Wakil Bupati dan Forkominda ikuti Rakor Pilkada dengan Mendagri Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 35 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor bersama Forkominda mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, secara virtual Minggu (19/7/2020).

Acara yang dipusatkan di gedung Jayang Tingang Palangkaraya diawali dengan laporan dari Ketua KPU Kalteng Harmain I, ketua Panwaslu Kalteng Satriadi dan sambutan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan dua hal terkait masalah kesiapan pilkada serentak 2020 khususnya di Kalteng dan percepatan penanganan pandemi covid-19.

“Pilkada sebagai amanat Undang-Undang dan sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan, walau ditengah pandemi covid-19. Diharapkan dengan pagelaran Pilkada 9 Desember 2020 mendatang akan mempercepat penanganan covid-19,” katanya.

Pada kegiatan itu, Tito juga menjabarkan terkait dengan pandemi bahwa berdasarkan analisis dunia bahwa skenario berakhirnya covid-19 yakni dengan menghadirkan vaksin yang saat ini sedang dalam penelitian dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Mantan Kapolri ini bahkan menegaskan agar kontestan yang tak mengindahkan imbauan itu tidak dipilih dalam pesta demokrasi tahun ini.

“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada yang kontestan ada tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah. Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, puluhan ribu, baru mengatur 200 orang 300 orang tidak bisa,” ujar Mendagri.
Oleh karena itu, Mendagri berharap pilkada dapat menjadi ajang untuk menggaungkan topik dan isu penanganan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.

“Nah ini semua diatur agar pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wabup, Wakapolres, mewakili Pabung, mewakili Kejari, Sekda Hermon, ketua KPU Sanjaya ketua Panwaslu Rudi Hartono, Kadis Kesehatan Suria Siri, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Dirut RSUD Marthin Maha, Kabag Ops Polres Mura Budi Nugraha dan pejabat di lingkup Pemda Mura. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

BPBD dan Polisi Sosialisasi dan Razia Masker

Read Time:1 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kedisiplinan masyarakat di Kabupaten Murung Raya di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) rupanya masih kurang. Sebab masih ditemukan warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Itu terbukti saat petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya menggelar razia masker, Sabtu sore (18/7).

Petugas melakukan sweeping di lokasi keramaian masyarakat yakni Alun-alun dan Bundaran depan Rumah Jabatan Bupati. Banyak di antara pengunjung alun-alun atau warga yang tidak memakai masker. Bagi warga yang terkena razia langsung ditegur dan diberi sanksi sosial berupa push up.

Menurut Kepala BPBD Kab. Murung Raya Kariadi menyatakan bahwa BPBD bersama Polres dan Satpol PP melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Alun-alun sekaligus mengingatkan agar tetap mentaati protokol kesehatan. “Bagi yang nongkrong ditegur agar tetap jaga jarak, jangan berkerumun atau berkumpul dan tetap menggunakan masker. Yang tidak pake masker disuruh pus up.” Ungkap Kariadi.
“Razia masker ini akan terus kami gelar guna mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Murung Raya,” ujar Kriadi mantan Kadis Perindagkop UKM Murung Raya di sela-sela kegiatan.
Kariadi mengatakan, memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker.
“Sanksi sebagai efek jera dan membuat malu bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di masa new normal ini,” pungkasnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabub Mura Ikuti Sosialisasi Minerba Secara Daring

Read Time:1 Minute, 59 Second
<![CDATA[

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor di damping Asisten II Bidang Pembangunan Ferry Hardi mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau yang biasa dikenal UU Minerba dalam zoom meeting, Jumat, 10 Julii 2020.

Tampil sebagai nara sumber Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Dr. Willy M. Yospeh, dari Kementrian ESDM Bambang Gatot A. Memang UU yang telah ditetapkan DPR itu (UU Minerba), masih perlu didiskusikan kembali agar masyarakat dapat memahami dengan baik sehingga dapat merasakan manfaat dari hadirnya Undang-undang tersebut.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut Willy M. Yoseph banyak mengupas tentang tahapan penyusunan/pembentukan Undang-undang di DPR termasuk lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-undang nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Poin penting serta yang menjadi polemik dalam UU minerba yang baru disahkan adalah perpanjangan izin operasi, divestasi, kewenangan pengelolaan dan perizinan, peningkatan nilai tambah (hilirisasi), pertambangan rakyat, reklamasi dan pasca tambang, dan revisi uu minerba ini juga diklaim memperkuat bumn.” Ungkap Willy yang pernah menjadi Bupati Murung Raya dua periode dan anggota DPR RI juga dua periode.

Sementara itu Bambang Gatot banyak menyampaikan terkait dengan Substansi Pokok UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah diundangkan pada 10 Juni 2020.” Jelas Bambang Gatot A, yang ikut membidani lahirnya Undang-undang Minerba ini.

Menurut Bambang Gatot terdapat empat klaster besar dalam pokok pengaturan UU Minerba, sebagai berikut: a.Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Nasional, b.Keberpihakan pada Kepentingan Nasional, c.Memberikan Kepastian Hukum dan Kemudahan dalam Berinvestasi, d.Meningkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Salah satu pasal perubahan yang ada di dalam UU Minerba adalah soal kewenangan izin. Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa penguasaan minerba diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui fungsi kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan, dan pengawasan. Artinya, semua perizinan kembali jadi kewenangan pemerintah pusat.

Perizinan yang mungkin didelegasikan ke pemerintah daerah menyisakan izin batuan berskala kecil dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hadir mendampingi Wabup Mura, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda, Kaban Pendapatan Daerah Agus Sumadi, Kadis PMPTSP Rahmat Tambunan, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Kadis Lingkungan Hidup Rizal Samad, Kabag SDA Lily, Kabag Perekonomian Wandato. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Beserta Forkominda Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden Jokowi Secara Virtual

Read Time:1 Minute, 42 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis, 9 Juli 2020 mengadakan rapat dengan Gubernur Kalteng dan Bupati/walikota se Kalteng lewat virtual.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Terbatas (Ratas) tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setelah beliau meninjau beberapa daerah di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, tempat yang dipersiapkan untuk mendukung ketahanan pangan.
Rapat terbatas itu diikuti Gubernur dan 13 Bupati dan 1 walikota beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk membahas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Rapat terbatas tersebut Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melaporkan penyebaran Pandemi Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah. Pasien Positif hingga tanggal 9 Juli 2020 sebanyak 1.093, pasien dalam perawatan sebanyak 393 dan pasien sembuh sebanyak 634 orang. Dan mohon dukungan Presiden melalui Gugus Tugas agar membantu Kalteng dalam menangani pandemik Covid-19, sebagaimana yang disampaikan oleh perwakilan dari para medis yang bisa langsung berkomunikasi dengan Presiden secara langsung.

Selanjutnya Presiden langsung merespon permohonan seorang dokter di sampit yang minta alat PCR dan akan segera dikirim, sementara atas keluhan para medis di Barito Selatan yang selalu mendapatkan ancaman dan intimidasi dari masyarakat atas wabah covid-19. Presiden meminta kepada pihak kepolisian agar memperhatikan hal tersebut. “Jangan sampai ada para medis mendapat masalah dalam melaksanakan tugas sebagai garda terdepan.” Harap Presiden.

Sementara itu di pengujung rapat presiden minta agar yang terkait dengan bantuan sosial dan sejenisnya untuk masyarakat terdampak agar dipastikan dapat tersalurkan, dikendalikan dan dipantau terus penyerahnnya bagi yang berhak.
Terkait dengan new normal Presiden mengharapkan harus hati-hati memasuki new normal, “harus dimulai dengan pra kondisi, kapan mulai dan sektor mana yang mau dibuka harus yang beresiko rendah yang diprioritaskan.’ Ujar Presiden.

Hadir mendampingi Bupati Mura, wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Kapolres Mura Dharmaeswara, mewakili Kajari Kasi Pidum Pujiarto, Sekda Hermon, mewakili Pabung Danramil Murung Trio Pramono, Kadiskes Suria Siri, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso Kalaksa BPBD Kariadi, Dirut RSUD Martin Maha. Beserta anggota satuan Gugus Tugas percepatan penanganan covid19. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Camat Murung Pantau Penyaluran BLTD

Read Time:1 Minute, 38 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Camat Murung Banjang bersama Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan pendampingan dalam megawal proses jalannya penyerahan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) terdampak Covid-19 di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/7/2020).

Camat Murung, menerangkan, penyerahan BLT tersebut dengan cara warga langsung datang ke Kantor Desa satu persatu dengan mengikuti peraturan Protokol Kesehatan. “BLT Dana Desa di harapkan dapat meringankan beban masyarakat menengah ke bawah (miskin) serta yang terdampak dari virus Covid-19 (Corona),” terang Banjang kepada awak media ini melalui sambungan WhatsApp.
“Masyarakat penerima BLT Dana Desa merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan program PKH, Bantuan Pokok Non Tunai, BST Pusat dan Kabupaten serta yang memiliki riwayat penyakit menahun/Kronis,” ucapnya.
Banjang juga menyampaikan, BLT Dana Desa diberikan selama 3 bulan terhitung sejak bulan April 2020 sampai dengan bulan Juni 2020, dengan Nominal BLT Dana Desa tersebut sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan, dan di berikan secara tunai langsung kepada masyarakat penerima BLT DD.
Pada kesempatan pemantauan tersebut Camat Murung juga selalu memberikan sosialisasi menghadapi masa New Normal sudah diberlakukan. Sosialisasi kepada masyarakat terus ditingkatkan sesuai dengan Protokoler kesehatan yang telah diterapkan diseluruh wilayah Kecamatan Murung. Hal ini disampaikan Camat Murung Banjang, dalam berbagai kesempatan Sosialisasi terus di jalankan, bertujuan agar masyarakat tidak terlena dan lepas dari protokol kesehatan.
Diharapkan kepada masyarakat agar tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan mengindahkan anjuran Pemerintah, selalu menjaga kesehatan, dengan mencuci tangan pakai sabun, gunakan masker saat bepergian, jaga jarak aman, hindari dari keramaian, tetap dirumah jika tidak ada hal yang penting.
“Pada masa new normal ini jangan sampai masyarakat lalai dan menilai diberlakukanya New Normal bahwa penyakit itu telah usai. Kami tetap menghimbau masyarakat senantiasa menjaga pola hidup bersih sehat agar kita terhindar dari wabah penyakit COVID-19 ini,” Tandas camat yang hobby jogging ini.

Hadir dalam pemantauan penyaluran BLTD di desa Juking Pajang tersebut perwakilan dari PMD Kab. Murung Raya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Majelis Perwakilan dan 4 Resort GKE Kab. Murung Raya Ikuti Sinode Umum GKE Luar Biasa Secara Daring

Read Time:2 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Pelaksanaan Persidangan Sinode Umum Luar Biasa dilaksanakan secara virtual dipimpin oleh ketua Umum MS GKE Dr. Wardinand S. Lidim. Selasa, (7/7/2020).
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil Sidang VI Majelis Sinode GKE pada tanggal 3 Juni 2020 lewat zoom – online telah memutuskan yang salah satu butir keputusannya melaksanakan Sinode Umum GKE luar biasa pada tanggal 7 Juli 2020 menggunakan zoom – online / virtual.
Sinode Umum ke XXIV GKE sesuai jadwal seharusnya akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 12 Juli 2020 di Kuala Kurun, tetapi karena alasan pandemi covid-19 akhirnya disepakati untuk ditunda yang selanjutnya akan disampaikan dan mohon persetujuan di dalam Sinode Umum GKE luar biasa sekarang ini.

Pelaksanaan Sinode Umum Luar Biasa ini digelar karena Sinode Umum GKE yang seharusnya dilaksanakan bulan Juli 2020 di Kuala Kurun Kab. Gunung Mas ditunda sampai tahun depan.
Pelaksanaan Sinode Umum Luar Biasa ini tidak ada pelanggaran karena dalam kondisi Bencana. Oleh sebab itu
Majelis Sinode diberikan wewenang untuk melakukan langkah-langkah strategis antara lain menunda atau membatalkan Persidangan Sinode selama pemberlakuan kondisi bencana.
“Majelis Sinode dapat melakukan koordinasi dengan Majelis Resort dan Majelis Pertimbangan secara daring atau online dan atau cara lain yang memungkinkan koordinasi dapat berjalan dengan baik,” tutur Wardinand ketua Umum Majelis Sinode GKE.
“Sinode Umum GKE luar biasa ini bukanlah tempat atau wadah Majelis Sinode GKE periode 2015-2020 untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pekerjaannya selama 5 tahun 2015-2020, tetapi hanya untuk menyampaikan dan memohon persetujuan terhadap beberapa pokok penting yang berkaitan dengan akibat dampak negatif covid-19.”Ujar ketum.

Menurut Wardinand agenda Sinode Umum Luar Biasa ini hanya akan membahas Usul penundaan pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE pada tanggal 8 – 12 Juli 2020 ke tanggal 8-12 juli 2021. Di dalam Sidang VI MS GKE pada tanggal 3 Juni 2020 yang lalu telah disepakati penundaan dan pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE itu akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 12 Juli 2021.
“Juga akan diminta persetujuan usul perpanjangan masa jabatan pengurus Majelis Pertimbangan Sinode GKE, Majelis Sinode GKE, Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode GKE periode 2015 – 2020 ke Periode 2015 – 2021. Juga usulan persetujuan memandatkan BPH MS GKE untuk melakukan penyempurnaan revisi Tata Gereja GKE dengan memasukan butir pasal keabsahan pemakaian online – virtual di dalam berbagai kegiatan di GKE.” Kata Wardinan dalam paparannya.

Hadir Mingikuti Sinode Umum GKE Luarbiasa dari Kabupaten Murung Raya, Wakil Ketua Makelis Perwakilan GKE Kab. Murung Raya, Lukman Setiawan, Ketua Resort Puruk Cahu Pdt. Herry, Ketua Resort Permata intan Pdt. Herlina, Ketua Resort Seribu Riam Pdt. Laswan, Ketua Resort Tanah Siang Pdt. Salmon, Kadis Dukcapil Regita, Kadis Kominfo SP. Bimo Santoso serta seluruh Pendeta se Kawasan Murung Raya.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sinergisitas BPBD dan Polres Hadapi Karhutla

Read Time:1 Minute, 24 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Kejadian karhutla merupakan peristiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan masyarakat juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis lainnya.
Berkenaan hal tersebut serta menyambut musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Polres Mura memantau kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran semacam itu kerap terjadi pada musim kemarau. BPBD dan Polres Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan penggelaran peralatan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Mura tahun 2020 di kantor BPBD Kab. Murung Raya Jl. Jend. Sudirman Puruk Cahu. Selasa (7/7/2020).

Pada kegiatan ini selain di ikuti Kapolres Mura AKBP Dharmeswara dan Kepala Pelaksana BPBD Kariadi juga di ikuti oleh pegawai BPBD Murung Raya, anggota Polres lainnya, Manggala Agni, serta personel Pemadam kebakaran.
“Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan peralatan pemadaman kebaran (damkar) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pendataan. Mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Mura, kesiapan personil serta peralatan memadahi sangat diperlukan.” Ungkap Kariadi.

Berbagai peralatan yang dimiliki unsur Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni serta pemadam kebakaran pun di pamerkan pada kesempatan ini.
“Kegiatan ini untuk mengecek baik itu personel, sarana dan prasarana yang dimiliki, lalu sejauh mana kesiapannya dalam menghadapi Karhutla,”
Diharapnya, pada tahun ini upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Murung Raya bisa maksimal, dan bila mana terjadi kebakaran, maka dengan kesiapan yang ada dapat segera di padamkan.
Kelengkapan peralatan Karhutla mulai alat pendeteksi panas hingga alat pemadam semua telah siap digunakan, rata-rata mudah dipindahkan (portable). Seperti kantong air portabel yang mampu menampung 1.000 liter air ini sangat berguna saat musim kemarau, sebagai antisipasi kesulitan mendapat air untuk upaya pemadaman. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Gereja Hosana Lakukan Simulasi SOP Peribadatan Menyongsong New Normal

Read Time:2 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Simulasi kembali dibukanya rumah ibadah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Hosana Puruk Cahu turut hadir Kadis Kominfo SP Kab. Murung Raya. Dalam simulasi tersebut Pdt. Herry ketua Resort GKE Purukcahu menyebutkan, simulasi tata cara ibadah ini dilakukan sebagai persiapan para pelayan ibadah dan seluruh jemaat masuki situasi new normal.

“Kita akan memastikan Gereja telah siap melaksanakan ibadah Minggu dengan mematuhi protokol kesehatan jika ingin kembali membuka untuk jemaat dalam menyongsong new normal nantinya.” Ujar Herry di dampingi Tim.

Simulasi diawali dengan pengaturan jemaat yang datang ke gereja dengan diarahkan untuk cuci tangan menggunakan sabun di tempat yang telah disediakan, kemudian dipandu untuk antri dengan jaga jarak untuk di cek suhu tubuhnya dengan thermo gun oleh petugas kesehatan. Apabila suhu dibawah 37 C akan dipandu petugas untuk menempati tempat duduk yang sudah di atur sedrmikian rupa untuk menjaga jarak. Apabila suhu tubuh di atas 37 C, diharapkan jemaat agar kembali ke rumah dan tidak diperkenankan ibadah di gereja.
“Kami juga live streaming, sehingga bagi jemaat yang usia 18 tahun ke bawah dan jemaat yang berusia diatas 70 tahun atau jemaat yang kurang sehat bisa mengikuti ibadah di rumah” Jelas Pdt. Herry Ketua Majelis Resort GKe Puruk Cahu.
“Simulasi yang dilakukan untuk tata cara ibadah dalam situasi new normal tersebut meliputi beberapa tahapan. Meliputi protokoler jemaat masuk gedung gereja, wajib cuci tangan, jaga jarak dan pemasangan floor marking.” Tandas ketua Tim Ibadah new Normal Lampung.

Lalu posisi duduk, bila sebelum pandemik Covid-19 satu kursi untuk 5-6 jemaat tapi new normal hanya boleh dua jemaat. “Sebelum pandemik setiap ibadah ada 400 jemaat, tapi setelah pandemi berkurang sepertiganya. Ada tambahan jam ibadah pagi menjadi dua kali (06.00 dan jam 09.00) dan sore satu kali (jam 16.00)” imbuhnya.
Untuk pemberian persembahan juga tata cara di ruang dengan menempatkan Amplop persembahan di tempat duduk dan jemaat tinggal memasukan dalam amplop kemudian cukup ditinggal ditempat, nanti pada akhir ibadah petugas akan mengumpulkan, juga akan disiapkan kotak persembahan di depan pintu keluar, jemaat juga bisa memasukkan persembahannya pada saat keluar untuk mengurangi sentuhan tangan.
Termasuk memberikan salam di akhir ibadah kepada pendeta dan majelis yang bertugas akan ditiadakan diganti dengan salam tanpa bersentuhan. “Diharapkan dengan simulasi tata cara beribadah dalam situasi normal baru ini, jemaat GKE Hosana Puruk Cahu dapat memahami, beradaptasi dan siap jika suatu saat ibadah bersama di gedung gereja dibuka kembali oleh pemerintah,” tandasnya.
“Dibukanya gereja kami menyambut dengan suka cita, terutama dilakukan dengan protokol kesehatan, berharap agar jemaat semua sehat dan menggunakan hand sanitizer, pakai masker, serta pembatasan jarak saat beribadah,” ujar Cici Mariati salah satu jemaat GKE Hosana nampak sukacita mendengar khabar ibadah di gereja akan segera dimulai sesuai protokol kesehatan. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Mura Ikuti Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

Read Time:2 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang kantor Gubernur dibuka langsung oleh Ketua KPK, Firli Buhari secara Virtual di Aula Setda Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (2/7/2020).

Dalam kesempatan membuka rapat tersebut Ketua KPK Firli Buhari menyampaikan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan daerah, merupakan hal yang lebih baik daripada penindakan.
“Kita harus mewujudkan cita-cita pendiri bangsa. Saatnya kita bekerja keras memberi perlindungan masyarakat. Kalau diperlukan merubah aturan untuk mewujudkan kebaikan kita harus segera lakukan agar semua bisa dilaksankan sesuai aturan yang berlaku” Ujar Firli.
Firli beharap terkait Pengadaan barang jasa terkait pencegahan covid agar dilakukan secara baik sesuai aturan. Sampaikan bantuan sosial kepada masyarakat sesuai dengan nilainya jangan coba-coba untuk memainkan hal terkait bansos. “Pemda harus bersinergi dengan stakeholder yang lain untuk menggerakkan seluruh potensi bersama untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat di masa pandemi ini “ papar ketua KPK.

Lebih lanjut Ketua KPK meminta para Gubernur dan Bupati yang ikut pilkada agar tidak memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingan pribadinya, jangan menerima fee dari pengadaan barang dan jasa. “ terkait perijinan para pelaku usaha jangan coba-coba untuk memungut biaya yang tidak sesuai prosedur. Yang akan berakibat dengan penindakan hukum” pinta Firli
Sementara itu kepala BPKP Kalteng, Satia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah yang sudah memanfaatkan Simda dari BPKP, hal ini tentu sangat mendukung dalam menjawab dari hulu sampai hilir dalam pencegahan dan pengendalian korupsi.
Korwil II KPK Kalteng Assat R Suwanda mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemerintah Kalteng yang telah terus menerus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah yang lebih baik secara rata-rata. Ada delapan program intervensi pencegahan Korupsi, seperti bidang perijinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapan daerah dan manajemen asset daerah “Namun masih banyak OPD yang belum memberikan data / dokumen pendukung untuk diupload kedalam Aplikasi MCP” Ungkap Assat Korwil II KPK Kalteng.
“Kami juga mengapresiasi kepatuhan terkait dengan LHKPN di Kalteng mencapai 94% dan perlu kami sampaikan saat ini Kalimantan Tengah menjadi model kebijakan satu data” Ungkap Assat.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor disela-sela mengikuti Rapat evaluasi secara virtual mengatakan bahwa Murung Raya berkomitmen untuk pencegahan korupsi “kita buktikan dengan taat aturan dan taat administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang diadakan oleh KPK ini semoga dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, sehingga terhindar dari budaya korupsi.” Ujar Rejikinoor. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Desa Panuut Kecamatan Murung Terima Saluran BLT Desa dan Pembinaan New Normal

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Camat Murung Banjang, baru saja melihat dari dekat penyaluran BLT Desa di desa Panuut sebanyak 130 KK pada kesempatan tersebut Camat Murung yang juga pernah menjadi camat di Sumber Barito dan Camat Batura ini menyampaikan kepada masyarakat penerima manfaat agar bersyukur karena menerima Bantuan langsung tunai dan bagi yang belum harap bersabar. Rabu, (1/7/2020).
“Bapak ibu warga desa Panuut, bersyukurlah. Karena bapak dan ibu termasuk orang yang beruntung tercatat sebagai penerima. Lalu bagi yang belum dapat, bersabarlah, mudah-mudahan masih ada program yang lain. “ Ujar Banjang.
Banjang juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan jajarannya agar tidak bermain-main dengan urusan penyaluran BLT Desa ini. Dia berharap agar tidak ada pertimbangan belas kasihan lalu membuat aturan sendiri, dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Data hasil keputusan musyawarah adalah harga mati. Bila ada perbahan kebijakan, maka harus dimusyawarahkan kembali, pintanya.

Dalam kesempatan tersebut camat Murung juga berkesempatan memberikan pembinaan kemasyarakatan mngenai pelaksanaan new normal dalam kondisi covid 19. Lalu, apa yang harus dipersiapkan menghadapi kehidupan kenormalan baru?
“Secara pribadi, persiapkan mental untuk menerima segala perubahan kebiasaan yang akan terjadi. Semua orang diminta berperilaku hidup sehat dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang selama ini sering didengungkan.” Jelas Banjang kepada masyarakat Desa Panuut, yang memang belum banyak memahami tentang protocol kesehatan.
Lebih jauh Banjang menyampaikan terkait Protokol pencegahan itu di antaranya, selalu menggunakan masker jika bepergian ke luar rumah, memahami etika batuk, tidak ke luar rumah jika tak memiliki kepentingan mendesak, rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 60%, menghindari kerumunan dan tidak bertukar barang dengan orang lain di tempat kerja, misalnya membawa piring, gelas, dan sendok sendiri. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version