Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Penyerahan 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 13 Raperda dari Pemerintah
    Berita Murung Raya

    Penyerahan 5 Raperda Inisiatif DPRD dan 13 Raperda dari Pemerintah

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis13 Februari 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya :Melalui rapat paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2020, DPRD Murung Raya menyampaikan 5 (lima) inisiatif rancangan peraturan daerah (raperda) dan 13 raperda dari pemerintah yang nantinya akan dibahas secara bersama oleh Pemerintah dan DPRD Murung Raya.

    Penyampaian 13 Raperda dari pemerintah diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor Kepada Ketua DPRD Murung Raya, Doni serta penyerahan 5 Raperda Inisiatif DPRD yang diserahkan langsung oleh Anggota Tim Raperda DPRD Murung Raya Romiadi kepada Wakil Bupati Murung Raya di Gedung DPRD Murung Raya Jl. Gatot Subroto Puruk Cahu. Kamis (13/02/2020).

    Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan dalam sambutan Bupati Murung Raya mengatakan “Bahwa Pemda Murung Raya mengajukan dan menyerahkan 13 raperda sebagaimana tertuang dalam Prompem raperda tahun 2020,” Ungkapnya

    Sesuai amanat undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat 2 menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai tugas dan wewenang mengajukan raperda. “Adapun 5 buah raperda yang diajukan yaitu raperda tentang penetapan perangkat daerah kesatuan bangsa dan politik, raperda tentang kawasan tanpa rokok, raperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin, raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, raperda tentang kesejahteraan sosial.” Tegasnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

    ]]>

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Kemah ELY Diikuti Sebanyak Kurang Lebih 4.500 Peserta

    2 Desember 2019

    Dinas PUPR Mura Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan

    27 April 2022

    Perdie Harapkan Merdeka Dari Pandemi Covid-19

    17 Agustus 2021

    BATURA: Vaksinasi Terakhir Masal di Tingkat Kecamatan, Bupati Mura Tinjau Langsung

    2 Juli 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version