Dikonfirmasi via telepon dan whatsApp, Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso membenarkan bahwa Murung Raya akan mendapatkan penambahan BTS dari Pusat. “BTS memang diprioritaskan untuk daerah yang masuk ke dalam 3 T (terpencil, terluar, terdalam), sesuai Keppres, Kabupaten Murung Raya tidak masuk daerah 3 T, di Kalimantan Tengah yang masuk ke daerah 3 T adalah Kabupaten Seruyan”, ucapnya.
Di tahun 2017 bersama dengan Wakil Bupati Murung Raya, Bimo pernah menelusuri permohonan BTS ke BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) namun belum ada tanggapan yang pasti bahwa Kabupaten Murung Raya. dapat penambahan BTS karena prioritas di 3T, tapi akan diperhatikan. terangnya.
“Bahkan saya pernah tahun kemarin bersama Wakil Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Pak Likon, Bu Tuti dan Bu Maria mendatangi salah satu anggota DPR RI Fraksi Nasdem untuk membantu pengusulan BTS untuk Kab. Mura. Dan syukur alhamdulilah tahun ini kita mendapat BTS” tegasnya.
]]>