Pelepasan Purna Tugas ASN Pemkab Murung Raya

Read Time:2 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kamis, 30/7/2020 bertempat di aula gedung B Setda Murung Raya (Mura) diadakan pelepasan Purna Tugas ASN Pemkab Murung Raya a.n Beng Petony dan I Wayan Jati yang telah memasuki masa purna bhakti/ pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020. Acara diawali dengan sambutan dari yang purna tugas. Dalam sambutannya Beng Petony menyampaikan suka duka selama bertugas di Kabupaten Murung Raya, mulai dari awal dibentuknya Kabupaten Murung Raya hingga Murung Raya berusia 18 tahun.
“kebetulan saya adalah orang asli Murung Raya, orang tua saya berasal dari Murung Raya, dan dari kecil saya memang sudah akrab dengan masyarakat Murung Raya. Namun saya menjalani purna tugas di Muara Teweh” Ungkap Beng Petony yang mana sebelum purna tugas beliau sebagai Staf Ahli bidang Pembangunan dan keuangan.

Dalam sambutannya Beng Petony menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kepala OPD dan seluruh pegawai, mungkin selama kebersamaan kita beliau banyak berbuat salah, apalagi tempramen beliau memang agak tegas, tapi percayalah bahwa semua itu demi untuk kebaikan bersama.
Beng Petony sebelum purna Tugas sudah melaksanakan tugas di beberapa OPD, antara lain pertama di Bappenamoda/Bappeda, Disperindagkop, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Parsepor, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, selain itu pernah menjadi Plt. Kesbangpolinmas,Plt Dinas Sosnakertrans dan terakhir Plt Asisten 1.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Perdie menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, dalam menjalankan tugas-tugas terutama terkait dengan kepegawaian di Pemkab Murung Raya. “Disampaikan juga bahwa loyalitas pak Beng Petony terhadap Pemkab Murung Raya selama 18 tahun terlewati tanpa cela hingga masa pensiun tiba, dalam menjalankan aktivitas dan rutinitas selalu disiplin waktu, pekerjaan dan kegiatan lainnya.” Ungkap Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati Mura menyampaikan bahwa keluarga besar Pemkab Murung Raya tentu saja merasa kehilangan atas sosok pak Beng (panggilan akrabnya) dan berharaf untuk tetap menjaga tali silaturahmi.

Di penghujung acara, Beng Petony nampak begitu haru saat menerima ungkapan cinta dan terimakasih yang direfleksikan dalam bentuk souvenir dari Bupati Mura. Kesempatan inipun tidak disia-siakan untuk berfoto bersama dengan Pimpinan Daerah dan seluruh undangan yang hadir. Keceriaan pun mewarnai seolah menutup kabut kesedihan yang sempat terbersit di awal acara.
“Selamat memasuki masa purna bakti/pensiun kepada Bapak Beng Petony, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita.” (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

8 OPD di Kabupaten Murung Raya Berubah Type

Read Time:1 Minute, 53 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Berdasarkan Hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Murung Raya terjadi perubahan type untuk 8 OPD, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon saat Rapat Sinkronisasi Penataan Kelembagaan Perangkat daerah, Kamis (30/7/2020) di Aula setda Gedung A.

Ke 8 OPD adalah Setda berubah dari type A ke type B, Inspektorat dari type A ke type B, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari type A ke type B, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari type A ke type B, Dinas Ketahanan Pangan dari type B ke type A, Dinas Pertanian dan Perikanan, type B ke type A, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian type B ke type A dan Kecamatan Sei Babuat type B ke type A.
Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo saat mengawali rapat menyampaikan berdasarkan Permendagri 99 Tahun 2018 dan surat Mendagri Nomor: 060/302/OTDA tanggal 29 Mei 2019 bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah dilakukan 2 tahun setelah Pemda melakukan penataan struktur organisasi sesuai PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah Kabupaten Murung Raya dilaksankan oleh Tim dari Provinsi dalam hal ini Biro Organisasi pada tanggal 23 sd 24 Januari 2020.” Jelas Budi Susetyo mantan Sekwan ini.

Sementara itu Sekdsa Hermon, mengajak seluruh OPD yang mengalami perubahan type agar segera menyesuaikan. “Masing-masing OPD yang mengalami perubahan type agar mengecek kembali struktur organisasi yang ditampilkan dan apabila ada perubahan agar segera disampaikan ke Bagian Organisasi” Pinta Sekda.
Sekaligus masing-masing OPD membuat tugas, pokok dan fungsi serta uraian tugas sebagai bahan penyusunan perubahan Peraturan Bupati maupun peraturan daerah, ujar Sekda.

Ketika ditanya pendapatnya terkait dengan perubahan Perda, Kabag Hukum Sinar Gumeri menyatakan bahwa Perda nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya harus dirubah mengikuti hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah. “Perubahan Perda ini sudah menjadi inisiatif DPRD Kab. Murung Raya.” Jelas Kabag Hukum.

Hadir dalam Rapat Sinkronisasi Asisten I Serampang, Staf Ahli Abednego, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kadis PMD, Asnawiyah, Kadis Dukcapil Regita, Kadis Ketahanan Pangan Syahrial Pasaribu, Kadis Tanik Pujo Sarwono, Plt. BKPSDM Lentine, Kabag SDA Lily, Kabag Perkonomian, Wandato, Camat Sei Babuat Roni Paska, mewakili Inspektorat, dan staf bagian organisasi.(MC DiskomonfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Serahkan Bantuan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1441 H

Read Time:1 Minute, 35 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Peran aktif  Pemerintah kabupaten Murung Raya dalam berbagai kegiatan hari besar umat beragama, khususnya agama Islam, telah menyerahkan bantuan beberapa hewan korban berupa Sapi secara simbolis kepada beberapa pengurus rumah ibadah se Murung Raya di Masjid Agung Al- Istiqlal Puruk Cahu.

Acara serah terima dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Al- Istiqlal Puruk Cahu yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Sekda Murung Raya, Ketua DPRD, Ketua MUI,  Ketua NU Murung Raya serta pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu. Kamis (30/07/2020).

 Kapala Bagian Kesra Setda Mura Sri Karyawati menyampaikan “Berdasarkan DPA Bagian Kesejahteraan Rakyat dan surat keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/259/2020 tentang rumah ibadah, penerimaan hewan korban idul adha 1441 H, pemerintah mengalokasikan sebanyak 10 ekor sapi untuk rumah ibadah yang tersebar disembilan Kecamatan Kabupaten Murung Raya ,” Ucapnya.

Yakni Masjid Al- Istiqlal Puruk Cahu Kel. Beriwit, Masjid Nurul Islam Puruk Cahu Kel. Beriwit, Masjid Arifin Noor Kel. Muara Laung Kec. Laung Tuhup, Masjid Baiturahman Kel. Tumbang Lahung Kec. Permata Intan, Masjid Nur Suhada Kel.Tumbang Kunyi Kec. Sumber Barito, Masjid Al- Amin Kel. Saripoi Kec. Tanah Siang, Masjid Baiturahmah Kel. Dirung Lingkin Kec. Tanah Siang Selatan, Masjid Ar- Rahman Kel. Muara Joloi -I Kec. Seribu Riam, Masjid Nurul Falah Desa Tumbang Olong –II Kec. Uut Murung dan Masjid Darussalam Desa Makunjung Kec. Barito Tuhup Raya.

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph Menegaskan “setiap event keagamaan dan lintas keagamaan, pemerintah selalu mengadakan hewan korban setiap tahunnya tetapi tidak sebanyak tahun kemaren mengingat dampak anggran di musim pandemik Corona atau Covid-19,” Ungkapnya

Dan saya berharap kepada masyarakat disaat menjalankan ibadah sholat Idul Adha utamakan protokol kesehatan, jaga jarak, dan gunakan masker serta panitia Masjid harus menyediakan sabun, handsenitizer dan termogun untuk mengukur suhu badan sebelum masuk masjid serta panitia juga hindari kerumunan disaat penyembelihan dan pembagian hewan korban kepada masyarakat. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mengikuti Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 33 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula Setda Gedung A Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu Wabup Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengikuti Rapat koordinasi Reforma Agraria secara Virtual. Rabu (29/7/2020).

Sejak awal Kemerdekaan, Pemerintah berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria Kolonial. Pada 1948 Pemerintah membentuk panitia agraria yogya. Namun, gejolak politik membuat upaya itu selalu kandas. Dan akhirnya lahirlah “uu pokok agraria menjadi titik awal dari kelahiran hukum pertanahan yang baru mengganti produk hukum agraria kolonial,”

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup; sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi. Menilik sebelumnya pada UU Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai: Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu untuk dilakukan rapat koordinasi gugus tugas reforma agrarian agar kita semua memahami Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor disela-sela kegiatan Rakor menjelaskan bahwa Pemerintahan berkomitmen melaksanakan reforma agraria, sebagai salah satu agenda utama. “Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat”, ungkap Wabup.

Hadir mendampingi Wabup dalam kegiatan rakor tersebut, Sekda Hermon, Asisten I Serampang, Kadis PUPR Richard Lunjo, Kadis Perkimtan Markudius Dani, Kepala ATR/BPN, Kabag Pemerintahan, Kadis Nakertrans Pajaruddin, Sekretaris Banplitbangda, Sekdis Kominfo. (DiskominfoSP_AnrN.I).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang, Wabup Mura: Perlu Kesadaran Semua Pihak

Read Time:1 Minute, 57 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di aula Setda gedung A, telah dilakukan press release yang disampaikan langsung oleh wakil ketua gugus tugas covid- 19 Rejikinoor yang juga adalah Wakil Bupati Murung Raya.
Dalam release nya wabup menyampaikan bahwa pada hari ini ada penambahan positif 2 orang. “Penambahan terjadi di daerah Muara Laung, ini akan menjadi perhatian kita bersama, dan pada hari Minggu nanti akan kita lakukan rapid test dan swab secara massal, peran serta masyarakat menjadi faktor penentu di dalam pengendalian ini,” ungkap wabup.

Dalam setiap kesempatan, Rejikinoor mengajak semua pihak untuk menjalankan protokol dengan baik. “Kita yang bisa menghentikan sebaran ini. Tetap gunakan masker dengan cara yang benar, jaga jarak setidak-tidaknya lebih dari 1 meter, dan rajin mencuci tangan. Ini satu-satunya cara yang bisa kita lakukan. Peran saudara-saudara sekalian menjadi penentu di dalam memutuskan rantai penularan COVID-19 ini,” tekannya.

Sementara itu terkait dengan hari raya Idhul Adha dan penyembelihan korban kepala kemeneg Ahmadi menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat ied tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, mencuci tangan dengan sabun atau pakai handzaneteser.
“Hasil rapat koordinasi dan surat edaran Menteri Agama RI kegiatan Idul Adha akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian penyembelihan korban dilaksanakan pada hari jumat, sabtu dan hari mnggu” ungksp kepala kemenag Asmadi.

Terkait dengan peningkatan pasien di Muara Laung Kadis Kesehatan telah melakukan upaya tracking dan melaksanakan rapid test dan swab. “Kami bersyukur masyarakat Muara Laung kini semakin patuh dengan protokol kesehatan setelah tau ada warganya yang positif” jelas Kadiskes Suria siri.
Diharapkan situasi ini kan bisa memotong penyebaran pandemi ini.

Sementara menurut Direktur RSUD Marthin Maha, “perawatan di rumah sakit bagi penderita saat ini hanya dilakukan selama 10 hari, selanjutnya pasien akan melakukan isolasi mandiri.” Ujar Marten Maha.
“Kita sadari sekarang bahwa perawatan penderita COVID tidak murah dan tidak mudah. Beban yang berlebihan bagi satu rumah sakit untuk merawat COVID-19 ini akan berdampak pada kerugian yang besar,” lanjutnya.

Wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di akhir releasenya kembali mensosialisasikan penggunaan masker pada masyarakat. Menurutnya, salah satu cara memutus rantai penyebaran virus corona adalah dengan menggunakan masker. Ini juga menjadi cara termudah bagi masyarakat untuk dilakukan.
“Itu (masker) salah satu cara memutus, bukan satu-satunya. Karena ada yang lain yang harusnya kita lakukan untuk memutus (rantai penularan),” paparnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Serah Terima Pekerjaan TMMD di Kabupaten Murung Raya Tahun 2020

Read Time:1 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-108 Kabupaten Murung Mura Tahun 2020 secara resmi telah dilksanakan di Kecamatan Sumber Barito dan pada hari ini, Rabu, (28/7/2020) dilaksanakan acara penandatanganan serah terima pekerjaan Kantor Bupati Murung Raya.

Dalam sambutannya Pangdam XII/Tanjungpura selaku pengendali kegiatan Operasi yang dibacakan oleh Kasdim 1013/Muara Teweh Mayor inf. Maksum Abadi, menyampaikan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral yang melibatkan TNI, Pemerintah Daerah, segenap lapisan masyarakat serta stake holder lainnya. “Dengan sasaran daerah pedesaan yg tertinggal, terisolasi dan terpencil” ungkapnya.

Kegiatan TMMD ke 108 TA. 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan untuk Kodim 1013/Muara Teweh dilaksanakan di desa Pantai Laga dan Desa Kelapeh Baru Kecamatan Sumber Barito yang dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 30 Juni 2020 sampai dengan tanggal 29 Juli 2020.

Sementara itu Wabup, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses perencanaan TMMD Imbangan direncanakan dengan sistem bottom up berdasarkan aspirasi masyarakat, selanjutnya sasaran kegiatan ditetapkan dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2020.
Masih papar Wabup, dalam konteks kepentingan pembangunan, program TMMD merupakan sarana untuk membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat, mengatasi kesulitan yang terjadi di wilayah serta meningkatkan akselerasi pembangunan di tingkat desa.
“Sesuai dengan tema TMMD tahun ini, yaitu “TMMD Pengabdian untuk Negeri”. Tema tersebut selaras dengan visi Kabupaten Murung Raya, yaitu “Terwujudnya masyarakat sejahtera yang mandiri dan bermartabat berbasis Pembangunan Perdesaan menuju Murung Raya Emas Tahun 2030”.,” tandasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan dari Dandim1013/Mtw yang diwakili oleh Kasdim Mayor inf. Maksum Abadi kepada Pemerintah Murung Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Rejikinoor, disaksikan oleh Ketua DPRD Murung raya, Doni, Sekda Mura hermon, Kadis PUPR Richard F. Lunjo, Kadiskominfo Bimo Santoso dan Pabung serta para awak media. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemprov Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban Kepada Pondok Pesantren dan Masjid di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah melalui Kementrian Agama telah menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada hari jumat 31 juli 2020.

Sambut Idul Adha 1441 H Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) serahkan bantuan hewan qurban 18 ekor sapi yang akan di salurkan kepada beberapa Pondok Pesantren dan Masjid di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Penyerahan hewan qurban bertempat di halaman Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu dilakukan oleh Gubenur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalteng Nuryakin. Hewan qurban tersebut secara simbolis diserahkan kepada perwakilan panitia qurban. Turut hadir di acara penyerahan hewan qurban Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Rejikinoor, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter, anggota DPRD Kalteng Henry, Sirajul Rahman, Yulilis, Ketua DPRD Mura Doni, Sekda Mura Hermon dan tamu undangan lainnya. Rabu (29/7/2020).

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang disampaikan oleh Wakil Bupati Rejikinoor mengatakan dalam rangka perayaan Idul Adha setiap tahunnya Pemda Mura memberikan bantuan hewan qurban sebagai bentuk kepedulian Pemda Mura terhadap kehidupan beragama di Kabupaten Murung Raya.

“Terima kasih atas perhatian baik Pemprov Kalteng menyalurkan bantuan sapi qurban di Kabupaten Murung Raya”, tutur Rejikinoor.

Di tempat yang sama Kepala BPKAD Kalteng Nuryakin menyampaikan amanat Gubernur Kalteng, dengan disalurkannya hewan qurban ini semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya dan nantinya penyembelihan dan pembagian hewan qurban, menghimbau kepada masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan.

Nuryakin menyampaikan Qurban penuh Berkah bantuan Pemprov Kalteng, tema kita “Berbagi Qurban, Berbagi Kebahagiaan dan Berbagai Keberkahan di Tengah Pandemi”, untuk di Kalteng akan dibagikan kurang lebih sekitar 300 ekor sapi qurban ke seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng. (DiskominfoSP_AnrN.I).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kajari Murung Raya Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Read Time:1 Minute, 32 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kejaksaan Negeri Murung Raya melakukan Pemusnahan Barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (23/7/2020), dimana dalam sambutannya Kajari Mura Suyanto, SH. MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah berstatus inkrah, beliau juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terbanyak berasal dari perkara narkotika. “Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Mura terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” Suyanto menambahkan Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti dan jangan sampai kita tergoda.

Pada pemusnahkan barang bukti tersebut juga hadir wakil Bupati Mura Rejikinoor sebagai ketua BNK Murung Raya, didalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah melaksanakan penegakan hukum diwilayah Murung Raya dan merupakan pekerjaan bersama dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah Mura. “Terutama terkait dengan Narkotika, kita berharap di daerah Murung Raya generasi kita bebbas dari penyalahgunaan Narkotika.” Harap Rejikinoor.

Seperti disampaikan oleh Kasi Pidum Pujiarto, SH. MH, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam pemusnahan barang bukti ini terdiri dari narkotika dan zat adiktif lainnya, minuman keras, senjata tajam dan senjata api rakitan serta kayu, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, di giling, direndam dalam air, dipotong, dan dimasukan ke dalam alat incinerator.
Setelah dilakukan pmusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati selaku Ketua BNK Kabupaten Murung Raya, Kejari, Wakapolres, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Mura, Marina T. A. Meifany, SH, menambahkan ” Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja reformasi birokrasi zona integritas Kejari Murung Raya dalam mewujudkan lembaga penegakan hukum yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi sehingga ada kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memenuhi keputusan hukum tetap (inkracht).
Hadir dalam acara pemusnahan Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan plt. Kasi BB Kejari Murung Raya sebagai leading sector, Wakil Bupati, Wakapolres, Kadis Kesehatan dan para insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Datangi Desa Tumbang Bauh Berikan Sosialisasi Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Read Time:1 Minute, 0 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya beserta rombongan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Murung Raya datangi Desa Tumbang Bauh Kecamatan Barito Tuhup Raya dalam rangka sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan covid-19 terkait beberapa waktu sebelumnya ada pasien dalam pengawasan meninggal dunia yang berasal dari Desa Tumbang Bauh. Rabu (22/07/2020).

Dalam arahan nya Wakil Bupati mengatakan “agar masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus corona, taati protokol kesehatan, selalu memakai masker, kurangi berkumpul, selalu cuci tangan sebelum masuk rumah.” Ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Wabup Kadis Kesehatan Suria Siri, Sekcam Batura Indah Pahrianoor, Kabag Humpro Andrie Raya, yang mewakili BPBD Syafii, pj. Kades Tumbang Bauh Doni Priyadi. Suria Siri menjelaskan bahwa “PDP meninggal dunia tempo hari yang berasal dari Desa Tumbang Bauh belum tentu positif corona karena hasil swabnya belum keluar, namun dikubur secara protokol covid-19 karena yang bersangkutan hasil rapid test nya reaktif, jadi mohon pengertiannya karena demi mencegah penyebaran virus corona kalau-kalau nanti hasil swabnya positif” jelasnya.

Setelah melakukan sosialisasi di Balai Pertemuan Desa, Wabub dan rombongan membagikan masker kepada masyarakat dengan cara langsung ke rumah-rumah masyarakat di Desa Tumbang Bauh dan juga memberi santunan kepada keluarga PDP yang meninggal dunia. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 Dengan Camat se-Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya afakan rapat koordinasi dengan para Camat se Murung Raya dalam rangka bersama sama mencegah serta penanganan covid 19 di wilayahnya masing masing untuk saling mengingatkan warga nya harus mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar bahaya Covid 19 turut hadir Waka polres Kompol Wawan Ariananda, Sekda Mura, Hermon, Kadinkes, Suria Siri, Ka.BPBD Kariadi, Dir RSUD Marthin Maha dan Kominfo.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi dalam memerangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. ‘’Untuk mencegah penyebaran covid-19, seluruh lapisan masyarakat mulai dari Tingkat Kabupaten hingga pelosok Desa harus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan cara mematuhi himbauan Pemerintah dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan diantaranya menghindari keramaian, memakai masker saat beraktifitas, jaga jarak dan jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan’’ urainya.

Wabup berharap peran Camat, Kades serta perangkatnya dapat membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap wilayahnya. ‘’Saya berharap seluruh Camat, Kades dan BPD berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati himbauan Pemerintah terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan covid-19. Apabila ada perangkat kecamatan, perangkat Desa dan staf ASN maupun Honorer di setiap Kecamatan tidak mengikuti himbauan Pemerintah, maka Camat dan Kades harus menindak tegas dengan melakukan hukuman berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ungkap Wakil Bupati dengan nada tegas.

Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan para camat dilanjutkan Rapit tes untuk para sopir kepala OPD dan Bis Pemda pelaksanaan di Aula Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version