Bupati Murung Raya Lantik 52 Anggota BPD 10 Desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:45 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph lantik anggota BPD di sepuluh desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup di GPU Tira Tangka Balang Jumat 28 Agustus 2020.

Turut hadir dalam giat tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua II DPRD , Kadis DPMD, Kadis Perindakop dan UKM, Camat Laung Tuhup serta sepuluh Kapala Desa.

52 Anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Murung Raya yakni terdiri dari Desa Muara Laung II, Beras Belange, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Tumbang Bana, Narui, Beralang Kalang Duhung, Tumbang Tonduk dan Tumbang Bondang.

Dalam sambutannya Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan “mengingat kedudukan Anggota BPD setara dengan kedudukan Kapala Desa terpilih, maka anggota BPD berhak untuk merancang dan membahas program serta peraturan desa. Disamping itu juga, kalian wajib mengawasi dan mengontrol program dana desa yang telah disepakati bersama agar terwujudnya desa kearah yang baik, adil dan sejahtera.ucap Perdie.(MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P TA 2020

Read Time:1 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Jumat (28/8/2020) di Gedung DRPD Jl. Brigjen Katamso Puruk Cahu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni, SP, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua 1 Likon, SH, Wakil Ketua 2 Rahmanto Muhidin, serta dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor.
Sebelum draf Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Pimpinan DPRD Murung Raya, draf kesepakatan dibacakan oleh Plt. Sekretarts DPRD Murung Raya, Negu. Adapun isi Nota Kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan bahwa Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Untuk selanjutnya dijadikan sebagat dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun Anggaran 2020.

Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, para pihak sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang meliputi Rencana Pendapatan, Penerimaan dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara per Urusan dan SKPD, Plafon Anggaran Sementara Program dan Kegiatan, Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung, dan Rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Murung Raya Doni menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Murung Raya.
“sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara disampaikan laporan hasil rapat anggaran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya”, ucap Doni.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Murung Raya atas kerja keras dan perhatiannya sehingga KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya bisa selasai dan disepakati bersama.” Ungkap Perdie m. Yoseph.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut selain Bupati dan Wabup serta pimpinan DPRD adalah seluruh Anggota Fraksi, Sekda, Asisten I, Asisten II dan Asisten III serta para Kepala OPD dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda juga para awak media. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Senam Jumat Sehat Bersama Untuk Meningkatkan Silaturahmi dan Jaga Kesehatan

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Seperti telah menjadi agenda rutin, walau dimasa pandemi setiap Jumat Pagi, Olahraga bersama dilakukan Pegawai Gabungan OPD Kabupaten Murung Raya, bertempat di Halaman Kantor Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rejikinoor turut hadir melakukan senam bersama. Jumat (28/8/2020).

Disela-sela senam pagi Wakil Bupati berpesan “agar yang tidak pernah hadir pada Olahraga bersama, agar bisa sempatkan untuk hadir melaksanakan oleharaga bersama. OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya.” Ujarnya
Pada Olahraga bersama ini juga adalah moment silahturahmi bagi para pegawai seluruh OPD yang ada, biasanya kita saling koordinasi dalam hal kedinasan namun disini kita bisa enjoy dan dengan berkumpul begini juga kita bisa berbaur satu sama lain.Kegiatan olahraga bersama tersebut selain menyehatkan juga sebagai bentuk ikhtiar menjaga kondusifitas wilayah. “Kita ajak bersama sama membangun sinergitas. Dengan demikian, wilayah tetap terjaga dengan baik,”katanya.

Lebih lanjut Wakil Bupati berharap kepada seluruh Pegawai agar kompak kerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk selalu semangat mengabdi melayani masyarakat, Murung Raya memiliki berbagai potensi yang perlu dan harus kita kembangkan selalu,
“kepada seluruh pegawai juga saya ingin agar kita bekerja kompak, terakhir saya menghimbau tolong untuk bisa tingkatkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Murung Raya, dengan begitu kita bisa bekerja dengan tulus iklas dan bisa memajukan Kabupaten Murung Raya bersama sama.”ujarnya.

Ikut bersama Wakil Bupati dalam senam bersama Asisten III Budi Susetyo, Kadis Nakertrans Pajaruddin, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan pegawai lingkup Pemda Murung Raya. (MC DiskominfoSP)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura dan Kajari Mura Tandatangani Surat Kuasa Khusus Tentang Aset

Read Time:1 Minute, 53 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melalui Wakil Bupati Rejikinoor mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara dan perijinan dalam rangka optimalisasi PAD.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejari dan Pemkab Murung Raya ini berlangsung di Aula Setda Murung Raya, Kamis (27/8/2020), hadir dalam penandatanganan SKK Wakil Bupati Rejikinoor, Kajari Suyanto, SH, MH, Ketua DPRD Doni, SP, MSi.
Wabup menjelaskan, aset Pemkab merupakan aset yang bisa mendatangkan PAD apabila dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai aturan, para pemegang aset pemerintah harus memiliki surat keterangan pemegang barang milik daerah, oleh sebab itu Pemkab melakukan kerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan upaya pemulihan aset Pemkab” Ujar Wabup.
Siapapun menguasai asset negara tanpa prosedur, bisa dikategorikan melawan hukum pidana penggelapan aset negara,”semoga kerjasama ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola dan menguasai aset Pemkab.” Tandas Rejikinoor.

Sementara Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Suyanto mengatakan, kerjasama tersebut akan sangat menguntungkan daerah dan memudahkan SKPD dalam menjalankan tugas mengelola aset Pemkab. “kami mendukung upaya Pemkab Mura dalam menyelamatkan aset yang dikuasai pihak yang tidak berwenang menguasai. Nantinya SKPD akan banyak berkoordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan terhadap upaya penyelamatan aset dari orang yang tidak berwenang” Ungkap Suyanto.
“Penandatanganan ini jangan hanya diatas kertas saja, tapi benar-benar dimanfaatkan oleh SKPD yang mengelola Aset,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Fani.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Kab. Mura Doni turut memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Pemkab dan Kejaksaan “sebagai lembaga yang juga memiliki wewenang pengawasan kami mendukung upaya ini, semoga aset pemkab dapat terselamatkan dari upaya orang yang ingin menguasai tanpa prosedur.” Ungkap Doni.
“Melalui kerja sama ini Pemkab mendapat bantuan dan pendampingan dari Kejari dari sisi hukum perdata dan tata usaha dalam melakukan penyelamatan aset negara dari penguasaan yang illegal.

Kegiatan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini juga dilakukan serentak di seluruh Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekda Hermon, Asisten I Serampang, Kadis PUPR Richard, Kadis Perindagkop UKM Nyarutono Tundjan, Kepala Bapenda Agus Sumadi, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kasat Reskrim Polres Mura, BPBD, Disperkimtan, DPPKAD, Inspektorat dan DPMPTSP. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub dan Kajari Mura Ikuti Rakor Peningkatan Efektivitas Penanganan Covid-19 Dengan Menkopolhukam Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakul Bupati Murung Raya Rejikinoor bersama Kajari Murung Raya Suyanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan efektivitas penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri, di aula setda, Kamis (27/8/2020).

Rakor yang dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dengan para narasumber Kepala LKPP, Kepla BNBP, Ketua KPU, BPK, BPKP, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kabareskrim, Jamdatun dan dari KPK dimoderatori langsung oleh mendagri Prof. Tito Karnavian.

Dalam kesempatan tersebut Menkopolhukam menyampaikan beberapa hal terkait arahan Presiden tentang penanggulangan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi. “Pandemi Covid-19 adalah fakta dan tidak bisa kita menghindar terus, dan dampaknya kita sedang diambang resesi ekonomi dan ini tidak bisa dihindarkan” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Pandemi virus corona mulai berdampak luas di sejumlah negara. Bahkan hampir semua negara melaporkan penurunan ekonomi “Sejumlah negara kini melaporkan terjadinya resesi ekonomi. Indikator resesi bisa dilihat dari penurunan pada Produk Domestik Bruto (PDB), merosotnya pendapatan riil, jumlah lapangan kerja, penjualan ritel, dan terpuruknya industri manufaktur.
“Kita harus terus menerus mendisiplinkan diri dalam ambil bagian mencegah penyebaran covid-19 dengan menerapkan 4 M (makai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan” ungkapnya.

Hadir mendampingi Wabup, Sekda Hermon, Asisten 1 Serampang, Kadiskominfo Bimo Santoao, Kasatreskrim, staf Ahli Bupati Abet nego dan anggota Satgas covid 19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Laung Tuhup dan Bapenda Sosialisasi Pajak PBB di Desa Biha

Read Time:1 Minute, 46 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup (Latup) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dengan digelarnya rangkaian kegiatan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak di Desa Biha dan Dirung Pinang Kecamatan Latup.

Menurut Kabid Perpajakan Bapenda H. Budiman. mengatakan, Bapenda Kab. Mura sementara melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar pajak yang bertujuan menjelaskan pajak dalam keseharian meliputi materi konsep, fungsi pajak dalam pembangunan, pajak sebagai perwujudan kewajiban warga negara, pengelolaan pajak itu sendiri.
“Masih tetap dengan misi yang sama, pendekatan yang dilakukan untuk melebarkan sayap dalam rangka upaya Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kegiatan Gerakan Sadar Pajak di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu” Ungkap Budiman.

Lebih lanjut Budiman menjelaskan Kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak oleh masyarakat melalui edukasi yang dilaksanakan secara kontineu dan lebih luas dari tingkat dasar, menengah dan tinggi nantinya.
“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan berlanjut karena mendapat antuasias dari masyrakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan budaya sadar sejak usia dini (anak), sebagai bagian membangunan masa depan perpajakan di Kabupaten Murung Raya” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Budiman juga menyampaikan bahwa salah satu Wajib Pajak PBBP2 Desa Biha mendapatkan Sepeda Motor sebagai pemenang undian PBBP2 yang diundi pada Saat Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Murung Raya oleh Bupati Murung Raya.

Sementara itu Camat Laung Tuhup Supriadi menyatakan bahwa pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyaluran BLTD di desa Biha dan desa Dirung pundu tahap 2, untuk bulan Juli dan Agustus @ Rp 300,000,- “Kegiatan penyaluran BLTD dirangkaikan dengan sosialisasi pajak PBB di desa biha bersama Bapenda Kab Mura kabid perpajakan H Budiman dan jajaran” Jelas Camat Latup.
Menurut keterangan camat Supriadi jumlah Penerima BLT-DD bulan Juli -Agustus ini Desa BIHA sebanyak 58 KK dan di Desa dirung Pundu sebanyak 101 KK. ”semoga bantuan yang diterima masyarakat penerima manfaat ini bisa bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan bisa meringankan beban warga masyarakat.” Ujar Camat.

Pada kesempatan itu juga camat latup juga melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan realisasi APBDes tahap 1 dan 2 tahun 2020 yaitu melihat pembangunan Peningkatan badan jalan desa, Rabu (26/8/2020). (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

TAPD dan BANGGAR DPRD Murung Raya Bahas KUPA/PPAS Perubahan TA 2020

Read Time:1 Minute, 34 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Pleno gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (26/8/2019).

Ketua DPRD Mura Doni, SP, MSi mengatakan, penyelesaian pembahasan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2020, ditargetkan selesai pada waktunya, setelah itu segera diparipurnakan untuk disahkan, menjadi Peraturan Daerah (Perda) KUPA dan PPAS-P tahun 2020.
“Sekarang Banggar dan TAPD Kabupaten Murung Raya, mulai hari ini Rabu (26/8) dilakukan rapat pembahasan dan akan dilanjutkan secara berkesinambungan,” katanya,
Lebih jauh Doni menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, selanjutnya diubah diterbitnya Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan, ke DPRD Kabupaten Murung Raya, paling lambat pada bulan Agustus.

Dalam rapat pembahasan kali ini, pihak Banggar DPRD Mura meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk memberikan rincian-rincian anggaran pendapatan, termasuk pendapatan di sektor apa saja yang mengalami perubahan.
“Pada rapat berikutnya nanti, Banggar meminta penjelasan yang lebih rinci lagi, apa saja anggaran yang mengalami perubahan,” jelasnya.
Politisi Partai PDIP ini mengungkapkan, sesuai ketentuan yang berlaku, bahwa KUPA-PPAS Perubahan yang telah disepakati, tentunya akan menjadi dasar, bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyusun Peraturan Daerah.

Sementara itu Sekda Hermon mengungkapkan pada saatnya nanti akan menyampaikan dan membahas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, antara Pemkab. Mura dengan DPRD Mura, sampai ditetapkan menjadi APBD yang nantinya dituangkan dalam Perda.
“Sebelumnya disahkan menjadi Perda, tentunya (TPAD) Kab. Mura bersama Banggar, melakukan penggodokan anggaran itu, baru diparipurnakan,”ungkapnya.

Hadir mendampingi Sekda Hermon, Asisten II bidang Perekonomian Pembangunan Ferry Hardy, Kepala Bapenda Agus sumady, Plt. Kepala Dinas PPKAD Ernawati dan anggota TPAD lainnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pembinaan Administrasi Desa Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Administrasi di Pemerintahan Desa

Read Time:1 Minute, 23 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya mengadakan pembinaan administrasi Desa. Pembinaan dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Tanah Siang yang dihadiri oleh pihak DPMD, Inspektorat, pihak kecamatan dan PLD.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 diikuti sebanyak 26 desa dimana setiap desa 4 orang, terdiri dari : 1. Kades, 2. Bendahara, 3. Sekdes 4.ketua BPD, dimana Pembinaan Administrasi Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, kualitas pelaporan, peningkatan kedisiplinan dan melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan.

Menurut Camat Tanah Siang Putu Suranta, maksud dari pembinaan administrasi adalah agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut Putu Suranta menyampaiakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terkait dengan kewajiban yang harus diselesaikan oleh Desa pada tiap-tiap Tahun.
Administrasi Pemerintahan Desa bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang Pemerintahan Desa.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi Desa khususnya pembentukan produk Hukum Desa, mengetahui progres Penyusunan tentang APBDes Tahun Anggaran 2020, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.
Dari hasil akhir pembinaan oleh Tim Pembinaan Kecamatan Tanah Siang ternyata masih juga ditemukan adanya buku-buku yang kurang lengkap pengisiannya walaupun secara umum sudah ada perubahan, dan menekankan agar kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (MC DiskomimfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Ikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 44 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) digelar pada 26 Agustus 2020. Presiden RI Joko Widodo membuka acara ini secara virtual, bersama Ketua KPK Firli Bahuri.
Acara yang diawali dengan laporan dari Ketua KPK Firli Bahuri yang melaporkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) setelah berjalan selama 2 tahun sejak 2018.

Menurut Firli Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub aksi yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda.
Seluruh rangkaian kegiatan ANPK ditayangkan melalui Youtube KPK, juga akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan RRI.

Dalam acara tersebut Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diprakarsai oleh KPK. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Gubernur Sulawasei Selatan, beberapa Bupati, BPJS, KASN dan dari KPK sendiri.

Sasaran dari acara ini mencakup dua hal yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Ada 6 tema gelar wicara yang akan digelar, yakni pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan penghargaan kepada beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Mereka dinilai telah melakukan praktik baik (good practice) dalam aksi-aksi pencegahan korupsi di lingkup kerjanya. Praktik ini diharapkan dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemerintah daerah lainnya.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang di damping Kadiskominfo SP Bimo Santoso dan Plt. Inspektur Rudi Roy menyampaikan dukungannya terhadap upaya untuk melakukan praktik baik dalam aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya. (MC DIskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Eksekutif Serahkan KUPA PPAS 2020 ke Legislatif

Read Time:57 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya– Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penyerahan KUPA/PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara) di Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu Kantor DPRD yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Asisten I, II dan III serta beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Selasa (26/8/2020).

Ketua DPRD Murung Raya, Doni Menyampaikan “ Dalam rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kita buat ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sampai seluruh pelosok pedesaan Kabupaten Murung Raya. Untuk itu saya berulang kali mengingatkan kita semua bekerja dan terus bekerja dalam memperjuangkan nasib masyarakat Murung  Raya, agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan bermartabat.Ungkap Doni.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan “Sesuai peraturan pemerintah  No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006 dan No. 59 Tahun 2007, bahwa pemerintah daerah besama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version