
Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025
Murung Raya, Info Publik – Bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Murung Raya dilaksanakan rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang l tahun 2025.
Dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 3 (Tiga) buah rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya sekaligus penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Sekda Mura, Hermon, Wakil Ketua l DPRD Mura, Dina Maulidah, Wakil Ketua ll DPRD Mura, Likon, Asisten ll Setda Mura, Yulianus, Asisten III Setda Mura, Batara dan unsur Forkopimda Mura serta sejumlah Kepala Perangkat, Senin (17/3/2025).

Dalam pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Mura menyatakan mendukung penuh terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemda Mura, yaitu Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya, serta Raperda inisiatif DPRD Mura yaitu Ganti Rugi dan Tanam Tumbuh.

Bupati Mura, Heriyus, dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya atas seluruh masukan, saran dan kritik yang membangun yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya serta atas segala sinergi pengabdian dan kemitraan yang baik dari lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Forkopimda, TNI/Polri, pejabat dan seluruh aparatur Pemerintah Daerah, serta kepada insan pers dan LSM.
“Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan untuk meningkatkan prestasi dan kinerja kita kedepan yang akan kami laksanakan sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya masa jabatan 2025-2030 untuk menjadikan Murung Raya Hebat, yang semakin maju, semakin sejahtera menuju Mura Emas tahun 2030,” tutur Heriyus.
(DiskominfoSP_Nof, Gun. Foto:Log,Gun).