Sekda Pimpin Rapat, Terkait Penyampaian Revisi dan Hasil Rakor Perubahan RPJMD Kab.Mura 2018-2023

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan penyampaian revisi dan paparan oleh jajaran terkait dan Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya, paparan hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2018-2023, rakor dengan pihak Univerisitas Diponegoro beberapa hari yang lalu.

Rapat dipimpin Sekda Mura Hermon, hadir juga dalam rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ferry Hardi, Asisten Administrasi Umum Budi Susetyo, Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, Kepala Bapeda Murung Raya Agus Sumady serta pejabat terkait lainnya, Selasa (20/4/2021) malam.

Sekda Hermon mengawali rapat menyampaikan, perubahan RPJMD dilakukan diantaranya karena adanya terkait perubahan aturan, adanya kondisi karena Covid-19 yang saat ini mempengaruhi, dengan kondosi perencanaan normal, ketika terjadi recofusing anggaran, adanya penyesuaian-penyesuaian akibat recofusing yang terjadi 2 tahun anggaran berjalan Kabupaten Murung Raya tahun 2020 dan tahun 2021.

Hermon menuturkan, nanti kedepan ada penyesuaian strategi dan simpul kegiatan pada saat penyusunan RPJMD. Sedangkan dasar pertimbangan perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya salah satunya Keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coran Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana non alam.

“Kita ketahui bersama dampak dari pandemi dan perubahan kebijakan Nasional mengakibatkan berubahnya tujuan, sasaran dan program RPJMD secara umum di sejumlah daearah di Indonesia, termasuk Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, menyampaikan, Permendagri 86/2017, pasal 342, 1. perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila; a. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri 86/2017; b. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa subtansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan Permendagri 86/2017; dan c. Terjadi perubahan mendasar. 2. Perubahan RPJMD menjadi pedoman RKPD dan perubahan Renstra Perangkat Daerah. Perubahan mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan Nasional. Serta Permendagri 86/2017, pasal 344 tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD berlaku mutatis dan mutandis terhadap penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD.

Lanjutnya, “Untuk memperkuat daya dukung, kenapa hal ini kita lakukan adalah dasar hukum yang melandasi perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya. Perubahan RPJMD bisa dilakukan pertama melihat hasil pengendalian dan evaluasi/ subtansi tidak sesuai serta terjadi perubahan mendasar”.

“Dampak dari pandemi Covid-19 secara umum mempengaruhi target perekonomian, kemiskinan, pengangguran, hingga kesejahteraan maupun unsur di dalamnya sehingga perubahan RPJMD akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dari dampak Covid-19,” ungkap Pahala. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Mulai 1 Mei, Dibatasi Tonase Kendaraan Lewat Jalan Gajah Mada Laung Tuhup

Read Time:59 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Mulai Sabtu 1 Mei 2021, pembatasan operasional kendaraan yang melewati berat tonase di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Kerusakaan sejumlah titik di ruas Jalan Gajah Mada arah ke Kelurahan Muara Laung dan Muara Tuhup disinyalir disebabkan oleh angkutan yang melebihi tonase jalan.

Kondisi demikian membuat Bupati Mura Perdie M Yospeh prihatin dan langsung melakukan peninjauan akses jalan tersebut yang didampingi jajaran stakeholder terkait, sekaligus melakukan pertemuan terbatas dengan unsur Kecamatan dan Kelurahan setempat, Selasa (20/4/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan, pihaknya akan segera mengeluarkan SK Tim terpadu untuk memantau dan penanganan angkutan barang yang melewati di jalan Gajah Mada.

Perdie mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah antisipasi agar kerusakan jalan tidak bertambah parah. Dengan melakukan pembatasan tonase angkutan yang melintasi jalan Gajah Mada, maksimal 5 ton dan sebagai pengawasan, akan dibuat posko di pintu masuk yang siaga untuk mengawasi setiap kendaraan yang lewat.

“Karena biaya pemeliharaan yang tinggi dan anggaran yang sangat terbatas, sehingga harus dilakukan antisipasi segera mungkin, sebelum menindak, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi,” ucapnya.

Perdie menambahkan, “Aturan pembatasan akan berlaku efektif per tanggal 1 Mei mendatang, dan tidak akan diberikan toleransi bagi pelanggar,” tegasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura gelar Rapat TEPRA, Bupati Perdie Berharap OPD Optimalkan Serapan Anggaran

Read Time:1 Minute, 49 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Murung Raya tahun 2021, rapat TEPRA triwulan I tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan secara virtual dan tatap muka terbatas.

Kegiatan ini dipusatkan di Aula A kantor Bupati Murung Raya dan secara virtual di kantor masing-masing diikuti sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Camat se-Kabupaten Murung Raya, serta secara khusus juga dalam kesempatannya Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengikuti terpisah secara virtual bertempat di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Selasa (20/4/2021).

Realisasi penerimaan pendapatan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah 31 maret 2021, Kabupaten Murung Raya berada di peringkat 6 dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon menyampaikan, dalam penyerapan anggaran yang perlu dicermati akan kegiatan-kegiatan prioritas yang dilakukan, supaya ada hal-hal yang bisa kita lakukan menjadi upaya percepatan dalam rangka penyerapan anggaran kegiatan fisik di lapangan. Kemudian optimalisasi untuk serapan anggaran dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat sendiri di tengah pandemi.

Hermon menambahkan, “beberapa kendala terakait penyerapan anggaran yaitu adanya refocusing anggaran sehingga menimbulkan keraguan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan program kegiatan yang kemungkinan terdampak dari refocusing tersebut. Berubahnya sistem keuangan daerah dari Simda menjadi SIPD yang tidak disertai dengan pelatihan yang cukup bagi operator keuangan masing-masing OPD serta adanya aplikasi ganda pada Sistem Keuangan Daerah (SIPD dan SIMDA) sehingga menimbulkan kebingungan bagi beberapa OPD dalam penginputan data,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya dalam arahanya berharap agar OPD lainnya bisa meningkatkan lagi dalam hal pengoptimalan penyerapan anggaran dan menyampaikan apa yang menjadi kendala.

Perdie mengatakan “Kita berhadapan dengan berbagai hal refocusing anggaran, kemudian yang berikutnya lagi sistem yang sejalan dengan aplikasi dan semuanya adalah menuntut keberanian ataupun ketergantungan kita untuk melaksanakan itu semua, karena itu ketika ada kendala bisa cepat di komunikasikan agar segera ditangani dengan kerjasama kita semua. Kita akan terus melakukan evaluasi dan penilaian dalam pelaksanaan kegiatan baik pada tingkat keberhasilan maupun yang menjadi kendala-kendala atau permasalahan yang dihadapi”.

“Sehingga kualitas dan kuantitas pelaksanaan program kegiatan pembangunan dapat lebih optimal serta tepat dalam pencapaian target. Terima kasih kepada 10 OPD teratas yang serapan anggarannya yang cukup optimal,” ucap Perdie. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

CSR Bank Kalteng Untuk Kegiatan IT di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Teknologi informasi adalah berbagai fasilitas yang terdiri dari hardware dan software untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi bagi masyarakat dengan cepat dan berkualitas. Selain itu fungsi dari teknologi informasi adalah untuk memecahkan suatu masalah, membuka kreativitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam aktivitas manusia.

Bertempat di ruang kerja pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dilaksanakan penyerahkan bantuan program Corporate Social and Responsibility (CSR) Kepada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura).

Bantuan CSR ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan pendanaan program Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information Technology (IT).

Komitmen PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu membantu lingkungan sekitarnya terus ditunjukkan melalui program nyata. Tak hanya memberi perhatian pada bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu juga membantu pengembangan/ kegiatan IT di Murung Raya.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jeksenly kepada Kepala Diskominfo SP, Kab.Mura Bimo Santoso didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo SP Kab.Mura Tenny Puspitasari.

Kepala Diskominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso menyambut baik program bantuan CSR yang diberikan tersebut dalam pengembangan kegiatan Information Technology (IT) di Kabupaten Murung Raya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama bantuan CSR ini sangat membantu dalam kegiatan IT di Murung Raya,”kerjasama dengan mitra sangat membantu dalam upaya menggali terobosan baru dalam kemajuan IT di Murung Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jeksenly mengatakan CSR ini merupakan bentuk rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial, khususnya dalam kegiatan Teknologi Informasi di Murung Raya, “dalam rangka mendukung Pemerintah, semoga bantuan CSR ini dapat bermanfaat,” singkatnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Hari Ini 134 Pekerja Gereja Divaksin Tahap Pertama

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Terdaftar yang mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 134 pekerja Gereja se-Kabupaten Murung Raya menjalani vaksinasi dosis pertama di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (19/4/2021).

Menurut Ketua Persatuan Gereja-gereja Indonesia setempat (PGIS) Pdt. Herry, MTh, bahwa hari ini Pendeta, Vikaris, Pastor, Suster dan Hamba-hamba Tuhan se-Kabupaten Murung Raya menerima vaksin pertama.

Pdt. Herry, MTh memastikan semua pekerja Gereja yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya akan menjadi sasaran penyuntikan vaksin Covid-19, “kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sampai semua pekerja Gereja dapat divaksin,” ungkapnya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mendorong agar tokoh agama di Mura termasuk para pekerja Gereja segera diberikan vaksin, sehingga ketika memberikan pelayanan kepada jemaat, bisa sama-sama tenang dan aman.

“Saya juga akan dorong agar para tokoh agama termasuk pekerja Gereja bisa segera diberikan vaksin sehingga bisa tenang memberikan pelayanan kepada jemaat dan juga sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat agar mau menerima vaksin ini,” harap Perdie.

Kembali, Pdt. Herry, MTh mengimbau kepada seluruh pendeta dan jemaat yang belum divaksin untuk segera mempersiapkan diri menerima vaksin, sehingga menguatkan imun tubuh dan terhindar virus Covid-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh pendeta dan jemaat yang belum divaksin untuk mempersiapkan diri dalam vaksin, ini tugas kita pertama merawat kehidupan dan vaksin Covid-19 adalah bagian dari merawat kehidupan milik Tuhan. Kami juga minta pendeta dan warga jemaat untuk tetap menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Panitia Jumat Agung dan Paskah Jemaat Eklesia Berdiakonia ditengah Pandemi

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Ditengah mewabahnya pandemi Virus Corona (Covid-19), Badan Pelaksana Harian Majelis Jemaat (BPH MJ) GKE Eklesia Puruk Cahu melalui panitia Jumat Agung dan Paskah bertindak aktif dalam misi kemanusian yakni berdiakonia dengan memberikan bantuan sembako kepada jemaatnya, Sabtu (17/4/2021).

Ketua panitia Alpian mengatakan, sehubungan himbauan Pemerintah kegiatan keagamaan di pusatkan di rumah-rumah maka pelaksanaan kegiatan Jumat Agung dan Paskah tidak dilaksanakan secara meriah seperti tahun sebelum, adanya pandemi maka kali ini dilaksanakan pelayanan kasih dengan berdiakonia kepada warga jemaat yang membutuhkan bantuan.

“Ini merupakan implementasi dari salah satu Tri Tugas Gereja yakni berdiakonia. Tugas Gereja bukan hanya membangun secara fisik tetapi membangun iman jemaat melalui sentuhan nyata seperti berdiakonia,” tuturya.

Sementara itu ketua Majelis Jemaat GKE Eklesia, Pdt. Serisatia, S.Th mengapresiasi kerja panitia karena di suasana pandemi Covid-19 Gereja hadir untuk berdiakonia. Ini merupakan hal yang wajar dan kami sebagai pelayan Gereja merasa terbantu dengan adanya uluran tangan dari panitia kepada warga jemaat.

“Sebab apa yang dilakukan merupakan wujud tanggung jawab dari Tri Tugas Gereja, saya berharap hal tersebut bisa berkelanjutan, pada waktu yang akan datang sehingga jemaat merasa kehadiran Gereja ditengah-tengah jemaat,” ungkap Pdt. Serisatia, S.Th.

Kegiatan diakonia berlangsung dengan lancar dan para penerima kunjungann kasih sangat bersukacita dan bahagia, diakonia dipimpin langsung ketua Majelis Jemaat GKE Eklesia Pdt. Serisetia, S.Th didamping ketua panitia Alpian, serta beberapa anggota panitia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura didampingi Plt. Kadis PUPR mengikuti Webinar "Tata Ruang Kalteng

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya melalui zoom meeting Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Hermon), didampingi Plt. Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya Paulus Manginte mengikuti Webinar “Tata Ruang Kalteng”, Kamis (15/4/2021).

Webinar berkenaan dengan pembaruan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Tata Ruang Kesepakatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kepentingan Bersama”.

Agustin Teras Narang, Senator DPD RI Kalteng dalam paparannya menyampaikan, Hingga saat ini, persoalan tata ruang di Kalteng,masih menyisakan banyak persoalan. Banyak kantor pemerintahan, termasuk pemerintahan desa,termasuk lahan masyarakat, terpasung oleh status kawasan hutan. Penyesuaian terhadap kondisi terkini tata ruang Kalteng,amat sangat mendesak dilakukan. Hal ini agar agenda pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan, serta tidak menyandera,memasung, upaya perwujudan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Selain itu, isu perlindungan kepentingan masyarakat Adat,yang selama ini berada di dalam kawasan hutan, perlu juga mendapatkan keadilan,kepastian,kemanfaatan, dan perlindungan hukum. Terlebih agar ada upaya pelibatan masyarakat Adat, dalam upaya menjaga hutan Kalteng sebagai paru-paru dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Untuk itu, agar Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dengan dukungan Pemerintah Pusat, Legislator dan Senator, serta pemangku kepentingan, diharapkan segera membaharui TGHK untuk menghadirkan payung hukum, Perda RTRWP/K baru, yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terlebih dengan adanya Proyek Strategis Nasional, lewat Sustainable Food Estate di Kalteng, serta rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang tentu berdampak pada seluruh kawasan. Kepastian hukum perlu ditegakkan, untuk menjamin hadirnya keadilan dan percepatan pembangunan di Kalteng maupun nasional,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pimpin Rapat TEPRA, Ini Arahan Sekda Mura

Read Time:1 Minute, 44 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan di aula A Lantai 2 Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (15/4/2021). Rapat ini dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pemantauan penyerapan anggaran Kabupaten Murung Raya tahun 2021.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura Hermon, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab.Mura Ferry Hardi, Kepala Bappedalitbang Kab.Mura Pahala Budiawan, Kepala Bapenda Kab.Mura Agus Sumady, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab.Mura, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab.Mura.

Sekda Hermon menyampaikan, rapat TEPRA salah satu langkah strategis untuk langkah-langkah tindak lanjut, dalam rangka dukungan kita penyerapan anggaran. Terkait dengan serapan anggaran memang awal tahun lebih banyak kegiatan operasional, kegiatan itu serapan kecil terlebih kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan itu harus disesuaikan dengan kondisi saat ini (Covid-19), refocusing anggaran, sehingga ada pergeseran anggaran dan kegiatan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya Hermon mengatakan, “Melalui rapat ini nanti, akan disampaikan surat ke OPD lingkup Pemkab Mura sampai dengan Pemerintahan Kecamatan, dalam rangka optimalkan penyerapan anggaran yang ada dan efektif penggunaan anggaran, dalam rangka percepatan serapan anggaran per 31 Maret triwulan I tahun 2021“.

Ia menerangkan bahwa dalam rapat ini membahas apa saja evaluasi yang ada agar didorong lagi supaya penyerapan yang rendah menjadi meningkat.

Kepala Bappedalitbang Kab.Mura Pahala Budiawan dalam penjelasanya mengatakan, dirinya meminta setiap OPD untuk memacu kinerja agar realisasi dapat mendekati target yang telah di tentukan, dirinya juga menghimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Kabupaten Murung Raya sampai tingkat Kecamatan untuk memaksimalkan penyerapan, mengkaji dan menginventarisasi setiap kegiatan yang akan dilakukan untuk memaksimalkan kinerja yang dilakukan.

Sementara itu Kepala Bapenda Kab.Mura Agus Sumady mengatakan, “Pendapatan asli daerah daerah Kabupaten Murung Raya mencapai 25%, sesuai target untuk triwulan I ini sudah melebihi,”ucapnya.

Sekda menambahkan, “Nanti akan dijadwalkan kembali, direncanakan minggu depan diadakan rapat TEPRA yang diikuti sejumlah OPD dan dari Pemerintah Kecamatan Kab.Mura yang dilaksanakan sistem daring. Hal dimaksud dalam rangka mencari solusi utama dalam penyerapan anggaran yang lebih maksimal,”pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

HUT Ke-182 GKE Dirayakan Secara Sederhana di Murung Raya

Read Time:1 Minute, 42 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Hari ini Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke-182 di Gereja-gereja dilaksanakan secara sederhana, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hal ini juga dilaksanakan dibeberapa Gereja di Puruk Cahu, seperti di Gereja Eklesia dan Gereja Hosana, Minggu (11/04/2021).

GKE yang berdiri sejak tahun 1839 telah melewati berbagai tantangan dan perjuangan hingga saat ini dengan telah memiliki 92 Resort dan 9 Calon Resort yang tersebar di seluruh pulau Kalimantan, bahkan di Ibukota DKI Jakarta telah ada jemaat GKE disana.

Ketua panitia perayaan Jumat Agung, Paskah dan HUT GKE ke-182 Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu, Ferry Hardi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ibadah dan perayaan Jumat Agung, Paskah dan HUT GKE dilaksanakan secara sederhana mengingat masih masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan tahun ini kita fokuskan dengan kegiatan Diakonia dengan memberikan keperluan sembako kepada jemaat atau warga yang membutuhkan. Dengan kegiatan Diakonia membuktikan bahwa Gereja hadir di tengah-tengah jemaat,” ungkap Ferry Hardi yang juga adalah Asisten II Setda Kab.Murung Raya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat/ Resort GKE Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan secara baik walau dengan sederhana karena kondisi masih dalam pandemi Covid-19.

Pdt. Herry, MTh dalam kesempatan tersebut juga membaca kilas balik sejarah berdirinya GKE yang diawali dengan pembaptisan pertama yang dilakukan oleh Penginjil Hupperts pada tanggal 10 April 1839 di Bathabara dimana seorang kepala suku Mangko Prompti untuk pertama kalinya dibaptis. Itulah tonggak berdirinya GKE.

“Baptisan pertama oleh Missionaris Hupperts pada tanggal 10 April 1839 inilah yang ditetapkan pada Sinode Umum XXIII GKE di Tamiang Layang Tahun 2015 sebagai tanggal peringatan lahirnya Gereja Kalimantan Evangelis,” jelas Pdt. Herry.

Dalam kegiatan ibadah dan perayaan HUT GKE ke-182 di Gereja Hosana dilaksanakan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun oleh Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh didampingi ketua Panitia Ferry hardi dan seluruh pengurus Gereja yang hadir, juga dilakukan penyerahan sembako secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima aksi diakonia. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Posko Penanganan Covid-19

Read Time:51 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengeluarkan Intruksi Bupati Murung Raya nomor : 188.55/9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa, Kelurahan, Perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Instruksi Bupati Murung Raya tersebut tertanggal 5 April 2021, berlaku tanggal 06 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Instruksi tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/34/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Berikut tertera pada gambar di bawah ini, isi Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 188.55/9/2021 :

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version