Kepala Bappedalitbang, Pahala Budiawan menyampaikan Pelaksanaan rancangan RKPD Tahun 2022 berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2002, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki, Ungkapnya.
“Sedangkan pendekatan berjenjang dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang Pemerintahan serta rencana pembangunan diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan.” ucap Pahala.
Jelasnya Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “Target kinerja pembangunan Kabupaten merupakan agregasi dari target kinerja supaya dapat memberantaskan kebodohan, kemiskinan dan ketersolasian di wilayah kita sendiri,” Tuturnya dan penguatan pedesaan kedepan adalah meningkatkan objek wisata alam dan budaya serta meningkatkan pembangunan infrastruktur hulu dan hilir, fasilitas dan rasa keamanan.
“Tentu hal ini harus adanya serasi kepahaman, sinkronisasi dan senergitas dengan adanya pembagunan yang sangat stategis terhadap penguatan perekonomian dan pendapatan bagi daerah.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa).
]]>