Bupati Mura Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Posko Penanganan Covid-19

Read Time:51 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengeluarkan Intruksi Bupati Murung Raya nomor : 188.55/9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa, Kelurahan, Perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Instruksi Bupati Murung Raya tersebut tertanggal 5 April 2021, berlaku tanggal 06 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Instruksi tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/34/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Berikut tertera pada gambar di bawah ini, isi Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 188.55/9/2021 :

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Higt Level Meeting TPID

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berpartisivasi mengikuti Higt Level Meeting Team Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 yang dilakukan secara Virtual di Aula A kantor Bupati Murung Raya Gedung A Lt. II diikuti oleh Asisten I dan Bagian Perekonomian dan SDA, Kadis KominfosSP, Sekretaris Distanik serta Kabid Ketahanan Pangan dan instansi terkait lainnya, Jumat (09/04/2021).

Sekretaris Daerah, Fahrizal Fitri membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan Higt Level meeting TPID merupakan senergitas bersama dalam rangka menjaga kestabilan harga pangan bahan Pokok sebagai check balance disetiap pasar, “ucapnya.

“Inflasi terjadi di Kalimantan Tengah akibat dampak Pandemi Covid- 19 serta kestabilan harga pangan bahan pokok akan terus dijaga kestabilannya menjelang bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.” Pungkasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Murung Raya, melalui bidang perekonomian dan SDA, Wandato menyampaikan “untuk menindak lanjuti dari hasil TPID se-Provinsi Kalimantan Tengah, maka akan dilakukan rapat bersama TPID Kabupaten Murung Raya pada hari senin mendatang tanggal 12 April 2021,” tuturnya.

“Menyangkut langkah apa saja yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar dapat menstabilkan inflasi harga pangan sebelum menjelang Bulan Ramadan.” tegasnya (MC_DiskominfoSP:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura mengikuti secara virtual Rakor Untuk Mendukung Upaya antisipasi penyebaran Covid-19

Read Time:2 Minute, 4 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra yang juga sebagai Plt. Kesbangpol Kab.Mura Sarampang, didampingi Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan perwakilan dari tokoh agama serta tamu undangan lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang diadakan Pemerintah Provinsi Kalteng, Jumat (09/4/2021).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum-Forum Kemitraan, Ormas dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait antisipasi penyebaran covid-19 menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pertemuan ini dilakukan secara virtual dan tatap muka. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov.Kalteng Agus Pramono mengatakan, rakor ini adalah untuk mendukung upaya-upaya antisipasi penyebaran covid-19 di Kalteng.

Dalam kesempatannya, rakor secara virtual ini ada 5 (lima) Kabupaten/Kota yang diminta untuk menyampaikan laporan terkait upaya/antisipasi penyebaran Covid-19. Kab/Kota tersebut yaitu yang disampaikan dari Bartim, Palangka Raya, Barut, Lamandau, Seruyan.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan perkembangan covid-19 di Kalteng sampai dengan 8 April 2021 masih cenderung mengalami peningkatan. Kasus konfirmasi sebanyak 17.894 kasus, yang sembuh sebanyak 15.640 kasus, meninggal sebanyak 450 orang, yang masih dirawat sebanyak 1.804 orang.

“Jika dibanding dengan Nasional, kasus konfirmasi Kalteng berkontribusi 1,15% terhadap kasus Nasional, prosentase yang dirawat Kalteng lebih tinggi dari Nasional, prosentase kesembuhan Kalteng lebih rendah dari Nasional, dan prosentase kematian Kalteng lebih rendah dari Nasional meskipun demikian kasus kematian hampir terjadi setiap hari,” ungkapnya.

Dalam stressing Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait penanganan Covid-19 di Kalteng menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1442 H tahun 2021, yang dibacakan oleh Sekda Prov.Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan, Bupati/Walikota menetapkan dan mengatur pelaksanaan PPKM Mikro, pada tingkat desa dan kelurahan yang terdapat kasus aktif Covid-19 sampai dengan tingkat RT/RW, saya minta Bupati/Walikota benar-benar memastikan posko desa/kelurahan semua berjalan khususnya yang ada kasus aktifnya, pastikan pemetaan zonasi RT-nya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, kemudian laksanakan pengendaliannya dengan ketat, jangan Kendor. Tokoh-tokoh agama, ormas dan perguruan tinggi terlibat aktif lagi dalam pelaksanaan terkait sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi, melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, penyediaan sarana prasarana protokol kesehatan dan peran aktif lainnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura secara virtual mengikuti Musrenbang tingkat Provinsi Kalteng

Read Time:2 Minute, 32 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2022, berlangsung di Aula Jaya Tingang, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, didampingi Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S. Bahat dan sejumlah pejabat terkait lainnya, dihadiri juga secara virtual oleh, perwakilan dari Kementrian terkait serta sejumlah Anggota DPR RI dan DPD RI, Kamis (8/4/2021).

Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Musrenbang tingkat Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Mura, Budi Susetyo didampingi perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Mura, Kepala Dinas Kesehatan Suria Siri, Plt. Inspektur Rudy Roy, Plt. Kepala BPKAD Ernawati, mewakili Kalaksa BPBD Mura. Hadir juga di tempat berbeda di kantor masing-masing sejumlah Kepala Dinas/Badan/ Satuan OPD lingkup Pemkab Mura.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S. Bahat dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan maksud penyelenggaraan Musrenbang ini adalah untuk penajaman, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2022, tujuan penyelenggaran yang pertama dalam menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah, yang kedua penyelarasan program dan kegiatan, ketiga adalah klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dengan program dan kegiatan Kabupaten/Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten/ Kota.

“Output yang kita harapkan adalah prioritas pembangunan daerah dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan untuk program dan kegiatan yang belum diakomodir, untuk bersinergi hal-hal yang kita bahas,” ucap Yuren.

Dalam sambutannya Sekda Provinsi Kalteng mengatakan,” Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan yang juga mengikuti secara online melalui video conference diharapkan tidak mengurangi tujuan dan makna dalam Musrenbang tingkat Provinsi ini sebagai salah satu upaya mewujudkan pelaksanaan tugas Pemerintahan dan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,”jelasnya.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Musrenbang Tingkat Provinsi ini sebagai salah satu upaya mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Prov. Kalteng. Fahrizal Fitri mengatakan pembangunan Kalteng Tahun 2022 merupakan Tahun peralihan Periode RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2016-2021 dengan RPJMD Tahun 2021-2026. “Perencanaan Pembangunan Tahun 2022 akan menjadi tahun awal dalam menentukan perencanaan pembangunan untuk 5 tahun ke depan”, ucap Fahrizal Fitri.

Fahrizal Fitri mengutarakan tema RKPD Tahun 2022 adalah “Stabilitas Ekonomi dengan Penguatan SDM yang Berdaya Saing”, dengan prioritas pembangunan tetap pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas yang diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah. Fahrizal Fitri menjelaskan sebagaimana diketahui, akibat pengaruh Pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Kalteng pada tahun 2020 adalah minus 1,40 persen. Meski demikian, Pertumbuhan Ekonomi Prov. Kalteng masih lebih baik dibandingkan Nasional yang sebesar minus 2,07 persen. Selain itu, Angka Kemiskinan 5,26 persen lebih baik dari Nasional sebesar 10,19 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 71,05. Dan, Gini Ratio 0,320 lebih baik dibandingkan Nasional sebesar 0,382.

“Sebagai bagian dari proses partisipatif untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, sinergitas pembangunan mutlak dilakukan, agar hasil pembangunan dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ungkap Fahrizal Fitri. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemerintah Kabupaten Murung Raya bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak

Read Time:2 Minute, 52 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Pembentukan Gugus Tugas Pembentukan Kota Layak Anak (KLA), Rapat ini dilaksanakan secara virtual dihadiri Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, dan juga diikuti oleh Pemkab Mura, Bupati Mura Perdie M. Yoseph yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang, sejumlah Kepala SOPD, Badan Kantor Unit Satuan Kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya, Selasa (6/4/2021).

Kegiatan ini merupakan momen penting untuk mengukuhkan komitmen bersama bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka menciptakan pengembangan sumber daya manusia berkualitas di masa depan, yang dimulai dari anak usia dini. Sebagaimana kita ketahui bersama, sepertiga dari total penduduk Indonesia terdiri dari anak-anak. Masa usia dini merupakan masa keemasaan “Golden Age”, dimana pada masa ini jaringan otak anak tumbuh secara pesat, sehingga perlu perhatian kita agar tidak mengalami kehilangan generasi handal yang berdampak pada terjadinya Loss Generation.

Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane yang laporannya dibacakan oleh Sekretaris Dinas P3ADALDUKKB Kab.Mura Godsonwin mengatakan, seperti kita ketahui bersama bahwa Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan startegi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.”Kita berharap kebijakan Kota Layak Anak bertujuan mensinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “Word Fit For Children”, dimana Pemerintah Indonesia juga mengadopsinya,” tuturnya.

Dalam laporannya Lynda Kristiane menyampaikan, poin penting dari proses pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yaitu koordinasi diantara para stakeholder tentang sebagai wujud nyata dari pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Pemkab Mura dalam mendorong pembentukan Kabupaten Layak Anak, yaitu dikeluarkannya SK Bupati Murung Raya tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Murung Raya periode 2019-2021 dan draf keputusan Bupati Murung Raya tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kab.Murung Raya tahun 2021-2025. Diharapkan kebijakan tersebut melindungi hak-hak anak, untuk menjadikan anak yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria dan berakhlak mulia serta terlindungi dan aktif berfartisipasi,” jelasnya.

Sementara itu, sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang menyampaikan, Sejak tahun 2006 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Tujuan kebijakan KLA adalah untuk membangun sebuah system pembangunan anak yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, mensinergikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan stakeholders, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Murung Raya dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit Forchildren, dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

“Prinsip yang perlu digaris bawahi dan menjadi catatan Kabupaten Murung Raya adalah terpenuhinya hak-hak anak yang memerlukan Perlindungan Khusus. Anak-anak yang termasuk dalam kelompok ini antara lain Anak Berkebutuhan Khusus, Anak Korban Kekerasan, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Anak Yang Terpaksa Harus Bekerja, Anak Jalanan dan Anak Korban Bencana”, ucapnya.

Ditambahkannya, “Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memastikan anak-anak yang berada di dalam kategori tersebut tetap dapat memperoleh hak-haknya seperti hak untuk mengakses pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan dasar terbaik, serta informasi yang layak untuk usia mereka. Prinsip non-diskriminasi dalam pemenuhan hak-hak anak harus benar-benar ditegakkan dalam hal ini, sehingga dapat dipastikan tidak ada satupun anak di Kabupaten Murung Raya tertinggal dalam pemenuhan hak-haknya”. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi se-Kalteng

Read Time:2 Minute, 6 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Gubernur Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tatap muka dan daring yang diikuti seluruh Bupati/Walikota se Prov. Kalteng, Lembaga/badan vertical dan hadir Direktur III Koordinasi dan supervisi KPK RI. Brigadir Jendreal Bahtiar Ujang Purnama, Senin, (5/4/2021) di Palangka Raya.

Para pejabat lainnya mengikuti secara daring di kantor masing-masing sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkab Murung Raya dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Murung Raya dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi umum, diikuti oleh kepala Bapenda Agus sumadi, Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Plt. Kesbangpol yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Kepala BPKAD Ernawati, Plt. Kepala BPKSDM Lentine dan pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya Gubernur Kalteng Sugiyanto Sabran menyampaikan 3 poin yakni pertama bahwa Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/ Kota HARUS berperan aktif dalam mendukung dan memberantas korupsi di wilayanhnya masing-masing.Kedua seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan. “dan ketiga meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas Pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah” Ungkapnya.

Sementara itu Direktur III Koordinasi dan supervisi KPK RI. Brigadir Jendreal Bahtiar Ujang Purnama dalam kesempatan paparannya mengutarakan bahwa tugas dan fungsi KPK adalah pencegahan, koordinasi, monitoring, supervise, penindakan dan eksekusi. “ada 30 jenis tindak pidana korupsi dan pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi 7 yakni kerugian keuangan Negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang” tegasnya.

Menurut Bahtiar Ujang Purnama titik rawan korupsi di pemerintah daerah antara lain pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, “uang ketok” pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi, pokir yang tidak sah, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek/kualitas, pemotongan oleh bendahara. Perijinan dan pelayanan publik, pembahasan dan pengesahan regulasi, rekruitmen dan rotasi kepegawaian, pengelolaan dan pendapatan daerah serta penegakan hukum.

Itulah sebabnya ujar Bahtiar area intervensi satgas pencegahan KPK adalah di perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas apip, manajemen ASN, Optimalisasi pendapatan daerah, manajemen asset daerah dan tata kelola dana desa.

Di Akir Kegiatan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bersama Bupati/Wali Kota se-Kalteng melakukan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalteng.

Penandatangan disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bahtiar Ujang Purnama. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perayaan Paskah di Kota Puruk Cahu Berjalan Aman dan Lancar

Read Time:1 Minute, 33 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sebagaimana harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan perayaan Paskah berjalan aman dan lancar. Hal itu diungkapkan oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara, usai meninjau pengamanan secara langsung di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Fatmawati, Jakarta Selatan.

Listyo menyampaikan bahwa TNI-Polri telah mengikuti sejumlah rangkaian mulai Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah, hingga perayaan Paskah yang diselenggarakan hari ini. Kapolri memastikan semua rangkaian tersebut berjalan aman.

Demikian hal inipun terjadi di kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah dimana beberapa Gereja yang melaksanakan ibadah perayaan Paskah berjalan dengan aman dan lancar. Bahkan Gereja Hosana yang melaksanakan peribadatan 3 kali dalam ibadah Paskah minggu, (4/4/2021) berjalan dengan sangat khidmat.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana “Perayaan Paskah umat Kristiani kita pastikan berjalan aman dan lancar, namun tetap selalu waspada. Kami juga terjunkan tim Intelijen dan Sabhara dalam pengamanan tersebut,”kata Kapolres.

“Jemaat melaksanakn ibadah dengan penuh sukacita tanpa rasa was-was, mengingat pihak keamanan baik TNI, Polri, Satpol PP maupun sejumlah ormas lainnya yang ikut melakukan penjagaan dengan ketat di Gereja kami,”ungkap Bimo salah satu wakil ketua Majelis Sinode GKE Perwakilan Kab. Mura.

Sementara itu, Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh memastikan pelaksanaan ibadah Hari Raya Paskah berjalan dengan aman dan lancar, sebab aparat TNI dan Polri selalu intensif dan siaga melakukan penjagaan. “Terima kasih kepada bapak Kapolres, Danramil, Satpol PP, Batamad dan sdr kita dari GP Ansor yang telah dengan kebersamaan menjaga pelaksanaan peribadatan pada perayaan Paskah,”jelasnya.

Harapan Kapolri dan kita semua, seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Tidak ada gangguan seperti yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri. Kita berharap situasi seperti ini terus terkendali begitu juga dengan program vaksinasi yang bertujuan memutus mata rantai virus corona berjalan lancar tanpa ada hambatan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolres Pastikan Ibadah Paskah di Murung Raya Aman dan Kondusif

Read Time:1 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan saat pelaksanaan kegiatan Ibadah Gereja di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah melakukan patroli dan penjagaan di Gereja, meskipun hari libur anggota Polres Mura tetap masuk untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten ujung utara Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana bersama tim Satuan Tugas Covid-19 melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Gereja yang ada di Kabupaten Murung Raya untuk memastikan pengamanan kegiatan Ibadah, Sabtu (3/4/2021).

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, untuk keamanan di wilayah hukum Polres Murung Raya sampai saat ini masih terkendali dan kondusif.

“Kami memastikan kegiatan Ibadah berjalan aman. Kami terjunkan personel untuk lakukan pengamanan rangkaian perayaan Paskah,” terang Kapolres.

Ia juga memastikan pelaksanaan Ibadah di Gereja memenuhi standar protokol kesehatan. “Semua sesuai anjuran Pemerintah yaitu protokol kesehatan. Selalu pakai Masker, cuci tangan dan jaga jarak aman,” katanya.

Sementara itu Ketua Majelis Jemaat GKE Hosana Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Mura beserta jajarannya yang telah memberikan kepastian keamanan beribadah bagi umat Kristiani yang merayakan Paskah.

Gereja yang dikunjungi diantaranya, Gereja Hosana Puruk Cahu Jl. Gereja Puruk Cahu, Gereja Katholik Santo Klemens Jl. Pahlawan Puruk Cahu, Gereja Eklesia Jl. Jendral Sudirman Puruk Cahu. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Siswa SDN Beriwit -5 Antusias Mengikuti Lomba Mewarnai

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Beriwit -5 mengikuti lomba mewarnai, lomba mewarnai yang diselenggarakan di SDN Beriwit -5 ini berkerjasama dengan Rocket Chicken Puruk Cahu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Rabu (31/3/2021).

Lomba tersebut diikuti oleh siswa kelas dua SDN Beriwit -5 dan dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Beriwit -5 Mariati Susani, Wali kelas dua Ratna Damayanti dan Dewan guru lainnya serta perwakilan Rocket Chicken Puruk Cahu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Penyerahan hadiah piala dan piagam oleh Kepsek SDN Beriwit -5

Kepala Sekolah SDN Beriwit -5, Mariati Susani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Rocket Chicken Puruk Cahu yang menjalin kerjasama dengan sekolah Beriwit -5. Lomba seperti ini diadakan, sudah berlangsung dari bulan februari yang dimulai dari kelas satu (1), berlanjut ke kelas dua (2) dan seterusnya.

“Adapun lomba ini khusus untuk kelas rendah yaitu kelas satu, kelas dua dan kelas tiga berbentuk lomba mewarnai, sedangkan untuk kelas tinggi yaitu lomba melukis. Hadiah dan piagam disediakan oleh Rocket Chicken Puruk Cahu, kami dari SDN Beriwit -5 menyediakan sarana dan peserta lomba,” ucap Mariati.

Kepsek SDN Beriwit -5 menuturkan, melalui kegiatan lomba melukis, anak-anak dapat mengeksplorasi imajinasi dan mengasah kreativitas, mengekspresikan jiwa seninya, ini salah satu cara supaya anak tidak bosan belajar dirumah selama masa pandemi ini.

“Antusias siswa sangat baik, mereka semangat mengikuti lomba tersebut karena mewarnai adalah rata-rata kegemaran anak siswa kelas rendah,”pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pendataan Keluarga Dimulai, diawali dari rumah Bupati Mura

Read Time:1 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21 di Indonesia dilakukan secara serentak mulai 1 April hingga 31 Mei 2021, Program Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pendataan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan memalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga.

Pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Murung Raya dimulai dan diawali mandata keluarga Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph di rumah jabatan Bupati Murung Raya, kemudian dilanjutkan ke rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon. Kamis (1/4/2021).

Petugas pendata/ Kader Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan keluarga serta sosialisaai masalah stunting.

“Pendataan Keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali, yang di data itu keluarga termasuk semua anggota keluarga yang berada di rumah itu,” kata Kepala Disdalduk KBP3A Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane.

“Semoga PK21 atau Pendataan Keluarga bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,”ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pendudukan, Penyuluhan Penggerakan Disdalduk KBP3A Kab.Murung Raya, Santi mengatakan petugas/ kader yang mendata di Murung Raya untuk Pendataan Keluarga tahun 2021 ini sebanyak 248 orang, “nanti kader tersebut akan mendata di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan, target kami 32.119 keluarga yang di data,”jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version