Ibadah Mulai Berjalan Normal, Kapasitas 50% Dengan Prokes Ketat

Read Time:1 Minute, 39 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di Sekretariat Majelis Jemaat/ Resort GKE Puruk Cahu Jl. Gereja Puruk Cahu, Rapat BPH Majelis Resort GKE Puruk Cahu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Resort Pdt. Herry, MTh membicarakan tentang implementasi Instruksi Bupati Murung Raya Nomor: 188.55/2/2021.

Setelah disepakati maka Gereja-gereja mulai bulan april 2021 tidak akan tampak lengang, bahkan sepi pada hari-hari Minggu kedepan, karena akan diberlakukan pelaksanaan Ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50%. Sebagaimana Instruksi Bupati Murung Raya Nomor: 188.55/2/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan pelaksanaan posko Penaganan Covid-19 tingkat Desa, Kelurahan, perusahaan di Wilayah Kabupaten Murung Raya.

Tempat-tempat beribadah di seluruh Kabupaten Murung Raya selama ini menyesuaikan dengan beribadah secara live streaming terkait pandemi Covid-19. Bahkan ada sebagian Gereja tidak dibuka untuk para jemaatnya dengan larangan-larangan yang telah ditetapkan, artinya jemaat diharapkan beribadah di rumah masing-masing.

Pdt. Herry, MTh mengatakan bahwa menindaklanjuti Instruksi Bupati Murung Raya dan hasil rapat BPH Majelis Resort GKE Puruk Cahu maka ibadah akan diadakan secara langsung dengan ketentuan 50% dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Bila beberapa minggu telah diadakan hanya secara live streaming, melalui online, hanya petugas yang hadir sekitar 10-12 orang yang boleh hadir. Nantinya mulai bulan april 2021 akan dilaksanakan beribadah secara langsung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

“Berdasarkan situasi dan kondisi saat ini dengan Covid-19 masih merajalela, dari imbauan Pemerintah juga, supaya kita tidak boleh mengumpulkan orang banyak, kita sepakati mengikuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Murung Raya poin ke Sembilan huruf f yang mengijinkan tempat Ibadah untuk melaksanakan Ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50%, penerapan wajib protokol kesehatan secara lebih ketat,” Bimo Santoso ketua KPB sekaligus salah satu Tim Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 Kab. Mura.

Hadir dalam rapat BPH MR. GKE Puruk Cahu Ketua Pdt. Herry, Wakil Ketua Bertho Kuling Kondrat, Sekretaris Patusiadi, Wakil Sekretaris Ari Septho, Staf Sekretariat Supratman dan ketua KPB Bimo Santoso. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Makodim Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph bersama Forkopimda Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Markas Kodim (Makodim) Puruk Cahu oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Makodim ini berada di jalan Bhayangkara. Senin (29/3/2021) siang.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan, kemanan merupakan kunci dari pembangunan dan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan komitmen sebagai upaya untuk menjaga martabat bangsa dan negara. Dalam menciptakan keamanan juga dibutuhkan konsep sinergitas Tiga Pilar yang digaungkan. Konsep Tiga Pilar merupakan bentuk sinergitas antara TNI, POLRI dan PEMDA untuk menciptakan keamananan hingga ke tingkat Desa. Untuk itu, kemitraan, sinergitas dan kerjasama merupakan modal dasar untuk kita bersama menciptakan keamanan termasuk mengatasi persoalan terorisme dan radikalisme yang kerap terjadi akhir-akhir ini, selalu dapat menempatkan diri menjadi problem solving dari masalah keamanan serta menjadi agen perubahan sekaligus sebagai pelayan publik.

“Bersamaan dengan kunjungan kerja ini, kita pun akan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Makodim Kabupaten Murung Raya yang kita banggakan ini. Markas Komando Militer ini dibangun dua lantai dengan luas bangunan 415 M2, diatas tanah seluas kurang lebih 7,5 Hektar atau 7.500 M2 (panjang 500 M dan lebar 150 M). Jenis konstruksi Beton/Permanen, dibangun dalam beberapa tahap. Tahap pertama untuk Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1,916.337,000,- ( Satu Milyar Sembilan Ratus Enam Belas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah ), dan untuk Total Rencana Pembangunan secara Keseluruhan sebesar Rp. 7.322.500.000,- ( Tujuh Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)”. Jelasnya.

Pangdam XII/Tpr pada acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Markas Kodim Puruk Cahu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Murung Raya dan semua pihak yang telah membantu untuk pembangunan Markodim Puruk Cahu.

Pangdam XII/ Tpr mengatakan, “Dengan dibangunnya Makodim Puruk Cahu diharapkan nantinya bisa memberikan kenyamanan kepada para personel Makodim Puruk Cahu dalam melaksanakan tugas pokok, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja, mempererat koordinasi dan sinergitas dengan segenap elemen Pemerintah daerah maupun elemen masyarakat dan akhirnya dapat memberi iklim kesejukan serta membantu memajukan Kabupaten Murung Raya”.

Peletakan batu pertama Makodim Puruk Cahu disertai acara Adat Palas/TepungTawar, kemudian penandatanganan prasasti oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Setelah itu dilakukan peninjauan panel manual siteplan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng Dianugerahi Gelar Adat

Read Time:1 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Murung Raya (Mura).

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng tiba di Kabupaten Murung Raya sekitar pukul 08.30 wib bersama rombongan lainnya. Senin (29/3/2021).Kedatangan rombongan diawali dengan prosesi penyambutan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Murung Raya.

Kemudian menuju ruang serbaguna rujab dalam rangka pemberian gelar adat.

Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, yang diwakili Sekretaris Umum DAD Herianson D. Silam menyampaikan, DAD Kabupaten Murung Raya menganugerahkan gelar adat suku Dayak Siang kepada Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, S.IP dengan gelar “Laca Andin Nimang Doso Dela, Pemimpin yang Bertanggung Jawab melindungi Rakyat di Bumi Tambun Bungai”.

DAD Kabupaten Murung Raya juga menganugerahkan gelar adat suku Dayak Siang kepada Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM dengan Gelar “Raca Mangko Kosingin Tingang, Pemimpin yang Bertanggung Jawab Memberikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

Gelar adat tersebut merupakan penghargaan yang diberikan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya kepada Pangdam XII/ Tanjungpura dan Kapolda Kalteng.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam kesempatan itu juga menyerahkan cinderamata kepada Pangdam XII/ Tanjungpura dan Kapolda Kalteng, kemudian dilanjutkan foto bersama. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Prosesi Potong Pantan Sambut Kedatangan Pangdam XII/ Tpr dan Kapolda Kalteng

Read Time:1 Minute, 14 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Penyambutan kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Murung Raya (Mura), disambut dengan prosesi Potong Pantan/Pemotongan Hompong. Pulau Kalimantan memiliki kekayaan budaya yang unik dan menarik salah satunya adalah menyambut tamu kehormatan dengan prosesi “Potong Pantan”.

Rombongan Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng disambut langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di rumah jabatan Bupati Murung Raya. Senin (29/3/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menuturkan “Yang kita hormati dan kita banggakan Bapak Pangdam XII/Tpr bersama juga bapak Kapolda Kalteng dan yang kita banggakan bapak Danrem 102/Pjg. Yang kami hormati segenap unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya dan Kepala Dinas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat yang hadir pada saat ini.

Lanjutnya, “Saya atas nama pribadi, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya mengucapkan selamat datang di kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, “Kota Emas” Elok, Mandiri, Aman dan Sejahtera.

“Semoga acara kunjungan kerja pada hari ini memberikan makna strategis yang luar biasa untuk memotivasi dan kemajuan di kabupaten Murung Raya, kami menyambut kunjungan kerja dengan penuh sukacita dan kami yakin apa yang kita lakukan bersama pada hari ini akan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam acara Potong Pantan ini, tamu kehormatan yang datang akan diminta memotong batang tebu/bambu yang dipasang di depan pintu masuk dengan menggunakan sebilah Mandau (Senjata tradisonal Suku Dayak). (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Murung Raya menyambut baik atas kedatangan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo beserta rombongan. Senin (29/3/2021).

Prosesi Tari Penyambutan, Potong Pantan/Pemotongan Hompong digelar di Rumah Jabatan Buapti Murung Raya dalam rangka penyambutan Pangdam XII/Tanjungpura dan Kapolda Kalteng, acara ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengucapkan “Kami cukup senang atas penyambutan ini, saya mengapresiasi sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya berserta jajaran Forkopimda, kunjungan kami kali ini bertujuan mempererat tali silaturahmi serta koordinasi”.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, kujungan ini silaturahmi dengan Forkopimda Murung Raya,”terima kasih atas penyambutan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Polda Kalteng melalui jajaran Polres Murung Raya selalu siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Murung Raya”.

Dalam kesempatannya juga, Bupati Murung Raya menyampaikan, “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengucapkan “selamat datang di Kabupaten Murung Raya dan apresiasi atas kunjungan Bapak Pangdam XIi/Tanjungpura dan Bapak Kapolda Kalteng, terima kasih atas kunjungan kerja beserta rombongannya, yang dapat memberikan saran yang positif bagi kami, untuk pembangunan Murung Raya kedepannya.

“Saya percaya, sinergisitas kita semua akan dapat mewujudkan komitmen kita bersama yaitu mewujudkan Murung Raya EMAS 2030 AMAN dan DAMAI di tahun ini dan seterusnya,”ucap Bupati Perdie.

Diketahui, sebelum ke Kabupaten Murung Raya, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng terlebih dahulu kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara, Pangdam meninjau lokasi yang direncanakan akan disiapkan dalam acara peresmian Bandara Haji Muhammad Sidik oleh Wakil Presiden RI nantinya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalteng Kunker Ke Kabupaten Murung Raya

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Murung Raya (Mura) di Bumi “Tana Malai Tolung Lingu” Tanah yang menjanjikan kesejahteraan dan kehidupan dengan Moto “Tira Tangka Balang”.

Kunjungan kerja di Kabupaten Murung Raya dalam rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Markas Komando Militer (MAKODIM) Puruk Cahu. Senin (29/3/2021).

Kedatangan Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Irjen Pol. Dedi Prasetyo beserta rombongan disambut oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph. Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Mura Jl. Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu dengan Slogan “Kota Emas”. Senin (29/3/2021) pagi.

Hadir juga Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Murung Raya Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Widyana, yang mewakili Kejari Mura, Kasdim 1013/Mtw Mayor Inf Mahsun abadi, Danramil 1013-07/Pch Lettu Inf M.Saroni dan tamu undangan lainnya.

Pangdam XII/Tanjungpura dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya salah satu agendanya yaitu Peletakan Batu Pertama Makodim Puruk Cahu dan melakukan pemantauan kegiatan Posko PPKM di PT.IMK Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapasitas Kendaraan Yang Melintasi Jembatan Monawing Desa Datah Kotou Dibatasi

Read Time:1 Minute, 8 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pembatasan kapasitas kendaraan yang melintasi jembatan Monawing desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya.

Berdasarkan Surat Edaran nomor: 0345.2/98/DPUPR/III/2021 tentang Pembatasan Kapasitas Kendaraan Yang Melintasi Jembatan Monawing Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa berdasarkan wewenang Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ruas jalan Tjilik Riwut merupakan salahsatu ruas jalan Kabupaten di Kabupaten Murung Raya yang tergolong kelas jalan III C dengan ketentuan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton. Pada ruas jalan tersebut terdapat jembatan Monawing di desa Datah Kotou yang saat ini terdapat keretakan pada jembatan dan akan berpotensi mengalami keruntuhan.

“Untuk itu kami mengingatkan bahwa kapasitas kendaraan yang dapat melintasi jembatan tersebut saat ini dibatasi hingga 5 (lima) ton terhitung mulai tanggal 1 April 2021, demi menjaganya keberlangsungan konektifitas jalan yang ada untuk kepentingan masyarakat umum. Untuk itu pihak yang berkepentingan berhubungan dengan suplay barang, alat dan BBM yang di atas 5 ton dapat menggunakan jalur alternatif yaitu sungai Barito. Apabila ada pihak-pihak yang melanggar ketentuan di atas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian isi SE Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, seperti dilihat Rabu (24/3/2021). (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Berpeluang Mendapat Dana Insentif Daerah Tahun Depan Lebih Besar

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Rapat Koordinasi (Rakor) strategi peningkatan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Murung Raya dibuka oleh Sekda Murung Raya Hermon, Selasa (23/3/2021), diawali dengan memberikan arahan umum dan penjelasan tentang permasalahan pengelolaan keuangan dan potensi Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya Sekda memberikan kesempatan kepada narasumber Dr. Frans Dione pakar Ilmu Pembangunan STPDN untuk menyampaikan presentasi tentang Strategi Peningkatan Alokasi DID Kabupaten Murung Raya.Presentasi lebih kurang 1/2 jam, dan para peserta rakor memberikan respon sangat baik, dan antusias bahwa ada peluang peningkatan TKDD melalui DID.

Setelah narasumber menyelesaikan paparannya acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori Sekda, hampir semua kepala Dinas dan Kabag menyampaikan tanggapan dan pertanyaan, serta siap untuk berkolaborasi dan menfasilitasi pendampingan dalam rangka kegiatan-kegiatan terkait penigkatan kinerja masing-masing.

Atas saran dan pencerahan yang disampaikan oleh narasumber “kami akan segera membentuk Pokja dan TIM khusus terkait peningkatan kinerja dan peningkatan DID, yang anggotanya terdiri dari semua OPD yang terkait,” ungkap sekda.

Menurut Hermon, sebagai tindak lanjutnya nanti melalui tim atau pokja akan dijadwalkan kegiatan fasilitasi dan pendampingan secara tematik sesuai indikator yang dibahas (per OPD), fasilitasinya dari masing OPD secara bergantian dan akan mengundang Dr. Frans Dione bersama narasumber lain yang relevan dengan pembahasan, pelaksanaannya bisa daring dan jika perlu dilaksanakan secara tatap muka langsung atau luring di Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Kelurahan Beriwit

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya (Mura) melaunching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Lauching Posko PPKM Skala Mikro tersebut dihadiri KabidKum Polda Kalteng Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa, Sekda Kab. Mura Hermon, Danramil Murung 1013-07 Lettu Inf. Syahroni, para Kepala OPD terkait, Lurah Beriwit Khalid Ilmi. Rabu (24/3/2021).

Dalam sambutanya, KabidKum Polda Kalteng Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa mengatakan, Lauching PPKM Skala Mikro merupakan program andalan guna pencegahan penyebaran Covid-19, posko PPKM sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak dan adaptif. Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi penerapan 5M.

“Dengan adanya pos PPKM ini, dengan harapan bisa membuka kesadaran dari masyarakat untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari penyebaran Covid-19,” tutur Kombes Pol Sandi Alfadien Mostofa.

Sekda Murung Raya Hermon dalam sambutannya menyampaikan,”kami harapkan bahwa posko PPKM yang ada di kelurahan beriwit terus berinovasi, bisa di contoh oleh kelurahan/ kecamatan yang lain”.

Hermon yang juga selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kab.Mura mengatakan pembentukan posko PPKM di tingkat desa/kelurahan dipimpin oleh kepala desa atau lurah di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya. “Dari penilaian zonasi, maka kepala desa/lurah dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Provinsi Kalteng Berlakukan PPKM Mikro. Pentingnya Peran Tingkat Desa/Kelurahan Sampai RT/RW dalam Memutus Penyebaran Covid-19

Read Time:2 Minute, 28 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Murung Raya (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersekala Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di aula A kantor Bupati Mura, rakor dihadiri Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana, Sekda Mura Hermon, Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya. Rabu (24/3/2021) pagi.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan beberapa arahan sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Prov. Kalteng pada tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021. Diketahui, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov. Kalteng.

“Saya minta keseriusan seluruh Bupati/Wali Kota, bersama dengan Perangkat Pemerintahan di Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan, didukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah. Saya yakin dengan keseriusan kita dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terkendali bahkan segera dapat diakhiri”, ucap H. Sugianto Sabran saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM di Wilayah Prov. Kalteng di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

Gubernur H. Sugianto Sabran meminta kepada Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, didukung TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah-langkah strategis untuk efektifnya PPKM Mikro tersebut. Pertama, H. Sugianto Sabran minta adanya penetapan dan mengatur PPKM Mikro, pada tingkat Desa dan Kelurahan yang terdapat kasus aktif covid-19 sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Seluruh Desa dan Kelurahan yang ada kasus aktif wajib menerapkan PPKM Mikro.

“Pastikan pemetaan zonasi RT-nya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, kemudian laksanakan pengendaliannya dengan ketat, jangan sampai kendor. RT yang masuk kategori Zona Merah agar dengan kesadaran untuk kepentingan bersama agar di lockdown secara lokal, pembatasan dan pengawasan benar-benar dilaksanakan secara ketat”, ucapnya.

Sementara itu, Sekda Mura Hermon yang juga selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Mura mengatakan, melalui pencanangan PPKM Mikro di Provinsi Kalteng, kita Pemkab Mura mendukung sepenuhnya. “Diharapkan juga peran dari Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua RW dapat membantu mengedukasi masyarakat di sekitarnya tentang protokol kesehatan,” ucap Hermon usai mengikuti rakor kesiapan PPKM Provinsi Kalteng.

Kapolres Murung AKBP I Gede Putu Widayana mengatakan, terkait launching PPKM Skala Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk di Kab.Mura terget satu desa ada satu posko, bahwa di posko nanti ada kegiatan yang dilakukan pembagian Masker, sosialisasi prtokol kesehatan 5M, operasi yustisi di wilayah tersebut.”Harapan kita PPKM ini benar-benar dijalankan, posko-posko PPKM yang ada bisa menjalankan perannya untuk bisa menertibkan yang menjadi tanggung jawab, untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Murung Raya bisa tercapai,” pungkas Kapolres Mura. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version