Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Murung Raya Juara III Lomba Mangenta FBIM 2022

      20 Mei 2022

      FBIM Tim Jukung Tradisional Murung Raya Juara III, Meski Minim Persiapan

      19 Mei 2022

      Bupati Murung Raya Safari Syawal Perdana Bersama Ketua Komisi II DPRD Murung Raya

      19 Mei 2022

      Murung Raya Juara II Lomba Karungut Kategori Putra, FBIM 2022

      18 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya Tandatangani MoU Pendampingan Anggaran Penanganan Covid-19
    Berita Murung Raya

    Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya Tandatangani MoU Pendampingan Anggaran Penanganan Covid-19

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki27 Mei 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Semakin meluasnya pandemi virus corona di tanah air mengharuskan pemerintah melakukan berbagai langkah dalam menangani semua dampak yang timbul, salah satunya berupa langkah realokasi, refocusing dan pergeseran anggaran negara untuk membantu penanganan pandemi virus corona, sehingga guna mencegah terjadinya kebocoran ataupun penyalahgunaan anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APMN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya.

    Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyebutkan melalui penanda tanganan nota kesepakatan bersama ini akan memberikan dampak positif bagi aparat atau tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 yang telah bekerja, sebab aturan dalam penanganan COVID-19 ini telah sesuai dengan aturan yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam membantu pemerintah.
    “Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua, kita dituntut untuk bekerja cepat dan tepat, namun kita disisi lain ada aturan yang harus kita perhatikan, terutama agar menggunakan anggaran secara tepat guna, oleh karenanya kami imbau agar OPD dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Murung Raya agar memanfaatkan anggaran yang telah disiapkan untuk kepentingan masyarakat” ujar Bupati Perdie.

    Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak menyebutkan pelaksanaan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dibidang hukum, dikatakan Robert Sitinjak, yang ditanda tangani yakni pendampingan hukum dan bantuan hukum dari tim Kejaksaan Negeri Murung Raya, MoU ini menempatkan Kejari sebagai pengacara negara guna mewakili pemerintah dipersidangan, MoU kedua berkenaan dengan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran penanganan wabah virus corona.
    “Kami sebagai pengacara negara diberi amanat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran mengatasi pandemi virus corona, Kejaksaan Negeri Murung Raya merespon secara aktif permasalahan tersebut dengan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui penanda tanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas dalam penanganan dan pencegahan virus corona” kata Robert Sitinjak, Rabu (27/5).

    MOU yang telah ditanda tangani Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes .
    Penandatanganan Mou ini disaksikan Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Sekda Mura Hermon, Kepala OPD, Yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh Kapten Inf. Trio P, yang mewakili Kapolres Murung Raya Kasat Reskrim AKP. Doni Nababan, SIK, MSi, Pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Murung Raya serta insan pers baik cetak, maupun elektronik. (MC KominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Murung Raya Juara III Lomba Mangenta FBIM 2022

    20 Mei 2022

    FBIM Tim Jukung Tradisional Murung Raya Juara III, Meski Minim Persiapan

    19 Mei 2022

    Bupati Murung Raya Safari Syawal Perdana Bersama Ketua Komisi II DPRD Murung Raya

    19 Mei 2022

    Murung Raya Juara II Lomba Karungut Kategori Putra, FBIM 2022

    18 Mei 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Murung Raya Juara II Lomba Karungut Kategori Putra, FBIM 2022

    18 Mei 2022

    Mantap, Murung Raya Juara I Lomba Maneweng, Manetek, Tuntang Mayila Kayu

    18 Mei 2022
    Latest Posts

    Penerapan SPBE-E-Government Masih Terkendala Regulasi

    19 Desember 2019

    Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kawasan Kota Puruk Cahu

    7 Oktober 2021

    Bupati Murung Raya beri kuliah umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

    17 Oktober 2019

    Silaturahmi Danrem 102 Panju Panjung Ke Murung Raya

    4 September 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version