Masa Pendemi Covid-19, Bupati Mura Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

Read Time:1 Minute, 30 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19,Bupati Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Perdie M. Yoseph, mengajak Pegawai dan masyarakat untuk giat memanfaatkan lahan pekarangan.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 009/189.1/2020 tentang Himbauan untuk pemanfaatan pekarangan rumah tangga dan mengkonsumsi pangan lokal sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 501/85/DKP tentang himbauan untuk mengkonsumsi pangan lokal.

Surat edaran dimaksud dalam rangka peningkatan gerakan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal di Kabupaten Murung Raya, sebagai upaya membiasakan pola konsumsi pangan yang beranekaragam, bergizi, seimbang, aman dan meningkatkan ketahanan pangan, menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Bupati Murung Raya mengajak para petani dan masyarakat untuk jangan ragu memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga, seperti sayur-sayuran, umbi-umbian, buah-buahan, ternak dan ikan, sumber obat-obatan atau apotik hidup, sumber bumbu dan rempah masakan.
Sebagaimana kita rasakan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, semua negara mengalami dampak secara ekonomi, termasuk Indonesia, semua bisnis berhenti dan mengalami kerugian dan satu-satunya bisnis yang harus terus berjalan adalah pertanian.

“Kami berharap kepada masyarakat agar tetap produktif di tengah pandemi dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga,” ungkap Perdie yang lulusan STPDN angkatan I ini.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya, Syahrial Pasaribu mengatakan pekarangan rumah dapat dimanfaatkan sesuai dengan selera dan keinginan kita. Misalnya dengan menanam tanaman produktif seperti tanaman hias, buah, sayuran, rempah-rempah dan obat-obatan. “Dengan menanam tanaman produktif di pekarangan akan memberi keuntungan ganda, selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, juga bisa memberikan tambahan penghasilan,” ungkap Mantan Kadisnakertrans ini. Jumat (04/9/2020).

Berkenaan dengan upaya gerakan penganekaragaman pangan lokal Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut menyambut baik dan mendukung program tersebut untuk dapat dilaksanakan. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penyerahan Tahap VI BLT-DD Desa Makunjung Disambut Antusias Masyarakat Penerima

Read Time:1 Minute, 6 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Desa Makunjung, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap VI (Enam). Kamis (03/09/2020).

Penyaluran BLT-DD Tahap VI telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Makunjung 174 Kepala Keluarga (KK) dengan besaran penyaluran Rp300.000 /KK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dimana dilakukan penjadwalan serta kewajiban memakai masker, mencuci tangan dan social distancing.

Bagi KPM yang tidak bisa datang, khususnya lansia BLT-DD akan diantarkan oleh petugas ke rumah. Plt. Kades Makunjung Pahrianoor menyampaikan bahwa sampai saat ini KPM telah mendapatkan alokasi sebanyak 6 tahap.

”Semoga KPM yang tersasar program BLT Dana Desa bisa memanfaatkannya dengan baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan ditengah pandemi saat ini,” ungkap Pahrianoor yang juga Sekcam Makunjung.

Kami berharap dengan adanya bantuan ini, semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, selama masa pandemi Covid-19. “Terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan tetap disiplin mengikuti instruksi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” tutur Pahrianoor.

Turut Hadir dan sekaligus menyerahan BLT-DD Camat Barito Tuhup Raya Viktor Imanuel, DPMD Kab.Murung Raya, Inspektorat Kab. Murung Raya, Babinsa, Babinkamtibmas, TA/P3MD/PLD, Relawan Covid-19 Pemdes Makunjung. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Lakukan Sidak Ke Bagian-Bagian di Setda Memastikan Pelayanan Berjalan Baik

Read Time:1 Minute, 35 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat yang semakin prima serta meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik lagi dimasa pandemi dan terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon didamping Asisten III Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo dan Kadis Kominfo Bimo Santoso, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bagian-bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kamis (03/9/2020).

Sekda tidak hanya mempertanyakan kehadiran serta keberadaan para pegawai, mengetahui pelayanan dan kinerja di sejumlah bagian tetapi juga menghimbau dan mengajak seluruh Pegawai di Setda agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, dalam rangka sidak ini di sejumlah Bagian Setda guna memastikan bagaimana proses pelayanan bagian-bagian dan kinerjanya serta termasuk lingkungan kerjanya juga melengkapi sarana terkait dengan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita harus berusaha keras untuk menjaga kondisi agar terhindar dari virus corona dan jangan sampai kita menjadi cluster baru,” ucap Sekda di sela-sela sidaknya.

Sekda meminta seluruh Bagian dapat memaksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. “Saya minta seluruh bagian memaksimalkan pelayanan secara efektif dan efesien dan menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di luar ruangan kita hindari penggunaan handsanitezer karena mengandung zat yang kurang baik kalau dipakai terus menerus,” pinta Sekda Mura Hermon.

Berdasarkan hasil sidak, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak menggunakan masker, padahal masker sangat penting untuk mencegah Covid-19 yang menular melalui droplet atau percikan pernafasan.

Selain melakukan sidak ke bagian-bagian, Sekda juga menyempatkan diri mengunjungi kantor Dinas Kominfo SP sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres mengunjungi kantor Diskominfo beberapa minggu yang lalu, kantor Diskominfo SP Mura yang sejak tanggal 10 Agustus yang lalu pindah kantor ke komplek Pemda Murung Raya tepatnya di lantai 3 Gedung B kantor Bupati Mura, jl. Letjend Soeprapto No.1 Puruk Cahu. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Mengikuti Secara Virtual Rakorwasdanas Tahun 2020

Read Time:1 Minute, 1 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional, diadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rakorwasdanas tahun 2020 yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kamis (03/9/2020).

Rakorwasdanas ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference (Vidcon) dan diikuti Pemkab Mura bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya.

Hadir mengikuti Rakorwasdanas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang didampingi Plt Kepala Inspektorat Mura Rudy Roy, jajaran pejabat Inspektorat serta Kabag Humas dan Protokol Mura Andri Raya.

Mendagri mengatakan, paradigma kesuksesan pengawas dengan berlomba mendapatkan temuan adalah paradigma yang salah.

“Jika para pengawas semakin sedikit menemukan temuan, baru itu bisa dikatakan pengawasan sukses,” kata Mendagri Tito dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti praja, Kemendagri.

Mendagri berharap, APIP yang beranggotakan BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota harus saling bersinergi dengan baik dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional, mengingat tantangan pengawasan saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 di 270 daerah. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Koordinasi Aparat Pengawas Makin Penting Untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Read Time:1 Minute, 21 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Murung Raya Serampang didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Murung Raya Rudy Roy, hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang digelar hari ini secara Virtual. Kamis (03/9/2020).

Kemendagri mengundang aparat Pemerintah Daerah dalam Rakorwasdanas 2020 secara Virtual. “Mereka diundang Rakor agar menguatkan pengawasan internal untuk mencegah korupsi,” ungkap Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rakor.

“Upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), baik Pusat maupun di Daerah,” ujar Mendagri.

APIP memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Pengawasan secara profesional diharapkan mempu membuat tata kelola Pemerintahan yang baik. “Kunci keberhasilan dari Pemerintahan ialah efektivitas pengawasan internal,” tutur Tito Karnavian.

Kepada seluruh Kepala Daerah agar berperan aktif untuk melakukan pencegahan korupsi dan melaporkan capaian aksi melalui aplikasi laporan (jaga.id) “Ini kami harapkan bisa berkolaborasi mencegah tindak pidana korupsi. Kita harus bergandengan tangan. Ini PR kita bersama,” ungkapnya.

Menurut Asisten I, Serampang, ada 3 (tiga) penekanan pokok terhadap fokus pengawasan, yang harus diterjemahkan bersama melalui koordinasi ke dalam teknis pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, yaitu: 1. APIP menjadi clearance dalam menentukan apakah pengaduan masyarakat berindikasi administrasi atau pidana; 2. APIP harus mampu mencegah terjadinya pungutan liar di instansi masing-masing; dan, 3. APIP benar-benar mampu berfungsi sebagai early warning system dan berorientasi kepada pencegahan.

“Saatnya Pemkab melakukan koordinasi yang efektif antara Inspektorat Daerah dengan obyek pemeriksaan serta mauapun dengan BPK. Dengan koordinasi yang efektif, maka diharapkan tidak terjadinya tumpang tindih pengawasan, pengawasan yang bertubi-tubi dan yang terpenting tidak terjadinya kekosongan pengawasan,” ujarnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikut Rakor Terkait Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Read Time:1 Minute, 34 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Rapat Koordinasi secara virtual membahas Tindak Lanjut Pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diikuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Walikota Se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini secara virtual dibuka dan di pandu oleh Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Edy. Rabu (02/9/2020).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) juga mengikuti kegiatan Rakor yang dipimpin oleh Aisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang didamping oleh Kepala Pelaksana BPBD Kariadi, Kasapol PP damkar Iskandar, Kapala Diskominfo SP Bimo Santoso, mewakili Kabag Hukum Ronny K. Tumon.

Menurut Serampang bahwa tujuan kegiatan ini sebagai evaluasi dan menyatukan persepsi sekaligus menyatukan tindakan terkait peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, untuk mempersiapkan langkah-langkah sinergitas untuk menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam laporannya Serampang menjelaskan, bahwa Kabupaten Murung Raya telah membuat Peraturan Bupati Murung Raya guna menindak lanjuti Inpres dan Pergup Kalteng terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam rangka menjamin kepastian hukum, pengawasan dan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten Murung Raya, yakni Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Lebih lanjut, Serampang melaporkan bahwa Pemkab Mura akan mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi, pencegahan dan pengendalian Covid-19, selanjutnya akan menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.

“Mulai tanggal 7 September Perkada tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat nantinya,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab.Mura Serampang. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Mengikuti Kick Off Sensus Penduduk September 2020

Read Time:1 Minute, 55 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Setelah berhasil mengumpulkan 51,36 juta penduduk dalam Sensus Penduduk Online 15 Februari-29 Mei lalu, rangkaian Sensus Penduduk dilanjutkan dengan pendataan lapangan di bulan September 2020. Pencanangan kesiapan BPS yang digelar dalam tajuk Kick Off Sensus Penduduk September 2020 pun digelar di Auditorium Lantai 10 BPS yang juga dapat disaksikan dalam jaringan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon mewakili Bupati Murung Raya mengikuti Kick Off Sensus Penduduk 2020 secara virtual melalui video conference di aula A Kantor Bupati Murung Raya. Senin (31/08/2020).

Hadir mendampingi Sekda, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Ferry Hardi, Kepala BPS Kab.Mura Mulya Setiawan, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Sekdis Baplitbangda Eberson.

Selain diikuti Pimpinan Kementerian/ Lembaga, kick off yang diselenggarakan secara virtual oleh BPS ini juga dihadiri Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia dan didampingi Forkopimda dan Instansi terkait serta Pegawai BPS dan petugas sensus penduduk se-Indonesia.

Jumlah 51,36 juta menurut Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, sangat besar, bahkan hampir dua kali lipat penduduk Australia. “Ini bukti bahwa SP (Sensus Penduduk, red) telah menjadi milik dan bagian kehidupan masyarakat kita. Namun pekerjaan belum selesai,” ujar Kecuk saat membuka acara. Masih ada sekitar 81% lagi penduduk Indonesia yang harus dicatat keberadaannya.

Kecuk menyebutkan nantinya akan dilakukan penyesuaian terkait pelaksanaan pendataan, salah satunya dengan membuat pembagian wilayah menjadi tiga zona pendataan. Penyesuaian juga dilakukan mengingat pendataan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19. “Pelatihan yang biasanya dilakukan tatap muka, diganti lewat pembelajaran mandiri di TVRI dan RRI. Protokol kesehatan juga ketat dijaga. Petugas sensus harus ikut rapid test terlebih dahulu, dan ketika di lapangan menggunakan masker, face shield, sarung tangah, dan tetap menjaga physical distancing,” tambah Kecuk.

Selain diisi dengan hiburan yang dipersembahkan oleh pegawai BPS pusat secara langsung, dan BPS daerah dalam jaringan, acara Kick Off Sensus Penduduk September 2020 ini juga menampilkan dukungan terhadap SP2020 dari berbagai pihak, seperti UNFPA, Australian Bureau of Statistics, Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa gubernur.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, lewat pesan daringnya memberi dukungan. “Data SP2020 akan mengupdate data dukcapil. Data ini penting untuk perencanaan pembangunan, evaluasi, dan penyusunan program nasional,” dukungnya.

Di akhir acara, Kecuk sadar betul bahwa keberhasilan SP2020 tergantung pada petugas sensus dan masyarakat. “Kami harap masyarakat menerima petugas. Untuk petugas, saya pesan agar dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya,” tutup Kecuk. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menkopolhukam Secara Virtual

Read Time:2 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara virtual mengikuti Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Bersama Menkopolhukam. Hadir Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Kejari Murung Raya Suyanto, Sekda Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kasatreskrim, staf Ahli Bupati Abed Nego dan anggota Satgas covid 19.

Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepla BNBP, Ketua KPU, BPK, BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK dimoderatori langsung oleh mendagri Prof. Tito Karnavian. Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar terus, dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa dihindarkan,” ungkapnya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto menjelaskan tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah dalam masa darurat. “Bagaimana ketentuan dan mekanisme PBJP untuk menangani keadaan darurat Covid-19. Bagaimana mekanisme pengadaan yang sedang/akan berjalan yang terkena dampak kondisi Covid-19. Bentuk-bentuk modus penyimpangan yang berpotensi terjadi pada pengadaan dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Menurut Ketua BNBP Doni Monardo ada 8 target dalam menangani covid-19 yaitu menekan kasus, melindungi yang rentan, meningkatkan dan pemerataan testing, meningkatkan penyelidikan Epidemologi dan tracing, ketersediaan PCR dan APD, sosialisasi secara massif, meningkatkan perubahan perilaku kepatuhan protocol kesehatan dan meningkatkan info data kesehatan, ekonomi dan social. “dan yang terpenting adalah ingat pesan Bapak Presiden yakni Disiplin Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan,dan jangan lupa mencuci tangan,” tutur Doni Monardo.

Sementara Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM, CSFA., CPA Anggota V BPK menyampaikan pemeriksaan dalam kondisi pandemi Covid-19 yaitu melakukan komunikasi dengan stakeholder, Optimalisasi pemanfaatan IT dalam pemeriksaan, Pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan pola WFH dan nenerapkan prosedur alternatif.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA menyampaikan terkait dengan akuntanbilitas pengelolaan keuangan dan penanganan covid-19 dimana Alokasi untuk penanganan COVID-19 sangat besar nilainya, berasal dari berbagai sumber.
Oleh sebab itu program penanganan covid-19 harus diselenggarakan secara akuntabel, Mengutamakan pencegahan kebocoran uang negara, Sinergi dan kolaborasi APIP DAERAH-BPKP-APH-BPK harus dilakukan sejak awal, tidak saling tunggu, Kolaborasi dioptimalkan untuk menguatkan peran satu sama lain dalam melindungi uang Negara. “BPKP siap mengawal akuntabilitaspercepatan penanganan covid-19.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengutarakan bahwa dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Nasional pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulanii-2020 Mengalamipenurunan-5,32%. “PandemiCovid-19 masih mengalami tren kenaikan, memicu ketidakpastian yang masih cukup tinggi. Kinerja Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan baik pada aspek penanganan kesehatan maupun upaya pemulihan perekonomian daerah.” Jelasnya.

Ketika diminta memberi penjelasan terkait kegiatan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan Kebijakan dan Strategi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Yang Aman Dari Covid-19. “Seluruh Penyelenggaraan Kegiatan mulai dari Sosialisasi, sampai dengan pencoblosan dilaksanakan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” terang Arief Budiman.

Strategi KPK dalam Pengawasan Anggaran Penanganan Covid-19 disampaikan oleh Alexander Marwata Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi “Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh KPK adalah Membentuk1 Satgas khususCovid-19 yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Pemangku Kepentingan lainnya (LKPP, BPKP, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos, Pemerintah Daerah, dll), Mengoptimalkan Unit Korgah pada Kedeputian Pencegahan untuk melakukan Fungsi Koordinasi dan Monitoring pada 542 Pemerintah Daerah terkait realokasi dan refocusing anggaran serta Mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat milik KPK maupun milikA PIP pada setiap instansi Pemerintah,” pungkas Marwata. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Di Dua Desa Ini Dilakukan Monev Hasil Pembangunan dan Sosialisasi PBB Oleh Bapenda Mura

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Camat Laung Tuhup Supriadi Usup berkesempatan melihat hasil pembangunan peningkatan badan jalan di dua desa, yaitu desa Biha dan Dirung Pundu, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura). Rabu (26/8/2020).

Dari pengalokasian Dana Desa (DD) tahap pertama dan kedua, Pemerintah desa telah menyelesaikan pembangunan badan jalan dan hari ini TIM Monitoring Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Laung Tuhup mengecek pembangunan yang telah di laksanakan.

Camat Supriadi juga menjelaskan, “saat monev juga dilakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya. Sosialisasi PBB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan maupun perdesaan”.

Dalam sosialisasi PBB yang disampaikan H. Budiman sebagai Kabid Perpajakan Bapenda Kabupaten Murung Raya menjelaskan bahwa ada perubahan SPPT dimana SPPT PBB tahun 2020 sudah menggunakan basis QR Code. QR kode memuat data NOP, NJOP dan tagihan pajak serta status pembayaran pajak.

Bila ditemukan perbedaan luasan, wajib pajak dan data lain dapat dilakukan pembetulan hingga akhir juni dan akan diterbitkan SPPT baru. Sedangkan untuk pembetulan yang dikirim setelah bulan juni akan diterbitkan untuk tahun selanjutnya.

Lebih lanjut, dalam arahannya Budiman mengingatkan untuk membayar tagihan PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September, karena akan dikenakan denda jika sampai dibayarkan melebihi jatuh tempo. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup Monev Penyaluran BLT-DD di Desa Biha dan Dirung Pundu

Read Time:48 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Camat Laung Tuhup Supriadi Usup beserta aparat Kecamatan menghadiri dan Monitoring Evaluasi (Monev) penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 tahun 2020 di desa Biha dan desa Dirung Pundu. Rabu (26/8/2020).

“Kita monev plus pembinaan, bagaimana proses penyaluran BLT dana desa yang kita harapkan sasarannya sesuai. Juga administrasinya bagus. Alhamdulillah desa sudah menjalankan itu,” kata Supriadi.

Lanjut Supriadi, Kepala desa juga diharapkan agar selalu menjaga integritas dan transparansi dalam hal penggunaan keuangan dan pengelolaan dana desa. Sehingga administrasi bisa dipertanggungjawabkan.
“Mereka harus menjaga integritas bagaimana pengelolaan administrasi keuangan desa itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semua harus transparan sesuai dengan kaidah-kaidah keuangan,” ujarnya.

Menurut Camat Supriadi jumlah Penerima BLT-DD bulan Juli -Agustus ini desa Biha sebanyak 58 KK dan di desa Dirung Pundu sebanyak 101 KK. ”semoga bantuan yang diterima masyarakat penerima manfaat ini bisa bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan bisa meringankan beban warga masyarakat,” ujar Camat Laung Tuhup. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version