Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Bupati dan Forkopimda Kabupaten Murung Raya Mengikuti Rakor Secara Virtual
    Berita Murung Raya

    Bupati dan Forkopimda Kabupaten Murung Raya Mengikuti Rakor Secara Virtual

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel18 Maret 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran secara virtual.

    Dalam arahan Gubernur Kalteng yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menegaskan bahwa rakor percepatan penanganan Covid-19 dalam rangka “Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 Tahun 2021″.

    Terkait dengan Anggaran Pencegahan Covid-19 sebagaimana Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 Tanggal 8 Februari 2021, Gubernur memberi arahan zsbgi berikut : Pemda melakukan realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH yang digunakan untuk: Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, Insentif tenaga kesehatan daerah, Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    “Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU TA 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19,” ungkapnya.

    Selain itu, Dana Desa TA 2021, juga digunakan dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa, Dana Desa ditentukan penggunaannya (earmarked) antara lain: Bantuan Langsung Tunai Desa; dan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan desa antara lain untuk aksi desa aman Covid-19 dan satuan tugas desa aman Covid-19.

    Sementara itu Bupati Murung Raya dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya pertanggal 16 Maret 2021 ini masyarakat yang terpapar Covid-19 sebanyak 1026, sembuh 952, dalam perawatan 53 dan meninggal 21. “Vaksinasi tahap 1 dan tahap 2 untuk tenaga kesehatan dan publik telah dilaksanakan dimana vaksin yang diterima sebanyak 3432 vaksin dan update capaian sebanyak 2145,” jelas Perdie. Rabu (17/3/2021) siang.

    “Untuk refocusing dana untuk pencegahan Covid-19 tahun 2021 Kabupaten Murung Raya menyiapkan sebanyak 60 Milyar” ungkap Bupati Perdie sambil memohon dukungan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memutus Penyebaran Covid-19, Memulihkan Kesehatan Masyarakat dan Memulihkan Perekonomian di Povinsi Kalimantan Tengah secara khusus di Murung Raya terkait dengan Pengadaan APD dan logistic Covid-18 serta dukungan anggaran untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial.

    Hadir mendampingi Bupati Murung Raya, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widayana, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya diwakili oleh Kasi Intel Marina T.A Meifany, Sekda Murung Raya Hermon dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Bupati Mura Ikuti Rakor Arahan Presiden Terkait Penanganan Covid-19

    8 Februari 2022

    Bupati Murung Raya Menghadiri Pembukaan Konferensi Ke-VIII PWI Tingkat Kabupaten Murung Raya Periode 2021-2024

    2 Maret 2021

    Festival Seni Dan Qasidah (FSQ) Ke-7 Tingkat Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 Resmi Dimulai

    14 Desember 2019

    Peringatan Hari Otda ke XXVI, Sekda Mura Dorong ASN Proaktif Lahirkan Inovasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    25 April 2022

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version