Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Read Time:49 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya : Peran aktif Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengenai perlindungan perempuan dan anak salah satunya melalui Sosialisasi dan Advokasi Pembentukan Unit  Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Murung Raya tahun 2020.

Acara ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, sebagai narasumber Bapak dr. ADM Tangkudung, M. Kes  Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Kadia Kominfo SP, Ka Satpol PP, Kadis Perhubungan, Inspektur Mura, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kadis Lingkungan Hidup, Kapolsek Murung dan Anggota DPRD serta para ibu-ibu dilingkup OPD Murung Raya. Kamis (20/02/2020)

“Dengan terbentuknya UPTD PPA ini, masyarakat dapat memiliki akses pelayanan terkait dengan masalah kekerasaan bagi perempuan dan anak yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum serta seluruh lapisan masyarakat”, ucap Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph.

Dan saya meminta kepada SOPD terkait untuk menyelenggarakan dan melaksanaka UPTD PPA ini dengan baik karena merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah . Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

90 Orang Dari 10 Kecamatan Se Kabupaten Murung Raya Mengikuti Jambore Kader Tribina

Read Time:1 Minute, 53 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalain Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Murung Raya Menggelar Jambore Kader Tribina di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, kamis (19/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng dan rombongan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Ny. Hermon, Kepala OPD, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho dan seluruh Kader Tribina 10 Kecamatan. Dalam Sambutannya Kadis P3AP2KB Lynda Kristiane yang sekaligus sebagai ketua Panitia mengatakan bahwa Jambore Kader Tribina adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap kader-kader Tribina (Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja dan Bina Keluarga Lansia) yang telah mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya untuk mensukseskan program Keluarga Berkualitas. Program Keluarga Berkualitas merupakan program unggulan dari BKKBN Pusat yang terdiri dari Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Untuk mensukseskan Program Keluarga Berkualitas tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalain Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Jambore Kader Tribina dengan mengikutsertakan 90 kader Tribina untuk mendapatkan apresiasi atau penghargaan dan diberikan pembekalan berupa materi-materi tentang Keluarga Berkualitas. Lynda Kristiane dalam sambutannya mengatakan bahwa “Kader Tribina merupakan ujung tombak keberhasilan Program Keluarga Berkualitas”. Oleh karena itu perlu diberikan apresiasi atau penghargaan dengan diikutsertakan dalam Kegiatan Jambore Kader Tribina. Dalam sambutannya perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang juga selaku narasumber mengatakan, “Keluarga adalah merupakan unit terkecil dari penduduk, yang terdiri dari bapak-ibu, bapak-ibu-anak, bapak-anak, dan ibu-anak, serta ketahanan keluarga merupakan modal dasar kemajuan dan keutuhan suatu bangsa dan negara”. Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang Bina Keluarga Balita, yang merupakan wadah membina tumbuh kembang balita dan anak, yang pada akhirnya akan menghasilkan generasi emas untuk kemajuan bangsa dan negara. Bina Keluarga Remaja yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja, baik fisik maupun intelektual, kesehatan reproduksi, mental, emosional, sosial dan moral spiritual secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orangtua atau keluarga dengan remaja, dan Bina Keluarga Lanjut Usia, guna meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga, dalam mewujudkan lansia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie dalam sambutannya secara garis besar menyatakan bahwa keluarga memegang peranan yang sangat penting dalam menciptakan keluarga kecil dan berkualitas, untuk itu ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga (BKB, BKR, BKL) dalam pengelolaan dan aktifitasnya perlu dimaksimalkan oleh para kader Tribina. “Diharapkan kepada kita semua, khususnya para peserta Jambore Kader Tribina mampu menjadi kader dan contoh teladan di tengah-tengah masyarakat dalam rangka peran serta dalam mencegah pernikahan dini, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat,” Ujar Bupati.(MC DiskominfoSP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Bupati Murung Raya Sidak Dinas Kominfo SP

Read Time:46 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph didampingi Kepala DPMD Sarwo Mintarjo dan Kabag Humas Protokol Andrie Raya dan para wartawan media cetak maupun media elektronik, hari Selasa (18/02) melakukan sidak ke Dinas Kominfo SP. Bupati singgah di kantor Diskominfo SP setelah melakukan pelantikan Anggota BPD di aula Kantor Camat Murung. Bupati diterima langsung oleh Kadis Kominfo SP Bimo Santoso beserta para pejabat dan staf. Bupati meminta kepada seluruh pegawai agar berbaris dan akan mengecek kehadiran para pegawai/ ASN baik yang PNS maupun tenaga kontrak, "bagi yang tidak hadir tanpa keterangan dan yang terlambat datang ke kantor hari ini akan diberi teguran pertama," ungkap Perdie. Presentase kehadiran pegawai di lingkup Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya hari ini mencapai 90%, selebihnya dikarenakan cuti hamil dan melahirkan, sakit dan ada yang tertimpa dukacita sehingga tidak bisa hadir pada pada saat Sidak, “kehadiran pegawai mencapai 90% pada saat sidak ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya mendisiplikan diri, karena kedisiplinan adalah kunci keberhasilan” ungkap Bupati lulusan STPDN Angkatan I ini. Ia menambahkan, bahwa pegawai yang tidak hadir, baik PNS maupun Tenaga kontrak akan diberi teguran dan diminta kepada kepala Dinas Kominfo SP agar melaporkan kepada Bupati lewat Sekda. Kadis Kominfo dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa PNS dan tenaga kontrak yang tidak hadir tanpa keterangan akan dipotong tunjangan dan gajinya. “PNS yang tidak hadir akan dipotong tunjangan dan uang lauk pauk sementara bagi tenaga honorer akan dipotong gajinya sesuai peraturan yang berlaku,” Tegas Bimo. Ia juga menambahkan bahwa pegawai yang tidak hadir akan dipanggil menghadap untuk diberikan peringatan. (MC DiskominfoSP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Bupati Murung Raya Lantik 12 Anggota BPD Terpilih

Read Time:43 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya Bupati Murung Raya melantik anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terpilih periode 2020 – 2026 sebanyak 12 orang yang terdiri dari 2 desa yakni Desa Batu Putih sebanyak 5 orang dan 7 orang dari Desa Muara Untu.

Acara pelantikan dilaksanakan di aula Kecamatan Murung, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa dan camat Murung beserta staf dan jajarannya. Rabu (18/02/2020).

Perdie M. Yoseph mengatakan “selamat buat anggota BPD terpilih agar segera menyesuaikan  diri dan bekerja agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat, agar mengedepankan budaya jujur, gotong royong dan keterbukaan dalam melayani masyarakat”. ucapnya.

Saya berharap, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa, melainkan harus mampu memahami perumusan agenda-agenda secara efektif dalam mewujudkan pembaharuan disetiap desanya masing-masing. Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Murung Raya Dengarkan Jawaban Pemerintah Terkait Raperda

Read Time:1 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- DPRD Kabupaten Murung Raya Senin (17/02) menggelar Sidang Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2020 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda yang diajukan. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni, dihadiri oleh anggota DPRD dari beberapa fraksi yang mengajukan pertanyaan pada Pandangan Umum pada Sidang Paripurna IV yang lalu dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekda Kabupaten Murung Raya, Hermon. Sebelumnya berbagai kritik, saran dan masukan telah disampaikan oleh setiap fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat 14/02 kemarin. Adapun penjelasan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya diantaranya menjawab pertanyaan fraksi gabungan Partai Demokrat, Golongan Karya atas rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rancangan peraturan daerah tentang kesejahteraan sosial yang dihubungkan dengan peristiwa petani yang ditangkap dan diproses hukum karena membakar ladang, apakah masuk dalam kategori raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau masuk ke dalam raperda kesejahteraan sosial. “Atas permasalah tersebut dapat dijelaskan bahwa bantuan hukum bagi masyarakat miskin bertujuan untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum sehingga terpenuhinya perlindungan terhadap hak asasi manusia". Sedangkan rancangan peraturan daerah tentang kesejahteraan sosial, Rejikinoor mengatakan "Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan upaya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup, mencegah permasalahan sosial, menyembuhkan seseorang atau individu yang mengalami permasalahan sosial, memulihkan kondisi sosial dalam rangka mencapai keberfungsian sosial, mengembangkan kemampuan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemandirian, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial". Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga sependapat dengan Anggota DPRD fraksi PDIP, agar perangkat daerah selaku OPD pengusul raperda dapat lebih aktif dalam tingkat kehadirannya pada saat pembahasan di tingkat panitia khusus/ panitia kerja. “Tentunya hal ini akan menjadi perhatian kami, dan nantinya kami akan membuatkan instruksi secara khusus kepada masing-masing perangkat daerah berkenaan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud”. Jawab Wabup. Terkait dengan pelayanan birokrasi khususnya pada pelayanan publik, Rejikinoor menjelaskan bahwa untuk pelayanan publik pada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan kualitas yang lebih baik hal ini berdasarkan sistem pelayanan yang dilakukan berbasis aplikasi/ elektronik. Sebagai contoh beberapa OPD yang sudah menerapkan pelayanan berbasis aplikasi elektronik antara lain adalah DPMPTSP, BKPSDM, DISDUKCAPIL, UKPBJ Setda, Bagian Hukum Setda, Diskominfo, BPKAD, BAPENDA dan kedepannya pemerintah daerah akan mengupayakan agar seluruh OPD dapat menerapkan pelayanan berbasis aplikasi elektronik sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni mengatakan sidang paripurna tentang pembahasan Raperda Kabupaten Murung Raya 2020 akan dilanjutkan dengan pendapat akhir dewan dan pengambilan keputusan persetujuan dewan atas Ranperda tersebut.(MC DiskominfoSP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Kebakaran Desa Sumpoi : Wakil Bupati Beserta Ketua DPRD Murung Raya Beri Bantuan

Read Time:56 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- Kebakaran terjadi di Desa Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya menghanguskan tujuh rumah warga, Senin, 17 Januari 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. “7 unit rumah warga habis terbakar terdiri dari 9 KK dan 27 jiwa serta 2 unit rumah warga lain terkena imbas kebakaran atau mengalami rusak ringan, tidak ada korban jiwa” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Iskandar saat berbincang dengan Tim MC. Mendengar kabar ada kebakaran di desa Sumpoi Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Sekretaris daerah Hermon, serta kepala Dinsos, BPBD, Dukcapil, Satpol PP, Kadiskominfo langsung bergegas mengunjungi korban kebakaran dan memberi penguatan serta bantuan untuk meringankan beban bagi para korban. “Kami ikut prihatin dan berduka atas peristiwa yang terjadi, ini adalah musibah dan biarlah hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati.” Ujar Rejikinoor ditengah-tengah para korban. Pemerintah akan membantu kepada para korban dan memerintahkan kepala Dinas Sosial untuk siap di lokasi selama tiga hari kedepan.Adapun pemilik rumah yang terbakar yaitu Saprudin, Mujian, Lasiah, Muliadi, Diabi, Meratjiah dan H. Ardimansyah. Sementara itu Doni menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan akan membantu semaksimal mungkin apa yang bisa dilakukan untuk meringankan beban para korban bersama dengan pemerintah. “Kami pihak Pimpinan DPRD siap memberi persetujuan dan mendukung apabila pihak pemerintah akan segera mencairkan dana bantuan kebakaran.”Pihak kepolisian dalam hal ini kapolsek Murung Ipda Yulianto masih menyelidiki dan mencari keterangan terkait peristiwa kebakaran ini. Semoga saja para korban kebakaran tetap sabar dan kuat menghadapi peristiwa ini dan kembali melakukan aktifitas. (MC DiskominfoSP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Tes CPNS : Lulus Passing Grade Belum Tentu Ikut Tes Berikutnya

Read Time:32 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2020 yang lolos Passing Grade SKD belum tentu bisa mengikuti tes tahapan berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Mengapa? Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso selaku Humas Pemda mengatakan, terdapat beberapa ketentuan agar peserta dapat lolos ke jenjang berikutnya yakni tes SKB. "Peserta harus lolos dan memenuhi Passing Grade saat mengikuti tes SKD," kata Bimo saat dihubungi MC Murung Raya, Jumat (14/2/2020). Meski demikian, Bimo mengatakan, peserta yang lolos Passing Grade tes SKD, belum tentu bisa mengikuti tes SKB. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019. “Peserta yang lolos Passing grade belum tentu bisa ikut SKB, karena yang ikut SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan 3,” kata Bimo. Ia mencontohkan, kebutuhan formasi sebanyak 8 orang, angka formasi itu dikalikan 3. Selanjutnya, didapatkan 24 peserta terbaik yang berhak mengikuti tes SKB. “Jadi usahakan mencapai nilai setingi-tingginya, tidak hanya sekadar lolos Passing grade,” ujar Bimo. Ketentuan ini berlaku untuk semua instansi yang mengadakan tes CPNS 2020. (MC DiskominfoSP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



DPRD Murung Raya Sampaikan 5 Raperda di Rapat Paripurna ke-3 Masa sidang I Tahun 2020

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: DPRD Murung Raya gelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2020, dalam rangka menyampaikan 5 (lima) rancangan Peraturan Daerah (Perda) sesuai inisiatif dan kerja sama antar anggota DPRD serta pihak pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan efektif, efesien dan profesional.

Serah terima 5 rancangan perda digelar di gedung DPRD Murung Raya Jl. Gatot Subroto puruk cahu oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni bersama anggota DPRD Fraksi PDIP Romiadi sebagai tim rancangan perda kepada Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan disaksikan oleh Asisten I, II dan III Setda Murung Raya serta pejabat Eselon III dan IV dilingkup Murung Raya. Kamis (13/02/2020).

” 5 peraturan daerah ini terdiri dari peraturan tentang pengakuan dan perlindung masyarakat hukum adat, perubahan perda No.3 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan, perubahan perda No. 4 Tahun 2010 tentang tenaga kerja lokal, perubahan perda No.9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan perda No. 12 Tahun 2003 tentang pengendalian, pengawasan dan retribusi ijin tempat penjualan minuman berakohol,” Ungkap, Romiadi

Tentu dengan adanya rancangan 5 perda inisiatif DPRD ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Murung Raya .Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penyerahan 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 13 Raperda dari Pemerintah

Read Time:58 Second

<![CDATA[

MC_Murung Raya :Melalui rapat paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2020, DPRD Murung Raya menyampaikan 5 (lima) inisiatif rancangan peraturan daerah (raperda) dan 13 raperda dari pemerintah yang nantinya akan dibahas secara bersama oleh Pemerintah dan DPRD Murung Raya.

Penyampaian 13 Raperda dari pemerintah diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor Kepada Ketua DPRD Murung Raya, Doni serta penyerahan 5 Raperda Inisiatif DPRD yang diserahkan langsung oleh Anggota Tim Raperda DPRD Murung Raya Romiadi kepada Wakil Bupati Murung Raya di Gedung DPRD Murung Raya Jl. Gatot Subroto Puruk Cahu. Kamis (13/02/2020).

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan dalam sambutan Bupati Murung Raya mengatakan “Bahwa Pemda Murung Raya mengajukan dan menyerahkan 13 raperda sebagaimana tertuang dalam Prompem raperda tahun 2020,” Ungkapnya

Sesuai amanat undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat 2 menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang mengajukan raperda. “Adapun 5 buah raperda yang diajukan yaitu raperda tentang penetapan perangkat daerah kesatuan bangsa dan politik, raperda tentang kawasan tanpa rokok, raperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin, raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, raperda tentang kesejahteraan sosial.” Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Wakil Bupati Murung Raya Beri Semangat Kepada Peserta Test CPNS

Read Time:50 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor didampingi Ketua DPRD Doni, Sekretaris Daerah selaku ketua Panitia Penerimaan CPNS Hermon, Kepala BKPSDM Yance Serenden, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kepala Satpol PP Iskandar dan petugas dari BKN Pusat menyambangi lokasi tset CPNS di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, sambil memberi semangat, dukungan kepada seluruh peserta tset, Rabu (12/02). Dalam kesempatan tersebut Rejikinor berharap semua peserta mampu mengerjakan soal dengan baik dan pada gilirannya akan mewujudkan impian para peserta menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Saya secara pribadi memberi dukungan doa dan semangat kiranya semua peserta diberi kemampuan untuk menjemput takdir, dengan usaha maksiamal dan doa” tutur Wabup. Sebelumnya Sekda Hermon melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan test telah seratus persen siap dimulai dan dimohon kepada seluruh peserta untuk berlomba-lomba berbuat yang terbaik untuk lulus test CPNS ini. “Para peserta tses CPNS adalah calon abdi negara dan abdi masarakat yang adalah pelayanan, oleh sebab itu kesempatan ini harus diperjuangkan dengan maksimal sehingga akan menghasilkan yang terbaik. Hermon mengharapkan Satpol PP dan Kominfo standby di lokasi kegiatan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan jaringan internet aman untuk mensukseskan pelaksanaan tse CPNS dimaksud. Sementara itu Ketua DPRD Doni juga berharap agar seluruh peserta berjuang untuk lulus tset CPNS, apabila pada kesempatan kali ini kurang beruntung agar tetap semangat, karena pengabdian kepada masyarakat tidak hanya menjadi PNS. “Tetap semangat dan berjuang semaksimal mungkin meraih cita-cita. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan rahmatnya kepada kita semua” ujar Doni menutup pembicaraan. Menurut penuturan kepala BKPSDM Yance Serenden hari ini akan dilaksanakan 5 sesi setiap sesi akan diikuti oleh 100 orang, dan hasilnya langsung dapat dilihat di monitor.(MC DiskominfoSP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Exit mobile version