Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Terhadap RAPBD TA 2020

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pihak Legeslatif Daerah Kabupaten Murung Raya adakan Rapat Paripurna ke- 2 Masa Sidang III Tahun 2020 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun 2020.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Asisten I, II dan III serta Kadis KominfoSP, Satpol PP, Disdukcapil dan Pejabat Eselon III di lingkup SOPD di Kabupaten Murung Raya, Senin (7/9/2020).

Masing-masing fraksi PDIP, NASDEM, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat serta Golongan Karya memiliki pandangan yang beda dan tujuan yang sama yakni mewujudkan masyarakat sejahtera, meningkatkan pendidikan, kesehatan dan pariwisata serta menyetujui tentang RAPBD TA 2020.

Dilakukannya perubahan RAPBD juga atas pertimbangan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan mempunyai peran strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi penunjang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Maka kami berharap kepada pemerintah daerah pada tahun 2021 agar memprioritaskan pengaspalan jalan dalam kota Puruk Cahu serta memperhatikan sarana bantuan pendidikan dan sarananya dalam proses pembelajaran secara online dimasa pandemi covid-19 melalui program beasiswa perguruan tinggi untuk meringankan beban orang tua/wali.” Ungkap Anggota Fraksi PDIP, Romiadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Fraksi PPP, H. Mariyanto “Tentunya dalam rancangan RAPBD TA 2020 untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih agar terciptanya pemerintah yang transparan, serta mengalokasikan dana bagi pegawai kontrak dan pemanfaatan dana yang tepat dalam menangani covid-19.” Tegasnya (MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2020

Read Time:1 Minute, 39 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- DPRD Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (4/9/2020).
Rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19 ini masih dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan, menggunakan masker dan jaga jarak. Selain unsur pimpinan Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua Rahmanto Muhidin dan 16 anggota dewan serta Bupati Murung Raya, yang diwakili ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hermon, yang hadir di rapat paripurna tersebut di antaranya Asisten I, II dan III Sekda Murung Raya.

Sedanglan para kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya yang hadir antara lain Kadis Nakertrans H. Pajaruddin, Kadis Dukcapil Regita, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kadis Perkimtan Markudius Dani, Kepala DMPTSP Rahmad Tambunan, Kadis Kominfo SP, Bimo Santoso, Kepala Satpol PP Iskandar, Plt. Inspektur Rudi Roy para pejabat eselom III, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan awak media.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, yang dibacakan oleh Ketua TAPD yang juga Sekda Mura Hermon, menyampaikan bahwa dalam Perubahan APBD Tahun 2020 yang diserahkannya dalam sisi pendapatan terdapat pengurangan.
“Pendapatan APBD berkurang karena adanya pandemi Covid-19 masih berlangsung, sedangkan penerimaan dari pemerintah pusat juga menurun,” tutur Bupati.
Bupati juga menambahkan, penurunan pendapatan tersebut diluar analisa awal. “Hal tersebut tentu saja berpengaruh pada DAK yang diterima dan tidak sesuai dengan perkiraan,” tandasnya.

Bupati mengatakan, beberapa kegiatan atau program yang tidak sesuai dengan perkiraan dikarenakan imbas Covid-19. “Adanya covid-19 ini jelas berpengaruh pada beberapa agenda, dan itu memang tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Bupati berharap usai penyerahan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 ini agar segera dilakukan pembahasan. Sebab ditengah situasi pandemi seperti ini pemerintah tentu dituntut untuk melakukan percepatan penanganan. Untuk itu dengan adanya aturan yang jelas mengenai anggaran keuangan tentu semua kegiatan dapat segera dijalankan sesuai dengan rencana.
“Karena anggaran keuangan ini menjadi pijakan utama semua aktivitas, nanti jika sudah disahkan bisa berjalan kegiatan-kegiatan yang memang sudah direncanakan,”terangnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Temu Konsultasi Hukum Dalam Pengawalan APBDes Bersama Kejari Murung Raya

Read Time:1 Minute, 41 Second
<![CDATA[

MC-Murunf Raya- Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku OPD yang paling dekat dengan desa, maupun selaku OPD yang secara khusus ditugaskan oleh Pemerintah Pusat dan Permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemdes/ keuangan desa.

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan pembinaan dan pengawasan untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu tugas Camat adalah adalah melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, diantaranya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Berkenaan dengan hal tersebut Camat Laung Tuhup melakukan kegiatan temu konsulatasi hukum dan perundang-undanganan dalam pengawalan APBDes bersama Kejari Murung Raya, Tripika ,Kades dan BPD se Kec Laung Tuhup, Jumat (4/8/2020).

Menurut Camat Laung Tuhup Supriadi, pengelolaan keuangan desa menjadi isu strategis dan dipandang begitu riskan serta berisiko didalam pelaksanaannya. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya temuan hasil pemeriksaan yang menyebutkan bahwa terdapat ketidak seimbangan antara RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dengan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa), pengalokasian anggaran pada pos rekening yang salah, penata usahaan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan, kesalahan dalam proses pembuatan RAB pada perencanaan kegiatan fisik, dan lain sebagainya.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan kompetensi aparat pemerintah desa dalam memahami tata cara pengelolaan keuangan desa masih sangat minim”.

Dalam kesempatan temu konsultasi tersebut Camat menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada kejari Murung Raya yang berkenan memberikan pencerahan terkait dengan pengawalan APBDes agar bisa dilaksankan sesuai dengan amanat undang-undang yang menjadi landasannya.

Sementara kejari Mura Suyanto, SH, MH menyampaikan aparat pengawas internal dalam melaksanakan tugas pengawasan tidak cukup sekedar menilai ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan atau peraturan yang berlaku dalam bentuk kegiatan pemeriksaan, monitoring ataupun reviu, melainkan juga berperan sebagai konsultan yang memberikan masukan atau saran dalam upaya pencegahan atau peringatan dini.
“Kaitannya dengan pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan konsultansi selama ini belum dilakukan secara terarah dan terpadu dengan baik, sehingga diperlukan adanya suatu wadah layanan konsultasi berupa klinik layanan konsultasi pengelolaan keuangan desa.” jelasnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tim Pembinaan Kecamatan Laung Tuhup Adakan Pembinaan Administrasi Desa

Read Time:57 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya: Tim  Pembinaan Kecamatan Laung Tuhup mengadakan pembinaan administrasi desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, dihadiri oleh pihak DPMD dan INSPEKTORAT, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, TPK serta BPD se-Kecamatan Laung Tuhup. Jum’at (4/9/2020).

Pembinaan administrasi desa dilakukan agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup menyampaikan “ Tujuan pembinaan administrasi pemerintahan desa adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa serta mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa,” Ucapnya.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi Desa khususnya pembentukan produk Hukum Desa, mengetahui progres penyusunan  tentang APBDes Tahun Anggaran 2020, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD.

“Dari hasil akhir pembinaan oleh Tim Pembinaan Kecamatan Laung Tuhup  ternyata masih juga ditemukan adanya buku-buku yang kurang lengkap pengisiannya walaupun secara umum sudah ada perubahan, dan menekankan agar kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” tambah Supriadi Usup (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dinas Perindagkop UKM Laksanakan Sosialisasi UU Tentang Pasar

Read Time:1 Minute, 17 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Peraturan tentang Pasar Tradisional di aula kecamatan Laung Tuhup, baru-baru ini. Sosialisasi ini melibatkan para pedagang di Muara Laung serta mendatangkan narasumber dari Disperindag Kop UKM Kabupaten Murung Raya, Dinas Ketahanan Pangan.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Laung Tuhup Supriadi, dalam sambutannya Camat menyampaikan terimakasih kepada para narasumber yang berkenan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait dengan keberadaan pasar tradisional yang suatu saat akan bertemu dengan pasar modern.

Sementara itu Kepala Disperindagkop UkM Kab, Mura Nyarutono Tunjan, menyampaikan dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini diharapkan mampu meningkatkan SDM, para pedagang mampu menjadikan dirinya sebagai pelaku ekonomi tangguh serta mempunyai daya saing dan produktifitas yang dapat diandalkan. Tidak hanya itu dengan adanya sosialisasi ini akan mampu membawa dampak yang positif bagi penataan maupun pengolahan pasar tradisional ke depan.
“Untuk itu perlu diberdayakan dengan diciptakan kondisi lingkungan yang baik, aman dan nyaman. Dimana Pasar Tradisional merupakan salah satu warisan budaya Indonesia. Sehingga Pasar Tradisional harus mampu mewujudkan pasar ramah dan segar. Ramah berarti masyarakat dapat berinteraksi saling tawar menawar secara ramah. Segar berarti masyarakat yang berjualan menyediakan atau menjual bahan pokok yang segar” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pasar Tradisional sering mendapat kesan negatif, seperti kumuh, kotor dan kurang aman. Untuk mengatasi hal itu Pemerintah telah melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan pembinaan terhadap perkembangan pasar tradisional secara menyeluruh dan berkesinambungan. Tentunya didalam pembinaan dan mengembangkan pasar tradisional perlu landasan hukum/peraturan yang memadai sebagai rambu-rambu dalam menjalankan kebijakan dan pelaksanaan operasional pasar tradisional. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

SOSIALISASI KARHUTLA DI KECAMATAN LAUNG TUHUP DIKUTI SELURUH KADES

Read Time:1 Minute, 13 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya: Wilayah Kabupaten Murung Raya  (Mura) menjadi salah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahkan saat ini menurut Kepala BPBD Kabupaten Murung Raya, Kariadi menyampaikan “bahwa di Kabupaten Murung Raya telah muncul titik-titik api dan menjadi daerah paling banyak yang mengalami lahan oleh warga,” Ungkapnya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rawan terjadi pada musim kemarau pada tahun ini, yakni terjadi pada Bulan September 2020. Memasuki musim kemarau, seluruh stake holder terkait yang dimotori oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi karhutla, tujuannnya ialah untuk antisipasi karhutla jelang datangnya musim kemarau 2020.

Sosialisasi terkait peraturan dan perundang undangan masalah karhutla, yang dihadiri Lurah, Kepala Desa, Brigade Masyarakat Peduli (MPA) bersama Tripika, DLH sebagai leading sektor,  nara sumber dari Kejari Mura, Polres Mura serta dari KPHP yang dilaksanakan di Kecamatan Laung Tuhup senin kemaren, Jum’at (4/9/2020).

Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup  mengharapkan “ kepada Kapala desa dan masyarakat agar terus bekerja sama dan bersinergi dalam pengendalian karhutla serta kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membakar hutan dan lahan. Karena kami tidak akan segan-segan untuk menindak secara hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” Tuturnya.

Kapala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH, Daniel Patandianan menegaskan pada tahun 2020 pemerintah mencanangkan program mencegah asap dan Mura zero Api. “Jadi, mari kita bersama-sama mewujudan program tersebut dengan kolaborasi stake holder dalam pencegahan ini,” Tegasnya. (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat Dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 21 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pembelajaran tatap muka di sekolah telah dibuka, terkhusus bagi daerah dengan kategori zona kuning dan hijau yang tentu tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia. Berjalannya sistem pembelajaran di tengah pandemi ini terus dievaluasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti rapat koordinasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui aplikasi video conference zoom, Rabu (2/9/20).

Tampak hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya Budi Susetyo yang ikut turut serta dalam rapat koordinasi tersebut, didampingi pihak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinan Wijaya dan Kadis Kominfo SP Bimo Santoso beserta staf.

Materi rapat koordinasi ini diberikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI, yang berkenaan dengan pembelajaran sekolah yang tetap berjalan bagi para siswa dan guru.
Pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan surat edaran empat menteri sebagai pedoman proses pembelajaran. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diminta tidak tinggal diam dalam memberikan dukungan pada proses kegiatan belajar mengajar ini. Dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menjelaskan, pembaharuan proses pembelajaran di sekolah ini akan terus dilakukan, bersama dengan penyederhanaan kurikulumnya serta beberapa hal yang ditekankan untuk tidak dilaksanakan pihak sekolah dan perguruan tinggi.
Tampak hadir pula pada kegiatan Rakor secara virtual yakni Mendagri, Tito Karnavian, dan Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im serta beberapa kepala daerah di seluruh Indonesia.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dinas Lingkungan Hidup, Adakan Pembinaan Brigade Dalkarhutla

Read Time:47 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya untuk meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) dalam pembinaan tugas Brigade Dalkarhutla Kabupaten Murung Raya.

Acara Pembinaan Brigade Darkarhutla dan Masyarakat Peduli Asap (MAP) dilaksanakan di Aula Gedung B Lt. 03 Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu yang telah diikuti 30 orang Peserta Brigade Dalkarthutla yakni 15 orang dari Kecamatan Murung dan 15 0rang dari petugas Brigade Darkahutla Kabupaten Murung Raya, Selasa (01/09/2020).

“Dengan adanya pembinaan gabungan petugas Brigade Dalkarhutla antara Kecamatan Murung dan Petugas Brigade Dalkarhutla Kabupaten diharapkan dapat memahami dan melaksanakan tugas sesuai Permen LHK Nomor P.32 Darkahutla,” Ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Murung Raya, Daniel Petandianan.

Sehingga nantinya setiap tim pertugas Brigade Dalkarhutla baik di Kabupaten maupun ditingkat kecamatan dapat membuat laporan bulanan sebagai pertanggung jawaban kinerja dalam melaksanakan tugas dilapaangan. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sultan Muhammad Seman

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Dalam mewujudkan proses pembangunan Masjid Sultan Muhammad Seman dilakukan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Wakil Bupati Murung Raya yang nantinya akan menjadi Pondok Modern Bumi Al-Qur’an “Al- Hijrah” Entrepreneur Pesantren Alam Indonesia Murung Raya Kalimantan Tengah.

Serangkaian acara tersebut sekaligus diisi dengan agenda penyampaian ikrar serah terima tanah wakaf oleh saudara H. Akhmad Rahmadi dan H. Abdul Wahab (Wakif) kepada pengelola tanah wakaf (Najir) saudara Ustadz H. Amir Hassan seluas 2,5 Ha meter persegi yang disaksikan oleh Kepala Disnakertrans, Dinas Ketahanan Pangan, Kapala Kantor Kemenag Murung Raya, PCNU, Muslimat NU dan Pengurus Muhammadiyah serta Kamtib Babinsa TNI AD yang telah dilaksanakan di Jl. Lintas Negara Muara Untu Puruk Cahu Kec. Murung, Senin Sore (01/09/2020).

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan ” kita hari ini patut bersyukur atas khadirat Allah SWT dalam menyaksikan momen bersejarah sebagai cikal bakal kita nanti dalam proses akhir kehidupan,” Tuturnya.

Teruslah semangat untuk membangun yang kita cita-citakan dalam mendirikan Masjid Sultan Muhammad Seman dengan Pondok Pesantren. “Tidak ada yang mustahil karena ini milik Allah SWT, suatu saat apa yang kita lakukan pada hari ini nantinya insyaAllah akan terwujud.” Tutupnya (MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

BAWASLU GELAR RAPAT KOORDINASI ANTAR STAKEHOLDER DALAM MENSUKSESKAN PILKADA KALTENG TAHUN 2020

Read Time:1 Minute, 1 Second
<![CDATA[

MC­­_Murung Raya: Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Murung Raya gelar rapat koordinasi antara stakeholder dalam rangka mensuskseskan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph di Aula Setda Gedung B Lt. 3 Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Sekreraris Daerah Murung Raya, Kapolres Murung Raya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kadis KominfoSP, Kadis Kesbangpol, KPU Murung Raya, Unsur Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta Para Wartawan baik media cetak maupun elektronik, Senin (31/8/2020).

“Melalui acara ini nanti diharapkan dapat membuahkan hasil saran dan kesimpulan berupa rekomendasi  untuk pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya serta bagi stakeholder lainnya yang melibatkan lintas partai politik,” Ungkap, Perdie M. Yoseph.

Mengingat tahapan pendaftaran Calon Pilkada Kalteng 4 sampai 6 September 2020, agar nantinya Banwaslu senantiasa menjaga sikap netralitas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta berkoordinasi selalu dengan pihak KPU Kabupaten Murung Raya.

Untuk partai politik dan komponen masyarakat bersama-sama mensukseskan Pilkada tahun ini, betul-betul memberikan pertunjukan pendidikan politik yang demokratis agar orang bersemangat memberikan hak suaranya. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version