Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 . Terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 telah selesai dilaksanakan, adapun hasil evaluasi yang telah divalidasi oleh tim nasional EPPD . Tentunya dengan peringkat kedua dengan skor 3,1651 Sangat tinggi prestasi yg cukup baik.
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph Bersama Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya beserta seluruh komponen yang telah membantu dalam menjalankan proses pemerintahan daerah sehingga Kabupaten Murung Raya memperoleh hasil yang sangat baik terhadap evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2019. “Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk kita semua terkhusus seluruh unsur Pemerintahan Kabupaten Murung Raya agar mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya bisa menjadi lebih baik lagi. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>