Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Juara II Lomba Vlog FBIM. Sekda Mura Ajak Generasi Muda Terus Kembangkan Bakat dan Kreatifitas

      25 Mei 2022

      Dinkes Mura Targetkan 22 Ribu Anak Imunisasi Campak-Rubella

      25 Mei 2022

      Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Murung Raya Resmi Digelar

      25 Mei 2022

      Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

      24 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»DPRD Murung Raya Sampaikan 5 Raperda di Rapat Paripurna ke-3 Masa sidang I Tahun 2020
    Berita Murung Raya

    DPRD Murung Raya Sampaikan 5 Raperda di Rapat Paripurna ke-3 Masa sidang I Tahun 2020

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis13 Februari 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya: DPRD Murung Raya gelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2020, dalam rangka menyampaikan 5 (lima) rancangan Peraturan Daerah (Perda) sesuai inisiatif dan kerja sama antar anggota DPRD serta pihak pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan efektif, efesien dan profesional.

    Serah terima 5 rancangan perda digelar di gedung DPRD Murung Raya Jl. Gatot Subroto puruk cahu oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni bersama anggota DPRD Fraksi PDIP Romiadi sebagai tim rancangan perda kepada Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan disaksikan oleh Asisten I, II dan III Setda Murung Raya serta pejabat Eselon III dan IV dilingkup Murung Raya. Kamis (13/02/2020).

    ” 5 peraturan daerah ini terdiri dari peraturan tentang pengakuan dan perlindung masyarakat hukum adat, perubahan perda No.3 Tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan, perubahan perda No. 4 Tahun 2010 tentang tenaga kerja lokal, perubahan perda No.9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan perda No. 12 Tahun 2003 tentang pengendalian, pengawasan dan retribusi ijin tempat penjualan minuman berakohol,” Ungkap, Romiadi

    Tentu dengan adanya rancangan 5 perda inisiatif DPRD ini diharapkan mampu meningkatkan PAD Murung Raya .Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Juara II Lomba Vlog FBIM. Sekda Mura Ajak Generasi Muda Terus Kembangkan Bakat dan Kreatifitas

    25 Mei 2022

    Dinkes Mura Targetkan 22 Ribu Anak Imunisasi Campak-Rubella

    25 Mei 2022

    Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Murung Raya Resmi Digelar

    25 Mei 2022

    Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

    24 Mei 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

    24 Mei 2022

    Pemkab Mura, Melalui Pelatihan Mutu dan Keamanan Pangan Mampu “Turunkan Angka Stunting”

    24 Mei 2022
    Latest Posts

    Masa Pandemi, Perdie M. Yoseph: Rawat Dan Jagalah Kebersihan Lingkungan Sekolah

    7 Januari 2022

    Pelepasan jama’ah calon haji Kab. Murung Raya oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat

    8 Agustus 2018

    Deputi BI Prov. Kalteng, Apresiasi Langkah TPID Mura Tangani Kelangkaan Kebutuhan “Bahan Pokok”

    11 April 2022

    Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Murung Raya Meninggal Dunia

    10 Mei 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version