Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk kelancaran, efektivitas, tepat sasaran dan transparansi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.
Dalam klausul MoU objek kesepakatan bersama ini adalah bantuan sosial dampak Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, dengan ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah : penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; Monitoring bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya; dan evaluasi bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya.
Perdie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi pihak TNI yang terus menerus ikut ambil bagian dalam pecegahan pandemi covid. “dan saat ini kita lakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama tentang melaksanakan monitoring dan pendampingan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Kabupaten Murung Raya” ungkap Bupati Perdie.
Sementara itu Kasdim Mahsun Abadi mewakili Dandim 1013 Muara Teweh menyampaikan bahwa nantinya dilapangan dari pihak TNI akan diwakili Pabung dan Koramil di Kab. Mura. “ Kami berkomitmen dan bersinergi dengan Pemkab Mura dan Polres untuk mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran.” Ungkap Mahsun Abadi.
Dalam kesempatan sambutan tersebut Kasdim mengharapkan kepada para pihak selalu menjaga agar upaya yang telah dilakukan oleh kita semua untuk memutus rantai pendemi dapat terus ditingkatkan.
“Terutama terus menerus memberikan pengertian kepada masyarakat agar terus mengikuti himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan, tetap di rumah, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker apabila keluar rumah dan selalu makan makanan yang sehat dan bergizi.” Ujar Kasdim Mahsun Abadi.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wabup Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Kajari Mura Robert P. Sitinjak, dan Kapolres Mura Dharmesh. (MC DiskominfoSP Mura)