Kualitas Udara Murung Raya Kembali Berada Kategori Berbahaya

Read Time:53 Second

Murung Raya, Info Publik – Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya kembali terpantau berada pada kategori Berbahaya berdasarkan hasil pemantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Kabupaten Murung Raya yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Jumat (9/10/2026).

PIC AQMS Kabupaten Murung Raya, Herwanto, S.M., melaporkan bahwa berdasarkan pemantauan pada pukul 06.00 WIB, nilai Parameter Kritis (PM10) mencapai 2.594, dengan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Berbahaya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena paparan polusi udara dapat berdampak buruk terhadap kesehatan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas, terutama di luar ruangan, guna mengurangi paparan partikel pencemar udara.

Selain itu, masyarakat diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta mengikuti informasi kualitas udara terbaru dari sumber resmi.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan selama kualitas udara berada pada kategori Berbahaya.

Avatar photo

Kontributor Wartawan

RESI ADI PRATAMA, S.I Kom.