Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Penyerahan LKPJ TA 2020, Bupati Laporkan ke Dewan Terkait Pencegahan Penanganan Covid-19
    Berita Murung Raya

    Penyerahan LKPJ TA 2020, Bupati Laporkan ke Dewan Terkait Pencegahan Penanganan Covid-19

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel21 April 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/4/2021).
    Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna Ke- 3 Masa Sidang I Tahun 2021 dalam rangka penyerahan materi LKPJ Bupati Murung Raya tahun 2020 sekaligus penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya tahun 2021.

    Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I Likon. Rapat paripurna ini juga dihadiri anggota DPRD lainnya dan unsur Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta tamu undangan lainnya. Penyampaian LKPJ ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

    “Kami (Pemerintah) wajib menyampaikan LKPJ kepala daerah kepada DPRD, yang memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembentukan,” ujar Bupati lulusan STPDN angkatan I ini.

    “Pertumbuhan ekonomi global pada Negara maju dan Negara berkembang termasuk Indonesia telah mengalami goncangan serta perlambatan yang disebabkan oleh pengaruh pandemi Covid-19. Hal tersebut juga berpengaruh terhadap dinamika perekonomian di Murung Raya. “Namun kita patut bersyukur bahwa selama ini kita telah berusaha secara bersama-sama untuk mengantisipasinya ini secara baik, terkendali dan terukur,” ungkapnya.

    Dalam sambutanya Bupati Murung Raya menyampaikan, Kami sampaikan kepada Dewan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya telah melakukan langkah-langkah antisipatif diantaranya: 1). Pembentukan Satauan Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya, yang terdiri dari semua unsur termasuk TNI dan Polri yang bertugas untuk melaksanakan rencana operasional, pengawasan serta percepatan penanganan Covid-19. 2). Melaksanakan Kebijakan PPKM sesuai surat edaran Nomor: 188.5/9/2021, tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan Covid-19 tingkat desa, kelurahan, perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya. 3). Mendirikan posko-posko PPKM skala mikro di tingkat desa, kelurahan dan perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya. 4). Melaksanakan sosialisasi ke masyarakat baik melalui pengumuman siaran keliling, media cetak dan elektronik terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan telah memerintahkan kepada Camat/Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat di wilayah masing-masing. 5). Pada perangkat daerah Kabupaten Murung Raya juga dibuat beberapa kebijakan-kebijakan teknis terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yakni: Penundaan sementara kegiatan apel/senam bersama, kegiatan tatap muka yang melibatkan orang banyak, fasilitas penyiapan tempat cuci tangan di setiap kantor, serta penyemprotan disinfektan di setiap kantor.

    Perdie menambahkan, “Terkait pencegahan penanganan Covid-19 dapat kami laporkan bahwa saat ini di Kabupaten Murung Raya telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan, pejabat publik dan lansia serta yang lainnya. Dapat kami laporkan juga bahwa di Kabupaten Murung Raya, sampai dengan tanggal 19 April 2021 terdapat 1.178 orang yang berstatus konfirmasi positif Covid-19, sembuh 1.128 orang, masih dalam perawatan 28 orang dan kasus meninggal 22 orang berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya”. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Pemkab Mura Hadiri Penandatanganan dan Launching Gerakan Cinta Zakat Secara Virtual

    5 Mei 2021

    Penguatan Jemaat GKE Puruk Cahu Melalui Sidang Tahunan

    13 Februari 2021

    Penyerahan LKPJ TA 2020, Bupati Laporkan ke Dewan Terkait Pencegahan Penanganan Covid-19

    21 April 2021

    Badan Pusat Statistik kabupaten Murung Raya melakukan publikasi focus group discussion

    7 Agustus 2018

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version