Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rapat Paripurna VI DPRD Murung Raya Masa Sidang II Tahun 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan pengantar dari ketua DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. MUrung Raya. Kegiatan ini digelar usai laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 telah diperiksa oleh BPK dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jum’at (26/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut Johansyah selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan Banggar juga memberi apresiasi karena kita mampu mendapatkan PAD Tahun 2019 sebesar 110,02 %, Pendapatan transfer sebesar 98,88 % dan lain-lain Pendapatan daerah sebesar 150.45 %. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar 94,84%, dan belanja modal sebesar 88,25% belanja tak terduka sebesar 20,50%.
Diakhir laporannya Johansyah menyampaikan saran dan rekomendasi agar dalam pembahasan Raperda diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran berikutnya. Memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Terkait dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan waktu, dan SILPA anggaran 2019 dapat dipertimbangkan untuk menutup kekurangan anggaran Tahun 2020. Banggar merekomendasikan agar dilakukan penghitungan prognosis tahun berjalan.” Tutup Johansyah.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Rancangan perda dibahas bersama DPRD ini untuk dapat persetujuan bersama,” ujar Perdie.

Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp.1.198443.771.195,09 terealisasi Rp.1. 202.259.435.216,33 miliar lebih atau 100,32 %. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.1.014.689.078.160,89 terealisasi Rp.951.165.452.359,44 atau 93,74 %.
Menutup nota pengantarnya, Bupati Mura mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. “Keberhasilan Pemkab Mura mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah, terutama pihak legislatif. Dan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA. 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Mura di masa yang akan datang”. Ujar Perdie.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Doni, SP, M.Si serta didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Sekretaris Daerah Hermon, Asisten II Pahala Budiawan, Asisten III H. Pajaruddin serta Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *