Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura Hadiri Penandatanganan dan Launching Gerakan Cinta Zakat Secara Virtual

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya hadiri undangan Launching Gerakan Cinta Zakat melalui zoom meeting Secara virtual yang dilaksanakan di Aula Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dari ASN dilingkungan Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman Antara BAZNAS Kalimantan Tengah, dan Bank Kalteng yang dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Bidang E-Goverment Diskominfosp dan Bidang Pemerintahan yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Gedung A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya, Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (5/5/2021).

Acara penandatangan Nota Kesepahaman dan Launching Gerakan Cinta Zakat antara BAZNAS Kalimantan Tengah dan Bank Kalteng Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Sekretarsi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah, Mustain Khaitami menyampaikan “Pada dasarnya gerakan cinta zakat adalah moment mengangkat cinta zakat di kalimantan tengah untuk bersama-bersama menggali potensi umat untuk meberdayakan umat,” Ungkapnya

Ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat infaq dan sedekah bagi ASN Muslim dilingkup Provinsi Kalimantan tengah pada khususnya melalui gerakan cinta zakat yang akan di kelelola oleh masing-masing Baznas di Kabupaten/Kota.

Ia juga menjelaskan “Melalui launching ini diharapkan dapat dipahami dan diterima oleh semua masyarakat dalam moment bulan suci ramadan ini.” Tutupnya

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang diwakili oleh Fahrizal Fitri selaku Sekda Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan “Kegiatan ini dilakukan untuk menggemakan cinta zakat bagi ASN muslim dilingkungan Provinsi Kalimantan Tengah,”

Saya berharap kepada setiap unit pengelola zakat daerah untuk membuka dan mempermudah layanan mengumpulkan zakat bagi ASN untuk membagikan penghasilannya.

Ini momentum kita untuk menunaikan kewajiban kita dibulan suci ramadan sebagai pilar untuk menuntaskan kesenjangan sosial dan mengurangi angka kemiskinan.

“Serta kewajiban kita sebagai umat muslim untuk mengeluarkan zakat, didalam proses persaluran dana diharapkan berbasis menggunakan data yang terintegrasi pada NIK kependudukan.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *