Pemerintah Kabupaten Murung Raya bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak

Read Time:2 Minute, 52 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Pembentukan Gugus Tugas Pembentukan Kota Layak Anak (KLA), Rapat ini dilaksanakan secara virtual dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, dan juga diikuti oleh Pemkab Mura, Bupati Mura Perdie M. Yoseph yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang, sejumlah Kepala SOPD, Badan Kantor Unit Satuan Kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan ini merupakan momen penting untuk mengukuhkan komitmen bersama bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka menciptakan pengembangan sumber daya manusia berkualitas di masa depan, yang dimulai dari anak usia dini. Sebagaimana kita ketahui bersama, sepertiga dari total penduduk Indonesia terdiri dari anak-anak. Masa usia dini merupakan masa keemasaan “Golden Age”, dimana pada masa ini jaringan otak anak tumbuh secara pesat, sehingga perlu perhatian kita agar tidak mengalami kehilangan generasi handal yang berdampak pada terjadinya Loss Generation.

Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane yang laporannya dibacakan oleh Sekretaris Dinas P3ADALDUKKB Kab.Mura Godsonwin mengatakan, seperti kita ketahui bersama bahwa Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan startegi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.”Kita berharap kebijakan Kota Layak Anak bertujuan mensinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “Word Fit For Children”, dimana Pemerintah Indonesia juga mengadopsinya,” tuturnya.

Dalam laporannya Lynda Kristiane menyampaikan, poin penting dari proses pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yaitu koordinasi diantara para stakeholder tentang sebagai wujud nyata dari pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Pemkab Mura dalam mendorong pembentukan Kabupaten Layak Anak, yaitu dikeluarkannya SK Bupati Murung Raya tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Murung Raya periode 2019-2021 dan draf keputusan Bupati Murung Raya tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kab.Murung Raya tahun 2021-2025. Diharapkan kebijakan tersebut melindungi hak-hak anak, untuk menjadikan anak yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria dan berakhlak mulia serta terlindungi dan aktif berfartisipasi,” jelasnya.

Sementara itu, sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang menyampaikan, Sejak tahun 2006 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Tujuan kebijakan KLA adalah untuk membangun sebuah system pembangunan anak yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, mensinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan stakeholders, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Murung Raya dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit Forchildren, dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

“Prinsip yang perlu digaris bawahi dan menjadi catatan Kabupaten Murung Raya adalah terpenuhinya hak-hak anak yang memerlukan Perlindungan Khusus. Anak-anak yang termasuk dalam kelompok ini antara lain Anak Berkebutuhan Khusus, Anak Korban Kekerasan, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Anak Yang Terpaksa Harus Bekerja, Anak Jalanan dan Anak Korban Bencana”, ucapnya.

Ditambahkannya, “Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memastikan anak-anak yang berada di dalam kategori tersebut tetap dapat memperoleh hak-haknya seperti hak untuk mengakses pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan dasar terbaik, serta informasi yang layak untuk usia mereka. Prinsip non-diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak anak harus benar-benar ditegakkan dalam hal ini, sehingga dapat dipastikan tidak ada satupun anak di Kabupaten Murung Raya tertinggal dalam pemenuhan hak-haknya”. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi se-Kalteng

Read Time:2 Minute, 6 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Gubernur Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tatap muka dan daring yang diikuti seluruh Bupati/Walikota se Prov. Kalteng, Lembaga/badan vertical dan hadir Direktur III Koordinasi dan supervisi KPK RI. Brigadir Jendreal Bahtiar Ujang Purnama, Senin, (5/4/2021) di Palangka Raya.

Para pejabat lainnya mengikuti secara daring di kantor masing-masing sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkab Murung Raya dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Murung Raya dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi umum, diikuti oleh kepala Bapenda Agus sumadi, Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Plt. Kesbangpol yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Kepala BPKAD Ernawati, Plt. Kepala BPKSDM Lentine dan pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya Gubernur Kalteng Sugiyanto Sabran menyampaikan 3 poin yakni pertama bahwa Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/ Kota HARUS berperan aktif dalam mendukung dan memberantas korupsi di wilayanhnya masing-masing.Kedua seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan. “dan ketiga meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas Pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah” Ungkapnya.

Sementara itu Direktur III Koordinasi dan supervisi KPK RI. Brigadir Jendreal Bahtiar Ujang Purnama dalam kesempatan paparannya mengutarakan bahwa tugas dan fungsi KPK adalah pencegahan, koordinasi, monitoring, supervise, penindakan dan eksekusi. “ada 30 jenis tindak pidana korupsi dan pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi 7 yakni kerugian keuangan Negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang” tegasnya.

Menurut Bahtiar Ujang Purnama titik rawan korupsi di pemerintah daerah antara lain pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, “uang ketok” pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi, pokir yang tidak sah, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek/kualitas, pemotongan oleh bendahara. Perijinan dan pelayanan publik, pembahasan dan pengesahan regulasi, rekruitmen dan rotasi kepegawaian, pengelolaan dan pendapatan daerah serta penegakan hukum.

Itulah sebabnya ujar Bahtiar area intervensi satgas pencegahan KPK adalah di perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas apip, manajemen ASN, Optimalisasi pendapatan daerah, manajemen asset daerah dan tata kelola dana desa.

Di Akir Kegiatan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bersama Bupati/Wali Kota se-Kalteng melakukan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalteng.

Penandatangan disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bahtiar Ujang Purnama. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perayaan Paskah di Kota Puruk Cahu Berjalan Aman dan Lancar

Read Time:1 Minute, 33 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sebagaimana harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan perayaan Paskah berjalan aman dan lancar. Hal itu diungkapkan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara, usai meninjau pengamanan secara langsung di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Fatmawati, Jakarta Selatan.

Listyo menyampaikan bahwa TNI-Polri telah mengikuti sejumlah rangkaian mulai Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah, hingga perayaan Paskah yang diselenggarakan hari ini. Kapolri memastikan semua rangkaian tersebut berjalan aman.

Demikian hal inipun terjadi di kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah dimana beberapa Gereja yang melaksanakan ibadah perayaan Paskah berjalan dengan aman dan lancar. Bahkan Gereja Hosana yang melaksanakan peribadatan 3 kali dalam ibadah Paskah minggu, (4/4/2021) berjalan dengan sangat khidmat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana “Perayaan Paskah umat Kristiani kita pastikan berjalan aman dan lancar, namun tetap selalu waspada. Kami juga terjunkan tim Intelijen dan Sabhara dalam pengamanan tersebut,”kata Kapolres.

“Jemaat melaksanakn ibadah dengan penuh sukacita tanpa rasa was-was, mengingat pihak keamanan baik TNI, Polri, Satpol PP maupun sejumlah ormas lainnya yang ikut melakukan penjagaan dengan ketat di Gereja kami,”ungkap Bimo salah satu wakil ketua Majelis Sinode GKE Perwakilan Kab. Mura.

Sementara itu, Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh memastikan pelaksanaan ibadah Hari Raya Paskah berjalan dengan aman dan lancar, sebab aparat TNI dan Polri selalu intensif dan siaga melakukan penjagaan. “Terima kasih kepada bapak Kapolres, Danramil, Satpol PP, Batamad dan sdr kita dari GP Ansor yang telah dengan kebersamaan menjaga pelaksanaan peribadatan pada perayaan Paskah,”jelasnya.

Harapan Kapolri dan kita semua, seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Tidak ada gangguan seperti yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri. Kita berharap situasi seperti ini terus terkendali begitu juga dengan program vaksinasi yang bertujuan memutus mata rantai virus corona berjalan lancar tanpa ada hambatan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolres Pastikan Ibadah Paskah di Murung Raya Aman dan Kondusif

Read Time:1 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan saat pelaksanaan kegiatan Ibadah Gereja di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah melakukan patroli dan penjagaan di Gereja, meskipun hari libur anggota Polres Mura tetap masuk untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten ujung utara Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana bersama tim Satuan Tugas Covid-19 melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Gereja yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk memastikan pengamanan kegiatan Ibadah, Sabtu (3/4/2021).

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, untuk keamanan di wilayah hukum Polres Murung Raya sampai saat ini masih terkendali dan kondusif.

“Kami memastikan kegiatan Ibadah berjalan aman. Kami terjunkan personel untuk lakukan pengamanan rangkaian perayaan Paskah,” terang Kapolres.

Ia juga memastikan pelaksanaan Ibadah di Gereja memenuhi standar protokol kesehatan. “Semua sesuai anjuran Pemerintah yaitu protokol kesehatan. Selalu pakai Masker, cuci tangan dan jaga jarak aman,” katanya.

Sementara itu Ketua Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Mura beserta jajarannya yang telah memberikan kepastian keamanan beribadah bagi umat Kristiani yang merayakan Paskah.

Gereja yang dikunjungi diantaranya, Gereja Hosana Puruk Cahu Jl. Gereja Puruk Cahu, Gereja Katholik Santo Klemens Jl. Pahlawan Puruk Cahu, Gereja Eklesia Jl. Jendral Sudirman Puruk Cahu. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Siswa SDN Beriwit -5 Antusias Mengikuti Lomba Mewarnai

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Beriwit -5 mengikuti lomba mewarnai, lomba mewarnai yang diselenggarakan di SDN Beriwit -5 ini berkerjasama dengan Rocket Chicken Puruk Cahu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Rabu (31/3/2021).

Lomba tersebut diikuti oleh siswa kelas dua SDN Beriwit -5 dan dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Beriwit -5 Mariati Susani, Wali kelas dua Ratna Damayanti dan Dewan guru lainnya serta perwakilan Rocket Chicken Puruk Cahu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Penyerahan hadiah piala dan piagam oleh Kepsek SDN Beriwit -5

Kepala Sekolah SDN Beriwit -5, Mariati Susani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Rocket Chicken Puruk Cahu yang menjalin kerjasama dengan sekolah Beriwit -5. Lomba seperti ini diadakan, sudah berlangsung dari bulan februari yang dimulai dari kelas satu (1), berlanjut ke kelas dua (2) dan seterusnya.

“Adapun lomba ini khusus untuk kelas rendah yaitu kelas satu, kelas dua dan kelas tiga berbentuk lomba mewarnai, sedangkan untuk kelas tinggi yaitu lomba melukis. Hadiah dan piagam disediakan oleh Rocket Chicken Puruk Cahu, kami dari SDN Beriwit -5 menyediakan sarana dan peserta lomba,” ucap Mariati.

Kepsek SDN Beriwit -5 menuturkan, melalui kegiatan lomba melukis, anak-anak dapat mengeksplorasi imajinasi dan mengasah kreativitas, mengekspresikan jiwa seninya, ini salah satu cara supaya anak tidak bosan belajar dirumah selama masa pandemi ini.

“Antusias siswa sangat baik, mereka semangat mengikuti lomba tersebut karena mewarnai adalah rata-rata kegemaran anak siswa kelas rendah,”pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pendataan Keluarga Dimulai, diawali dari rumah Bupati Mura

Read Time:1 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21 di Indonesia dilakukan secara serentak mulai 1 April hingga 31 Mei 2021, Program Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pendataan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan memalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga.

Pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Murung Raya dimulai dan diawali mandata keluarga Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph di rumah jabatan Bupati Murung Raya, kemudian dilanjutkan ke rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon. Kamis (1/4/2021).

Petugas pendata/ Kader Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan keluarga serta sosialisaai masalah stunting.

“Pendataan Keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali, yang di data itu keluarga termasuk semua anggota keluarga yang berada di rumah itu,” kata Kepala Disdalduk KBP3A Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane.

“Semoga PK21 atau Pendataan Keluarga bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,”ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pendudukan, Penyuluhan Penggerakan Disdalduk KBP3A Kab.Murung Raya, Santi mengatakan petugas/ kader yang mendata di Murung Raya untuk Pendataan Keluarga tahun 2021 ini sebanyak 248 orang, “nanti kader tersebut akan mendata di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan, target kami 32.119 keluarga yang di data,”jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Belajar Tatap Muka Akan Dibuka Syaratnya Pengajar dan Peserta Didik Sudah Divaksin

Read Time:1 Minute, 23 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rangka menyikapi keputusan Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag), Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengadakan Rapat terbatas yang dipimpin oleh Sekda Mura Hermon, bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya. Rabu, (31/3/2021).

Dalam pengantarnya Hermon mengungkapkan melalui SKB Empat Menteri ini Pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan paparan terkait dengan SKB 4 Menteri dimana pembelajaran tatap muka terbatas akan mulai dibuka pada juli 2021 mendatang, namun untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, para pengajar dan peserta didik harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Dengan begitu, aktivitas pembelajaran dapat berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan oleh sekolah nantinya harus dilakukan dengan sistem rotasi, yaitu 50 persen siswa yang masuk dan sisanya belajar melalui online. “Selain itu, dalam melaksanakan belajar tatap muka juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun pengajar dan peserta didik sudah di vaksin,” ungkap Ferdinand.

Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, “kalau berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19, Pemerintah Daerah dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut”.

Rapat terbatas yang juga dihadiri Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesra, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kabag Ops Polres, Danramil Puruk Cahu, mewakili BPBD dan para pengawas. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Perdie Mengikuti Kegiatan Penyerahan LKPD Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 Kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengan secara virtual di aula A kantor Bupati Murung Raya. Rabu (31/3/2021) siang.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan LHP atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan Partai Politik dari APBD dan IHPD Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Perdie disela-sela kegiatan mengutarakan hal tersebut dilakukan dalam rangka audit laporan keuangan tahun 2020 dengan berharap hasil terbaik.

“Kami sudah menyampaikan laporan keuangan, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada Sekda dan instansi terkait beserta jajarannya yang telah menyusun LPKD secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana, mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan dari 14 kepala daerah se-Kalimantan Tengah. “Hal ini suatu bentuk kewajiban atas dasar hukum yang telah ditentukan untuk melaporkan dasar keuangan pemerintah daerah,” jelas Ade Iwan Ruswana.

Ia menerangkan, BPK RI melakukan pemeriksaan secara independensi, integritas dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah yang difokuskan di wilayah Kalimantan Tengah.

Hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2020 Sekda Hermon, Asisten I sekaligus Plt. Kesbangpolinmas Sarampang, Kadis kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudy Roy, Plt. Kepala BPKAD Ernawati. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Lantik 2 Orang Pejabat Fungsional Yang Bertugas di Dinas PUPR

Read Time:1 Minute, 51 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama serta jabatan fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama. Tujuan dari kegiatan pelantikan ini selain merupakan bagian dari manajemen pembinaan PNS juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara sekaligus sebagai ketetapan secara sah bagi ASN untuk melaksanakan tugas dengan jabatan tertentu guna meningkatkan kinerja Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Rabu (31/3/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura Hermon melantik 2 (dua) orang pejabat, Jabatan Fungsional (Jafung) yang bertugas di kantor PUPR Kab.Mura. Adapun 2 orang yang dilantik tersebut yaitu; 1.Elka Lurida Magat, Jafung Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, 2.Ronald Imanuel Parangan, Jafung Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama.

Sekda Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, seperti yang disampaikan dalam laporan Plt.Kadis PUPR bahwa pelantikan pada hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Keputusan Bupati Murung Raya Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama melalui Penyesuaian/Inpassing.

Hermon mengatakan, mengingat sekarang ini gaung reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi yang dipelopori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimana tujuan terakhirnya yakni untuk ASN hanya akan tersisa 2 eselon jabatan yakni Eselon I dan Eselon 2. Dalam proses menuju hal tersebut khususnya kita ASN Kabupaten Murung Raya, saya berharap bahwa keberadaan jabatan struktural dan fungsional ini untuk saling melengkapi sesuai peran dan tugas masingmasing yang tentunya mempunyai visi yang sama-sama yakni bagamana agar pemerintahan di Kabupaten Murung Raya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kepada Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama, Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama yang dilantik, sekali lagi saya mengucapkan selamat menjalankan tugas, semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara,”tutur Hermon.

Hadir juga di acara pelantikan ini, Plt. Kadis PUPR Paulus Manginte, Plt. Kepala BKPSDM Lentine Miraya dan Pejabat Eselon III dan IV dan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas PUPR Kab.Mura. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

3.275 Tenaga Pendidikan dan Kependidikan di Mura Diharapkan Nantinya Mengikuti Vaksinasi

Read Time:1 Minute, 58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah pusat mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers, Selasa (30/03), Muhadjir menjelaskan, aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah Pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan, dilansir dari Kompas.com.

Menindaklanjuti SKB 4 Menteri tersebut, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya, besama dengan jajaran OPD terkait, perwakilan TNI, Polri dan tamu undangan lainnya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait panduan Penyelenggaraan Tatap Muka Terbatas bagi sekolah di Murung Raya.

Sekda Hermon, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Mura menyampaikan, Adapun Pemerintah pusat menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan direncanakan Pemerintah pusat paling lambat Juni 2021, oleh karenanya saya sampaikan agar jajaran dari Dinas terkait, mulai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya agar mempersiapkan berkaitan dengan vaksinasi berkoordinasi dengan Dinas terkait dari Pemprov”, ucap Sekda. Rabu (31/3/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya mengatakan, tenaga pendidikan dan kependidikan di Kabupaten Murung Raya berjumlah 3.275, harapnya tenaga pendidikan dan kependidikan yang ada di Kabupaten Murung Raya tersebut dapat mengikuti vaksinasi susuai dengan arahan dari Pemerintah.

Menurut Ferdinand “Kuncinya semua guru harus divaksin, tentu kita semua merasakan dengan kondisi sekarang, kedepannya kami akan menyiapkan SOP terkait pembelajaran tatap muka terbatas yang akan di informasikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.

Dihimpun dari Kompas.com Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Harus Diketahui: 1.Sistem rotasi dan kapasitas 50 persen, 2.Izin orangtua, 3.Protokol kesehatan ketat, 4.Prioritas vaksinasi, Meteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, untuk memastikan seluruh sekolah dapat membuka pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021, pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik. Vaksinasi bagi tenaga pendidik ini diberikan berdasarkan tingkat kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan yang mempunyai potensi ketinggalan pembelajaran paling besar. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version