Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Musrembang RPJMD Menuju MURA EMAS 2030

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Peningkatan pembangunan infrastruktur ditingkat daerah, baik di Kabupaten, Kecamatan, maupun pedesaan perlu pengamatan dan perencanaan yang terukur dan terstruktur. Dengan itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan musyawarah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 menuju MURA EMAS 2030.

Acara Musrembang RPJMD tahun 2018-2023 dilaksakan di Aula GPU Tira Tangka Balang, yang melibatkan dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, BATLITBANGDA Prov. Kalteng, seluruh SOPD, Anggota DPRD, Camat, dan Lurah dilingkup kabupaten Murung Raya serta lapisan masyarakat. Kamis (31/1)

Penyusunan RPJMD berdasarkan UU. No. 25 Tahun 2004 merupakan titik acuan dalam perencanaan disetiap pembangunan baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Pedesaan.

“Dalam penyusunan RPJMD juga didasasri janji politik, dan Aspirasi Masyarakat serta Kearifan lokal dalam pembangunan infrastrukrur yang tidak bertentangan dengan undang-undang pada pelaksanaannya”Ungkap Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.

Disetiap perencanaan, SOPD diharapkan dengan teliti menyusun RPJMD apa yang telah disepakati bersama untuk dimasukan dalam penyusunannya, agar tidak ketinggalan, serta menghimbau kepada setiap camat untuk menekankan dana desa untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan antar desa, dan desa antar kecamatan dalam membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dalam musrembang ditingkat kecamatan.

“Pemerintah kabupaten Murung Raya dalam pembangunan jangka menengah memiliki Tema disetiap perencanaan, sehingga Kabupaten Murung Raya fokus dalam 4 (empat) Tema pembangunan 1. Pemenuhan Infrastruktur dan konektivitas masyarakat serta penguatan SDM, 2. Peningkatan nilai tambah berbagai sektor unggulan daerah khususnya pertanian dan pariwisata, 3. Penyiapan industrialisasi produk unggulan daerah berbagai potensi SDA dan kelestarian lingkungan, 4. Pemantapan kesejahteraan masyarakat menuju MURA EMAS 2030”. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: Rfk,N.O,Taufiq,Selvin)

]]>

Populer