Pemkab Mura Ikuti rakorAnalisis dan Evaluasi Pengelolaan DAK KB Nonfisik 2026

Read Time:1 Minute, 8 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rakor Analisis dan Evaluasi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang Keluarga Berencana (KB) Nonfisik-BOKB atas capaian Semester I Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting dari Aula A kantor Bupati Mura, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Mura yang diwakili Staf Ahli Bupati Mura, Suria Siri, Kepala Dinas terkait, serta sejumlah pegawai.

Evaluasi dilakukan untuk menilai pelaksanaan program sekaligus pemanfaatan anggaran DAK Subbidang KB Nonfisik-BOKB selama Semester I Tahun 2026 agar berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.

Dalam pembahasan, disampaikan pentingnya tata kelola kependudukan dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan sumber daya manusia dengan kebutuhan industri, dunia usaha, layanan publik dan lapangan kerja.

Evaluasi juga mencermati kesesuaian antara capaian kinerja dan realisasi anggaran. Setiap deviasi yang terjadi perlu menjadi perhatian agar penggunaan anggaran memberikan keluaran dan manfaat sesuai target.

Selain itu, kegiatan menekankan pentingnya pengawasan serta tata kelola pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pemkab Murung Raya melalui Perangkat Daerah terkait berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan pelaksanaan program KB Nonfisik-BOKB sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program KB berjalan optimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kependudukan di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos).

Exit mobile version