anggota BPD terpilih terlebih dahulu dilaksanakan di Kecamatan Sumber Barito dengan jumlah 44 Anggota dari 8 desa selanjutnya baru dilakukan di Kecamatan Permata Intan dengan jumlah anggota 10 orang yakni terdiri 5 orang Desa Sei Bakanon dan 5 Orang Desa Selio, Terangnya Camat Permata Intan, Mizam Chandrapati

Wakil Ketua II DPRD Kab. Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyampaikan “Pertama tentunya usai menghadiri pelantikan ini, kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” Tuturnya

Lebih lanjut, Rahmato menjelaskan sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di desa karena BPD adalah miniatur DPRD. Pungkasnya

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengucapkan selamat kepada saudara-saudara Anggota BPD periode 2021-2027 yang telah dilantik dan baru saja bersama-sama kita saksikan, Ucapnya

“Semoga momentum ini akan menambah semangat baru sekaligus amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas kita bersama untuk terus membangun kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini.”

Perlu kita garis bawahi bersama bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati, sehingga sinergitas kita merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera. Terangnya

“BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga, haruslah mampu menjadi benteng dari iklim / budaya birokrasi yang tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri,”

Mampu bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi dan problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat.

Seorang anggota BPD diharapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya serta menghindari disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa dalam pemahaman pengambilan regulasi.

Untuk mewujudkan “Peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera, tentulah tidak mudah,” Jelasnya

BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.

Untuk itu, pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD yang memiliki perumusan strategis, transfaran dan akuntabelitas. Tegasnya MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya, Lantik Anggota BPD Terpilih diwilayah Kecamatan Sumber Barito

Read Time:1 Minute, 26 Second

MC_Murung Raya: Bupati Murung Raya lakukan kunjungan kerja di dua wilayah Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito dalam rangka pelantikan anggota BPD terpilih.

Acara pelantikan BPD berlangsung dilaksanakan di aula Kecamatan Sumber Barito secara serentak pada 8 (delapan) Desa yang bejumlah 44 Anggota BPD yang terpilih, Rabu (28/07/2021).

“Pemilihan BPD secara serentak di 8 (delapan) Desa berlangsung dilakasanakan pada tanggal 7 april 2021 yang berlangsung aman, damai dan kondusif,” Ungkap Camat Sumber Barito, Indra Wijaya.

44 Anggota BPD terpilih dari 8 Desa dilingkup Kecamatan Sumber Barito yakni terdiri 5 orang Kalepeh Baru, 7 orang Tumbang Masao , 5 orang Batu Makap, 5 orang Olong Liku, 5 orang Teluk Jolo, 5 orang Tumbang Mulut, 5 orang Laas Baru dan 7 orang Tumbang Tuan. Jelasnya

Ia juga menyampaikan “untuk mengenai pendidikan dilingkup kecamatan sumber barito dalam pelaksanaan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka dengan proser Jam pembelajaran dikurangi dengan menperhatikan protokol kesehatan.

Ini kita lakukan “mengingat masih banyak wilayah desa lain yang terhubung dengan jaringan internet.” Tutupnya

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD yang disebut “Pemerintahan Desa” bukan “Pemerintah Desa” sebagai Pemerintahan Desa yang Otonom, Ungkapnya

“Jangan berpikir pendek saja, karena tugas BPD bukan untuk menyenangkan hati Kepala Desa melainkan wajib mengawasi dan mengontrol keuangan penggunaan anggaran dana desa.”

Ia juga menjelaskan Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan “check and balances”. BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan.

Melalui BPD diharapkan mampu meningkatkan SDM dan kreativitasnya untuk membangun desa yang mandiri dan sejahtera serta selalu ada di desanya untuk melayani masyarakat. Tegasnya (MC_Diskominfosp: rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Melalui Pesan Dirjen Perimbangan Keuangan “BLT DD Perioritas Penyaluran ADD”

Read Time:1 Minute, 4 Second

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya hadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 94/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer dan dana tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya yang diwakili oleh Aisten III Bidang Administrasi Umum, Budi Susetyo secara virtual dangan Pemerintah Pusat.

Acara sosialisasi dihadiri oleh unsur SOPD terkait yakni perwakilan dari Dinas PMD Kab. Murung Raya dan Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Gedung A Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (27/0/2021).

Dalam pengelolaan keuangan dana desa “banyak memberikan rileksasi terhadap dana desa dan penyalurannya bagi masyarakat penerima manfaat,” Terangnya Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera.

Diharapkan dapat membantu mereka bisa terus melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan sembako dan lauk pauk dan sebagai penerima manfaat di desa ialah orang-orang yang berhak menerima BLT dana desa.

“BLT dana desa merupakan perioritas dalam menggunkan penyaluran anggaran dana desa sesuai surat edaran dan selalu memperhatikan laporan rekapusing daerah serta proses vaksinasi setiap daerah harus ditingkatkan.” Pungkasnya

Senada juga disampaikan oleh Direktur Dana Transfer Umum DJKP, Andriyanto mengungkapkan “dimasa pandemi ini perlu adanya kebijakan yang serentak dan senergitas,” Tuturnya

Diharapkan bisa melakukan kebijakan yang masif, serta bersama-sama membuat kebijakan untuk penanganan dampak Covid-19. Tegasnya (MC_DiskominfoSP: rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Via Virtual: Wabup Mura, Hadiri Rapat Bersama Gubernur Kalimantan Tengah.

Read Time:1 Minute, 35 Second

MC_Murung Raya: Wakil Bupati Murung, Rejikinoor yang didampingi langsung oleh Kabag Ops Polres Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah, Kompol Indras Purwoko dan Pasi Ops Kodim 1013 Muara teweh, Kapten Trio Pramono hadiri rapat koordinasi Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat Se-Kalimatan Tengah dalam rangka peran serta penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Gedung B Lt. III Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu Via Virtual Zoom Meeting, Senin (26/07/2021).

Selama kegiatan berlangsung dihadiri juga oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Serampang, Asisten III Bidang Administrasi umum, H. Budi Susetyo, Kadis Kominfosp Kab. Murung Raya, Bimo Santoso dan Sekretaris Umum DAD Kab. Murung Raya, Herianson D. Silam.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyampaikan perlu kita ketahui bersama Pemerihtah Provinsi Kalimantan Tengah membuat keputusan sudah mempertimbangkan seluruh aspek dan ekonomi dalam penerapan PPKM level 3 di wilayah kita, Tuturnya

“Perlunya penerapn PPKM Level 4 dikarenakan Palangka Raya dikategorikan sebagai zona merah. Maka hal itulah kita harus bekerjasama dan bergandeng tangan dalam menerapkan PPKM Level 3.”

“Sudah 1 Tahun 6 Bulan kita dilanda wabah ini, Kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 berakhir, sudah banyak dan sudah ada tenaga medis baik perawat dan dokter yang telah gugur di Provinsi Kalimantan Tengah terpapar Vovid-19, Terangnya

Untuk mengurangi lonjakan Covid-19 di masyarakat, semua itu tergantung kesadaran kita pribadi. Karena kita harus ingat memiliki keluarga saudara dan tetangga.

“Jika ada masyarakat yang terpapar Covid- 19 pasti dirujuk ke Rumah sakit pemerintah, karena kami selaku pemerintah memang wajib melayani,” Ucapnya

Maka dari itu marilah kita kerjasama menerapkan kesehatan dan mematuhi penerapan PPKM untuk menekan angka kematian dan terpaparnya covid-19.

Dan “pada intinya, saya tidak mau lagi mendengar, mengetahui dan melihat adanya masyarakat kita Kalimantan Tengah meninggal karena Covid-19. Tegas Sugianto Sabran (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version