Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terhadap KUPA/ PPAS Tahun Anggaran 2019
    Berita Murung Raya

    Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terhadap KUPA/ PPAS Tahun Anggaran 2019

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel4 September 2019Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_MurungRaya : Murung Raya – Bupati Murung Raya menyampaikan penjelasan pada Rapat Paripurna Ke-6 (enam) Masa Sidang Ke-II (dua) Tahun Sidang 2019 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (5/08/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya Jl. Gatot Subroto Puruk Cahu.

    Turut hadir dalam Rapat Paripurna Ke-6 (enam) Masa Sidang Ke-II (dua) Tahun Sidang 2019 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Wakil Ketua DPRD Likon, Wakil Bupati Rejikinoor, Pj. Sekretaris Daerah Nyarutono Tunjan sebagai Ketua TPAD, anggota-anggota DPRD,  Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat dan  tokoh agama serta  wartawan cetak maupun elektronik.

    Didampiingi Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor, dalam penjelasannya Perdie menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan KUPA/ PPAS tahun 2019 antara Badan Anggaran DPRD Kab. Murung Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama beberapa Perangkat Daerah pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2019 telah disepakati beberapa hal yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan Tahun 2019 secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 1,57% dari target APBD Murni Tahun 2019, Dana Perimbangan mengalami kenaikan 0.02%, sedangkan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami penurunan sebesar 0.06%, dengan demikian secara keseluruhan Pendapatan Daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp. 1.197.715.155,- menjadi setelah perubahan Rp. 1.198.443.771.195,- yaitu bertambah Rp. 728.616.000,- atau setara dengan 0.06%.

    Lebih lanjut Perdie menjelaskan bahwa konsekuensi dari berubahnya Pendapatan Daerah, maka Pemerintah Daerah telah memproyeksikan Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 16.277.562.564,- atau setara dengan 1.35% dari APBD Murni Tahun 2019 Rp. 1.205.048.060.392.- menjadi Rp. 1.221.325.622.956,- pada APBD Perubahan Tahun 2019, tetapi peningkatan tersebut terjadi pada komponen belanja yang bersifat sudah ditentukan penggunaannya dan tidak berpengaruh secara langsung terhadap belanja Perangkat Daerah yang harus melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan prioritas masing-masing Perangkat Daerah baik bersifat Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung.

    Selanjutnya tahapan setelah  Nota Kesepakatan  ditandatangani DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUPA/ PPAS Tahun Anggaran 2019 masing-masing Perangkat Daerah menginput RKA Perubahan mulai tanggal 6 s.d 8 Agustus 2019, penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, pemandangan umum Fraksi DPRD dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD pada tanggal 9 Agustus 2019, pembahasan RKA masing-masing Perangkat Daerah dengan Komisi-Komisi DPRD pada tanggal 12 s.d 14 Agustus 2019 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2019 menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019 kemudian selanjutnya dilakukan konsultasi Perda Perubahan Tahun 2019 kepada Gubernur Kalteng di Palangka Raya. (DiskominfoSP_MC:Anr)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Wabup Mura Ikuti Rakor Kesiapan Penanggulangan Covid-19 Masa Nataru

    28 Desember 2021

    Pemkab Mura Ikuti Verifikasi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 Secara Virtual

    19 Maret 2021

    Kecamatan Murung dan Tanah Siang Mendapatkan Bantuan Pembangunan Air Bersih Dari Pemerintah Pusat

    8 Mei 2020

    Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Genangi Desa Muara Joloi

    14 September 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version