MC_Murung Raya – Serah terima jabatan (Sertijab) pejabat pimpinan pratama Eselon (II.B) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Sertijab digelar dengan memperhatikan protokol Covid-19.
Bertempat di aula Gedung B kantor Bupati Mura, serah terima jabatan dipimpin langsung Bupati Mura yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor. Selasa (30/6/2020).
Kegiatan ini adalah penyerahan dan penerimaan jabatan, tugas, wewenang dan tanggung jawab antar pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan pada tanggal 26 juni 2020. “Pejabat eselon II.B yang telah dilantik sebanyak 18 orang, dimana 2 orang PPT statusnya perpanjangan dan 16 orang mutasi, dengan demikian 16 orang yang menduduki jabatan PPT pratama pada OPD yang baru akan melakukan serah terima jabatan”, tutur Plt Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya.
Dalam sambutan Bupati Mura yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat eselon II.B atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjalankan tugas kedinasan di tempat sebelumnya.
“Pejabat yang telah diberikan amanah, harus bisa memberikan trobosan, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, serta dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik”, tutur Wakil Bupati Rejikinoor saat menyampaikan sambutan Bupati Mura. (DiskominfoSPMura_Anr).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Setelah melakukan serah terima jabatan di aula Setda para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapid test (tes cepat) Corona Virus Disease (Covid-19), yang diselenggarakan pada Selasa (30/6/2020) bertempat di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya.
Giat rapid test ini dilakukan untuk mendeteksi persebaran Covid-19 di Kota Emas. “Ini (rapid test) dilakukan untuk mengantisipasi bahwa para Kepala OPD merupakan pejabat publik yang banyak beriteraksi dengan masyarakat umum, dan perlu dilakukan pemeriksaan/ screening,” terang Kepala Dinkes Murung Raya, Suria Siri di sela-sela acara. Dengan pemeriksaan rapid test ini diharapkan dapat terseleksi siapa yang sudah terinfeksi dan siapa yang belum. Sehingga dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik tidak akan menjadi sumber penularan di masyarakat. “Sekaligus ini untuk melakukan kontrol bagi pejabat publik supaya berhati hati di sekitar kita banyak ODP, OTG yang ada potensi menular pada kelompok resiko. Sehingga program yang dilaksanakan oleh Pemkab Murung Raya ini nanti akan memberikan rasa aman bagi para pejabat publik maupun masyarakat yang berinteraksi dengan pejabat,” ucap Suria Siri.
Setelah dilakukan rapid test rata-rata hasilnya non reaktif menurutnya rapid test itu tidak seratus persen hasilnya akurat. “Rapid test hanya akurat dalam mengukur pergerakan anti bodi, tidak untuk menentukan Covid-19,” ujarnya. Salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya yang ikut dalam rapid test yakni Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Bimo Santoso. Dirinya menyambut baik adanya rapid test di Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, ASN di Pemkab Murung Raya harus mengetahui kondisi tubuhnya di tengah pandemi Covid-19 ini. “Mengingat ASN harus tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mendukung kegiatan rapid test ini, dengan demikian menjadi lebih tenang,” ungkap Bimo yang mendapat giliran pertama di rapid, dan pernah karantina mandiri. Selain itu, pihaknya selalu menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga bagaimana menjaga kesehatan ditengah pandemi Covid-1. “Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak aman untuk mencegah penyebaran virus corona. Kita harapkan tidak ada lagi warga Murung Raya yang terpapar virus corona..” Ujarnya. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar Rapat Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), tahun 2020, di Aula gedung B kantor Bupati Jl. Letrjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu. Senin (29/6/2020).
Dalam kesempatan memimpin rapat tersebut Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti.
Saat memberikan presentasinya ketua KPU Mura Sanjaya menjelaskan hal terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 9 Desember 2020. Sanjaya mengatakan, tahapan Pilkada harus disosialisasikan yakni dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang ada di Murung Raya. “Pelaksanaan Sosialisasi ini melibatkan Bawaslu, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, pimpinan Partai Politik, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Akademisi yang bertujuan agar mereka dapat mengetahui bahwa tahapan ini sudah di gaungkan dan ditetapkan serta harus dilakukan sosialisasi terkait tahapan pilkada tahun ini,” kata dia.
Menurut Sanjaya, sosialisasi yang disampaikan adalah terkait tahapan yang terdapat di PKPU Nomor 5 Tahun 2020. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu tahapan yang tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2020 dengan suasana pandemi covid-19 sesuai dengan protocol kesehatan,” ucap dia.
Sementara ketua Panwaslu Rudi Hartono siap mendukung pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 “namun demikian kami dari Panwaslu mohon juga dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi APD mengingat Pilkada Tahun 2020 dimasa Pandemi covid-19”, Ujar rudi Hartono
Kaban Kesbangpol Kab. Mura yang lama Abed Nego menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Pilkada ini sangat diperlukan terutama bagi para pemilih pemula agar kita mampu memenuhi target 77 %. Abed Nego yang hari Jumat yang lalu telah dimutasi menjadi staf ahli juga mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada agar mewaspadai adanya gangguan kamtimmas yang mungkin saja terjadi dan menimbulkan penyelenggaraan pilkada terganggu.
Terkait dengan Sosialisasi Kadis Kominfo Kab. Mura Bimo Santoso menyarankan agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya baik berupa media social, elektronik, tatap muka “Dinas Kominfo siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur di Radio Smura, Facebook, maupun liputan media center, dengan contributor dari penyelenggara Pilkada” ungkap Bimo mengakhiri pembicaraan. (DiskominfoSPMura_Anr).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Penandatanganan serah terima pekerjaan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-108 Tahun 2020 Wilayah Kodim 1013/Muara Teweh. Tema: “TMMD Pengabdian Untuk Negeri”. Acara penandatanganan serah terima pekerjaan tersebut bertempat di ruang kerja Bupati, kantor Bupati Murung Raya jl. Letjend Soeprapto No.01 Puruk Cahu. Selasa (30/6/2020).
Program TMMD merupakan program terpadu yang dilakukan oleh seluruh personel Tentara Nasional Indonesia dari semua matra kesatuan dalam rangka membantu Pemerintah dalam akselerasi pembagunan masyarakat baik fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritori dan pemberdayaan masyarakat yang difokuskan dipedesaan.
Hadir pada acara penandatanganan serah terima pekerjaan, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf. Yusan Riawan, S.IP, Pabung Dim 1013/Mtw Myr Inf. Ronaldo, Pasi Ter.Lettu Inf. Heri Suryadi.
Dandim 1013/Mtw Letkol Inf. Yusan Riawan menyampaikan bahwa sasaran yang di kerjakan yaitu kegiatan fisik pembukaan badan jalan didesa Kelapeh baru Kec.Sumber barito panjang 4 km lebar 10 meter, Kegiatan non fisik diantaranya penyuluhan wasbang, penyuluhan radikalisme dan penyuluhan Covid-19, untuk kegiatan tambahan diantaranya pengecatan gedung sekolah, pembuatan pos kamling.
“Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya yang telah mendukung kegiatan”, tutur Letkol Inf. Yusan Riawan.
Sementara itu Bupati Mura menyampaikan, Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan tersebut.
“Selamat melaksanakan kegiatan TMMD tahun 2020, saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kab.Mura, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama ini”, ucap Perdie. (DiskominfoSP_Anr).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Setelah 18 orang Pejabat Pimpinan Pratama Eselon IIb dilantik oleh Bupati Murung Raya pada hari Jumat, 26 Juni 2020 di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya adalah salah satu OPD yang mengalami pergantian/ mutasi Kepala Dinas nya, hari ini Senin 29 Juni 2020 menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut kepala dinas di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Murung Raya.
Serah terima jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Murung Raya dari H. M.Syahrial Pasaribu kepada H. Pajarudinoor sekaligus serah terima Ketua Unit DWP Disnakertrans dari Hj. Haskijah M. Syahrial kepada Hj. Fitri Pajarudinoor.
Selain serah terima memory tugas, H. M. Syahrial Pasaribu juga menyerahkan kunci mobil dinas jabatan Dinas Nakertrans kepada H. Pajarudinoor. Syahrial yang dipercaya oleh Bupati Murung Raya menempati jabatan baru sebagai Kadis Ketahanan Pangan Kab. Murung Raya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Murung Raya karena sudah dipercaya menjabat sebagai Kadis Nakertrans. “terimakasih kepada Bupati Murung Raya yang mempercayakan jabatan sebagai Kadis Nakertrans dan mendapat tugas baru sebagai Kadis Ketahanan Pangan, kami sudah maksimal melaksanakan tugas, mohon maaf apabila terdapat kekurangan, terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak dan staf” ucap Syahrial.
Sementara itu dalam sambutannya Kadis Nakertrans yang baru H. Pajarudinoor mengatakan “mohon dukungan staf untuk melanjutkan tugas ketenagakerjaan dan transmigrasi yang sangat menantang, tingkatkatkan disiplin dan kerja sama tim”. Sebelumnya H. Pajarudinoor menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Seketraris Daerah Murung Raya.
Turut hadir dalam kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut Kadis Nakertrans tersebut, Pejabat Eselon III, IV dan staf di lingkup Dinas Nakertrans, Kades Bahitom, perwakilan warga transmigrasi dan pengurus HILSI Kab. Murung Raya. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya: Dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke- XXVII Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) ikut mensukseskan rekor muri Pelayanan KB serentak sejuta akseptor.
Kegiatan pelayanan KB serentak sejuta akseptor dilaksanakan di Halaman Puskesmas Puruk Cahu Kecamatan Murung, yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Sekdis PPKB, Ketua DPRD, Camat dan Lurah serta masyarakat dilingkup kota Puruk Cahu. Senin (29/06/2020)
Sekretaris Dinas PPKB Kabupaten Murung Raya, Gunawan menyampaikan “Bahwa target Kabupaten Murung Raya 995 Akseptor yang telah ditetapkan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dari target keselurahan sebanyak 14791 Akseptor,”
Keseluruhan Akseptor yang sudah terdaftar di Kabupaten Murung Raya sebanyak 884 Akseptor yang terdiri dari pelayanan IUD 29 Akseptor, Implan 60 Akseptor, Suntik 181 Akseptor, Pil 500 Akseptor, dan kondom 114 Akseptor.
“Sedangkan jumlah akseptor yang dilayani di Puskesmas Puruk cahu sebanyak 33 akseptor terdiri dari 12 pelayanan kontarsepsi implan, 14 pelayanan akseptor kontrasepsi IUD, 7 pelayanan kontarsepsi kondom dan 10 pelayanan kontarsepsi pil”. Tuturnya
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “Kebijakan tinggal dirumah dan bekerja dari rumah dalam mencegah penyebaran COVID-19 telah berlangsung selama 3 bulan ini dikhawatirkan berpotensi terhadap angka kehamilan yang tinggi, bisa saja akan menjadi fenomena baby boom atau ledakan lahir bayi,” Ucapnya
Maka dari itu tujuan dilaksanakannya pelayan KB sejuta akseptor yakni untuk meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas, meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta mitra kerja keluarga berencana, meningkatkan capaian peserta KB baru, menjaga keberlangsungan dan mencegah putus pakai alat kontrasepsi. Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Sebanyak 18 pejabat pimpinan pratama Eselon (II.b) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), secara resmi dilantik langsung oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph. Jumat (26/6/2020).
Pelantikan dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu. Pelantikan berlangsung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan terkait Covid-19.
Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Sekda Mura Hermon, pewakilan dari Kejari Mura, perwakilan dari Kapolres Mura, Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Inf Trio Pramono dan para Kepala OPD.
Adapun ke 18 pejabat eselon II yang dilantik masing-masing :
1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura: dr. Suria Siri dengan status perpanjangan
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mura: Richard, ST dengan status perpanjangan
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Mura : Ir. Pahala Budiawan, MM dengan status mutasi
4. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM Mura: Ir Nyarutono Tunjan dengan status mutasi
5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mura : Ir Ganefo, MM dengan status mutasi
6. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Mura: Ir. Pujo Sarwono dengan status mutasi
7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mura: Regita SP, MM dengan status mutasi
8. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mura: H. Fajarudinoor dengan status mutasi
9. Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga Mura: Drs. Sarwo Mintarjo dengan status mutasi
10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mura: Asnawiyah, S.E dengan status mutasi
11. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mura : Ir Markudius Dani, MT dengan status mutasi
12. Asisten pemerintahan, hukum dan politik Setda Mura: Sarampang, S.Sos dengan status mutasi
13. Asisten perekonomian, dan pembangunan Setda Mura: Ferry Hardi, ST, MT
14. Asisten administrasi umum Setda Mura: H. Budi Susetyo dengan status mutasi
15. Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Setda Mura: Drs. Abet Nego dengan status mutasi
16. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura: Ferdinand Wijaya, S.Pt, M.AP dengan status mutasi
17. Kepala Ketahanan Pangan Mura: M. Syahrial Pasaribu dengan status mutasi
18. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mura: Kariadi, S.Sos dengan status mutasi.
Sedangkan untuk jabatan yang masih kosong masih menunggu hasil asessment tahap selanjutnya, sehingga masih ditempati oleh Pelaksana tugas (Plt).
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa proses mutasi, promosi jabatan, alih tugas atau penggantian pejabat dalam jabatan tertentu di jajaran Pemerintahan adalah hal yang wajar dan logis dilaksanakan karena ini merupakan dinamika organisasi yang dilakukan.
Bupati Mura dalam sambutannya menyampaikan, “Baik dalam rangka penyegaran, pembinaan maupun pengembangan karier aparatur sipil sesuai dengan tuntutan tugas yang diemban oleh organisasi Pemerintah. Hal ini pada dasarnya adalah merupakan perpaduan antara karakteristik jabatan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat yang memangku jabatan tersebut”. tutur Perdie.
“Dengan peningkatan reformasi birokrasi mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat kita, setiap ASN dapat dapat meningkatkan etos kerja Pemkab Mura yaitu 5 K (Kerja, Cerdas, Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas) membangun Murung Raya lebih maju, mandiri dan bermartabat dalam naungan NKRI”, ucap Perdie. (DiskominfoMura_Anr).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan pengantar dari ketua DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. MUrung Raya. Kegiatan ini digelar usai laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 telah diperiksa oleh BPK dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jum’at (26/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut Johansyah selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan Banggar juga memberi apresiasi karena kita mampu mendapatkan PAD Tahun 2019 sebesar 110,02 %, Pendapatan transfer sebesar 98,88 % dan lain-lain Pendapatan daerah sebesar 150.45 %. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar 94,84%, dan belanja modal sebesar 88,25% belanja tak terduka sebesar 20,50%. Diakhir laporannya Johansyah menyampaikan saran dan rekomendasi agar dalam pembahasan Raperda diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran berikutnya. Memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Terkait dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan waktu, dan SILPA anggaran 2019 dapat dipertimbangkan untuk menutup kekurangan anggaran Tahun 2020. Banggar merekomendasikan agar dilakukan penghitungan prognosis tahun berjalan.” Tutup Johansyah.
Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Rancangan perda dibahas bersama DPRD ini untuk dapat persetujuan bersama,” ujar Perdie.
Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp.1.198443.771.195,09 terealisasi Rp.1. 202.259.435.216,33 miliar lebih atau 100,32 %. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.1.014.689.078.160,89 terealisasi Rp.951.165.452.359,44 atau 93,74 %. Menutup nota pengantarnya, Bupati Mura mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. “Keberhasilan Pemkab Mura mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah, terutama pihak legislatif. Dan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA. 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Mura di masa yang akan datang”. Ujar Perdie.
Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Doni, SP, M.Si serta didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Sekretaris Daerah Hermon, Asisten II Pahala Budiawan, Asisten III H. Pajaruddin serta Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di sepanjang jalan jalan protocol dari Jalan. A. Yani hingga depan Rujab Wakil Bupati Murung Raya pada Kamis (18/6/2020). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di pinggir Jalan depan rujab Wakil Bupati, dan diarahkan agar pindah ke pasar Pelita Hilir atau Pasar Pelita Hulu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya, Iskandar mengatakan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengaturan, penertiban dan pengawasan Pedang Kaki Lima serta Perda No. 16 Tahun 2015 tentang bangunan gedung, maka disampaikan Surat Edaran Nomor 331.1/107/Pol PP-PK/SE/2020, tentang Penertiban bangunan pedagang kepada seluruh PKL .” Ya kita mulai melakukan upaya penertiban para PKL yang berjualan di bahu jalan di wilayah Puruk Cahu, titik pokusnya adalah di sepanjang jalan A.Yani sampai jalan Sudirman. Itu kita lakukan setelah sebelumnya telah kami sampaikan.” ungkap Iskandar kepada MC DiskominfoSP Mura. “Kami prioritaskan dulu daerah protokol, mulai dari Kantor Camat Murung hingga depan Jembatan Merdeka akan kami tertibkan, karena saya ingin Kabupaten Murung Raya bersih dan nyaman,” katanya. Dikatakan, bahwa upaya penertiban PKL nantinya dilakukan bersama OPD terkait dan akan terus dilakukan dimasa new normal pandemi covid-19. “Sebulan kedepan kita intens penertiban dalam rangka Persipan new normal.” ujar Iskandar.(MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon di damping Sekretaris Inspektorat Rudy Roy, dan Plt. Kepala BKPSDM Lentine Miraya mengikuti pertemuan dalam rangka audensi nasional tentang penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah secara virtual. Kamis (18/6/2020).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan sambutan oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Ramdhani tampil sebagai pemateri Anggota KASN koordinator pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Sri Hadiati W.Kustriani yang membawakan Peran Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang dalam implementasi kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, dan Asisten KASN Bidang pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Septiana Dwiputrianti dengan materi strategi dan manfaat penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajeman ASN oleh Instansi Pemerintah.
Dalam paparannya Prof. Agus menyampaikan bahwa ASN sangat berperan dalam mewujudkan sasaran RPJMN 2020-2024 yaitu terwujudnya tata kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yang berdasarkan hukum serta birokrasi yang profesional dan netral dengan arah kebijakan memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit dalam strategi 1.Penerapan manajemen talenta nasional, 2.Pengawasan dan evaluasi penerapan sistem merit dalam bentuk penguatan kapasitas pengawasan dan evaluasi implementasi sistem merit, 3. Penguatan kebijakan kesejahteraaan ASN dalam bentuk kebijakan insentif untuk ASN di daerah 3T, tingkat risiko pekerjaan tinggi, dan bertalenta (high performance), serta kebijakan golden shakehand untuk penataan PNS. Semua itu untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik yakni terwujudnya kepemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yang berdasarkan hukum serta birokrasi yang profesional dan netral”.
Sementara itu Anggota KASN Koordinator pengawasan bidang penerapan sistem merit wilayah I, Sri Hadiati W.Kustriani yang membawakan Peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Yang Berwenang (PYB) dalam implementasi kebijakan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, mengutarakan peran PPK dan PYB dalam penilaian mandiri penerapan sistem merit adalah dengan menyusun road map penerapan sistem merit, membentuk tim penilai mandiri penerapan sistem merit, menilai tingkat penerapan sistem merit, melaksanakan rekomendasi hasil penilaian dan terakhir melakukan pengawasan dan evaluasi “Pengawasan Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN” dijelaskan mengenai fenomena yang tejadi dibeberapa daerah mengenai kendala penerapan kode etik dan kode perilaku ASN. Ditekankan mengenai kode etik dan kode perilaku sebagai sebuah acuan berperilaku ASN, yang berisikan mengenai hal – hal yang diperbolehkan (do) dan tidak diperbolehkan (don’t) oleh seorang ASN. Dijelaskan juga tentang transformasi ASN sebagai professional yang tentu harus memiliki kode etik dan kode perilaku. Strategi pengawasan kode etik dan kode perilaku ASN, melalui tahapan dalam melakukan internalisasi peraturan kode etik dan kode perilaku ASN. Hadir mendampingi Sekda Kab. Mura, Hermon dalam audisi nasional secara virtual melaui zoom meet Plt. Kepala BKPSDM Kab. Mura, Lentine, Sekretaris Inspektorat, Rudi Roy beserta staf. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21