MC-Murung Raya- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Kalteng Willy M. Yoseph menyalurkan sembako kepada masyarakat rentan di tengah pandemi covid-19. Legislator dari Murung Raya Kalteng ini mendonasikan paket kebutuhan pokok bagi pekerja rumah ibadah dan kelompok masyarakat yang terdampak virus corona/ covid-19 “Semoga dengan paket sembako ini bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi covid-19,” katanya saat bertandang di sekretariat GKE Hosana, Rabu (27/5).
Willy mengajak semua pihak bergotong royong dan saling berbagi di tengah pandemi. “masyarakat yang mampu tidak boleh jemu untuk mengulurkan tangan terhadap masyarakat ekonomi rentan.”ujar mantan Bupati Murung Raya dua periode ini. Bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok rentan itu berupa sembako, kopi dan masker. Langkah ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari paska lebaran. Willy juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, tetap tinggal di rumah, kalau keluar rumah harus memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun, beribadah di rumah, pokoknya tetap menjaga kesehatan. “Mari bersama-sama mematuhi himbauan dan arahan pemerintahan terkait covid-19 supaya pandemi ini segera sirna,” pungkasnya.
Sementara itu Pdt. Herry Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu mewakili penerima bantuan sembako menyampaikan terimakasih Kepada Bapak Dr.Ir.Willy M.Yoseph, MM yang telah memberikan bantuan untuk MRGKE Puruk Cahu ditengah Pamedi covid-19. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Mempedomani Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020, maka Kajari Murung Raya menunjuk 4 Jaksa Senior dampingi dan kawal Pengadaan Barang/Jasa Kab. Murung Raya, dalam keadaan darurat menggunakan dana Covid-19 untuk Percepatan Penanganan melalui Realokasi Anggaran dan Refocussing APBD Kab. Murung Raya Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut disampaikan Kajari Murung Raya Robert P. Sitinjak saat penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya. Jaksa Pengacara Negara Kejari Murung Raya, akan mendampingi percepatan tangani Covid-19 tanpa melalui tender lelang demi percepatan waktu, tersedianya segera semua kebutuhan vital barang dan jasa untuk tangani Covid-19 terhitung sejak hari ini, Rabu 27 Mei 2020, atau sejak telah ditanda-tangani Perjanjian Kerjasama oleh kesepakatan kedua pihak, yaitu antara Pihak Pertama Bupati Mura Perdie M. Yoseph dengan Pihak Kedua Kajari Mura Robert P. Sitinjak, bertempat di Aula Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu dengan dihadiri Forkompimda Mura dan para Kepala SOPD yg terkait penggunaan dana Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P. Sitinjak berharap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Semoga alokasi anggaran ini bisa digunakan sesuai SOP,” kata Robert yang sebentar lagi akan bertugas di Kajati Papua. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Semakin meluasnya pandemi virus corona di tanah air mengharuskan pemerintah melakukan berbagai langkah dalam menangani semua dampak yang timbul, salah satunya berupa langkah realokasi, refocusing dan pergeseran anggaran negara untuk membantu penanganan pandemi virus corona, sehingga guna mencegah terjadinya kebocoran ataupun penyalahgunaan anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APMN, APBD, APBDes di Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyebutkan melalui penanda tanganan nota kesepakatan bersama ini akan memberikan dampak positif bagi aparat atau tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 yang telah bekerja, sebab aturan dalam penanganan COVID-19 ini telah sesuai dengan aturan yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam membantu pemerintah. “Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua, kita dituntut untuk bekerja cepat dan tepat, namun kita disisi lain ada aturan yang harus kita perhatikan, terutama agar menggunakan anggaran secara tepat guna, oleh karenanya kami imbau agar OPD dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Murung Raya agar memanfaatkan anggaran yang telah disiapkan untuk kepentingan masyarakat” ujar Bupati Perdie.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak menyebutkan pelaksanaan penanda tanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dibidang hukum, dikatakan Robert Sitinjak, yang ditanda tangani yakni pendampingan hukum dan bantuan hukum dari tim Kejaksaan Negeri Murung Raya, MoU ini menempatkan Kejari sebagai pengacara negara guna mewakili pemerintah dipersidangan, MoU kedua berkenaan dengan pendampingan refocusing dan realokasi anggaran penanganan wabah virus corona. “Kami sebagai pengacara negara diberi amanat membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran mengatasi pandemi virus corona, Kejaksaan Negeri Murung Raya merespon secara aktif permasalahan tersebut dengan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui penanda tanganan kesepakatan bersama tentang pendampingan dan pengawalan akuntabilitas dalam penanganan dan pencegahan virus corona” kata Robert Sitinjak, Rabu (27/5).
MOU yang telah ditanda tangani Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Robert Sitinjak berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan pendampingan refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa percepatan penanganan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes . Penandatanganan Mou ini disaksikan Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Sekda Mura Hermon, Kepala OPD, Yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh Kapten Inf. Trio P, yang mewakili Kapolres Murung Raya Kasat Reskrim AKP. Doni Nababan, SIK, MSi, Pejabat lingkup Kejaksaan Negeri Murung Raya serta insan pers baik cetak, maupun elektronik. (MC KominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Seperti diketahui bersama, sudah beberapa bulan ini virus corona mengganggu aktivitas masyarakat. Penyebarannya semakin merajalela dan bisa menyebar sangat cepat di banyak negara. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Antisipasi ini tentu diharapkan mampu menekan grafik penyebaran virus corona di Indonesia. Bahkan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengajak masyarakat agar bersatu dan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Ajakan Bupati dua periode itu, tak terlepas dari status yang disandang. Bahkan, Kabupaten Murung Raya saat ini zona merah karena ada 29 warga yang positif Covid-19.
Menyambut ajakan pimpinan daerah tersebut Kerukunan warga DUSMALA Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Polsek dan personel Koramil Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya melakukan aksi peduli, Rabu (20/05/20) siang. Mereka melaksanakan bagi masker di jalan Ahmad Yani (Depan RSUD) dan pertigaan PU untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya menanggulangi Covid-19. “Aksi Peduli bagi masker ini adalah kegiatan kerukunan warga Dusmala Kabupaten Murung Raya dalam rangka ikut peduli dan membantu warga agar tidak tertular Covid-19,” kata Enjar Ernes, Ketua Dusmala Kabupaten Mura Enjar Enes menjelaskan pemberian 1000 masker ini merupakan bentuk dukungan Dusmala Mura kepada pemerintah dalam upaya mengatasi wabah virus corona atau Covid-19. “Bantuan pemberian masker ini adalah bentuk panggilan melayani dan sebagai wujud cinta kepada rakyat dan bentuk dukungan serta kepedulian dari warga Dusmala dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar Enjar. “Dari kepedulian warga Dusmala yang saling memberi donasi secara nyata diwujudkan dengan pembagian masker ini ke pangguna jalan serta masyarakat yang belum menggunakan masker sebagai alat pelindung diri,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kerukunan Dusmala, Kusno Pranoto mengatakan bahwa selain pembagian masker untuk para pengguna jalan di sepanjang jalan A. Yani juga memberikan edukasi dan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah, guna mencegah dan antisipasi berkembang biaknya virus Covid-19. “Kita juga berikan kampanye positif agar masyarakat bukan hanya memakai masker saja, namun menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan deterjen dan lebih rajin berolah raga,” kata Kusno.
Tampak suasana jalan yang digunakan kegiatan itu warga atau pengguna jalan memelankan kendaraannya dan diberikan masker untuk dipakai langsung. Warga berharap agar kegiatan ini bisa terus dilakukan sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah. (MC DoskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid 19 untuk beberapa daerah di Indonesia menganjurkan bagi seluruh murid sekolah melaksanakan belajar di rumah. Ada berbagai cara yang bisa digunakan, satu di antaranya melalui Rumah Belajar Kemendikbud yang dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Rumah Belajar Kemendikbud adalah portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar-komunitas. Dengan menggunakan Rumah Belajar, murid dapat belajar di mana saja, kapan saja dengan siapa saja. Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis. Ditengah masa endemik Covid19, dunia pendidikan mengalami dampak yang serius. Banyak masalah yang timbul dalam upaya pembelajaran. Seiring dengan kebutuhan akan metode dan konsep pembelajaran yang lebih efektif dan efisien, pemanfaatan teknologi informasi untuk pendidikan menjadi tidak terelakkan lagi.
Melihat kondisi demikian, Hari yono pemilik satu-satunya lembaga pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi LPP Butterfly di kota Puruk Cahu terketuk hatinya untuk membantu para murid sekolah dengan melakukan pengembangan pembelajaran secara online. Menurut penuturan Hari Yono pada tanggal 2 Mei 2020 bertepatan dgn hari Pendidikan Nasional LPP BUTTERFLY berkomitmen untuk bekerjasama dengan sebuah platform pendidikan nasional yang bernama Co Learn menyelenggarakan Pembelajaran Online melalui sebuah aplikasi yang memungkinkan peserta dapat berinteraksi langsung dengan guru / instruktur. “Dalam pembelajaran juga dapat disisipkan video dan media pembelajaran lainnya, sehingga berkesan menyenangkan, Ujar Hari yono.
Lebih lanjut Hariyono mengatakan bahwa sangat mudah bergabung kalau para murid sekolah ingin mengikuti dan mendaftar pembelajaran online. “Cara daftar download aplikasi Co Learn di playstore kemudian isi data, di kolom “Bimbel” pilih LPP BUTTERFLY agar bisa segera diverifikasi. Kalau sudah teregistrasi, langsung LOGIN dan pilih materi yang mau diikuti, gampang” Ungkap Hari Yono yang juga seorang Guru SLTA di kota Puruk Cahu.
“Kedepan kami akan kembangkan Pembelajaran Online selain Bahasa Inggris juga Bahasa Jepang, Matematika, Fisika, Kimia, dll. Kami juga akan sediakan layanan untuk membantu membimbing siswa sekolah yang kesulitan mengerjakan tugas/PR. Bagi yang minat, silahkan gabung aja, GRATIS..!!” Kata Hari Yono mengakhiri perbincangan. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Kita ketahui bersama saat ini di Kecamatan Murung terutama di desa Mangkahui ada beberapa pasien positif Covid-19 seluruhnya sebanyak 15 orang. Dan dimana banyak fenomena dan stigma buruk yang muncul kepada orang-orang setelah terpapar virus Corona Covid-19, baik yang ODP, PDP, OTG apalagi yang positif. Mereka yang sudah dinyatakan positif Corona/ Covid-19 atau bahkan masih berstatus ODP dan PDP umumnya dijauhi masyarakat yang takut tertular. Bahkan yang lebih tragis, dibeberapa tempat mereka yang meninggal dunia karena terinfeksi Corona Covid-19 jenazahnya ditolak oleh masyarakat setempat untuk dimakamkan. Kejadian itu pun menambah luka mendalam bagi keluarga pasien. Sebab, sebelumnya mereka juga sudah tidak bisa mendampingi ketika si pasien sakit.
Dalam situasi ini, Camat Murung Banjang membantu dan memberikan berbagai dukungan, memotivasi masyarakat, keluarga yang terpapar di tengah kesulitan yang sedang mereka hadapi, bahwa mereka adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Murung Raya. “kita beri dukungan bagi keluarga yang terpapar agar mereka tetap tabah, sabar dan kuat menghadapi situasi yang sangat sulit ini. Kami sampaikan bahwa kami selalu mendampingi dan ada diantara mereka” ujar Banjang pada saat memberikan bantuan sembako yang berisi beras, gula, teh, kopi ,minyak goreng, dan mie goreng pada keluarga terpapar di desa Mangkahui, Jumat, (15/5/2020).
Menurut Banjang, Pemerintah Kecamatan Murung mendistribusikan bantuan sembako ke warga yang positif Covid-19 di Desa Mangkahui sebanyak 11 KK yang mendapakan bantuan sembako dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kab. Murung Raya. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dari keluarga, saya juga mengharapkan agar masyarakat sekitar memberi dukungan penuh baik materil maupun non materil kepada pihak keluarga dalam menghadapi Covid-19 ini. Dengan adanya dukungan dari masyarakat diharapkan pihak keluarga dapat bangkit dan semangat sehingga dapat menjaga kesehatan dan imun tubuhnya. Dengan meningkatkan kesadaran rasa kepedulian antar sesama dan saling tolong menolong, maka pasien maupun pihak keluarga akan segera membaik.” Ungkap Banjang. “Saya berterima kasih sekali diberikan bantuan sembako sehigga kebutuhan pangan keluarga dapat teratasi. Sejak wabah virus crona melanda sehingga praktis tidak ada pemasukan untuk biaya hidup sehari-sehari,” ujar salah satu penerima bantuan. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 dirasakan masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun usahanya tutup. Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph mencermati kondisi ini dengan memberikan bantuan cadangan pangan kepada masyarakat yang terdampak sebagai upaya percepatan penanganan dampak ekonomi akibat pandemic Covid-19.
Bupati Perdie serahkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kabupaten Murung Raya ke Kecamatan Uut Murung sebanyak 220 paket dan Kecamatan Seribu Riam 170 paket di Kantor Bupati Murung Raya, Jl. Letjend. Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Kamis (14/5/20). Hari ini juga dibagi sembako untuk Kecamatan Sumber Barito 340 paket, Kecamatan Permata Intan 1.034 paket..yang diserahkan oleh Wakil Bupati di damping Sekda di Tumbang Kunyi.
Bantuan tersebut diserahkan Perdie M. Yoseph didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya, Kepala BPBD Markudius Dani, Kadis Perindagkop UKM, Kariadi, Camat Uut Murung Akh. Milwan Admaja. Menurut Perdie, pemberian bantuan cadangan pangan ini merupakan salah satu dari sejumlah bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemkab Murung Raya dan pihak swasta melalui pimpinan daerah. “Ini bantuan cadangan pangan yang diserahkan untuk masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19, sesuai data dari Dinas Ketahanan Pangan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ferdinand Wijaya menyampaikan bahwa menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus gencar meluncurkan bantuan. Salah satunya melalui Dinas Ketahanan Pangan Kab. Mura berupa bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 dan secara simbolis bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Mura kepada Perwakilan Camat Seribu Riam. “Semua bantuan Cadangan pangan sudah distribusikan ke seluruh kecamatan dengan prioritas utama untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan-bantuan baik yang dialokasikan APBD, APBN dan Bantuan Desa. ” ujar Ferdinand. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor bersama Sekda Murung Raya Hermon, secara simbolis serahkan 1034 paket sembako bantuan bahan pangan kepada Camat Permata Intan Fitrianul, betempat di gedung pertemuan Kecamatan Permata Intan 14/5/2020 Kelurahan Tumbang Lahung.
Turut hadir dan menyaksikan dalam giat tersebut Tripika Kecamatan Permata Intan, Lurah Tumbang Lahung dan beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Permata Intan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Murung Raya mengatakan dan menghimbau kepada masyarakat bahwa masyarakat harus mematuhi protokol penanganan covid-19, ” Kecamatan Permata Intan sudah menjadi zona merah, masyarakat harus waspada dan mentaati protokol penanganan covid-19, antara lain memakai masker, apabila tidak ada keperluan mendesak diharapkan di rumah saja dan jangan bepergian le daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona merah” ucap Rejekinoor.
Selain himbauan tersebut Rejekinoor juga berpesan agar sembako yang diberikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan ini segera mungkin dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data terpadu dari program Mura Sejahtera.
Camat Permata Intan Fitrianul dalam laporan singkatnya menjelaskan bahwa selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kecamatan Permata Intan juga mendapatkan dsitribusi bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, antara lain dari BLTD, ” nantinya kita berifikasi lagi data penerima bantuam, kalau terjadi souble penerimaan dengan nama yang sama dan orang yang sama, mayarakat di haruskan memilh dan hanya boleh menerima satu jenos bantuan agar semua masyarakat yang memang menbutuhkan bantuan nantianya akan terakomodir semua” ucap Fitrianul, (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Wakil Bupati Murung Raya beserta Sekda Murung Raya salurkan 340 paket sembako di aula kantor Kecamatan Sumber Barito,kepada Kamis 14/5/2020.
Didampingi Camat Sumber Barito, Indra Wijaya dan Tripika Kecamatan Sumber Barito, Wakil Bupati Rejekinoor Menyerahkan langsung paket sembako bantuan bahan pangan kepada Lurah Tumbang Kunyi dan beberapa Kepala Desa “Kami serahkan 340 paket sembako bantuan bahan pangan kepada Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Sumber Barito, agar dibagikan seadil-adilnya kepada masyarakat yang membutuhkan” ucap Rejekinoor.
Sementara itu Sekda Murung Raya sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Murung Raya, Hermon berpesan kepada masyarakat Kecamatan Sumber Barito bahwa agar tidak bepergian dulu ke wilayah zona merah atau di rumah saja, “jangan anggap remeh corona, karna siapapun bisa tertular” ujar Hermon. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC-Murung Raya- Camat Tanah Siang Selatan Anita beserta Tripika dan jajarannya kembali membagikan masker terhadap masyarakat agar terus bisa mengantisipasi penyebaran virus Covid 19. Diawali dari kantor Camat Tanah Siang Selatan, pihak Tripika, perangkat kecamatan, tim gugus tugas covid 19, tim medis dan keamanan berdo’a dan bersiap menuju jalan-jalan sekitar kantor kecaatan tepatnya sepanjang jalan arah kota puruk cahu, Selasa (12/5/2020).
Camat Tanah Siang Selatan Anita dan muspika membagikan masker kepada anak-anak dan pengguna kendaraan maupun di warung-warung, dimana tempat pertemuan pedagang dan pembeli hingga keramaian yang rentan dengan bersentuhan, ibu-ibu juga tak luput mendapatkan masker. Selain membagikan masker Anita juga memberikan edukasi kepada anak-anak dan masyarakat agar selalu mematuhi himbauan pemerintah, untuk menjaga kesehatan, seperti sering cuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker apabila berada di luar rumah. “Kegiatan ini kita lakukan ini agar menggugah masyarakat supaya mandiri dan disiplin mengikuti himbauan pemerintah tentang protocol kesehatan dan swadaya membikin disinfektan sendiri dan menyemprotkannya dirumah serta pekarangan rumahnya sendiri, serta menjaga kebersihan baik lingkungan maupun dirinya sendiri, serta makan-makanan yang sehat.”ungkap Anita. (MC DiskominfoSP Mura)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21