Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Ketua TP-PKK Kunjungan Sekaligus Panen Sayur di KWT Mawar Desa Danau Usung

      6 Juli 2022

      Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Rejikinoor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2021

      6 Juli 2022

      Wabup Mura Hadiri Upacara dan Acara Syukuran HUT Bhayangkara Ke-76

      6 Juli 2022

      Pemkab Mura Dorong Percepatan Pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender

      4 Juli 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Mulai 1 Mei, Dibatasi Tonase Kendaraan Lewat Jalan Gajah Mada Laung Tuhup
    Berita Murung Raya

    Mulai 1 Mei, Dibatasi Tonase Kendaraan Lewat Jalan Gajah Mada Laung Tuhup

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel20 April 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Mulai Sabtu 1 Mei 2021, pembatasan operasional kendaraan yang melewati berat tonase di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

    Kerusakaan sejumlah titik di ruas Jalan Gajah Mada arah ke Kelurahan Muara Laung dan Muara Tuhup disinyalir disebabkan oleh angkutan yang melebihi tonase jalan.

    Kondisi demikian membuat Bupati Mura Perdie M Yospeh prihatin dan langsung melakukan peninjauan akses jalan tersebut yang didampingi jajaran stakeholder terkait, sekaligus melakukan pertemuan terbatas dengan unsur Kecamatan dan Kelurahan setempat, Selasa (20/4/2021).

    Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan, pihaknya akan segera mengeluarkan SK Tim terpadu untuk memantau dan penanganan angkutan barang yang melewati di jalan Gajah Mada.

    Perdie mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah antisipasi agar kerusakan jalan tidak bertambah parah. Dengan melakukan pembatasan tonase angkutan yang melintasi jalan Gajah Mada, maksimal 5 ton dan sebagai pengawasan, akan dibuat posko di pintu masuk yang siaga untuk mengawasi setiap kendaraan yang lewat.

    “Karena biaya pemeliharaan yang tinggi dan anggaran yang sangat terbatas, sehingga harus dilakukan antisipasi segera mungkin, sebelum menindak, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi,” ucapnya.

    Perdie menambahkan, “Aturan pembatasan akan berlaku efektif per tanggal 1 Mei mendatang, dan tidak akan diberikan toleransi bagi pelanggar,” tegasnya. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Ketua TP-PKK Kunjungan Sekaligus Panen Sayur di KWT Mawar Desa Danau Usung

    6 Juli 2022

    Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Rejikinoor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2021

    6 Juli 2022

    Wabup Mura Hadiri Upacara dan Acara Syukuran HUT Bhayangkara Ke-76

    6 Juli 2022

    Pemkab Mura Dorong Percepatan Pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender

    4 Juli 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Pemkab Mura Dorong Percepatan Pelaksanaan Strategi Pengarusutamaan Gender

    4 Juli 2022

    Asisten I Setda Mura Pimpin Rapat Advokasi Kebijakan Pedampingan PUG

    4 Juli 2022
    Latest Posts

    Desa Panuut Kecamatan Murung Terima Saluran BLT Desa dan Pembinaan New Normal

    1 Juli 2020

    Wabup Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pergantian Tahun 2020 – 2021

    1 Januari 2021

    Wabup Mura Memimpin Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing

    31 Maret 2022

    Forkopimda Murung Raya Sambut Dandim 1013/Mtw Yang Baru

    20 Januari 2022

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version