Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kabupaten Murung Raya

      17 Agustus 2022

      Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

      17 Agustus 2022

      Anggeli Anggrila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT Ke-77 RI

      17 Agustus 2022

      Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

      17 Agustus 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat Untuk Pembukaan Rumah Ibadah
    Berita Murung Raya

    Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat Untuk Pembukaan Rumah Ibadah

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki11 Juni 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Sejak ditetapkan zona merah di Kabupaten Murung Raya (Mura) tempat ibadah di Puruk Cahu tidak melakukan kegiatan peribadatan. Namun mulai 12 Juni 2020, kegiatan ibadah akan memulai menerapkan new normal denga protokol kesehatan yang ketat. Hal ini merupakan keputusan yang diambil pemerintah Kabupaten Murung Raya setelah mengadakan rapat dengan para tokoh agama baik dari MUI, NU, Muhamadiyah, FKUB, PGIS, Katholik dan Hindu Kaharingan, dan melakukan pemantauan di beberapa rumah ibadah, Kamis (11/6/2020).

    Dalam kesempatan rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejikinoor diawali dengan pemaparan dari Kapolres Mura Dharmeswara yang menyampaikan bahwa dalam rangka membuka peribadatan di rumah ibadah harus dengan tertib mengikuti protokol kesehatan. “Kalau perlu bikin himbauan yang memudahkan umat memahami edaran gugus tugas. Misalnya wajib pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dengan Jemaah lain satu meter, bawa sajadah sendiri, harus ukur suhu tubuh, anak-anak dan lansia dihimbau ibadah di rumah, intinya harus ada kemandiriaan dari jemaah. Dan melibatkan seluruh stakeholder, kalau belum siap jangan dipaksakan untuk beribadah di rumah ibadah.” Ungkap Kapolres.

    Sementara Kepala Dinas Kesehatan Suria Siri, menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan telah melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid-masjid “Besok petugas kesehatan akan mendampingi jemaah yang akan ibadah dan pada hari Sabtu pihak dinas kesehatan juga akan menyemprot disinfektan di gereja-gereja di kota Puruk Cahu, namun yang memprihatinkan saat ini kita bertambah pasien yang positif Covid-19 dari Cluster Gowa” ungkap Suria Siri.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Murung Raya, H. Asmadi mengatakan masjid-masjid dapat menggelar salat Jumat kembali. Tentunya ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. “Takmir masjid diharapkan segera menyiapkan perlengkapan seperti sabun atau hand sanitizer, pengecek suhu, dan menandai saf dengan jarak 1 meter ke kiri kanan, depan dan belakang, dan diharapkan para tokoh Agama harus jadi suri tauladan menerapkan protokol kesehatan, dan akan dipantau oleh petugas untuk pendisiplinan” kata Asmadi.

    Dari pihak PGIS Kab. Mura Pdt. Herry menyampaikan bahwa pihak gereja telah siap melaksnakan peribadatan di gereja dengan protokol kesehatan sebagaimana edaran Menteri Agama dan Gugus Tugas. “Hanya dari GKE kemungkinan akan memulai peribadatan paling cepat awal Juli atau awal Agustus 2020” terang Herry yang juga ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu.

    Dari pihak MUI, NU, Muhamadiyah, Dewan Masjid Indonesia dan FKUB pada prinsipnya siap mendukung apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 terkait dengan rencana pembukaan peribadatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan. “umat islam sudah siap melaksanakan peribadatan yang sudah didambakan oleh umat, hanya terkait dengan alat pengukur suhu agar difasilitasi oleh pemda. “ Ungkap Pajarudinoor.
    “Untuk mengurangi kepadatan tempat ibadah maka harus kompak melaksanakan. Walau ada maklumat dari PP muhamadiyah yang daerahnya masih zona merah untuk tetap ibadah di rumah. Sarannya mushola dan langgar dapat juga dibuka. Semoga kita semua diberikan keberkahan. Bagi rumah ibadah yang belum siap menerapkan protokol kesehatan harus bersabar untuk ibadah di rumah ibadah. (MC DislominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Kabupaten Murung Raya

    17 Agustus 2022

    Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    17 Agustus 2022

    Anggeli Anggrila, Siswi MAN 1 Murung Raya Pembawa Baki Upacara HUT Ke-77 RI

    17 Agustus 2022

    Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

    17 Agustus 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Momentum HUT Ke-77 RI, Perdie: Mari Satukan Langkah

    17 Agustus 2022

    Bupati Perdie Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-77 RI

    17 Agustus 2022
    Latest Posts

    INSTRUKSI BUPATI MURUNG RAYA NOMOR: 188.55/19/2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL-4 DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TINGKAT DESA, KELURAHAN, PERUSAHAAN DI WILAYAH KABUPATEN MURUNG RAYA

    6 Agustus 2021

    DINKES MURA GELAR TES SWAB SUSULAN

    20 Oktober 2020

    Ramah Tamah & Syukuran HUT Murung Raya Ke-17

    4 September 2019

    Panen Raya Jagung Hibrida Di Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya

    29 Juli 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version