Kasus Positif Covid-19 Bertambah 2 Orang, Wabup Mura: Perlu Kesadaran Semua Pihak

Read Time:1 Minute, 57 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di aula Setda gedung A, telah dilakukan press release yang disampaikan langsung oleh wakil ketua gugus tugas covid- 19 Rejikinoor yang juga adalah Wakil Bupati Murung Raya.
Dalam release nya wabup menyampaikan bahwa pada hari ini ada penambahan positif 2 orang. “Penambahan terjadi di daerah Muara Laung, ini akan menjadi perhatian kita bersama, dan pada hari Minggu nanti akan kita lakukan rapid test dan swab secara massal, peran serta masyarakat menjadi faktor penentu di dalam pengendalian ini,” ungkap wabup.

Dalam setiap kesempatan, Rejikinoor mengajak semua pihak untuk menjalankan protokol dengan baik. “Kita yang bisa menghentikan sebaran ini. Tetap gunakan masker dengan cara yang benar, jaga jarak setidak-tidaknya lebih dari 1 meter, dan rajin mencuci tangan. Ini satu-satunya cara yang bisa kita lakukan. Peran saudara-saudara sekalian menjadi penentu di dalam memutuskan rantai penularan COVID-19 ini,” tekannya.

Sementara itu terkait dengan hari raya Idhul Adha dan penyembelihan korban kepala kemeneg Ahmadi menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat ied tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, mencuci tangan dengan sabun atau pakai handzaneteser.
“Hasil rapat koordinasi dan surat edaran Menteri Agama RI kegiatan Idul Adha akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian penyembelihan korban dilaksanakan pada hari jumat, sabtu dan hari mnggu” ungksp kepala kemenag Asmadi.

Terkait dengan peningkatan pasien di Muara Laung Kadis Kesehatan telah melakukan upaya tracking dan melaksanakan rapid test dan swab. “Kami bersyukur masyarakat Muara Laung kini semakin patuh dengan protokol kesehatan setelah tau ada warganya yang positif” jelas Kadiskes Suria siri.
Diharapkan situasi ini kan bisa memotong penyebaran pandemi ini.

Sementara menurut Direktur RSUD Marthin Maha, “perawatan di rumah sakit bagi penderita saat ini hanya dilakukan selama 10 hari, selanjutnya pasien akan melakukan isolasi mandiri.” Ujar Marten Maha.
“Kita sadari sekarang bahwa perawatan penderita COVID tidak murah dan tidak mudah. Beban yang berlebihan bagi satu rumah sakit untuk merawat COVID-19 ini akan berdampak pada kerugian yang besar,” lanjutnya.

Wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di akhir releasenya kembali mensosialisasikan penggunaan masker pada masyarakat. Menurutnya, salah satu cara memutus rantai penyebaran virus corona adalah dengan menggunakan masker. Ini juga menjadi cara termudah bagi masyarakat untuk dilakukan.
“Itu (masker) salah satu cara memutus, bukan satu-satunya. Karena ada yang lain yang harusnya kita lakukan untuk memutus (rantai penularan),” paparnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Serah Terima Pekerjaan TMMD di Kabupaten Murung Raya Tahun 2020

Read Time:1 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-108 Kabupaten Murung Mura Tahun 2020 secara resmi telah dilksanakan di Kecamatan Sumber Barito dan pada hari ini, Rabu, (28/7/2020) dilaksanakan acara penandatanganan serah terima pekerjaan Kantor Bupati Murung Raya.

Dalam sambutannya Pangdam XII/Tanjungpura selaku pengendali kegiatan Operasi yang dibacakan oleh Kasdim 1013/Muara Teweh Mayor inf. Maksum Abadi, menyampaikan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral yang melibatkan TNI, Pemerintah Daerah, segenap lapisan masyarakat serta stake holder lainnya. “Dengan sasaran daerah pedesaan yg tertinggal, terisolasi dan terpencil” ungkapnya.

Kegiatan TMMD ke 108 TA. 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan untuk Kodim 1013/Muara Teweh dilaksanakan di desa Pantai Laga dan Desa Kelapeh Baru Kecamatan Sumber Barito yang dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 30 Juni 2020 sampai dengan tanggal 29 Juli 2020.

Sementara itu Wabup, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses perencanaan TMMD Imbangan direncanakan dengan sistem bottom up berdasarkan aspirasi masyarakat, selanjutnya sasaran kegiatan ditetapkan dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2020.
Masih papar Wabup, dalam konteks kepentingan pembangunan, program TMMD merupakan sarana untuk membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat, mengatasi kesulitan yang terjadi di wilayah serta meningkatkan akselerasi pembangunan di tingkat desa.
“Sesuai dengan tema TMMD tahun ini, yaitu “TMMD Pengabdian untuk Negeri”. Tema tersebut selaras dengan visi Kabupaten Murung Raya, yaitu “Terwujudnya masyarakat sejahtera yang mandiri dan bermartabat berbasis Pembangunan Perdesaan menuju Murung Raya Emas Tahun 2030”.,” tandasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan dari Dandim1013/Mtw yang diwakili oleh Kasdim Mayor inf. Maksum Abadi kepada Pemerintah Murung Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Rejikinoor, disaksikan oleh Ketua DPRD Murung raya, Doni, Sekda Mura hermon, Kadis PUPR Richard F. Lunjo, Kadiskominfo Bimo Santoso dan Pabung serta para awak media. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kajari Murung Raya Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Read Time:1 Minute, 32 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kejaksaan Negeri Murung Raya melakukan Pemusnahan Barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (23/7/2020), dimana dalam sambutannya Kajari Mura Suyanto, SH. MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah berstatus inkrah, beliau juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terbanyak berasal dari perkara narkotika. “Pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Mura terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” Suyanto menambahkan Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti dan jangan sampai kita tergoda.

Pada pemusnahkan barang bukti tersebut juga hadir wakil Bupati Mura Rejikinoor sebagai ketua BNK Murung Raya, didalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah melaksanakan penegakan hukum diwilayah Murung Raya dan merupakan pekerjaan bersama dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah Mura. “Terutama terkait dengan Narkotika, kita berharap di daerah Murung Raya generasi kita bebbas dari penyalahgunaan Narkotika.” Harap Rejikinoor.

Seperti disampaikan oleh Kasi Pidum Pujiarto, SH. MH, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam pemusnahan barang bukti ini terdiri dari narkotika dan zat adiktif lainnya, minuman keras, senjata tajam dan senjata api rakitan serta kayu, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, di giling, direndam dalam air, dipotong, dan dimasukan ke dalam alat incinerator.
Setelah dilakukan pmusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati selaku Ketua BNK Kabupaten Murung Raya, Kejari, Wakapolres, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Mura, Marina T. A. Meifany, SH, menambahkan ” Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja reformasi birokrasi zona integritas Kejari Murung Raya dalam mewujudkan lembaga penegakan hukum yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi sehingga ada kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memenuhi keputusan hukum tetap (inkracht).
Hadir dalam acara pemusnahan Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan plt. Kasi BB Kejari Murung Raya sebagai leading sector, Wakil Bupati, Wakapolres, Kadis Kesehatan dan para insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Datangi Desa Tumbang Bauh Berikan Sosialisasi Protokol Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Read Time:1 Minute, 0 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya beserta rombongan Gugus Tugas Covid-19 Kab. Murung Raya datangi Desa Tumbang Bauh Kecamatan Barito Tuhup Raya dalam rangka sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan covid-19 terkait beberapa waktu sebelumnya ada pasien dalam pengawasan meninggal dunia yang berasal dari Desa Tumbang Bauh. Rabu (22/07/2020).

Dalam arahan nya Wakil Bupati mengatakan “agar masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus corona, taati protokol kesehatan, selalu memakai masker, kurangi berkumpul, selalu cuci tangan sebelum masuk rumah.” Ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Wabup Kadis Kesehatan Suria Siri, Sekcam Batura Indah Pahrianoor, Kabag Humpro Andrie Raya, yang mewakili BPBD Syafii, pj. Kades Tumbang Bauh Doni Priyadi. Suria Siri menjelaskan bahwa “PDP meninggal dunia tempo hari yang berasal dari Desa Tumbang Bauh belum tentu positif corona karena hasil swabnya belum keluar, namun dikubur secara protokol covid-19 karena yang bersangkutan hasil rapid test nya reaktif, jadi mohon pengertiannya karena demi mencegah penyebaran virus corona kalau-kalau nanti hasil swabnya positif” jelasnya.

Setelah melakukan sosialisasi di Balai Pertemuan Desa, Wabub dan rombongan membagikan masker kepada masyarakat dengan cara langsung ke rumah-rumah masyarakat di Desa Tumbang Bauh dan juga memberi santunan kepada keluarga PDP yang meninggal dunia. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 Dengan Camat se-Kab. Murung Raya

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya afakan rapat koordinasi dengan para Camat se Murung Raya dalam rangka bersama sama mencegah serta penanganan covid 19 di wilayahnya masing masing untuk saling mengingatkan warga nya harus mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar bahaya Covid 19 turut hadir Waka polres Kompol Wawan Ariananda, Sekda Mura, Hermon, Kadinkes, Suria Siri, Ka.BPBD Kariadi, Dir RSUD Marthin Maha dan Kominfo.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan persepsi dalam memerangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. ‘’Untuk mencegah penyebaran covid-19, seluruh lapisan masyarakat mulai dari Tingkat Kabupaten hingga pelosok Desa harus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan cara mematuhi himbauan Pemerintah dan mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan diantaranya menghindari keramaian, memakai masker saat beraktifitas, jaga jarak dan jaga kebersihan dengan sering mencuci tangan’’ urainya.

Wabup berharap peran Camat, Kades serta perangkatnya dapat membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di setiap wilayahnya. ‘’Saya berharap seluruh Camat, Kades dan BPD berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati himbauan Pemerintah terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan covid-19. Apabila ada perangkat kecamatan, perangkat Desa dan staf ASN maupun Honorer di setiap Kecamatan tidak mengikuti himbauan Pemerintah, maka Camat dan Kades harus menindak tegas dengan melakukan hukuman berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ungkap Wakil Bupati dengan nada tegas.

Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan para camat dilanjutkan Rapit tes untuk para sopir kepala OPD dan Bis Pemda pelaksanaan di Aula Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke 60, Kejari Murung Raya Upacara di Taman Makam Pahlawan

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Murung Raya Upacara di Taman Makam Pahlawan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 Tahun 2020, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muirung Raya, Suyanto, SH, MH memimpin Upacara Penghormatan dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan di Jl. Pahlawan Puruk Cahu, Selasa (21/07/20).

Tema yang diusung dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa tahun ini sendiri yakni “Terus Bergerak dan Berkarya”. Sesuai dengan tema tersebut, Suyanto mengatakan, pihaknya akan terus berkarya sebagai wujud pengabdian kepada Bangsa Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya usai upacara mengatakan, “Kegiatan hari ini melengkapi rangkaian acara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-60, hal ini biasanya pada H-1 HUT HBA kita melakukan Upacara dan Ziarah ke Makam Pahlawan. Hal ini sebagai wujud kita menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah mendahului kita.” Ucapnya.
Melalui ziarah ke Makam Pahlawan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri untuk membangun serta meningkatkan etos kerja yang siap melayani dan tanpa pamrih. seperti layaknya para pahlawan, kita bisa ambil hikmah dan pelajaran dari kehidupan para pahlawan dimasa lalu, bahwa para pahlawan telah menumpahkan darah mereka untuk kemerdekaan Negara kita, maka untuk itu jajaran kejaksaan negeri harus meneladani para Pahlawan untuk bekerja dengan ikhlas dan mempersembahkan yang terbaik untuk bangsa dan Negara Indonesia.
Kegiatan dihadiri serta diikuti seluruh jajaran petinggi Kejaksaan Negeri Murung Raya beserta Staf Pegawai. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Polres Mura Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2020

Read Time:1 Minute, 28 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Kapolres Murung Raya Kompol Wawan Ariananda, SH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang Yang di akan mulai 23 Juli 2020 di Halaman Mako Polres Murung Raya didampingi oleh FKPD, Selasa (21/7/2020) pagi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin, Panglima Penghubung, Danramil Murung perwakilan Satpol PP, Dishub Kabupaten Murung Raya, jajaran Kapolsek.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang menandai akan kegiatan operasi patuh digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 11 Agustus 2020 ini ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).
Wakil Kapolres Murung Raya Kompol Wawan Ariananda mengungkapkan Operasi Patuh Telabang 2020 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap, serta tetap mempedomani protocol kesehatan di tengah mewabahnya pandemic covid-19 pada massa new normal
“Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan priortas,” ungkapnya.

Menurut Wakapolres, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Telabang kali ini diprioritaskan terhadap 4 (empat) prioritas pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas
Wakapolres menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Serta, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sosialisasi Apilkasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19) dan Aplikasi Human Development Worker (eHDW) di Murung Raya

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia ( Kemendes PDTT RI) meluncurkan Aplikasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19). Aplikasi eDMC-19 ini membantu tim relawan desa dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitasnya, serta memberikan edukasi dan informasi secara real time tentang Covid-19 kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat dalam menentukan kebijakan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi Aplikasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19) dan aplikasi Human Development Worker (eHDW) dilaksanakan pada hari Senin, 20 Juli 2020 bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya yang diikuti oleh Kades , Operator eDMC , operator eHDW Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamtan Seribu Riam dan Kecamatan Uut Murung.
Sosialisasi ini berdasarkan atas Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi Desa Melawan Corona Virus Desease 19 (Covid-19) dan Human Development Worker.

Menurut salah satu peserta sosialisasi Indah Pahrianoor yang juga Sekretaris Kecamatan Barito Tuhup Raya mengungkapkan bahwa Sosialisasi Aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC19) dan Aplikasi Human Development Worker (eHDW). Aplikasi eDMC19 merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu Tim Relawan/Gugus Tugas Desa Covid-19 untuk memantau tingkat kerawanan Desa terhadap pandemi Covid-19.
Sedangkan aplikasi Human Development Worker (eHDW) merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran Rumah Tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di Desa. Kedua aplikasi ini perlu dipahami dan segera dimanfaatkan oleh Desa.

Dukungan operasional untuk pemanfaatan aplikasi menggunakan APBDesa (DD). Dinas PMD Kabupaten Murung Raya selaku pemegang dashboard akan memantau output laporan dari 2 aplikasi ini untuk selanjutnya akan disebarluaskan ke SKDP lain sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.
“Penanganan Covid 19 dan stunting memerlukan kecepatan dan sinergitas antar sektor, untuk itu ketepatan, keakuratan dan kecepatan data tersaji real time sangat diperlukan.” Ujar Pahrianoor.

Pengguna dari aplikasi eDMC-19 ini adalah Kades, Operator eDMC , operator eHDW Kader Pembangunan Manusia (PKM) untuk memonitor proses dan hasil penginputan data sekaligus mengetahui kondisi desa dan Operator untuk menginput data pada aplikasi.
Fitur-fitur Aplikasi eDMC diantaranya adalah Kegiatan Gugus Tugas, Pemantauan Desa (Laporan Mingguan, Bulanan dan 3 Bulanan), Diagnostik, Media, dan Dukungan Kesehatan, Pendampingan dan Teknis. Dalam setiap fitur-fitur yang ada terdapat beberapa isian yang harus diisi oleh operator aplikasi.
Hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi tersebut adalah Tenaga Ahli /P3MD dan DPMD bidang II.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Murung Raya Lakukam Sidak ke Beberpa Agen Travel di Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 21 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor didampingi ketua harian, Hermon, Kasatpol pp, Iskandar, plt. Kadis Perhubungan Rudy, pihak Kepolisian dan TNI, mengunjungi sambil bersilaturahmi sekaligus mengingatkan para pihak travel yang ada dikabupaten Murung Raya untuk memastikan bahwa mereka harus mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mura melakukan kunjungan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen travel Kabupaten Murung Raya, yang ada di Kota Puruk Cahu pada Senin, (20/7/2020).
“Tujuan dari kunjungan tersebut adalah supaya sopir dan para penumpang yang mereka bawa pun bisa aman, nyaman dan sehat serta selamat & bisa berkumpul dengan keluarga penuh kecerian & kegembiraan.” Ungkap Wabup.

Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya itu memeriksa penerapan protokol kesehatan di agen travel yang sudah mulai melakukan aktifitas melayani penumpang.

Wabup Mura Rejikinoor menyebutkan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak karena agen travel telah mulai melakukan aktifitas melayani penumpang dan Wabup memberikan apresiasi kepada agen travel dan masyarakat yang taat dan mematuhi aturan pemerintah menjalankan protocol kesehatan.
Rejikinoor selalu berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protocol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19 di Murung Raya, yang hingga saat ini yang positif telah melebihi angka 100 orang.
“Itulah sebabnya kami sangat mewanti-wanti agar kita semua mengikuti himbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan menjaga ketahanan diri dan keluarga melalui pola hidup sehat tetap tinggal di rumah, memakai masker kalau keluar rumah atau sedang batuk dan influenza, sering cuci tangan pakai sabun, tidak berkerumun dan jaga jarak” jelas Wabup. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakor Pilkada dan Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Mendagri

Read Time:1 Minute, 37 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan gugus tugas Covid-19. bersama forkominda di ruang rapat sekretariat Daerah Murung Raya, Minggu (19/7/2020).

Koordinasi (Rakor) kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 dan pengarahan gugus tugas Covid-19, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri H.M Tito Karnavian, dihadiri Gubernur, Walikota dan Bupati, Ketua KPU, Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang.
Hadir mendampingi Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura, Sanjaya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mura, Rudi Hartono, yang mewakili Forkominda, Sekda Hermon, Kadis Kesehatan, Suria Siri, Kadis Kominfo SP, Bimo Santoso, Direktur RSUD, Mathin Maha serta beberapa pejabat lingkup Pemda Mura.

Acara yang dipusatkan di Aula Jayang Tingang Palangkaraya diawali dengan laporan dari Ketua KPU Kalteng Harmain I, ketua Panwaslu Kalteng Satriadi dan sambutan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dalam laporan awal Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, melaporkan kepada Mendagri bahwa Kalteng dalam kondisi siap melaksanakan Pilkada, terlebih dana Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dikucurkan Pemerintah Provinsi Kalteng sudah terealisasi 100 persen.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, baik dalam penyiapan Pilkada, maupun upaya-upaya dalam penanganan kasus Covid-19 di Kalteng. Menurut Mendagri, apa yang telah dilakukan cukup maksimal, sehingga Kalteng benar-benar siap menyelenggarakan Pilkada , maupun penanganan Covid-19.
Di akhir Rakor, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyerahkan buku pedoman umum dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Pada saat menyerahkan buku kepada Bupati, Tito mengatakan buku pedoman ini merupakan acuan yang jelas dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 khususnya bagi instansi Pemerintah Daerah (Pemda) “Termasuk penguatan Pemda dalam penanganan dan pengendalian serta kesiapsiagaan desa dalam menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga diharapkan buku ini menjadi pedoman umum dan acuan bagi Pemda dalam melakukan kesiapsiagaan menghadapi wabah ini,” harapnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version