Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kabupaten Murung Raya

      17 Agustus 2022

      Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

      17 Agustus 2022

      Anggeli Anggrila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT Ke-77 RI

      17 Agustus 2022

      Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

      17 Agustus 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Sekda Pimpin Rapat, Terkait Penyampaian Revisi dan Hasil Rakor Perubahan RPJMD Kab.Mura 2018-2023
    Berita Murung Raya

    Sekda Pimpin Rapat, Terkait Penyampaian Revisi dan Hasil Rakor Perubahan RPJMD Kab.Mura 2018-2023

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel20 April 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan penyampaian revisi dan paparan oleh jajaran terkait dan Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya, paparan hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya 2018-2023, rakor dengan pihak Univerisitas Diponegoro beberapa hari yang lalu.

    Rapat dipimpin Sekda Mura Hermon, hadir juga dalam rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ferry Hardi, Asisten Administrasi Umum Budi Susetyo, Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, Kepala Bapeda Murung Raya Agus Sumady serta pejabat terkait lainnya, Selasa (20/4/2021) malam.

    Sekda Hermon mengawali rapat menyampaikan, perubahan RPJMD dilakukan diantaranya karena adanya terkait perubahan aturan, adanya kondisi karena Covid-19 yang saat ini mempengaruhi, dengan kondosi perencanaan normal, ketika terjadi recofusing anggaran, adanya penyesuaian-penyesuaian akibat recofusing yang terjadi 2 tahun anggaran berjalan Kabupaten Murung Raya tahun 2020 dan tahun 2021.

    Hermon menuturkan, nanti kedepan ada penyesuaian strategi dan simpul kegiatan pada saat penyusunan RPJMD. Sedangkan dasar pertimbangan perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya salah satunya Keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coran Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana non alam.

    “Kita ketahui bersama dampak dari pandemi dan perubahan kebijakan Nasional mengakibatkan berubahnya tujuan, sasaran dan program RPJMD secara umum di sejumlah daearah di Indonesia, termasuk Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

    Sementara itu Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, menyampaikan, Permendagri 86/2017, pasal 342, 1. perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila; a. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri 86/2017; b. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa subtansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan Permendagri 86/2017; dan c. Terjadi perubahan mendasar. 2. Perubahan RPJMD menjadi pedoman RKPD dan perubahan Renstra Perangkat Daerah. Perubahan mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan Nasional. Serta Permendagri 86/2017, pasal 344 tahapan penyusunan RPJPD dan RPJMD berlaku mutatis dan mutandis terhadap penyusunan perubahan RPJPD dan RPJMD.

    Lanjutnya, “Untuk memperkuat daya dukung, kenapa hal ini kita lakukan adalah dasar hukum yang melandasi perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya. Perubahan RPJMD bisa dilakukan pertama melihat hasil pengendalian dan evaluasi/ subtansi tidak sesuai serta terjadi perubahan mendasar”.

    “Dampak dari pandemi Covid-19 secara umum mempengaruhi target perekonomian, kemiskinan, pengangguran, hingga kesejahteraan maupun unsur di dalamnya sehingga perubahan RPJMD akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dari dampak Covid-19,” ungkap Pahala. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kabupaten Murung Raya

    17 Agustus 2022

    Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    17 Agustus 2022

    Anggeli Anggrila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT Ke-77 RI

    17 Agustus 2022

    Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

    17 Agustus 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

    17 Agustus 2022

    Bupati Perdie Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI

    17 Agustus 2022
    Latest Posts

    TP-PKK Kalteng Gelar Bimtek Program Prioritas Pokja di Mura

    13 Oktober 2021

    Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pemkab Mura, Ini Kata Bupati

    15 Februari 2022

    Meriahnya Perayaan Natal SPA

    11 Desember 2019

    JBI Uluh Itah Mura Melakukan Aksi Pengecatan Tugu Khatulistiwa Di Kecamatan Uut Murung

    16 Agustus 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version