MC_Murung Raya – Pelaksanaan penyuntikan tahap II (Dua) vaksin Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) dimulai, penyuntikan vaksin hari ini (tahap II) adalah lanjutan proses suntik vaksin, yang sebelumnya vaksinasi tahap I di Kab Mura sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021.
Acara penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II, bertempat di Gedung B lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya. Senin (15/2/2021).
Dalam kesempatan ini, Bupati Perdie menyampaikan, “Harapan kita bersama, setelah adanya vaksin ini agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita minta masyarakat agar tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes), jangan sampai sudah ada vaksin protokol kesehatan dilupakan,” ucap Perdie.
“Masyarakat jangan takut di vaksin, ini untuk kesehatan kita, menambah daya tahan tubuh dan menguatkan imunitas kita, setelah menjalani vaksin kita semua tetap selalu terapkan Prokes,” tuturnya.
Perdie juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol Covid-19, demi memutus penyebaran Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph ikuti suntik vaksin Covid-19 tahap II (Dua) yang digelar di Gedung B, lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya (Mura). Senin (15/2/2021).
Selain Bupati Murung Raya, vaksinasi tahap II diikuti juga Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Suyanto, Kasdim Mayor Inf. Mahsun Abadi, Sekda Murung Raya Hermon, Ketua PGIS Murung Raya Herry, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr Suria Siri, Ketua PWI Murung Raya Trisno.
Sebelum disuntik vaksin, Perdie terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas medis.Saat diwawancarai awak media, Bupati Perdie menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dengan penyuntikan vaksin Covid-19 dan jangan mudah percaya dengan informasi hoax tentang vaksin.
Perdie juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu mensosialisasikan proses vaksinasi di Murung Raya.”Tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan kita semua kiranya dapat mensosialisasikan atau menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 aman,” ucap Perdie.
Perlu diketahui adapun saat pelaksanaan layanan vaksinasi, nantinya para penerima vaksin harus melewati 4 meja.
Alur 4 meja ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Meja kedua, di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana, pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
Di meja ketiga dilakukan pemberian vaksin, petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo. Memo diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di meja 4. (DiskominfoSP_Nof)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengikuti suntik vaksin tahap II (Dua) di Kabupaten Murung Raya. Penyuntikan vaksin ini diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya (Mura) dan yang lainnya yang mana jumlah yang divaksin sebanyak 9 orang, bertempat di Gedung B lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend. Soeprapto. Senin (15/2/2021).Perdie menyampaikan, vaksin ini merupakan upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Murung Raya.
“Saya selaku Bupati Murung Raya harus memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa vaksin ini aman,” ucap Perdie usai penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II.Penyuntikan vaksin produk Sinovac ini sendiri seperti suntik kesehatan pada umumnya, tidak ada perbedaan dan tidak sakit.
“Saya bersama Forkopimda serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan yang lainnya sudah mengalami sendiri dan suntik vaksin ini tidak sakit,” tutur Perdie.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan, “Kepada seluruh masyarakat Murung Raya tidak perlu ada keraguan. Karena Pemerintah menjamin keamanan dan efektifitas vaksin Covid-19”.
“Jangan ragu untuk ikut vaksinasi. Kesucian dan kehalalannya sudah difatwakan oleh MUI,” ucap Doni. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura) Wakil Bupati Rejikinoor dan Sekretaris daerah Hermon didampingi Asisten I Serampang, Kadis Kesehatan dr.Suria Siri, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kadis Sosial Rusine, Sekretaris BPBD Mujib, Inspektur yang diwakili Irban I Nipe, Sekretaris Pol PP Hendri Silvanus, mengikuti pertemuan koordinasi untuk membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi secara virtual Webinar bersama Wakil Menteri Kesehatan. Senin (15/02/2021).
Dalam pertemuan koordinasi untuk membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi secara webinar bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang langsung memimpin pertemuan dengan diawali pemaparan beliau terkait Akselerasi Vaksinasi Dan Pelacakan Kontak (Contact Tracing).
Wamenkes mengutarakan Periode Vaksinasi 1.46 Jt Sdm Kesehatan Segera Usai Hingga 21 Februari 2021 “Indonesia Mampu Menyuntik >120 Ribu Per Hari, Namun Di Hari Minggu Sangat Sedikit Penyuntikan.” Ungkap Wamenkes Dante Saksono mantan Komisaris di PT Pertamina Bina Medika IHC.Menurut Dante Capaian Vaksinasi Per Dosis Per Provinsi adalah Provinsi Bali (Tertinggi Dosis 1), Provinsi Jawa Tengah (Tertinggi Dosis 2) sementara Kabupaten dan kota yang mencapai vaksinasi tertinggi adalah Kabupaten Tana toraja, Badung, Merauke, teluk wondana, manokwari Selatan, Bandung, Kotawaringin Barat, sidoarjo, sementara Kotamadya adalah Banjar, Bandung, dan Surabaya.
Wamenkes juga menerangkan bahwa berdasarkan rekomendasi ITAGI, per 11 Februari 2021, Kemenkes mengeluarkan surat edaran bahwa orang dengan kondisi di bawah ini dapat divaksinasi:
• Kelompok komorbid :
1. Hipertensi, kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 mmHg; 2. Diabetes, sepanjang belum ada komplikasi akut; dan 3. Penyintas kanker
• Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah dinyatakan sembuh lebih dari 3 bulan
• Ibu menyusui“86% peserta yang batal/tunda vaksin masih mungkin menerima vaksinasi (dengan konfirmasi ulang).” Ungkap Wamenkes.
Lebih lanjut Dante menyampaikan bahwa Indonesia Segera Memasuki Vaksinasi Tahap 2. “Petugas Publik & Lansia Akan Mendapatkan Prioritas Vaksinasi dengan Catatan Umur 60 tahun ke atas bisa divaksinasi berdasarkan rekomendasi BPOM dan ITAGI dan Vaksinasi dapat dilakukan juga terhadap orang dengan komorbid terkendali (rekomendasi ITAGI),” jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – PT.Semesta Alam Barito (SAB) dan PT.Harmoni Panca Utama (HPU) dalam hal ini melaksanakan rapat koordinasi audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan stakeholder terkait dalam rangka persiapan penambangan di wilayah sekitar IUP dan IPPKH PT.Semesta Alam Barito. Senin (15/2/2021).
Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan acara ini dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Jl. Letjend. Soeprapto, kegiatan audiensi ini dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Kejari Murung Raya Suyanto, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Camat Laung Tuhup, pihak dari PT.SAB, PT.HPU, sejumlah Kepala Desa, Kepala BPD, Mantir Adat dari Kecamatan Laung Tuhup dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Teknik Tambang PT.Semesta Alam Barito, Agung memaparkan berbagai program dan rencana kerja perusahaan terkait tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Agung menyampaikan, PT.SAB memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) No.188.45/82/2014 yang kemudian melakukan penyesuaian menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Penanaman Modal Asing (IUP-OP PMA) No.31/1/UP/PMA/2019 yang memiliki luasan wilayah konsesi seluas 5,105 hektar di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Sertifikat Clean and Clear (CnC) Nomor: 591/BB/03/2015.”PT.Semesta Alam Barito telah memiliki izin IPPKH yang telah di setujui seluas 1.000 Ha, sehingga PT.Semesta Alam Barito hanya melakukan aktifitas pertambangan batubara di area izin IPPKH tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Agung juga menyampaikan, lokasi IUP PT.SAB secara administratif berada di desa Penda Siron, Batu Bua 2, Tahujan Laung dan Kelurahan Batu Bua 1 Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya. Lokasi Jetty kami berada di desa Beras Balange Kecamatan Laung Tuhup, kemudian pengangkutan menuju Jetty sejauh 70 Km antara lain melewati desa Pelaci, Tawai Haui, Lakutan, Maruwei I dan Maruwei II Kecamatan Laung Tuhup”, jelasnya.
Bupati Murung Raya dalam sambutannya mengatakan, “Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi, atas kehadiran kita disini untuk berrkomunikasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait berkoordinasi sebelum melaksanakan kegiatan pertambangan,” tutur Perdie.
Perdie juga meminta perhatian beberapa hal oleh Kepala Desa, BPD dan Matir Adat agar menyampaikan pendapat/saran dalam acara audiensi ini. “kita harapkan rapat koordinasi dapat mengurangi resitensi di lapangan,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Barito Tuhup Raya diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura).
Hadir di Musrenbang tingkat Kecamatan Batura, Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, anggota DPRD Mura Romiadi, Camat Batura Gunawan, para Lurah, Kades/Sekdes, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya, Kamis (4/2/2021).
Dalam sambutannya Camat Batura Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini didahului dengan Musrenbang tingkat desa. “Ada 11 Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, kami berkumpul mulai tanggal 2 Februari 2021, untuk berkomunikasi, berdiskusi, rapat terkait usulan yang diperlukan,” ucapnya.
“Kami sudah melakukan perjalanan di sejumlah desa. Ada beberapa hal yang sudah kami dapatkan, mulai dari skala apa yang akan kami sampaikan di Musrenbang tingkat Kecamatan Batura. Dari desa memang banyak hak yang mereka sampaikan dan usulkan,” jelasnya.
Sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph diwakili Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan menyampaikan, “Pelaksanaan Musrenbang untuk sinkronisasi dan harmonisasi usulan yang akan diselaraskan dengan tema pembangunan RPJMD tahun 2022 yaitu Penguatan Daya Saing Daerah dan Pengembangan Pedesaan Didukung Penguatan Manajemen Sumber Daya Aparatur, secara garis besar dijabarkan ke dalam dokumen Renstra perangkat daerah untuk menghasilkan rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2022 yang berkualitas. Musrenbang Kecamatan merupakan wadah perencanaan dari bawah sekaligus proses untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah setempat,” ucap Pahala saat menyampaikan sambutan Bupati Mura.
Camat Batura juga mengatakan, ada sejumlah usulan prioritas di Musrenbang Kecamatan Batura diantaranya adalah proses/penyelesaian akses jalan menuju Makunjung-Muara Tuhup kurang lebih 9-11 Km.
“Dalam acara Musrenbang ini ada sejumlah usulan dari masyarakat, yang mana usulan tersebut akan menjadi catatan untuk diproses/dibahas dan diprioritaskan lebih lanjut lagi dengan stakeholder terkait agar tercapai hasil yang kita inginkan bersama,” tutur Pahala Budiawan.
Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan juga menyampaikan, “Kami menyambut baik usulan-usulan masyarakat karena usulan ini sifatnya untuk kebaikan kita bersama, khususnya di Kecamatan Batura,” tutupnya. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
Musrenbang Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan/usulan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait.
Berbagai usulan masyarakat di tingkat kecamatan tengah dibahas dalam Musrenbang, Kali ini, Kecamatan Tanah Siang yang melaksanakan Musrenbang, Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang dilaksanakan di Gedung olahraga Saripoi. Rabu (3/2/2021).
Camat Tanah Siang Pintu Suranta mengungkapkan Musrenbang kecamatan penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 untuk mencapai visi misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD.
Sementara itu Bupati Murung Raya mengharapkan agar Musrenbang menjadi wadah bagi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Musrenbang harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk mengkanalisasi aspirasi masyarakat.
Sekda Hermon Saat Menyampaikan Arahan
Perdie juga menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19 ini pada umumnya pengembangan dalam bidang ekonomi melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penting dilakukan, masyarakat sebaiknya juga bisa mengembangkan usaha, contohnya ternak ayam, ternak ayam petelur, membudidaya ikan dan lainnya yang mana hasilnya bisa dijual ataupun dikonsumsi mandiri. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph secara langsung membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya bertempat di aula kantor Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (3/2/2021).
Camat Laung Tuhup Supriadi Usup dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan proses tahapan selanjutnya yang sebelumnya telah dilaksanakan MusrenbangDes di masing-masing desa.
Supriadi menambahkan, sebelum melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Laung Tuhup ini terlebih dahulu melaksanakan MusrenbangDes, dengan demikian Musrenbang tingkat kecamatan Laung Tuhup ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat melalui Musdes.
“Proses partisipasi semua pihak perlu, mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, dalam musyawarah ini berilah masukan-masukan konstruktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan melaksanakan kegiatan pembangunan demi mendukung keberlangsungan hidup serta terciptanya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Perdie menuturkan, Musrenbang tingkat Kecamatan ini benar-benar dari aspirasi masyarakat yang berada di tingkat desa, dengan harapan nantinya pembangunan yang ada bisa merata dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Usulan-usulan prioritas di Musrenbang ini nanti dikompilasi, sejalan sesuai dengan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati. Pemkab Mura telah menjalankan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya melalui program 1 desa 10 sarjana,” ungkapnya.
Hadir pula dalam kegiatan Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua DPRD Mura Rahmanto Muhidin, beberapa anggota DPRD, sejumlah Kepala Dinas terkait dan unsur Muspika Kecamatan Laung Tuhup, serta para Lurah, Kades dan tamu undangan lainnya. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Raya – Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa forum Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan proses Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nasional, terutama untuk meningkatkan sinergisitas, konsistensi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Murung Raya 2018-2023.
Camat Tanah Siang Selatan Anita Pebriana dalam sambutannya menyampaikan, untuk kecamatan Tanah Siang Selatan, secara umum keadaan Kamtibmas di Tanah Siang Selatan kondusif.”Untuk Kecamatan Tanah Siang Selatan sudah melaksanakan Musrenbangdes, secara umum proses Musrenbangdes berjalan lancar,” ucapnya.
Bupati Murung Raya dalam sambutannya menyampaikan, “Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini, pertama usulan-usulan sebaiknya seiring sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, tetap mengedepan, mendahulukan, program kebutuhan masyarakat, kesehatan, pendidikan, ekonomi, peningkatan sumber daya manusia,” imbuhnya, Selasa (2/2/2021).
“Usulan-usulan perlu dilakukan, walaupun usulun sedikit namun yang penting itu efektif, prioritas, tepat untuk kepentingan masyarakat, tentu ini memberikan kontribusi yang positif untuk kita semua,” ucapnya.
Perdie juga menyampaikan agar Musrenbang ini dilakukan seefektif mungkin yang kemudian disinkronisasi dengan RPJMD.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan dilaksanakan di aula Kecamatan Tanah Siang Selatan yang dihadiri oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua DPRD Likon, beberapa anggota DPRD dan beberapa Kepala Dinas terkait, Camat Tanah Siang Selatan dan unsur Muspika Kecamatan, serta para Kades dan tamu undangan lainnya. (DiskominfoSP_Nof)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Murung dilaksanakan di aula gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabuputen Murung Raya (Mura) dihadiri oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua DPRD Likon, beberapa anggota DPRD, Sekda Mura Hermon dan beberapa Kepala Dinas terkait, Camat Murung Fitrianur dan unsur Muspika Kecamatan, serta para Lurah, Kades dan tamu undangan lainnya, Selasa (2/2/2021). Camat Murung mengatakan, kita hadir dalam acara agenda rutin Pemerintah berkenaan dengan perencanaan pembangunan, khususnya pembangunan desa dan kelurahan di kecamatan Murung.
“Kecamatan Murung dari 13 desa dan 2 kelurahan ini sudah melaksanakan Musrenbangdes, secara umum proses Musrenbangdes berjalan lancar, usulan masyarakat masih di dalam hal infrastruktur dan nanti akan tergambar dari hasil rekapitulasi dari masing-masing desa,” ucapnya.
Bupati Perdie dalam sambutanya menyampaikan, Musrenbang hari ini dalam suasana keprihatinan yaitu pandemi Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat dalam bekerja demi pembangunan yang lebih baik.
Camat Murung
“Saya berharap partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program, kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan pembangunan serta manfaat kepada seluruh lapisan elemen masyarakat,” jelasnya.
Perdie juga menyampaikan, “Usulan-usulan yang fokus dan jelas harus sesuai RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, utamakan usulan yang sifatnya ekonomi untuk kepentingan masyarakat,” jelas Perdie kepada para Kades se-Kecamatan Murung.Perdie juga berharap, kegiatan Musrenbang Kecamatan Murung dapat dilaksanakan dengan baik, masuk dalam usulan prioritas, dan proses perencanaan berjalan lancar. (DiskominfoSP_Nof).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21