Heriyus Membuka Sidang III Majelis Resort GKE Puruk Cahu

Read Time:2 Minute, 34 Second

MC_Murung Raya – Sidang III Majelis Resort GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Puruk Cahu tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Ketua Perwakilan Majelis Sinode (PMS) GKE Wilayah Murung Raya Heriyus M. Yoseph, Sabtu (5/2/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gereja GKE Gloria Sungai Lunuk yang dihadiri anggota Majelis Resort GKE utusan Murung Raya, Majelis Pertimbangan dan Badan Pengawas Perbendaharaan Resort GKE Puruk Cahu, para Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu beserta jajarannya, Ketua Majelis Jemaat GKE Gloria Sungai Lunuk, para Pendeta/Vikaris se-Kawasan Resort GKE Puruk Cahu serta seluruh peserta Sidang III dan undangan lainnya.

Ketua PMS GKE Wilayah Murung Raya Heriyus M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan, bahwa di Kabupaten Murung Raya ini terdapat 4 Resort GKE yaitu Resort GKE Puruk Cahu melayani 29 Jemaat (16 Jemaat Defenitif, 11 Calon Jemaat dan 2 Pos PI), Resort GKE Tanah Siang melayani 23 Jemaat (10 Jemaat Defenitif, 13 Calon Jemaat), Resort GKE Permata Intan melayani 11 Jemaat (10 Jemaat Defenitif, 1 Calon Jemaat) dan Resort GKE Seribu Riam melayani 7 Jemaat (5 Jemaat Defenitif, 2 Calon Jemaat). Total 70 Jemaat (41 Jemaat Defenitif, 27 Calon Jemaat, 2 Pos PI). Sedangkan Pendeta/Vikaris GKE di Kabupaten Murung Raya total 46 pekerja (44 Pendeta 2 Vikaris).

“Kita patut bangga pada Gereja GKE sampai saat ini berumur 183 tahun sudah mendekati 2 abad tidak pernah kita dengar ada terjadi perpecahan dalam Gereja, justru sangat baik dan solid serta merupakan salah satu organisasi Gereja yang terbaik dalam manajemen dan Penatalayanan Gereja. Suatu manajemen yang sangat mirip dengan organisasi Pemerintah dan menganut kepemimpinan kolektif kolegial yaitu setiap keputusan diambil berdasarkan asas musyawarah mufakat,” ucap Heriyus M. Yoseph.

Heriyus M. Yoseph menuturkan, berdasarkan tata Gereja dan peraturan GKE nomor 2 tahun 2016 tentang tugas dan wewenang dan tanggung jawab Majelis Jemaat, Majelis Resort dan Majelis Sinode. Pada pasal 4 ayat (9) mengatakan bahwa Majelis Resort mengadakan Sidang rutin sekurang-kurangnya sekali setahun dengan mengundang semua pelayan di bidang khusus yang ada di dalam lingkungan Resort. Selanjutnya pada ayat (5) mengatakan Majelis Resort membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pekerjaan dan keuangan meliputi masa kerja periode yang lewat kepada Sidang Majelis Resort dan pokok-pokok kebijakan rencana kerja dan program keuangan berdasarkan GBTP GKE untuk masa kerja yang dihadapi guna dibahas dan ditetapkan oleh Sidang Resort.

Ia mengatakan, hal semacam ini yang dinilai sangat baik transparan dan akuntabel kerena setiap program, kegiatan dan keuangan itu dilaporkan progres perkembangannya secara tertib setiap tahunnya sehingga diketahui oleh seluruh warga Jemaat GKE. Memang diakui masih banyak keterbatasan dalam menjangkau pelayanan kepada Jemaat-jemaat, terutama Jemaat yang berada di desa-desa dan daerah terpencil lainnya dalam wilayah Murung Raya.

“Sebagai Ketua PMS GKE Wilayah Murung Raya kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang lebih erat lagi di antara kita, bersama-sama merumuskan program dan kegiatan untuk tahun kedepan yang sifatnya lebih menjangkau ke desa-desa terpencil. Bahkan saya pribadi berharap yaitu Program Satu Desa Satu Pendeta/Vikaris kalau program ini bisa terealisasi kita sangat yakin optimis Jemaat GKE akan berkembang pesat untuk Kemuliaan nama Tuhan,” tutur Ketua PMS GKE Wilayah Murung Raya Heriyus M. Yoseph. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Warga Trans Bahitom

Read Time:1 Minute, 17 Second

MC_Murung Raya – Sebanyak 36 warga Trans Bahitom, Kecamatan Murung Raya, Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima sertipikat tanah yang telah diterbitkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

Bertempat di kantor Desa Bahitom dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah ini yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kab.Mura H. Pajarudinnoor didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kab.Mura Primanda Jayadi, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kades Bahitom H. Tuni, perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Mura dan stakeholder terkait, Kamis (3/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bapenda Kab.Mura juga langsung memberikan pelayanan kepada warga setempat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi Bumi dan Bangunan (PBB). Diketahui dalam pengambilan sertipikat tersebut persyaratannya yaitu melampirkan foto copy PBB dan foto copy KTP.

Sementara itu Kepala Distransnaker Kab.Mura H. Pajarudinnoor mengatakan sertipikat yang diserahkan untuk warga Trans Bahitom itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2021.

“Secara bertahap akan diserahkan sertipikat ke warga lainnya, menunggu dalam waktu dekat izin pelepasan kawasan hutan akan keluar, sehingga mereka yang belum menerima sertipikat bisa mendapatkan izin pelepasan melalui Kementrian terkait,” ujar H. Pajarudinnoor.

Kepala Distransnaker Kab.Mura H. Pajarudinnoor menyampaikan, sertipikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya sudah tertulis nama pemilik, lokasi, serta luas lahan yang dimiliki.

”Kepada warga Trans Bahitom kami ucapkan selamat atas kepemilikan hak sertipikat tanahnya. Mohon dijaga baik baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menggunakan sertipikat yang juga memiliki kegunaan buat jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Rapat Persiapan Kunker Tiga Wamen

Read Time:1 Minute, 1 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengadakan rapat persiapan Kunjungan Kerja (Kunker) tiga Wakil Menteri (Wamen) RI, yaitu Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Wamen PUPR John Wempi Wetipo, Wamen Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra.

Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon didampingi para Asisten Setda Kab.Mura dan dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, Kamis (3/2/2022) sore.

Sekda Kabupaten Murung Raya Hermon mengatakan, kita melaksanakan rapat awal dalam rangka persiapan menyambut tiga Wakil Menteri yang direncanakan akan datang pada tanggal 9 februari 2022 ke Kabupaten Murung Raya, Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Kunjungan kerja ini nantinya tiga Menteri tersebut rencananya akan meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Murung Raya. Ada sejumlah agenda penting dalam kunjungan ini yang tentunya kita berharap akan berdampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” tutur Hermon.

Hermon menjelaskan berkenaan dengan kunjungan tiga Wamen, maka dilakukan rapat koordinasi persiapan-persiapan untuk menerima kunjungan tersebut melibatkan Perangkat Daerah dan stakeholder yang terkait agar sukses, aman dan lancarnya kegiatan.

“Kelengkapan dan hal teknis lainnya akan dipersiapkan oleh kita bersama, dalam kegiatan kunjungan kerja nantinya akan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan di lapangan,” kata Hermon. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Launching Inpres No 1 Tahun 2022

Read Time:57 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti launching Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kegiatan ini diikuti secara virtual bertempat di aula A kantor Bupati Mura.

Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kab.Mura Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan instansi terkait, Kamis (3/2/2022).

Inpres ini dilaunching Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 11 item amanat dituangkan dalam Inpres tersebut.

Sementara, usai mengikuti kegiatan launching Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, pentingnya sinergitas dan berusaha Inpres ini dapat berjalan optimal untuk menjamin kesehatan masyarakat Kab.Mura.

“Upaya untuk optimalisasi program JKN, maka perlu tentunya kolaborasi dengan para stakeholder dengan Kementrian dan Lembaga terkait,” ujarnya.

Hermon juga menyampaikan, Pemerintah pusat menjelaskan bahwa, program JKN masih perlu di perpanjang dan diperbaiki. Serta Kementerian Kesehatan juga mendukung penuh program optimalisasi pelaksanaan program JKN.

“Pemkab Mura dan stakeholder terkait akan terus mengikuti arahan dan perintah dari Pemerintah Pusat, dalam meningkatkan indeks kepuasan JKN tersebut,” pungkas Sekda Hermon. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

BPJS Kesehatan, “Pemberian Informasi NIK” Sebagai Identitas Peserta Program JKN-KIS

Read Time:25 Second

MC_Murung Raya- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh menyampaikan “pemberian informasi NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS” melalui surat nomor 103/VIII-08/0222 tertanggal 02 Februari 2022, Kamis (3/2/2023).

Dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Murung Raya.

Mengetahui informasi selanjutnya JKN-KIS, dowload link dibawah ini.

https://drive.google.com/file/d/1LGpeYxHixp_GZz2E58u08vSzvEeuNqrm/view?usp=drivesdk


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten III Setda Mura Ikuti Audiensi Penguatan Komitmen Penerapan Sistem Merit

Read Time:2 Minute, 9 Second

MC_Murung Raya – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta terwujudnya penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi Pemerintah. Berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 menetapkan Sistem Merit sebagai program prioritas Nasional yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di K/L/D dengan indikator capaian keberhasilan indeks sistem Merit.

KASN melaksanakan audiensi dalam rangka penguatan komitmen penerapan sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Sri Hadiati Wara Kustriani anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I. Kegiatan ini dihadiri sejumlah Narasumber diantaranya Iwan Agustiawan Fuad Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I dan Wisnuzaroh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/1/2022).

Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya H. Budi Susetyo didampingi Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudi Roy dan Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya mengikuti secara virtual kegiatan audiensi dengan tema “Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah”.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Faud dalam paparannya menyampaikan, 5 prioritas kerja tahun ke depan arahan Presiden Republik Indonesia, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerderhanaan birokrasi, transformasi ekonomi.

“Manfaat sistem Merit bagi Instansi Pemerintah Daerah dan Pusat yaitu merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, Mengelola ASN secara efektif dan efisien,” tutur Iwan Agustiawan Faud.

Iwan mengatakan, dunia saat ini mengalami perubahan lingkungan strategis yang cepat, dinamis, kompleks, tidak terduga, dan tidak pasti di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Dalam menghadapi era ini, pemerintah Indonesia menyadari perlunya SDM ASN yang netral, profesional, berintegritas dan kompeten. Sehingga sangat berperan dalam mewujudkan visi pembangunan di era VUCA.

“Adapun upaya peningkatan penerapan sistem Merit oleh KASN ialah pembangunan laboratorium sistem merit di daerah 3T, kolaborasi dan pembangunan kerja sama asistensi sistem merit antar instansi, asistensi penerapan manajemen talenta, pembentukan community of practice manajemen talenta untuk meningkatkan pengetahuan instansi, audiensi penguatan komitmen penerapan sistem merit dengan PPK dan/atau PyB, sosialisasi & asistensi penerapan sistem Merit di instansi pemerintah dan optimalisasi sistem informasi untuk knowledge sharing penerapan sistem Merit,” jelas Iwan. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Kabupaten Murung Raya, Pimpin Rapat Pembentukkan Tim TPP ASN

Read Time:1 Minute, 16 Second

MC_Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya adakan Rapat pembentukkan Tim Arah Kebijakan Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 bersama organisasi perangkat daerah terkait yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Rabu (2/2/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, memimpin langsung serangkaian agenda yang didampingi Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya bidang administrasi umum Budi Susetyo, yang dihadiri Kepala Dinas Kominfosp Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso, Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi, Kepala Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya Pahala Budiawan, dan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Murung Raya Ari Juanda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon menuturkan Arah Kebijakan Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu juga diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 (Revisi) mengenai tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Ungkapnya

Dimana setiap “Kebijakan pengelolaan keuangan daerah disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan yang berpedoman pada KUA PPAS dan didasari pada RKPD dalam APBD itu sendiri,”

Serta terukur secara rasional yang dapat dicapai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup, dan setiap pengeluaran daerah harus memiliki dasar hukum yang melandasi. Pungkasnya (MC_Diskokinfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Danrem 102/Pjg Bersama Forkopimda Mura Tinjau Lokasi Pembangunan Makodim

Read Time:1 Minute, 9 Second

MC_Murung Raya – Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya bersama Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura serta jajaran terkait melakukan peninjauan lokasi pembangunan Markas Komando Militer (Makodim) Puruk Cahu yang berada di jalan Bhayangkara, Sabtu (29/1/2022).

Kedatangan Danrem 102/ Pjg ke Kabupaten Murung Raya merupakan kunjungannya pertama kali, sejak beliau menjabat di Kalimantan Tengah tujuannya datang ke Kabupaten Murung Raya selain untuk bersilahturahmi dengan Forkopimda Mura dan unsur stakeholder terkait juga meninjau lokasi pembangunan Makodim Puruk Cahu.

Saat meninjau lokasi pembangunan Makodim Puruk Cahu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengharapkan Makodim ini nantinya bisa memberikan kenyamanan kepada para personel dalam melaksanakan tugas pokok.

“Kita berharap dengan adanya Makodim ini nanti dapat meningkatkan semangat kerja, mempererat koordinasi dan sinergitas dengan segenap elemen Pemerintah daerah maupun elemen masyarakat dan akhirnya dapat memberi iklim kesejukan serta membantu memajukan Kabupaten Murung Raya,” tutur Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya.

Sementara Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, dengan adanya nanti Makodim Puruk Cahu diharapkan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, komitmen sebagai upaya untuk menjaga martabat Bangsa dan Negara.

“Pembangunan Makodim ini direncanakan dibangun dua lantai. Keinginan kita bersama agar pembangunan tersebut dapat selesai dengan cepat,” ujar Rejikinoor.

Selain meninjau lokasi pembangunan Makodim Puruk Cahu, rombongan juga meninjau rencana lokasi tempat pembangunan rumah dinas TNI. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kunker Danrem 102/Pjg Ke Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 16 Second

MC_Murung Raya – Kunjungan Kerja (Kunker) Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya beserta istri ke Kabupaten Murung Raya (Mura), kedatangan rombongan langsung disambut oleh Bupati Mura yang diwakili oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mura serta tamu undangan lainnya, Jumat (28/1/2022).

Kunjungan orang nomor satu di Korem 102/Panju Panjung ke Murung Raya dalam rangka kunjungan kerja sekaligus untuk perkenalan sebagai Komandan Korem 102/Panju Panjung yang baru.

Bertempat di aula Rujab Bupati Mura dilaksanakan Ramah Tamah dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengatakan, kedatangannya ke Murung Raya untuk bersilaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Murung Raya serta unsur masyarakat.

Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas penyambutan para Forkopimda setempat.

“Mari kita terus jaga sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan stakeholder terkait dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Murung Raya juga dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Mura, Perdie M. Yoseph yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan dinas ke luar daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Danrem 102/Panju Panjung. Alhamdulillah dengan kebersamaan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah itu kuat untuk bersama-sama menjaga dan membangun Murung Raya tercinta ini,” ujar Rejikinoor.

“Kunker pak Danrem 102/Panju Panjung tentu memberikan kehormatan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, merupakan bentuk senergitas dengan jajaran Pemerintah. Semoga yang kita niatkan bersama bisa tercapai dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat,” pungkas Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng Asistensi Terkait Perkembangan Covid-19

Read Time:1 Minute, 15 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Danyon R 631/Atg Letkol Inf Dwi Hari Wibowo, Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, serta pejabat terkait lainnya menyambut kedatangan Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto dan Kaor Ops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono.

Penyambutan kedatangan Kapolda Kalteng bertempat di Stadion Willy M. Yoseph, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kapolda Kalteng dan Kaor Ops Polda Kalteng tiba di Stadion Willy M. Yoseph menggunakan helikopter Polda Kalteng, Kamis (27/1/2022).

Terkait kunjungan itu Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan terima kasih atas kesempatan Kapolda Kalteng untuk mengunjungi Murung Raya dalam rangka asistensi terkait perkembangan Covid-19.

Ia juga mengatakan, terkait perkembangan Covid-19 Pemkab Mura terus berkoordinasi dengan Pemprov dan dalam hal vaksinasi bahwa Pemkab Mura siap sukseskan program vaksinasi Covid-19.

“Yang jelas, Pemerintah memprogramkan vaksinasi ini, sebagai ikhtiar untuk memutus rantai penularan Covid-19, agar kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi kembali bangkit,” pungkas Rejikinoor.

Dalam kunjungan itu, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto mengapresiasi atas langkah Pemkab Mura dalam memastikan semua masyarakat aman dari Covid-19.

“Saya ikut mendorong bagaimana semua masyarakat divaksin Covid-19. Saya juga berharap kekompakan baik Pemerintah, Polri dan TNI, dalam mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19 dan menjaga kondisi Kamtibmas,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah bersinergi secara baik, sehingga dapat bersama-sama mengawal kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengatasi masalah Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version