Rapat Paripurna DPRD Mura, Pemda Mura Serahkan Raperda Tahun 2020

Read Time:2 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Gatot Subroto No.01 Puruk Cahu. Dilaksanakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III tahun 2020, dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020, dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2020. Selasa (22/9/2020).

Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon. Di kesempatan ini Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan sambutan yang diwakili oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat menyampaikan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph

Dalam sambutannya Bupati Mura menjelaskan, latar belakang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum dibentuk berdasarkan Implikasi Yuridis Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Perusahaan Daerah harus berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perseroan Daerah sehingga perlu dilakukan revisi terhadap Perda Kabupaten Murung Raya nomor 11 tahun 2003 tentang pembentukan dan/atau susunan organisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Murung Raya sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Murung Raya nomor 17 tahun 2006. Perda tersebut dianggap tidak relevan lagi digunakan sebagai payung hukum bagi PDAM Tirta Dharma menjalankan kegiatan usahanya di Kabupaten Murung Raya karena masih mengacu pada Undang-undang yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan Undang-undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya perubahan dasar hukum mengenai Badan Usaha Milik Daerah khususnya pada PDAM tentunya Perda Kabupaten Murung Raya nomor 11 tahun 2003 tentang Pembentukan dan/atau Susunan Organisasi Perusahaan Daerah air minum Kabupaten Murung Raya sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Murung Raya nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2003 tentang pembentukan dan/ atau susunan organisasi Perusahaan Daerah air minum Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan penyesuaian atau penyempurnaan melalui rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum,” tutur Wakil Bupati Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura.

Tujuan perubahan bentuk PDAM yang dituangkan dalam Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum ini adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bupati Mura yang diwakili oleh Wakil Bupati Mura saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020

“Untuk itu besar harapan kami, DPRD Kabupaten Murung Raya bersama-sama dengan Pemerintah daerah melalui Perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan aktif dalam pembahasan Raperda ini sehingga pada penetapannya nanti, Perda ini sesuai dengan Asas-asas Peraturan Perundang-undangan yang baik,” ucap Rejikinoor. (Diskominfo_AnrNof)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

35 Orang Terjaring Razia Masker

Read Time:1 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melakukan pemantauan dan razia kewajiban memakai masker bagi warga Murung Raya. Operasi dilakukan dibeberapa titik di Kota Puruk Cahu seperti di Simpang PU Puruk Cahu dan depan RSUD. Senin (21/9/2020).

Kewajiban memakai masker ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Tim patroli khusus berkewajiban memantau warganya yang tidak mengenakan masker, ini adalah awal melakukan razia dibeberapa jalan di Puruk Cahu secara acak, berganti-ganti tempat. Tim Gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinkes, Bapenda, Kelurahan dan Kecamatan memantau dan menegur para warga yang tidak menggunakan masker dengan kerja sosial dan denda.

Menurut Bupati Perdie M. Yoseph, penerapan disiplin mengenakan masker selama pandemi corona harus terus dilakukan, karena dinilai cara paling efektif mencegah penularan virus corona. Hal ini terbukti di Vietnam dengan penduduk yang banyak orang yang terpapar virus paling sedikit karena warganya disiplin pakai masker.

“Kita sudah melakukan sosialisasi dan bagikan masker sebelum penerapan disiplin hari ini diberlakukan, karena sudah sering memberi masker untuk masyarakat baik di Kecamatan maupun Kota Puruk Cahu dan sekitarnya, diharapkan semua warga Murung Raya sudah memakai masker,” kata Bupati.

Sementara itu Kasatpol PP Iskandar saat dikonfirmasi terkait penegakan disiplin ini menjelaskan bahwa petugas yang dilibatkan adalah gabungan dari berbagai instansi yang memiliki kewenangan, “tim gabungan terdiri Polri,TNI, Sat Pol PP, Kejaksaan, Dishub, BPBD, Dinkes, Bapenda, Kecamatan, dan Kelurahan berjumlah 27 petugas,” jelas Iskandar.

Selama kegiatan penegakan Perbup no 26 Tahun 2020, Senin pagi tanggal 21 September 2020 pukul 09.00 Wib s/d selesai tercatat terjaring 35 pelanggar, “dari pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sesuai aturan yaitu denda: 11 Orang dan Kerja Sosial : 24 Orang,” ungkap Kasatpol PP Iskandar menjelaskan Pemkab Mura telah melakukan sosialisasi dan pemberian masker kepada masyarakat maka mulai hari ini dilakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 diterapkan.

Karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan razia untuk menegakkan kedisiplinan warga terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian dan ruas jalan. “Itulah sebabnya kami mewanti-wanti kepada masyarakat agar mematuhi protocol kesehatan yaitu 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Iskandar. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Itensitas Hujan Tinggi di Hulu Sungai Barito Menyebabkan Beberapa Desa Banji

Read Time:1 Minute, 14 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Hujan deras yang mengguyur daerah hulu sungai Barito Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah beberapa hari yang lalu mengakibatkan timbulnya genangan air di banyak lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun desa-desa di bantaran sungai Barito terendam banjir.

Genangan air mulai menggenangi pemukiman penduduk sejak minggu 13/9 pagi di desa Muara Joloi 2 Kecamatan Seribu Riam, kemudian ke hilir di kelurahan Tumbang Lahung, desa Juking Pajang, beberapa wilayah kota Puruk Cahu, Desa Sumpoi kecamatan Murung. Hujan yang turun sejak Rabu (16/9/2020) sore. Akibatnya, beberapa desa di bantara sungai Barito terendam banjir.

Ketinggian air rata-rata 30 cm hingga 1 meter. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dihimbau kepada seluruh masyarakat yang desa atau daerahnya terlanda banjir agar berhari-hati.
Sebagaimana himbauan dari kepala pelaksana BPBD Kab. Mura Kariadi, “Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, khususnya yang berada di bantaran sungai barito, apalagi hujan turun sering di malam hari,” ujarnya.

“Ketinggian air tertinggi di desa Sumpoi Kecamatan Murung, sudah lebih dari satu meter,” kata Kepala BPBD Kabupaten ketika dihubungi MC.

Banjir tidak hanya menggenangi pemukiman, banjir juga menggenangi beberapa akses jalan sehingga lalu lintas tersendat. Bahkan, genangan membuat akses jalan ke desa Juking Pajang terputus dan untuk sementara jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat.

“Hingga saat ini petugas BPBD masih terus melakukan pemantauan, pendataan dan siap melakukan evakuasi lanjutan jika diperlukan. Bantuan logistik sudah disiapkan sewaktu-waktu diperlukan,” ujar Kariadi. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Banjir Menggenangi Desa Muara Joloi 2

Read Time:59 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Desa Muara Joloi 2 di Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya dilanda banjir pada Senin pagi pukul 05.00 WIB, lantaran curah hujan cukup tinggi sejak hari minggu malam.

Camat Seribu Riam, Hendra Hadikusuma saat di konfirmasi, mengatakan air masih belum surut di pemukiman warga hingga saat ini. Tapi Hujan sudah mulai reda. “Jadi banjir yang melanda wilayah Muara Joloi sudah biasa dan langganan setiap terjadi hujan yang intensitasnya tinggi, mudah-mudahan malam ini tidak hujan lagi,” ucap Hendra. Senin (14/09/2020).

Ia tambahkan apabila banjir masih belum surut dan hujan masih melanda di hulu maka untuk warga yang terdampak banjir akan di ungsikan dan dapur umum untuk warga juga akan disiapkan. “ada 13 KK yang terdampak banjir di desa Muara Joloi 2,” ungkap Camat Lulusan STPDN ini.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kab. Murung Raya, Kariadi saat dikonfirmasi mengiyakan terjadinya banjir di Desa Muara Joloi 2, Kecamatan Seribu Riam. “Iya memang banjir di Desa Muara Joloi 2, karena intensitas hujan cukup tinggi di hulu,” tandas Mantan Kadis Perindagkop UKM ini.

“BPBD Kab. Mura Siap mengerahkan bantuan dan personil apabila dibutuhkan dan kondisinya memang mengharuskan untuk melakukan evakuasi,” tandasnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dukung Gerakan Mura Bermasker, PWI Mura Bagi-Bagi Masker

Read Time:1 Minute, 10 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Murung Raya (Mura) membagikan masker kepada warga.

Kegiatan ini “PWI Murung Raya, Dukung Gerakan Murung Raya Bermasker”, 1000 masker gratis untuk masyarakat.

Sekitar beberapa orang anggota PWI Mura bersama jajaran Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya membagikan masker kepada warga yang melintas di traffic light pertigaan simpang PU Jl. A.Yani dan traffic light bundaran Batu Bara depan RSUD Puruk Cahu, Kab.Mura. Jumat (11/9/2020) sore.

Di kesempatan tersebut PWI Mura menghimbau para pengendara yang melintas untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu imbauan untuk mengenakan masker, rajin cuci tangan dan mentaati protokol kesehatan lainnya.

Hasil hasil pengamatan dilapangan Tim MC Diskominfo SP, Kab. Mura, terlihat warga pengendara yang melintas, cukup antusias untuk mendapatkan masker.

Ketua PWI Mura Trisno mengatakan “ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kami terhadap program gerakan Nasional kampanye Indonesia bermasker dan dalam hal ini kami mengkampanyekan Murung Raya bermasker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Murung Raya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Andri Raya menyampaikan, kami atas nama Pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan kami PWI Murung Raya yang sudah berkontribusi untuk bersama-sama kembali mengingatkan masyarakat pentingnya masker dan mentaati protokol kesehatan upaya kita mencegah penyebaran virus corona.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dalam setiap menjalankan aktifitas lebih tinggi,” ujarnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph beserta jajaran Forkopimda Mura, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, beberapa anggota DPRD Mura, para kepala OPD/Badan Pemkab Mura menyambut dengan hangat kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat, acara tersebut bertempat aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Jl. Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu. Kamis (10/9/2020) malam.

Acara ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan terlebih dahulu mencuci tangan/ menggunakan handsanitizer serta pengecekan suhu tubuh.

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan “selamat datang di Kabupaten Murung Raya, atas nama pribadi dan lembaga DPRD Mura kami mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat”.

Sementara itu, sambutan dari perwakilan DPRD Kabupaten Kutai Barat H. Syparuddin menyampaikan, “kami berterima kasih kepada Forkopimda Murung Raya yang telah menyambut kami rombongan, kami menyampaikan salam dari pak Bupati Kutai Barat dan Jajaran Dewan di Kutai Barat, selain silahturahmi, juga dilakukan konsultasi terkait penangan Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan berbagai upaya untuk memerangi penyebaran virus corona salah satunya dengan cara membagikan informasi edukasi, sosialisasi dan lain-lain.

“Kami juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mengikuti protokol kesehatan,” jelas Perdie.

Di acara tersebut juga didepan hadirin tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Barat dan undangan lainnya, Bupati Perdie melakukan pemaparan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Mura, Jajaran Polri-TNI, Ormas dan Relawan Kampanyekan"Murung Raya Bermasker"

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di sekitaran Bundaran Emas, Kota Puruk Cahu dilaksanakan kampanye masker dan pelepasan rombongan yang akan mengkampanyekan dan membagikan masker. Kamis (10/9/2020).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya melepas rombongan tersebut terdiri dari jajaran terkait Pemkab Mura, para anggota TNI & Polri, beberapa Ormas serta Relawan yang ikut mengkampanyekan dan membagikan masker kepada masyarakat.

Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, menggelar Apel Lintas Sektoral dalan rangka menggalakkan kampanye memakai masker “Murung Raya Bermasker” dihadiri oleh Bupati Mura Perdie M.Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni dan Daramil Puruk Cahu Kap. Inf. Trio Pramono serta undangan lainnya.

Forkopimda Mura didukung semua elemen masyarakat dalam upaya-upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Mura, “Ini merupakan upaya kita untuk menekan kasus Covid-19 dan Alhamdulillah di Mura penanganan pandemi ini cukup baik,” tutur Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan agar masyarakat mematuhi himbauan Pemerintah dan protokol kesehatan, “Ayo Pakai Masker, Patuhi protokol kesehatan, Pilkada yang aman, damai dan sehat,” ucapnya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph telah menandatangai Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di luar rumah. Sosialisasi Perbup tersebut berlaku hari ini tanggal 10 September 2020 hingga 10 Oktober 2020.

Perdie menyampaikan apabila Perbup tersebut ditegakan maka akan ada sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktivitas di tempat umum. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

TP-PKK Prov.Kalteng Melaksanakan Bimtek dan Sosialisasi di Murung Raya

Read Time:1 Minute, 41 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimtek tentang eco printing dan sosialisasi tentang pernikahan dini, stunting, serta pemanfaatan pekarangan, bekerjasama dengan TP-PKK Kabupaten Murung Raya di Aula Kantor Camat Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya. Senin (07/9/2020).

Rombongan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Sekretaris, didampingi ketua Pokja 2 beserta, anggota 3 yang datang disambut langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya Ny. Lynda Kristiane Perdie, bersama jajaran TP-PKK Kabupaten Murung Raya.

“Pembinaan dan Bimtek ini adalah kegiatan menindaklanjuti sebagaimana yang disampaikan ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng saat memimpin rapat Monev tanggal 19 Agustus 2020, yang akan melaksanakan sosialisasi tentang stunting dan ini juga gunanya untuk mengingatkan kembali peranan PKK di tiap daerah, sehingga diperlukan adanya koordinasi,” tutur Sekretaris TP-PKK Provinsi Kalteng.

Sekretaris TP-PKK Provinsi dalam sambutanya juga mengingatkan tentang peranan penting dari TP-PKK yang ada di daerah dalam mensukseskan 10 program pokok PKK, sosialisasi tentang pernikahan dini, stunting, serta pemanfaatan pekarangan dimasa pandemi ini.

Ditambahkan, melalui Bimtek ini diharapkan kepada TP-PKK Murung Raya ini agar dapat menggali potensi dan kreativitas serta inovasi dan melakukan pembinaan ke kecamatan sampai ke kelompok dasa wisma secara kontinu dan berkelanjutan di daerah,” jelasnya.

TP-PKK Kabupaten Murung Raya Ny. Lynda Kristiane Perdie mendukung dan mengapresiasi serta berterima kasih kepada TP-PKK Provinsi yang sudah berkenan melakukan Bimtek juga pembinaan dan sosialisasi tentang pernikahan dini, stunting, serta pemanfaatan pekarangan.

Selain itu, disampaikan bahwa dalam peningkatan pendidikan untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, TP-PKK bekerjasama dengan OPD terkait mengadakan kegiatan keterampilan keluarga guna peningkatan dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM serta pengembangan kehidupan berkoperasi,” ujarnya.

Lynda Kristiane Perdie berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis TP-PKK di Kabupaten Murung Raya ini dapat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Murung Raya. “Selaku mitra kerja Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan TP-PKK, diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan OPD terkait. Koordinasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dalam pelaksanaan kegiatan bidang pembinaan karakter keluarga,” jelasnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Staf Ahli Bupati Pantau Persiapan Pilgub di Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, sudah ditetapkan dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020. Dengan demikian, jadwal pemilihan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020, sudah dipastikan tidak tergeser lagi.

Provinsi Kalimantan Tengah sudah melaksanakan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, hingga saat ini ada 2 pasang Cagub dan Cawagub yang mendaftar di KPU Kalimantan Tengah, Yakni pasangan Sugianto Sabran – Edy Pratowo yang diusung PDIP, PKB, PAN, Golkar, Nasdem dan pasangan Ben Brahim S.Bahat – Ujang Iskandar yang diusung Partai Demokrat, Hanura, dan PKPi, serta Partai Gerindra.

Berkenaan dengan hal tersebut Staf Ahli Bupati yang juga mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya Abed Nego memantau persiapan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur di Kecamatan Laung Tuhup (Pertemuan dengan PPK Kec. Laung Tuhup), khususnya terkait hasill pleno tingkat Kecamatan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS). Angka TMS cukup tinggi di atas 3 ribu.

Abed Nego menyampaikan Pemerintah daerah siap mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dengan mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih. “Untuk partisipasi masyarakat Pemerintah daerah akan melakukan edukasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada saat pandemi Covid-19 sesuai protokol kesehatan dengan slogan “Pilkada Serentak 2020, Jurdil, Aman Covid-19,” pada saat menggunakan hak pilih,” ujarnya. Senin (07/09/2020).

Abed Nego menambahkan, kepada ASN dihimbau untuk netral dan sukseskan pelaksanaan Pilkada dengan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Sementara pihak Kecamatan juga menyatakan komitmen terhadap kesuksesaan pelaksanan pilkada, termasuk Tripika siap amankan dan Banwaslu siap untuk memproses kalau adanya pelanggaran/ sengketa pilkada.

Secara kesiapan PPK Kec.Laung Tuhup siap untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan serta kesehatan penyelenggara dan pemilih. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup Pantau Penyaluran BLT DD di Tiga Desa

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup (Latup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Camat dan unsur Tripika melaksanakan pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II (dua) di tiga desa yang ada di DAS Laung yaitu Desa Tawai Haui, Desa Maruwei 1 dan Desa Maruwei 2 untuk memastikan langsung tersalur dengan tertib dan lancar. Senin (07/09/2020).

Penyaluran BLT DD tahap II telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Jumlah KPM Desa Tawai Haui 64 KK, Desa Maruwei 1 89 KK dan desa Maruwei 2 berjumlah 163 KK dengan besaran penyaluran Rp300.000/KK.

“Kami sebagai Pemerintah Kecamatan sangat berterima kasih, karena masyarakat sangat terbantukan dengan adanya BLT DD ini di tengah pandemi Covid-19,” ucap Camat Supriadi Usup.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dimana dilakukan penjadwalan serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan social distancing. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bisa datang, khususnya lansia BLT DD akan diantarkan oleh petugas ke rumah penerima bantuan tersebut.

Camat Latup Supriadi Usup menyampaikan bahwa sampai saat ini KPM telah mendapatkan alokasi sebanyak 2 tahap. “Karena itu kami harapkan, penerima dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan pokok jangan membeli hal yang tidak ada gunanya ditengah pandemi saat ini,” ungkap Camat Supriadi.

Supriadi berharap dengan adanya bantuan ini, semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, selama masa pandemi Covid-19. Camat Latup juga menegaskan kepada masyarakat agar menjalankan aturan protokol kesehatan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan menjaga social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan tetap disiplin mengikuti instruksi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” tuturnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version