Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Kepala Desa termasuk jajaran perangkat desa diminta tidak sungkan apalagi malas berkomunikasi dengan jaksa

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

Murung Raya InfoPublik – Para Kepala Desa termasuk jajaran perangkat desa diminta tidak sungkan apalagi malas berkomunikasi agar mendapatkan informasi dengan jaksa terkait pengelolaan anggaran desa agar tidak keluar dari aturan hukum yang berlaku. Karena tidak tahu bisa saja menjadi penyebab ada Kades atau perangkat desa tersandung kasus korupsi pengelolaan atau pertanggungjawaban anggaran desa. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P Sitinjak saat menjadi narasumber pada rapat kerja Camat, Lurah, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Mura, belum lama ini. Rabu (09/05/2018) Menurut Robert, Kejaksaan serius dalam melaksanakan program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dalam hal ini sebagai pengawal program Dana Desa dan mengedukasi para Kades untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana penyimpangan. “Kades harus manfaatkan TP4D sebagai pengawal agar bisa dilakukan pencegahan apabila ada kondisi tertentu yang rawan terhadap pelanggaran penggunaan keuangan desa khususnya para Kades yang memang belum mengetahui prosedur pengelolaan uangnya,” tutur Kajari. Lain hal kalau Kades sudah tahu namun sengaja ingin melanggar dan meminta TP4D atau kejaksaan untuk memberikan arahan, tentu kata Kajari hal iitu salah dan tidak boleh, malah akan langsung diberi peringatan keras oleh Kejaksaan. Menurut Kajari, pihaknya sudah menyiapkan 7 orang jaksa fungsional untuk melakukan pengawalan dan mendampingi Desa Desa. Memang, jumlah tersebut kurang, namun tentu tidak menjadi kendala yang berarti, asalkan para kades khususnya rajin berkomunikasi dan meminta informasi informasi terkait pengelolaan DD dari jaksa jaksa yang telah ditugaskan. Dan pasti nanti akan dibantu diberikan informasi dan edukasi agar kades mengerti dan bisa mengoptimalkan Dana Desa untuk membangun desa sesuai dengan kebutuhan desa masing masing, terhindar dari penyimpangan dan penyelewenangan. DISKOMINFO SP Kab.Murung Raya Media Center (N.O,Taufiq,Rafik,Selvin,dkk)]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *